oleh

Foto Krakatau-Posco Terlarang Bagi Karyawan

image_pdfimage_print

Kabar6-Intervensi diduga menghantui karyawan Krakatau-Posco (KP), Cilegon, Banten. Pascaledakan yang terjadi, karyawan dilarang mamasang Display Picture (DP) seputar insiden tersebut pada smartphone.

Tak tanggung-tanggung, bila larangan itu dilanggar, pihak perusahaan tidak akan segan-segan untuk menjatuhkan sanksi pemecatan kepada karyawan.

“Denger-denger cuma pasang DP KP meledug, karyawan Posco di pecat. Jadi beritanya di sumpetin,” kata salah satu sumber internal yang enggan disebutkan nama nya (19/12/2014).

Belum jelas apa dalil yang digunakan perusahaan  atas aturan tersebut. “Denger-denger sih iya dilarang. Tapi kalau sampe dipecat, saya ga tau ya,” kata salah satu narsum yang identitasnya enggan disebutkan saat ditemui di wilayah Kota Serang (18/12/2014).

Terkait ancaman larangan pemasang DP pada smartphone karyawan tersebut. pihak perusahaan menolak berkomentar. Sikap itu diambil perusahaan karena sumber dari kabar yang beredar itu juga masih belum jelas.

“Kalau tidak jelas, mohon maaf kami tidak dapat memberikan penjelasan,” kata Christiawaty Ferania Kaseger, Corporate Secretary PT. Krakatau Posco melalui pesan singkatnya (19/12/2014).

Ketika dijelaskan bagaimana sebuah media bisa melindungi narasumber jika dalam keadaan terancam, dirinya pun menjelaskan bahwa KP sudah memiliki aturan sendiri yang mengikat karyawannya. **Baca juga: Mayat Terkapar di Toilet PT Krakatau-Posco.

“Setiap perusahaan memiliki aturan yang harus dipatuhi oleh seluruh karyawannya dan itu sudah disepakati serta dipahami saat karyawan menjadi karyawan perusahaan tersebut. Setiap perusahaan memberikan penghargaan bila berprestasi dan peringatan bila melanggar. Jadi, sekali lagi kiranya dapat dimengerti bahwa setiap perusahaan memiliki peraturannya masing-masing,” ujarnya.(tmn/din)

 

Print Friendly, PDF & Email