Kabar6-Forum Diskusi Advokat Muda (Fordam) menyoroti sejumlah persoalan hukum di wilayah Banten dan Tangerang Raya yang akhir-akhir ini banyak dikeluhkan masyarakat.
Kepolisian dan Kejaksaan, merupakan lembaga yang paling banyak disoroti, karena kedua lembaga itu memiliki fungsi dan wewenang khusus dalam melakukan penegakan hukum.
Pendiri Fordam, Syaiful Hidayat mengatakan, di penghujung tahun 2019 ini ada beberapa catatan khusus yang telah mereka rangkum terkait perkembangan penegakan hukum di tanah jawara tersebut.
Pertama, terkait banyaknya keluhan masyarakat tentang lambannya proses penanganan perkara di lembaga Kepolisian, khususnya di Polres Tangerang Selatan.
Perkara yang dilaporkan masyarakat, terkesan dibiarkan mandek dalam waktu cukup lama tanpa ada kepastian hukum.
“Akhir-akhir ini kami banyak mendengar keluhan masyarakat ihwal lambannya penanganan perkara di Polres Tangsel. Dan, ini akan menjadi agenda khusus kami,” ungkap Syaiful, kepada Kabar6.com, saat menggelar diskusi dalam acara “Fordam Family Gathering” di Mega Mendung, Puncak-Bogor, Minggu (17/11/2019).
Kedua, kata Syaiful, Fordam juga akan menyikapi terkait surat edaran Jaksa Agung dan Kapolri, tentang larangan bagi para Kapolres Kepala Kejaksaan Negeri meminta proyek kepada pemerintah daerah.
Informasi itu, sebenarnya sudah menjadi menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat.
Pihaknya berharap praktik ilegal “Begal APBD” yang diduga dilakukan para petinggi lembaga hukum di Banten dan Tangerang Raya ini bisa benar-benar dibersihkan.**Baca juga: Tenaga Honorer Nilai Pemprov Banten Diskriminasi Soal Upah.
“Jangan hanya slogan semata. Jaksa Agung dan Kapolri harus turun langsung memastikan apakah anak buahnya benar-benar tidak terlibat dalam praktik haram ini. Kami, siap membantu untuk membongkarnya,” katanya.(Tim K6)