oleh

Empat Bandar Ditangkap, Polisi Sita 22 KG Ganja di Tangerang

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita puluhan kilogram narkoba jenis ganja dari tiga wilayah Tangerang dan Depok.

Kasubdit III Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Arsal M. Sahban mengatakan, selain barang bukti ganja seberat 27 kilogram (KG), polisi juga mengamankan lima pengedar.

‎”Di Tangerang diamankan 22 KG ganja dengan empat orang tersangka. Sedangkan di Depok diamankan lima KG ganja dengan satu tersangka,” ujar AKBP Arsal dalam keterangan resminya, Senin (4/6/2016) kemarin. **Baca juga: Duh, Polisi Gadungan di Tangerang Sukses “Garap” Tiga Wanita.

Sedianya, ganja tersebut dikirim dari daerah Aceh dan disebar di tiga wilayah berbeda. Penangkapan itu diakui Arsal berkat kerjasama dengan kepolisian di Aceh yang menelusuri jejak peredaran narkoba di wilayah Jabodetabek. **Baca juga: Harga Daging Sapi di Pasar Serpong Tembus Rp140 Ribu.

“Ini, hasil kerjasama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh, kami dapat menelusuri pemesan di wilayah Polda Metro Jaya, dan dalam waktu satu hari bisa kami ungkap,”‎ ungkapnya. **Baca juga: Sampai Besok Pagi, Tangerang Diguyur Hujan Sedang.

Diketahui, kelima pengedar ganja tersebut masing-masing berinisal ANR (22) YW (22), F (20), AAH (21), keempatnya disergap di wilayah Tangerang. Sedangkan SPS (40), disergap di kawasan Depok.(HP/tom migran)

Print Friendly, PDF & Email