Kabar6-Dua agenda rapat paripurna antar lembaga eksekutif dan lesgislatif Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ternyata batal.
Pengamatan langsung kabar6.com di ruangan Ketua DPRD sempat terjadi pertemuan dengan Sekretaris Daerah setempat dan diduga berlangsung alot.
Sumber dikalangan anggota dewan yang meminta namanya dirahasiakan menjelaskan alasan batalnya paripurna lantaran lembaga legislatif mempertanyakan pengajuan penggunaan dana hibah yang tidak disertakan nama lengkap dan alamat pemohon.
“Dari Pemkot sendiri dalam menyertakan dana Bansos (bantuan sosial) belum ada by name by address (nama lengkap dan alamat). Makanya kita nggak mau,” ujarnya di ruangan mushalla, Senin (9/9/2013).
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Dudung E Diredja, ketika ditanyakan perihal batalnya sidang paripurna pengesahan APBD-Perubahan 2013 membantah. Tapi saat ditanyakan alasannya ia berkilah tidak mengetahui secara pasti.
“Bukan batal, tapi memang belum jadi. Waduh tanya ke Pak Ketua (DPRD Kota Tangsel, Bambang P Rachmadi) saja, saya mah nggak ngerti,” kata saat ditemui wartawan usai keluar ruangan Ketua DPRD.
Dudung mengaku bila langkah seperti tidak bisa dianggarkan melalui draft APBD-Perubahan 2013. Jika dilanggar maka akan menjadi masalah bagi lembaga eksekutif selaku pengguna anggaran daerah.
“Harus normatif lah, kalau memang seperti itu kan bisa jadi masalah bagi eksekutif,” kilahnya. Ketika ditanyakan hal apa yang dibahas dalam pertemuan sekitar sejam. “Cuma ngopi-ngopi saja,” elaknya.
Sementara ketika wartawan mencoba mengkonfirmasi Ketua DPRD Kota Tangsel, Bambang P Rachmadi, awak media justru terkecoh lantaran politisi asal Partai Demokrat itu telah keluar lewat pintu lainnya.(yud)