oleh

DPRD Tangsel Nilai Target Retribusi Parkir Dishub Kecil

image_pdfimage_print

Kabar6-DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menilai, target Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) untuk retribusi parkir sangatlah kecil.

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangsel, Amar, menyatakan pihaknya sangat terkejut dengan langkah Dishubkominfo yang ingin mengelola Pendapatan Asli Dawerah (PAD) dengan memungut retribusi parkir on street, tetapi tidak dibarengi hasil nyata yang fantastis dari tindakan itu.

“Yah, kalau nekat ingin menarik retribusi parkir, tentu Dishubkominfo tidak cuma menargetkan Rp450 juta saja dong,” ucap Politisi Partai Hanura ini, saat ditemui kabar6.com ketika mendengarkan klarifikasi PT Reska Multi Usaha terkait tunggakan pajak parkir di Ruang Rapat Gabungan, Senin (16/11/2015).

Amar mengungkapkan, dari 200 titik parkir on street yang retribusinya dipungut oleh Dishubkominfo haruslah melebihi Rp450 juta karena dari ratusan titik parkir itu bila dioptimalkan dengan baik tentu pemasukan ke kas daerahnya akan lebih banyak.

“Hal itu jelas berbeda dengan target pajak parkir oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) yang hasilnya mencapai miliaran rupiah,” pungkas anggota DPRD Kota Tangsel dua periode ini. ** Baca juga: Soal Pasien Meninggal, Ini Bantahan RSUD Tangerang

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasie) Parkir dan Terminal pada Dishubkominfo Kota Tangsel, Dito Chandra, saat dikomfirmasi terkait retribusi yang dianggap kecil oleh DPRD Kota Tangsel tidak menjawab pesan singkat yang dikirimkan kabar6.com melalui telepon selularnya.(ard)