oleh

DPRD Banten Sebut Pendataan Bansos Terdampak Covid-19 Kacau

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua DPRD Banten, Andra Soni menilai proses pendataan yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten masyarakat yang akan mendapatkan bantuan dampak wabah Corona kacau.

Menurutnya, hal itu terlihat dari perubahan alokasi bantuan yang diperuntukan kepada 670 ribu Kepala Keluarga (KK) se-Provinsi Banten. Dimana, masing-masing mendapatkan Rp 500 ribu. Kini, naik menjadi Rp 600 ribu untuk per KK-nya.

Atas kenaikan tersebut, pihaknya khawatir akan ada masyarakat lainnya tidak akan mendapatkan bantuan dari Pemprov Banten, karena kuota menjadi berkurang, akibat bantuan yang disalurkan menjadi naik.

“Berarti penentuan 670 ribu kemarin tanpa dasar dong,” ujarnya kepada Kabar6.com, Senin (20/4/220).

Semestinya, kata Andra, Pemprov sudah siap dengan datanya karena informasi yang diterima DPRD pendataan sudah selesai sehingga muncul angka 670 ribu KK. “Bahwa kemudian sekarang terjadi perubahan besaran bantuan kami DPRd belum diberitahu,” kata Andra.

Sebelumnya, Pemprov Banten telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,22 triliun yang rencananya akan dialokasikan untuk bantuan kepada 670 ribu KK yang terdampak covid-19. Dimana, masing-masing akan mendapatkan Rp 500 ribu per-KK-nya, dan saat ini naik menjadi Rp 600 ribu per KK.

Atas kondisi tersebut, sambung Andra, pihaknya mempertanyakan dasar perhitungan sebelumnya, yang kemudian saat ini justeru mengalami perubahan.

“Yang patut kita tanyakan adalah penentuan 670 ribu kk dalam penggangaran sebelumnya dasarnya darimana?.Apakah dari perhitungan atau dari asumsi ?.Jangan sampai Tangerang Raya Rp 600 ribu, sementara wilayah lain Rp 500 ribu,” katanya.

Dirinya juga mengaku, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan  pemberitahuan, terlebih didilibatkan dalam penetuan angka serta jumlah bantuan, khususnya mengenai perubahan bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat yang terdampak covid-19 di Provinsi Banten dari Pemprov.

**Baca juga: Honor dan Konsumsi Cegah Covid-19, BPBD Banten Rogoh Rp1 Miliar.

Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti  mengatakan dengan berubahnya angka nominal yang diberikan kepada masyarakat, nantinya akan diikuti dengan regulasi selanjutnya.

“Ya regulasi pasti mengikuti setiap perubahan. Nanti pak Gubernur yang akan menyampaikannya langsung,” katanya.

Menurut Rina, kuota penerima masyarakat yang mendapatkan bantuam dari Pemprov Banten yang sebelumnya telah disediakan tersebut sebelumnya telah tersimpan di Kas Daerah (Kasda) untuk selanjutnya disalurkan kepada penerimanya. (Den)

Print Friendly, PDF & Email