Kabar6-Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengakui ada oknum yang melindungi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Hal itu diungkapkan oleh oleh Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari DP3AP2KB Kota Tangsel, Irma Syafitri kepada wartawan, ditulis Rabu 11 Januari 2023.
“Kita gausah menutupi bahwa pasti ada backing-backingnya (pelindung-pelindung, red). Kunci nya kita mau berantas apa tidak. Kalau tidak mau berantas yasudah, kami dari Dinas yang kewajiban nya hanya mensosialisasikan,” ungkapnya.
**Baca Juga: DP3AP2KB Tangsel: Berantas TPPO Perlu Komitmen Bersama
Irma menerangkan, pihaknya tidak menuduh siapapun pihak yang terlibat di dalam kasus TPPO tersebut, karena belum ada bukti.
“Kita tidak bisa tuduh menuduh karena kita tidak punya bukti yang jelas upaya kita untuk rakor jalan bersama-sama kita udah optimal, bahwa itu bukti kita mempererat jalin kerjasama itu. Apabila masih terjadi lagi itu diluar kemampuan kita,” terangnya.
Irma memaparkan, untuk memberikan efek jera terhadap oknum yang melindungi kasus TPPO tersebut, pihaknya meminta komitmen dari aparat yang sudah berjalan bersama untuk memberantas kasus TPPO.
“Kalau saya sih melihatnya komitment aja, mau memberantas apa tidak, karena udah pada tau semua kok, udah pada tau pegangan-pegangan masing-masing,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penududuk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berbicara soal adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayahnya.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari DP3AP2KB Kota Tangsel, Irma Syafitri mengatakan, ada dua penyebab utama adanya TPPO di wilayahnya.
“Pertama, utamanya adalah pendidikan. Karena pendidikan yang rendah sehingga sulit mencari kerja, dan pada akhirnya mencari jalan pintas,” ujarnya kepada wartawan di Kantor DP3AP2KB Kota Tangsel, Ciputat, Senin (10/1/2023).(eka)