oleh

Ditinggal di Cilegon, Angkot Plat Jakarta Diamankan Polisi

image_pdfimage_print
Angkot yang ditinggal pemiliknya di Cilegon.(sus)

Kabar6-Warga lingkungan Stasiun Rokal, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, digegerkan dengan keberadaan angkot misterius bernomor polisi Jakarta, yang ditinggal pemiliknya di lingkungan mereka.

Angkot bernomor polisi B 1078 XA tersebut, akhirnya diamankan petugas Polres Cilegon, Senin (22/2/2016), setelah lebih dari seminggu terparkir di lokasi.

“Laporannya, sudah terparkir di sekitar stasiun sekitar satu minggu. Makanya kita langsung cek ke lokasi dan langsung amankan mobil tersebut ke Mapolsek,” kata Kapolsek Cilegon, Kompol Dudung Djunaedi saat ditemui di ruang kerjanya, senin (22/2/2016).

Sejauh ini, pihak kepolisian tidak mendapati kejanggalan apapun lantaran mobil yang diamankan tidak sedikitpun ditemukan tanda-tanda kerusakan bekas pencurian.

Namun, petugas tetap mengantisipasi jika mobil itu sengaja ditinggalkan oleh pengendara, yang dihawatirkan berhubungan dengan tindak kejahatan, baik pencurian maupun tindak penggelapan. **Baca juga: Ini Mega Proyek “Jagoan” Walikota Cilegon.

“Kenapa angkot ditinggal, masih kita selidiki. Dan, kita juga sudah koordinasikan dengan pihak Samsat dan organda agar dicarikan nama pemiliknya,” kata Dudung. **Baca juga: Wow, Ini Tiga Jagoan PAN di Pilgub Banten.

Pihaknya berharap, nama pemilik kendaraan angkutan umum itu dapat segera diketahui, sehingga kendaraan bisa segera dikembalikan kepada pemiliknya.(sus)