oleh

Ditangkap di Bandung, Tersangka KDRT di Tangsel Lagi ‘Kenceng’ Sabu

image_pdfimage_print

Kabar6-Aparat kepolisian gabungan berhasil menangkap Budyanto Djauhari, tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pria itu diduga dalam pengaruh narkoba saat menganiaya TM, istrinya.

“Tersangka ini setelah kita lakukan cek urine positif narkoba metamfetamin,” ungkap Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar Faisal Febrianto, Selasa (18/7/2023).

Budyanto Djauhari ditangkap polisi saat bersembunyi di apartemen daerah Bandung, pada pukul 01.30 WIB dinihari tadi. Polisi pas melakukan pemeriksaan langsung cek urine tersangka, hasilnya positif sabu.

Faisal menyatakan masih mengembangkan jejak peredaran sabu yang dikonsumsi oleh tersangka. “Mungkin tersangka saat melakukan penganiayaan sedang terpengaruh narkoba,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tegas Faisal, tersangka Budyanto Djauhari dijerat Pasal 44 Ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pencegahan KDRT. Ia diancam hukuman kurungan penjara lima tahun.

**Baca Juga: Ibu Hamil Muda Korban KDRT di Serpong Park Tangsel Trauma

Diketahui, kasus KDRT ini terjadi di rumah kontrakan korban, Cluster Diamond perumahan Serpong Park, Kelurahan Jelupang, pada Rabu, 12 Juli 2023. Tersangka usai cekcok mulut lewat telepon langsung mendatangi istrinya yang sedang tertidur pulas.

TM langsung dianiaya secara sadis hingga babak belur. Peristiwa yang terjadi pukul 04.00 WIB juga dilakukan Budyanto di hadapan warga sekitar. Warga bahkan sempat diancam oleh tersangka.

Korban yang sedang hamil muda teriak merintih kesakitan. Orang tua TM bersama pengurus lingkungan lalu melaporkan kasus KDRT itu ke kantor polisi tapi penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel tidak langsung menahan tersangka.

Polisi berdalil korban dan tersangka berstatus suami istri. TM juga dianggap tidak menderita luka berat dan atau meninggal. Akibatnya Budyanto Djauhari kabur selama beberapa hari hingga akhirnya ditangkap.(yud)

Print Friendly, PDF & Email