oleh

Disomasi Soal Parkir, Ini Kata Pejabat Dishubkominfo Tangsel

image_pdfimage_print
Kepala Seksi Parkir, Dito Chandra Wirastyo.(yud)

Kabar6-Pejabat di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menghindar saat dikonfirmasi perihal adanya somasi.

Itu seiring dengan munculnya somasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TUNTAS kepada Dishubkominfo Tangsel, perihal belum diturunkannya tarif parkir diwilayah tersebut.

Kepala Seksi Parkir dan Terminal, Dito Chandra Wirastyo mengaku telah memberikan jawaban atas adanya somasi yang diterima institusinya. Meski begitu ia tidak memberikan jawaban pasti tujuan surat jawaban.

“Kan sudah kami jawab dari hasil salinan BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen),” katanya ditemui kabar6.com saat menuju gedung Balaikota Tangsel, Ciputat, Jum’at (14/10/2016).

Saat ditanya perihal bunyi salinan keputusan BPSK Kota Tangsel, Dito memilih bungkam. Ia juga menolak ketika pernyataan dan jawabannya direkam.

“Kan kamu sendiri lebih tahu. Udah ya, saya mau ketemu orang,” elaknya seraya mempercepat langkah jalannya.

Diketahui, BPSK Kota Tangsel telah mengetuk palu keputusan atas gugatan layanan jasa parkir yang dilayangkan warga diwilayah tersebut.

Ketua majelis sidang, Kiblatullah dalam amar putusannya beberapa waktu lalu menyatakan, pihak operator jasa parkir dalam mematok tarif telah menyalahi aturan.**Baca juga: Begini Harapan Warga Untuk Calon Pemimpin Banten.

Ia menyatakan, tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2012 tentan Retribusi Daerah pada Penyelenggaraan Perhubungan.**Baca juga: Dianggap Ilegal, Ahli Waris Ancam Gugat RUPSLB PT SJI.

“Mengabulkan gugatan termohon atau sebagai konsumen untuk sebagian,” katanya di ruang sidang kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangsel, dibilangan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Senin (19/9/2016) lalu.(yud)

Print Friendly, PDF & Email