oleh

Dishub Lebak Masih Bahas Penyesuaian Tarif Angkot-Angdes Imbas Harga BBM Naik

image_pdfimage_print

Kabar6-Penyesuaian tarif angkutan kota (Angkot) dan angkutan desa (Angdes) di Kabupaten Lebak imbas naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) masih dibahas oleh Dinas Perhubungan (Dishub).

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak, Vidia, mengatakan, pembahasan penyesuaian tarif angkot-angdes masih dilakukan. Dua kendaraan tersebut menggunakan BBM jenis Pertalite dan Solar.

“Lagi dirapatkan secara maraton, masih intensif dibahas,” kata Vidia kepada Kabar6.com, Selasa (13/9/2022).

Namun Vidia belum bisa menyampaikan berapa besaran kenaikan tarif pada dua jenis angkutan umum tersebut. Hanya kata Vidia, penghitungan akan mengacu pada aturan yang tertuang dalam Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Tunggu aja ya kalau udah selesai baru bisa kami rilis, tapi yang jelas penghitungannya kita komperhensif dan mengacu pada komponen-komponen dasar kenaikan tarif,” jelas Vidia.

Setelah rampung dibahas, penyesuaian tarif angkot-angdes akan ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tarif Angkutan Orang.

“Sekarang kami sedang merinci karena ini kan teknis ya karena di sana ada komponen-komponen yang harus dihitung,” katanya.

**Baca juga:Dukung Pemprov Tangani Jalan Lingkungan, Apdesi Lebak: Bila Perlu Anggaran Tambah Dua Kali Lipat

Diketahui harga BBM bersubsidi dan nonsubsidi naik. Kenaikan tersebut diumumkan oleh pemerintah pada 3 September 2022 lalu. Harga baru itu yakni Pertalite dari Rp7.650 naik menjadi Rp10.000 per liter. Solar subsidi dari Rp5.150 naik menjadi Rp6.800 per liter, dan Pertamax naik dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email