oleh

Disdukcapil Tangerang Keluhkan Jaringan Internet

image_pdfimage_print

Kabar6-Jaringan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik di Kota Tangerang kerap bermasalah. Hal tersebut berdampak pada terganggunya proses pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

 

Sekretaris Disdukcapil Kota Tangerang, Ahsan Anahar mengungkapkan, proses perekaman KTP elektronik dan KK, baik di kantor Disdukcapil maupun Kecamatan bergantung pada jaringan internet yang terkoneksi ke server pemerintah pusat.

 

“Dan, ketika jaringan bermasalah, maka perekaman terpaksa dihentikan. Kendala putusnya koneksi, sering sekali terjadi, sinyal lemah dan server rusak. Masalah ini kerap terjadi, paling tidak seminggu sekali. Beberapa waktu lalu pernah sampai tiga hari berturut-turut,” ujarnya, Kamis (11/6/2015).

 

Atas kondisi tersebut, pihaknya pun akhirnya tak bisa mengentry data kependudukan maupun mencetak KTP-el dengan baik. “Akhirnya mengganggu pelayanan. Akhirnya, terpaksa warga diminta pulang, dan kembali lagi jika masalah jaringan sudah beres,” tukasnya.

 

Selain masalah jaringan, pihaknya juga kerap menemukan persoalan data ganda. Hal ini terjadi karena masyarakat yg sudah merekam KTP-el, melakukan perkaman kembali.

 

“Akhirnya saat diproses terjadi kesalahan karena data ganda. Ini tentu akan menganggu pencetakan,” katanya. ** Baca juga: Distanak Banten Waspadai Peredaran Daging Celeng

 

Ahsan menambahakan, setiap terjadi masalah tersebut, Disdukcapil langsung melaporkan ke pusat. Namun hal ini masih kerap terjadi. Untuk itu pihaknya berharap agar pusat segera memperbaiki maslah jaringan tersebut.

 

“Ini harus segera dibenahi dan dicari solusinya. Dalam sehari warga yang membuat KTP-el dan KK mencapai 150-200, itu kalau jaringan bagus,” pungkasnya.(ges)