oleh

Disdukcapil Kabupaten Tangerang Keluarkan 8 KTP-el untuk Transgender

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang mengeluarkan KTP-el 8 orang terasgender, dengan persersyaratan tidak mengubah nama dan jenis kelamin, Penyerahan KTP-el di serahkan di kantor Disdukcapil Jl. H. Somawinata, Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Pada Selasa (18/8)

Kabid Hedi Mochtadi mengatakan, 8 orang yang sudah di keluarkan KTP-El sesuai dengan jenis kelamin dan tidak ada perubahan.

“Kita perbolehkan untuk membuat KTP-el dengan persyaratan terasgender ini laki-laki tetap tidak ada perubahan data jika mau di ubah dan kita juga tidak tau dia itu tersegender atau tidak nya yang saya tau hanya sesuai dengan jenis kelamin awalnya,” Ungkap Kabid Hedi Mochtadi saat di mintai keterangan oleh kabar6.com.
Kamis, (19/8/2021).

“Bisa saja mereka membuat pengubahan data tetapi mereka harus membuat pengukuhan dari Dinas Kesehatan Dinkes atau dari Direktorat sex Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia ,” ujarnya senada dengan di atas.

Di teruskan Kasi Pindah Datang Penduduk Nuryadi juga mengatakan, mereka tidak bisa di ubah datanya hanya saja fsiknya mereka yang berbeda, jika mereka mau mengubah data jenis kelaminnya maka mereka harus mengubah semua nya dan itu juga harus ada persetujuan dari beberapa belah pihak dan masih banyak lagi transgender yang belum memiliki Adminduk atau Administrasi Kependudukan.

“Yaa ini kan baru awal yaa kalo terkait mreka kalo ingin mengubah itu kan kita tidak bisa umpanya kan di sini ada Abdul pengen mengubah jenis kelamin, dia itu tidak bisa asal mengubah, contoh lagi Gunawan pengen di ubah jadi Anggi

dia juga harus ubah jenis kelamin nya itu juga harus ada keputusan dari pengadilan dulu, pengadilan juga harus berdasarkan medis bener gaa kalo ini di ubah tidak bisa kita ubah aja langsung, nah kalo Adminduk kita berdasarkan data awal Aktekelahiran,”kata Nuryadi.

Ia juga mengatakan terans gender kusunya di kabupaten Tangerang masih banyak yang belum memiliki Adminduk, seperti hallnya Kartu Keluarga KK dan Kartu Tanda Penduduk KTP.

**Baca juga: Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-76  di Kabupaten Tangerang Berlangsung Khidmat dan Sederhana

“Terasgender ini juga banyak sekali mas mereka belum punya data Adminduk yang lengkap terutama KTP, KK apa lagi akte kelahiran, makanya kita ini instruksi pak Dirut untuk membantu dan juga ini keinginan pak Kadis, ini juga instruksi pak Kabid untuk mendata transgender ini, akhirnya baru 8 orang lah yang baru bisa kita data dan rekam, ini mungkin bisa berkelanjutan apabila mereka masih ada yang belum memiliki kependudukan itu juga bertahap,” ujarnya.(CR)

Print Friendly, PDF & Email