oleh

Disahkan, APBD Kota Tangerang Tahun 2020 Rp4,58 Triliun

image_pdfimage_print

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Pengesahan tersebut lewat rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang diruang Rapat Paripurna, Rabu (27/11/2019).

Adapun pendapatan daerah ditetapkan dalam APBD 2020 sebesar Rp4.580.374.100.610,81 Triliun dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp2,37 Triliun, Dana perimbangan Rp1,36 Triliun dan pendapatan lain-lain Rp 838,6 Miliar.

Sementara, total belanja daerah APBD 2020 sebesar Rp5.162.028.160.091,59 Triliun. Kendati belanja daerah tersebut direncanakan untuk membiayai belanja langsung Rp3,51 Triliun atau 68 persen. Sedangkan belanja tidak langsung Rp1,65 Triliun atau 32 persen.

Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan dari postur anggaran tersebut terdapat defisit anggaran sebesar Rp581, 65 Miliar.

“Ya pake silpa, jadi silpanya sudah diitung kurang lebih lebih 581 Miliar dan ditutup pakai silpa,” ujar Arief saat dimintai keterangan seusai Paripurna.**Baca juga: Pelamar CPNS 2019 di Pemkot Tangerang Meningkat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengatakan dengan anggaran tersebut pihaknya meminta Pemkot Tangerang dalam perencanaan kegiatan harus maksimal.

“Jadi apa yang sudah kita bahas dan disepakati harus dikerjakan, jangan sampai ditunda-tunda,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email