oleh

Diresmikan PMI Banten, Izin Klinik Hemodialisa di Kota Serang Masih Proses

image_pdfimage_print

Kabar6-Palang Merah Indonesia (PMI) meresmikan Klinik Utama Bakti, Selasa (14/11/2023). Klinik tersebut bakal melayani pasien hemodialisis atau cuci darah yang di kelola oleh PT Masa Cipta Husada (MCH).

Sekretaris PMI Banten, dr Rahmat Fitriadi mengatakan, kehadiran klinik tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan cuci darah, lantaran kebutuhan untuk Banten cukup tinggi.

“Sehingga dengan hadirnya klinik utama PMI ini akan membantu masyarakat kita yang sekitar sini untuk mendapatkan akses layanan tersebut,” kata Rahmat.

**Baca Juga: Prabowo Gibran Nomor Urut 2, Relawan Bocahe Gibran Banten: Sesuai Harapan

Rahmat mengatakan, tahap awal klinik ini menyiapkan 6 mesin untuk melayani pasien cuci darah dan diproyeksikan hingga 11 mesin sesuai kebutuhan masyarakat.

Selain itu Klinik Bakti Utama juga menyiapkan layanan IGD, donor darah dan rawat jalan yang bisa digunakan layanan BPJS.

“Klinik yang hemodialisis itu sangat-sangat sedikit dengan ini yang menjadi kekuatan kami nanti memberikan layanan yang tentunya berkualitas,”terangnya.

Lanjut Rahmat, untuk saat ini proses perizinan klinik yang berlokasi di Jalan Raya Jakarta Serang masih berproses mulai dari Pemkot Serang, Pemprov Banten hingga Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Alhamdulillah sekarang kita lagi berproses semuanya,”katanya.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Banten Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan Kemasyarakatan, Komari mengatakan, Pemprov Banten mendukung semua pihak termasuk klinik utama bakti milik PMI Banten dalam upaya pemerataan layanan kesehatan di Banten.

“Provinsi Banten mensupport baik perorangan maupun lembaga yang lainnya berpartisipasi dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Pemerintah provinsi Banten,”tandasnya.

 

Print Friendly, PDF & Email