Kabar6-Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), hingga kini belum berkomentar perihal keikutsertaan Mutiara Kasih (13), putri salah satu pejabat Pemkot Tangsel dalam Ujian Kesetaraan Paket B.
Bahkan, upaya kabar6.com untuk mendapatkan konfirmasi dari pejabat berwenang di lembaga Dindik sejak tiga hari terakhir, belum membuahkan hasil.
Hingga Rabu (22/6/2016), tak seorang pun pejabat Dindik yang bisa dikonfirmasi di lembaga tersebut. Kepala Dindik, Mathoda yang beberapa kali coba ditemui di kantornya, tidak berada di tempat.
Begitupun dengan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) pada Dindik Kota Tangsel, Hayati Nur.
Bahkan, telepon genggam Hayati Nur yang beberapa kali dihubungi dalam kondisi aktif namun tidak diangkat. Begitupun dengan pesan yang dikirim melalui WhatsApp, meski dalam kondisi terbaca namun tidak dijawab.
“Bu Hayati tidak ada di kantor, beliau sedang keluar,” ujar Putri, salah seorang staf di kantor Bidang PNFI Dindik Tangsel.
Sedianya, sulitnya mendapatkan konfirmasi dari pejabat di Dindik Tangsel, juga dilontarkan oleh Farhan Dwitama, salah seorang jurnalis dari metrotvnews.com.
“Sulit sekali mendapatkan konfirmasi dari instansi ini,” ujarnya.
Diketahui, lolosnya Mutiara Kasih dalam Ujian Kesetaraan Paket B yang digelar Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Geliat Bocah Kampoeng Program (GBKP) di SDN Kademangan 01, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, pada Senin, (9/5/2016) lalu, mengundang banyak pertanyaan.
Terlebih lagi, pihak PKBM GBKP selaku penyelenggara ujian justru mengaku tidak mengetahui, dari PKBM mana anak Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan Dan Pemakaman (DKPP) Kota Tangsel, M. Taher itu hingga bisa terdaftar sebagai peserta ujian.
“Pastinya, Mutiara Kasih bukan dari PKBM kami,” ujar Ketua Panitia Penyelenggara Ujian Paket B wilayah Kecamatan Setu, Sofwan Iskandar, yang sekaligus pengurus PKBM GBKP.
Menurut Sofwan, Mutiara Kasih sebenarnya peserta dari PKBM Tunas Indonesia, yang ikut bergabung dengan PKBM GBKP. Namun kemudian, PKBM GBKP mengembalikan berkas Mutiara Kasih itu kepada PKBM Tunas Indonesia, karena tidak sesuai dengan prosedur yang ada di POS penyelenggaraan UN.
“Data Mutiara Kasih kami kembalikan ke PKBM Tunas Indonesia, karena ternyata masih berusia 13 tahun dan belum cukup umur untuk mengikuti Ujian Paket B. Jadi, Mutiara Kasih bukan dari PKBM GBKP yang memajukan datanya,” ujarnya. **Baca juga: Baru Umur 13 Tahun, Anak Kepala DKPP Tangsel “Lolos” Ujian Paket B.
Sofwan sendiri mengaku baru mengetahui keberadaan Mutiara Kasih setelah Ujian Paket B digelar. “Kami juga kaget begitu tahu ada nama Mutiara Kasih dalam daftar peserta ujian,” ujar Sofwan. **Baca juga: Penyidikan Peserta UN Paket C Palsu di Meja Airin.
Ditanya perihal kelayakan Ujian Paket B yang diikuti Mutiara Kasih, Sofwan mengaku belum layak. Namun demikian, Sofwan menyebut bila proses ferivikasi peserta Ujian Paket B bukan pihaknya, melainkan dari dinas. **Baca juga: Joki UN Paket C Terbongkar, Ini Kata Kadindik Tangsel.
Sofwan juga tak menampik bila pihaknya merasa dirugikan terkait masuknya nama Mutiara Kasih sebagai peserta Ujian Paket B dari PKBM GBKP. **Baca juga: Wah, 17 Peserta UN Paket C di Pamulang Diduga Palsu.
Sedianya, persoalan dalam pelaksanaan Ujian Kesetaraan di Kota Tangsel bukanlah yang pertama kali terjadi. Pada Juli 2015 lalu, kasus kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Kesetaraan Paket C juga terjadi. Itu seiring dengan ditemukannya keberadaan belasan joki dalam pelaksanaan ujian tersebut.(cep)