oleh

Dinas Perkim Kota Tangerang Fasilitasi Layanan Mobil Jenazah Secara Gratis

image_pdfimage_print

Kabar6-Berbagai upaya dilakukan dalam melayani masyarakat Kota Tangerang. Tidak hanya layanan ambulans, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkim) turut menyediakan layanan mobil jenazah secara gratis.

Dimana mobil jenazah ini bisa di gunakan masyarakat untuk mengantarkan keluarga yang sudah dinyatakan meninggal.

Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkim), Sugiharto Achmad Bagdja, mengatakan, sebanyak tujuh unit mobil jenazah yang dapat dimanfaatkan masyarakat tanpa dipungut biaya. Selain itu juga, layanan mobil jenazah ini dapat mengantarkan keluarga yang dinyatakan meninggalkan hingga keluar kota.

“Layanan mobil jenazah ini merupakan pelayanan bagi warga dari Pemkot Tangerang, yang keluarganya meninggal dan ingin diantarkan ke rumah duka, atau ke tempat pemakaman umum yang jaraknya jauh dari rumah sakit atau rumah warga,” ujar Sugiharto, dalam keterangan, Kamis (15/6/2023).

**Baca Juga: Polisi Bekuk Residivis Pelaku Ganjal ATM, Korban Kerugian Rp95 Juta

Pelayanan mobil jenazah ini dikelola oleh Dinas Perkim Kota Tangerang dibawah UPT Pemakaman. Fasilitas yang terdapat di mobil jenazah ialah satu supir, keranda dan kain penutup hijau.

Ia berharap mobil jenazah yang disediakan Pemkot Tangerang ini dapat membantu warganya yang sedang berduka tanpa mengkhawatirkan terkait pengantaran jenazah. Masyarakat yang membutuhkan layanan bisa langsung menghubungi ke call center 112 atau melalui nomor 021-2966 2530 yang siaga 24 jam.

“Kalau jarak antarnya hingga keluar kota dan cukup jauh, biasanya kita menambahkan satu petugas untuk menemani supir saat mengantarkan jenazah ke lokasi rumah duka atau pemakaman,” tandas Sugiharto. (Adv)

Print Friendly, PDF & Email