oleh

Diminta Telusuri Ratusan Kendaraan Dinas Pemprov yang Hilang, Ini Respon Inspektorat Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengamat Politik dan Kebijakan Publik meminta Inspektorat Banten menelusuri keberadaan ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang tidak diketahui keberadaannya alias hilang, lantaran berpotensi merugikan uang negara.

Plt. Inspektur Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara tak banyak bicara apakah hendak melakukan penelusuran atau tidak.

**Baca Juga:Mantan Walikota Serang Syafrudin Merasa Dipersulit Beli Mobil Dinas Land Cruiser Prado

Menurutnya, ratusan kendaraan tersebut tengah di telusuri oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) selaku instansi yang menangani aset pemerintah Provinsi Banten.

“Kan sudah di konfirmasi sama BPKAD karena BPKAD yang mengelola asetnya,” singkat Usman saat dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp, Jumat (7/6/2024).

Ustman tak banyak memberikan keterangan lantaran tengah dalam perjalanan. “Saya lagi di mobil dulu yah,” imbuh Usman sambil menutup telponnya.

Sebelumnya, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Banten, Ahmad Sururi meminta Inspektorat Banten turun untuk menelusuri keberadaan kendaraan dinas tersebut.

Terlebih kata Sururi, ada potensi kerugian negara Rp 25,5 miliar sesuai nilai aset 211 kendaraan dinas tersebut.

“Harus turun tangan inspektorat menelusuri jejak fisiknya di mana, karena yang harus diingat itu soal data keberadaan mobil siapa yang memegang pertama kali,” katanya,Kamis (30/5/2024).

Raibnya kendaraan dinas milik Pemprov Banten terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Banten tahun 2023.

Diketahui 211 kendaraan dinas yang hilang tersebut ada di Sekretariat Daerah sebanyak 187 unit, Sekretariat DPRD 18 unit dan Bapenda Banten 6 unit dengan total aset Rp 25,5 miliar.

Saat ini BPKAD tengah menelusuri keberadaan kendaraan dinas tersebut. Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti mengatakan, dari 6 unit kendaraan yang berada dalam penguasaan Sekretariat DPRD, sudah ditelusuri dan sudah dikuasai kembali sebanyak 2 unit kendaraan.

“Satu unit kendaraan rusak berat, dan sisa kendaraan sebanyak tiga unit kendaraan masih dalam proses inventarisasi dan penelusuran karena masih dikuasai pihak ketiga,”sebut Rina.

Sementara itu, dari 18 unit kendaraan yang berada dalam penguasaan Bapenda, 7 unit kendaraan dalam kondisi rusak berat dan 11 unit kendaraan sudah terbit SK Penjualan.

“Sedangkan, dari 187 unit kendaraan yang berada dalam penguasaan Sekretariat Daerah, 44 unit kendaraan sudah ditelusuri dan sudah dikuasai kembali. Sisa kendaraan sebanyak 143 unit kendaraan masih dalam proses inventarisasi dan penelusuran,” pungkas Rina.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email