oleh

Diduga Dianiaya Pacar Ibu, Balita di Tangsel Tewas

image_pdfimage_print
Petugas RSU memeriksa kondisi jenazah korban.(Cep)

Kabar6-Tragis akhir hayat Adnan Alghajali (2). Bocah balita ini diduga tewas akibat dianiaya oleh MW (32), pacar dari ibu korban.

Sedianya, dugaan peniayaan itu berlangsung di rumah pelaku di Jalan Panti Asuhan Rt.001/012, Kampung Ceger, Kelurahan Jurang Mangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan mengatakan, peristiwa itu berlangsung pada Selasa (15/11/2016). Saat itu, pelaku datang menjemput korban dan ibunya dari rumah di Bintaro Permai.

Kemudian, pelaku membawa keduanya ke rumahnya di di Jalan Panti Asuhan Rt.001/012, Kampung Ceger, Kelurahan Jurang Mangu Timur, Kecamatan Pondok Aren.

Dirumah itu, ibu korban mengadu kepada pelaku, bila korban acap berbuat nakal, melawan dan memaki ibunya dengan kata-kata kasar.

Pelaku yang mendengar curhatan sang kekasih, pun menjadi kesal. Korban yang masih kecil kemudian dipukuli pada bagian badan, dada, kepala, tangan serta kakinya. Hingga sekujur tubuh korban memar dan sesak nafas.

Selanjutnya, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Sari Asih Ciledug dan akhirnya di rujuk ke RSUD Tangsel. Namun sayang, setelah dilakukan perawatan pertama di RSUD Tangsel, korban meninggal dunia.**Baca juga: Kadinkes Tangerang Imbau Ibu Korban Banjir Harus Tetap Berikan ASI.

Kini pelaku telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel.**Baca juga: Siap-siap..Polresta Tangerang Mulai Operasi Zebra Kalimaya 2016.

Sementara, atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2002 atas perubahan UU RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak berdasarkan Jo pasal 338 KUHP jo  pasal 351 ayat (3) KUHP, sesuai dengan laporan polisi nomor: LP/284/A/XI/2016/SPKT/Res. Tangsel.(cep)

Print Friendly, PDF & Email