oleh

Diduga Cemari Lingkungan, Konveksi di Kirana Solear Ditutup

image_pdfimage_print

Kabar6- Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang melakukan inspesksi mendadak (Sidak) terhadap sebuah industri rumahan atau konveksi di perumahan Kirana Surya blok I 6/31 Desa Pasanggrahan Kecamatan Solear, Selasa (16/6/2020)

Home industri yang memproduksi pakaian dalam wanita itu dinilai tidak memiliki izin usaha yang jelas serta mencemari lingkungan dengan membuang limbah pewarna pakaian disaluran air pemukiman warga

” Untuk sementara saya tutup, sambil menunggu pengusaha atau pengelola menghadap kekantor kecamatan untuk klarifilasi,” ungkap Camat Solear Sony Karsan kepada kabar6.com siang tadi

Terkait perizinannya, Sony mengatakan, pihaknya akan menindak tegas apabila melakukan pelanggaran

” Yang jelas ada warga yang merasa dirugikan akibat dampak dari limbah pewarna kain yang dibuang langsung kelingkungan warga,” ucap Sony

Camat meminta kepada seluruh pengurus lingkungan RT RW harus mengetahui segala bentuk aktivitas usaha yang ada dilingkungan.

” Sebelum ke Desa dan Kecamatan, RT RW dulu yang tau, itu izin untuk apa, dampak lingkungannya ada atau tidak, jangan sampai warga ramai ramai mengadu ke Kecamatan,” pungkasnya

**Baca juga: Warga Kirana Solear Keluhkan Bau Limbah Pewarna Pakaian.

Sementara Samsu warga blok I 6/ 01 mengatakan dirinya merasa terganggu terhadap aktivitas dan pembuangan limbah oleh pengelola

” Air sumur saya tercemar akibat limbah air celupan kain itu, air tidak bisa dipakai mandi,  gatal gatal sesudahnya, limbahnya merah, terkadang hitam, saya merasa dirugikan,” ujar Samsu warga Kirana (CR)

Print Friendly, PDF & Email