oleh

Diduga Anggota Polda Banten Tertangkap BNN Saat Pesta Sabu

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Seorang diduga oknum anggota polisi berinisial BH, ditangkap oleh Badan Narkotika Provinsi (BNP) Banten saat melakukan pesta narkoba jenis sabu.

Informasi yang beredar, bila oknum tersebut merupakan anggota salah satu Polsek di wilayah hukum Polda Banten.

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Zaenudin yang dikonfirmasi mengaku masih belum bisa memastikan apakah yang tertangkap itu anggota yang bertugas diwilayah hukum Polda Baten atau bukan.

“Dari BNN akan diserahkan penanganannya ke Polda Banten. Dan, Polda Banten akan menelusuri apakah betul itu adalah anggota Polda Banten atau bukan,” kata Zaenudin, Jum’at (20/1/2017).

Sedianya, oknum anggota BH disergap bersama empat warga sipil lainnya, masing-masing B alias DJ, A alias AR, AH, SD, saat pesta sabu di sebuah kamar kontrakan di Komplek Baladika, Jalan Perintis, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada Kamis (19/1/2017) dini hari.**Baca juga: Wika Bakal Garap Tol Serang-Panimbang.

Namun, khusus untuk BH, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. Karena santer beredar bahwa pelaku sudah diberhentikan sebagai anggota Polri.**Baca juga: Amankan Pilgub, Polda Banten Siagakan 5.000 Personel.

“Info yang saya terima, bahwa yang ditangkap itu adalah mantan anggota Polda Banten. Tapi, Propam masih melakukan pendalaman,” tegasnya.(tmn)

Print Friendly, PDF & Email