oleh

Dianggap Pelecehan Seksual, Malaysia Larang Pegawai Panggil ‘Sayang’ ke Rekan Kerja

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Layanan Publik Malaysia (SPA) mengumumkan, memanggil rekan kerja dengan istilah seperti ‘sayang’ atau ‘dear’ termasuk pelecehan dan pelanggaran disiplin untuk departemen dan lembaga pemerintah.

SPA juga menyatakan bahwa ‘sexting’ juga merupakan bentuk pelecehan seksual. Melansir Worldofbuzz, SPA menuangkan aturan tersebut dalam Buku Tata Cara Tindakan: Tata Tertib. Gangguan Seksual-Peraturan 4A masuk dalam daftar ‘larangan-larangan serta perkara khusus’, menyempurnakan aturan terhadap pegawai negeri Malaysia sebelumnya.

Dijelaskan, dalam pengaduan ke dewan pendisiplinan, korban harus menentukan bentuk atau keluasan pelecehan seksual, apakah disentuh, dibelai, dicium atau dipeluk.

“(Korban) juga harus menentukan apakah salah satu dari tindakan di atas membuat mereka merasa tidak nyaman, terhina, atau terganggu,” demikian isi buku peraturan tersebut.

Sedangkan pegawai yang dinyatakan bersalah dapat menghadapi hukuman dalam bentuk penurunan pangkat, berisiko dipecat, atau ditahan oleh pihak berwenang.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email