oleh

Dewan Lebak Peringatkan ULP Agar Bekerja Profesional

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota DPRD Lebak Fraksi PKS Abdul Rohman, memberi warning ke unit layanan pengadaan (ULP) Pemkab Lebak. Dia memperingatkan, ULP agar bekerja secara profesional dalam fungsinya sebagai pihak yang melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa.

“Saya tegaskan ULP agar bekerja secara profesional. Saya akan awasi khusus ini setiap lelang maupun penunjukan langsung (PL),” kata pria yang akrab disapa Komenk kepada Kabar6.com, Rabu (30/12/2020).

Mantan aktivis HMI ini berharap, ULP bebas dari intervensi asosiasi konstruksi manapun. Ia memastikan, bakal jadi garda terdepan jika ditemukan ketidakprofesionalan dalam proses lelang.

“Saya ingatkan ULP tidak boleh diintervensi oleh asosiasi manapun. Ini penting supaya terwujud pemerataan pembangunan dan rasa keadilan masyarakat,” tegas dia.

Kasubag Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa ULP Pemkab Lebak Irvan Pramerta, memastikan, seluruh proses lelang dilakukan sesuai aturan yang sudah berlaku.

“Apalagi sekarang semua serba terbuka dan by sistem. Evaluasi pun terus kami lakukan agar pelaksanaan lelang semakin lebih baik,” ujar Irvan.

**Baca juga: Pasca Pandemi, Bupati Lebak Yakin Wisata Geopark Jadi Pemicu Pemulihan Ekonomi

Soal intervensi ke ULP terkait proses pengadaan barang dan jasa, Irvan mengatakan, selama ini hal itu tidak terjadi.

“Enggak ada intervensi, semua dilakukan sesuai aturan. Kritik itu tentu baik untuk kami, apalagi dari DPRD sebagai mitra kerja agar seluruh proses berjalan secara secara transparan,” imbuhnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email