oleh

Dana PIP Dikembalikan, Ketua LSM Biak: Mustahil Kesalahan di Bank

image_pdfimage_print

Kabar6-Wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Jeunjing Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang berinisial KSM (50) yang didampingi istrinya berinisial PRY (45) menerima kembali dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diduga sebelumnya di pangkas oleh oknum pihak sekolah.

“Alhamdulillah kemarin sudah dikasih 450 rupiah, saya dipanggil ke sekolah, menurut kepala sekolah katanya sih dari pihak Bank salah ngasih begitu, ini baru kita ambil, padahal waktu dulu mereka bilangnya dialihkan ke orang lain yang belum kebagian,”  ungkap KSM bersama PRY saat ditemui di kediamannya, Senin (7/2/2021).

Namun lanjut PRY, pihak sekolah kembali mengatakan bahwa dana tersebut belum dialihkan dan masih ada di rekening Bank, bahkan kutip dia, pihak sekolah bingung masih ada dana sebesar 450 ribu rupiah itu milik siapa.

“Belum dialihkan bu ini masih di rekening Bank, pihak Bank salah ngasih, ini baru kemarin di ambil lagi dari Bank,” ungkap PRY mengutip pernyataan kepala sekolah.

Sementara kepala sekolah SDN 2 Jeunjing Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Ahmad Suhandi Spd dalam surat keterangannya mengatakan, dana PIP milik Ahmad Muzaki siswa kelas 6 SDN 2 Jeunjing yang tercantum di buku rekening dengan sejumlah penarikan sebesar Rp. 900.000.

Namun lanjut Ahmad Suhandi Spd dalam surat keterangan itu, yang diterima setelah pencairan hanya sebesar Rp. 450. 000. Setelah dilakukan verifikasi ke bagian teller Bank BRI atas nama Intan, ternyata dana tersebut masih ada di Bank BRI sebesar Rp 450.000.

Dana PIP tersebut baru diambil pada Minggu yang lalu dari pihak Bank BRI dan sudah di berikan kepada penerima PIP.

Terkait polemik itu, ketua LSM Biak Abdul Rafid SH menyoroti pernyataan dari pihak sekolah, menurut Opick, hal itu aneh dan sulit untuk dipercaya, pasalnya sistem dalam perbankan itu sangat ketat dan teliti sementara kalau untuk pencairan atau penarikan uang itu, pihak Bank akan memberikan sesuai dengan jumlah yang diajukan oleh pemohon atau pemilik rekening.

“Ini hal yang mustahil terjadi, perlu dipertanyakan, ada apa ini, penarikan uang sebesar 900 ribu rupiah, kok Bank hanya ngasih 450 ribu rupiah, logika darimana, pihak sekolah jangan mengada Ngada,” ungkap ketua LSM Biak Abdul Rafid SH kepada kabar6.com, Selasa (9/2/2021).

Kalau hal demikian yang terjadi, mestinya pihak sekolah harus mempersoalkan ke Bank, jangan sampai lempar tanggung jawab, hal ini harus di kroscek di Bank

“Kalau memang pihak Bank melakukan kesalahan seperti itu, jangan didiamkan, nanti akan timbul fitnah, jangan sampai pihak sekolah jadi blunder,” ujar Opick.

Dikatakan Opick, sudah jelas bahwa didalam buku tabungan itu, penarikan uang itu pada bulan Desember 2020, sementara start waktu sampai bulan Januari, Februari 2021 ini kenapa pihak sekolah diam saja.

“Selama kurung waktu itu kenapa pihak sekolah diam, kan yang dianggap merugikan itu pihak penerima sesuai dengan yang terdata di sekolah dan pihak sekolah tau nilai nilai yang diterima oleh siswa itu, kalau selama ini pihak sekolah mendiamkan, ada apa?, apa ada konspirasi,” tegasnya.

Dikabarkan sebelumnya, Kadisdik Kabupaten Tangerang Drs H Saifulloh MM mengatakan, bahwa dana Program Indonesia Pintar (PIP) itu bersumber dari Kementerian Pendidikan Nasional yang langsung ke rekening siswa sekolah.

**Baca juga: Bantu Warga Terdampak Banjir, Camat Kresek Buka Dapur Umum

“itu dana Program Indonesia Pintar (PIP) pusat yang langsung ke rekening Siswa/Orang Tua,” ungkap Kadisdik Drs H Saifulloh MM kepada kabar6.com melalui WhatsApp pada Jumat (5/2/2021).

Namun dalam hal ini, Kadisdik Kabupaten Tangerang tidak mengerti bagaimana cara pihak Sekolah itu menarik anggaran tersebut sementara rekeningnya atas nama siswa (Han).

Print Friendly, PDF & Email