oleh

Damkar Temukan 4 APAR Kadaluarsa di Gedung Setda Cilegon

image_pdfimage_print
Pengecekan APAR di Setda Cilegon.(sus)

Kabar6-Sejumlah petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Cilegon melakukan inspeksi mendadak (sidak) kondisi alat pemadam kebakaran di Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon, Selasa (2/2/2016).

Dalam sidak tersebut, petugas menemukan sedikitnya empat Alat Pemadam Api Ringan (APAR) tidak bisa difungsikan karena kadaluarsa dari 29 APAR yang ada.

“Inspeksi ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan peralatan pemadam kebakaran yang kita miliki dan tersebar di Pemkot Cilegon. Tapi dari sidak tadi, dari  alat pemadam api ringan (apar) yang ada ada empat buah apar yang tidak berfungsi, karena kadaluwarsa,” kata Kepala Seksi Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Cilegon, Pedrosio. **Baca juga: Soal LKPD, BPK Datangi Pemprov Banten.

Menurut dia, kondisi tersebut bisa dipengaruhi faktor pemeliharaan yang kurang baik, maupun kondisi cuaca. Terlebih, apar tersebut diletakan sembarangan. **Baca juga: Terjaring Razia, Pelajar Dicukur Satpol PP Serang.

Sidak itu sendiri, merupakan upaya pembinaan agar kantor Pemda bisa melengkapi kesiapan alat pemadam kebakaran di perkantoran, sebelum pihaknya mendesak pihak perkantoran swasta untuk melengkapi perkantorannya dengan peralatan pencegahan kebakaran.(sus)

Print Friendly, PDF & Email