oleh

Pemkab Tangerang Sebar Stiker Call Center Anti Teror

image_pdfimage_print
Pemasangan stiker Call Center Anti Teror.(shy)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pemasangan stiker yang memuat nomor pusat panggilan anti terorisme di setiap rumah warga diwilayah setempat.

Pemasangan secara simbolis dilakukan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar beserta jajaran Polres Kota Tangerang dan Dandim 0506, di sejumlah rumah penduduk di Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/2/2016).

Nomor pusat panggilan darurat tersebut, yakni nomor telepon tiga pilar, yakni Bhabinkatimnas, Babinsa dan kelurahan setempat.

Masyarakat yang mencurigai atau menemukan sesuatu yang mencurigakan di lingkungannya, diminta segera menghubungi nomot-nomor tersebut.

“Pemasangan stiker call center ini tak hanya dilakukan di Tigaraksa tapi, diseluruh kecamatan dan desa. Ini untuk mengantisipasi aksi teror yanh cukup meresahkan masyarakat beberapa pekan terakhir,” ungkap Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar kepada wartawan. **Baca juga: Massa Segel PT Nandi Kencana di Tangerang.

Sementara itu Wakapolresta Tangerang, AKBP Mukhti Juharsa mengatakan, selain menekan aksi teror bom, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk menekan aksi kriminalitas lainnya, seperti peredaran narkoba. **Baca juga: Diprotes, Pelaksana Proyek Galian Pipa Gas di Balaraja Sebut Amplop.

“Tak hanya teror bom, beberapa terakhir ini peredaran narkoba juga marak di Tangerang maka dari itu dengan adanya call center ini masyarakat bisa bersinergi dengan keamanan untuk menekan itu semua,” katanya.(shy)

Print Friendly, PDF & Email