oleh

Curi Sepatu Nike, Karyawan PT ADI Diamankan Polres Tangsel

image_pdfimage_print
Dua karyawan PT ADI saat diamankan polisi.(cep)

Kabar6-Dua karyawan PT ADI yang berdiri di Jalan Raya Legok, KM 6.2, Desa Cijanatra, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, diringkus petugas Polsek Pagedangan.

Ya, dua karyawan yang masing-masing berinisial Tn (26) dan AW (21) itu, kedapatan menggondol sembilan pasang sepatu merk Nike senilai Rp9 juta.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP H Mansuri mengatakan, kejadian itu dilaporkan pada Sabtu (18/6/2016). **Baca juga: Nyambi Edarkan Pakong, Tukang Sayur Ditangkap Polsek Rajeg.

“Kedua pelaku kedapatan mengambil sembilan pasang sepatu dari bagian produksi PT ADi. Sepatu kemudian dimasukan ke dalam mobil truck yang dikemudikan Samsul untuk dibawa ke PT. ADS Majalengka (Cabang PT. ADI),” ujar Mansuri, Senin (20/6/2016). **Baca juga: Jumlah Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Tangerang Bertambah.

Ketika truck keluar pabrik, pelaku Tn kemudian menunggu dijalan untuk mengambil sepatu tersebut. Namun, ulah pelaku diketahui saksi Suyoto dan Susanto dan kemudian dilakukan penangkapan. **Baca juga: Baru Umur 13 Tahun, Anak Kepala DKPP Tangsel “Lolos” Ujian Paket B.

“Kasus itu kemudian dilaporkan oleh Efendi Mualimin selaku kuasa PT ADI, dan ditindaklanjuti petugas Polsek Pagedangan,” ujar Mansuri.(Cep)

Print Friendly, PDF & Email