oleh

Curi Mobil di Tangerang Ketangkap di Bekasi

image_pdfimage_print

Mobil pick up ( illustrasi)

Kabar6-Hasanudin (47) dan Sarip (47) mencuri mobil pick up milik Supriharyadi (51) di Ruko Metro Permata, Karang Mulya, Karangtengah, Kota Tangerang.

“mobil dalam keadaan terkunci dan terparkir, pelaku menggunakan kunci leter T ” kata Kapolsek Ciledug Kompol Sutrisno, Jumat (14/7/2017).

Polisi yang mendapat laporan korban, tambah Kapolsek,langsung melakukan pengejaran,dan pelaku ditangkap berikut mobilnya di Jalan Raya Jati Mekar Nomor 1A Bumi Nasio Indah Jatiasih, Bekasi

Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(Z)

 

Print Friendly, PDF & Email