oleh

Curi Burung, Tiga ABG Ditangkap Polres Tangsel

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Tiga remaja ABG (Anak Baru Gede), diamankan jajaran petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), setelah disergap warga karena kedapatan mencuri seekor burung.

Sebelum diamankan polisi, tiga pemuda yang masing-masing berinisial Ek (19) Sm (19) dan Akb (18) juga empat babak belur dihajar warga yang marah.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, Snein (4/9/2017) mengatakan, ketiganya dipergoki saat mencuri seekor burung peliharaan milik Yakub di Kampung Tanah Sewaan, RT 001/008, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangsel.

“Kejadiannya Minggu (3/9/2017 ) kemarin,” ujar Alexander Yurikho.

Uniknya, kepada polisi ketiga ABG ini mengaku nekat mencuri burung hanya utuk membeli rokok. Adapun harga burung yang dicuri sekitr Rp300 ribu.**Baca juga: Usai Lawan Timnas, Republik Fiji Jajal Klub Liga 2 Indonesia

Atas perbuatan ketiganya, para tersangka kini terancam dijerat pasal 3636 KUHP tentang pencurian.(BL/ist)

Print Friendly, PDF & Email