oleh

Curanmor Kambuhan Ditangkap Polisi Kronjo

image_pdfimage_print
Maski alias Engsel.(abie)Kabar6-Setelah setahun ditetapkan sebagai buronan, Maski alias Engsel (20), residifis curanmor akhirnya diringkus Tim Buser Polsek Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Pelaku disergap dirumahnya di Kampung Gadog, Desa Klutuk, Kematan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, oleh tim buser Polsek Kronjo, Minggu (21/12/2014) malam.

Engsel ditangkap petugas terkait kasus pencurian sepeda motor Yamaha Mio B 3127 NRA milik Faiz Maulana, tetangga kampungnya. ?Aksi pencurian yang dilakukan Engsel terjadi pada bulan November 2013 lalu. **Baca Juga: Cucu Abdurrosyied Pimpin KNPI Kabupaten Tangerang.
Saat ini, Engsel bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio kini diamankan di Polsek Kronjo. Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(abie)

Print Friendly, PDF & Email