1

Anggota Bimas Polsek Curug Terluka Diserang OGDJ Pakai Pisau Dapur

Pisau

Kabar6-Seorang pria berinisial SS, pengidap orang dengan gangguan jiwa (OGDJ) di Kampung Sempur RT 14/03 Desa Kadu, Curug, Kabupaten Tangerang mengamuk. Ia membawa pisau dapur dan menyerang anggota bhabinkamtibmas.

“Benar, kejadian sekitar pukul 10.30 tadi,” kata Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, Inspektur Satu Wendi Afrianto kepada kabar6.com, Senin (18/12/2023).

Dijelaskan, kejadian bermula saat petugas gabungan coba mengetuk pintu rumah SS. Beberapa kali pintu rumah diketuk tidak ada respon dari penghuninya.

Selang 15 menit kemudian, lanjut Wendi bilang, SS membuka pintu rumahnya. Pria OGDJ itu lantas coba dievakuasi oleh petugas gabungan.

“Namun pada saat proses evakuasi terjadi perlawanan dari Saudara SS,” jelasnya.

**Baca Juga: Ganja Dikemas Kain Ulos dan Sabu Dalam Termos Lewat Bandara Soekarno-Hatta

SS angsung menyerang petugas sehingga menyebabkan BR anggota Bhabinkamtibmas Desa Kadu mengalami luka robek di pelipis atau dahi sebelah kiri.

“Dengan panjang tujuh sentimeter,” ungkap Wendi. Amuk SS akhirnya dapat dijinakan oleh petugas gabungan.

BR sempat dibawa ke Puskemas Curug untuk mendapatkan pertolongan medis. Ia akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Keluarga Kita.

“Sedangkan untuk Saudara SS dibawa ke Rumah Sakit Jiwa di Grogol,” tutup Wendi.(yud)




Terduga Teroris Diciduk di Pasar Kemis, Keseharian Jual Kopi Keliling

Kabar6.com

Kabar6-Tim Densus 88 Antiteror Polri mengamankan seorang pria terduga jaringan teroris. Pria itu diamankan dari rumah kontrakan di Kampung Gelam Barat, RT 01/RW 01, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

“Betul. Kami hanya membantu Densus 88 amankan rumah,” ungkap Kapolresta Tangerang, Kombes Sigit Dani Setiyono, Senin (18/12/2023).

Menurutnya, penangkapan terhadap pria yang diduga terafiliasi dengan kelompok teroris itu berlangsung pada Sabtu kemarin.

Sementara itu, Masturi, warga setempat menerangkan, kontrakan yang digeledah oleh Densus 88 sekitar pukul 09.00 WIB. Anggota kepolisian setempat juga melakukan penjagaan ketat saat proses penggeledahan.

“Ada banyak petugas yang jaga pas penggeledahan itu. Mereka bawa laptop dari kontrakan, kalau berapanya saya gak tahu pasti,” terangnya.

**Baca Juga: Sukardin Caleg DPRD Banten Turun ke Dapil Bawa Program Kuliah Gratis

Selama sejam penggeledahan polisi membawa sejumlah barang bukti dari kediaman terduga teroris. Penghuni rumah kontrakan diketahui sudah menetap sekitar 1,5 tahun silam

“Yang saya tahu sehari-hari kerjaannya jual kopi keliling,” ujar Masruri. Lokasi mangkalnya di sekitar rumah sakit yang terletak di Pasar Kemis.

Ia mengaku tidak tahu pasti berapa penghuni di dalam kontrakan itu. Terduga teroris dikenal sebagai orang yang berkepribadian cukup baik dengan warga.

“Dia baik, malahan sering kasih sumbangan kalau ada kegiatan warga itu. Interaksi sama warga juga normal saja, gak ada yang dicurigai,” tuturnya.(yud)




Sukardin Caleg DPRD Banten Turun ke Dapil Bawa Program Kuliah Gratis

Kabar6-Calon Anggota DPRD Provinsi Banten Sukardin, S.H.,M.H, menghadiri undangan warga perumahan Taman Kirana Surya, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Minggu (17/12/2023).

Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang ini diketahui maju di Daerah Pemilihan (Dapil) Banten 4 Kabupaten Tangerang A meliputi Kecamatan Solear, Cisoka, Tigaraksa, Jambe, Balaraja, Jayanti, Sukamulya, Kresek, Kronjo, Gunung Kaler, Kemiri, Mekar Baru, Mauk dan Sukadiri.

Sukardin S.H.,M.H, dalam sambutannya menyampaikan sejumlah program andalannya termasuk kuliah gratis bagi warga tak mampu.

“Program kuliah gratis ini merupakan program andalan yang diusung partai Gelora. Program ini sangat logis untuk diterapkan jika Gelora diberi amanah oleh rakyat dan menjadi pemenang pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang,” ungkapnya.

Caleg nomor urut 1 ini juga menjelaskan bahwa kebijakan program kuliah gratis sebagai instrumen perjuangan untuk menciptakan sumber daya manusia yang handal serta memiliki skill mumpuni.

Program kuliah gratis di tanah jawara ini sangat memungkin untuk diterapkan jika dilihat dari regulasi dan postur APBD Provinsi Banten yang digelontorkan yakni sebesar Rp12 triliun pada tahun 2024 mendatang.

“Merujuk pada UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa Pemerintah wajib mengalokasikan sebesar 20 persen dari APBN untuk sektor pendidikan, kalau kita kalkulasi dari Rp12 triliun dikali 20 persen itu sekitar Rp2,4 triliun khusus untuk sektor pendidikan. Kita breakdown lagi dari Rp2,4 triliun diambil 20 persen, sekitar Rp480 miliar dan itu sangat cukup untuk membiayai 1000 mahasiswa pertahun, maka ketersediaan SDM kita melimpah, dan juga ini sangat memungkinkan untuk membuat regulasi atau peraturan daerah yang mengatur tentang kuliah gratis di daerah ini,” terangnya.

Selain pendidikan gratis, lanjut Sukardin, pihaknya akan mendorong pemerintah untuk menambah sarana pendidikan khususnya di jenjang SMAN, sebab hal itu sudah pernah dilakukannya saat mendirikan SMAN 32 di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

**Baca Juga: Gelar Deklarasi Bersama, Sukardin : Gelora Kabupaten Tangerang Siap Dukung Prabowo pada Pilpres 2024

Hal itu sebagai jawaban untuk mengatasi keterbatasan kuota dalam pemerimaan peserta didik baru atau PPBD yang menerapkan sistem zonasi.

“Jika saya diberikan amanah menjadi anggota legislatif (DPRD) Provinsi Banten, maka kuliah gratis bagi warga akan saya perjuangkan, selain itu saya akan mendorong pemerintah untuk menambah sekolah menengah atas (SMAN) di setiap kecamatan, karena sistem zonasi ini salah satu kendala buat masyarakat yang jauh dari lokasi sekolah,” tuturnya.

Yang tak kalah menarik lagi ujarnya, selain sektor pendidikan, Sukardin juga berjanji akan membentuk kekuatan ekonomi kerakyatan dengan mendirikan jenis usaha berbentuk koperasi.

“Saya ingin membentuk sebuah koperasi untuk kekuatan ekonomi kerakyatan yang keanggotaannya adalah seluruh simpatisan dan pemilih saya, paling tidak untuk satu item prodak yaitu beras dulu, bukan koperasi simpan pinjam,” tandasnya. (Tim K6)




Relawan Bergema Ganjar-Mahfud Gelar Pasar Murah untuk 2.500 Masyarakat Tangerang

Kabar6-Relawan Bergema (Ganjar-Mahfud) terpanggil membantu masyarakat kecil yang kesulitan bahan makanan pokok yang membumbung tinggi. Oleh karenanya, relawan Bergema menggelar pasar murah berupa 2.500 paket sembako seperti gula, minyak, dan beras dengan harga terjangkau.

Pasar murah tersebut digelar di GSG Azhar Rajeg, Kabupaten Tangerang, Minggu (17/12/2023). Target pasar relawan Bergema terdiri dari ibu-ibu, generasi milenial, karang taruna, dan bikers.

“Pasar murah sembako diharapkan dapat membantu meringankan masyarakat yang hidupnya masih tertekan,” kata Ketua Umum Relawan Bergema, Ahmad Nawawi dalam keterangannya, Senin (28/12/2023).

Di acara tersebut Komunitas Bersama Ganjar-Mahfud (Bergema) juga mempertegas dukungan terhadap calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

“Pasangan Ganjar-Mahfud peduli pada konsumen dengan membantu konsumen mengakses pangan, tetapi di saat yang sama para produsen pangan harus sejahtera,” ujar Nawawi.

Menurut Nawawi, relawan Bergema berasal dari perwakilan pemuda, masyarakat urban, perempuan kota, generasi milenial, generasi z, buruh, nelayan, dan pengangguran yang merasa sulit mendapat perkerjaan dan sulit bersaing di dunia usaha. Sementara disisi lain harga pangan mahal dan biaya sekolah tinggi.

“Banyak potret keluarga dengan ayah miskin, ibu hamil anemia, dan anak yang dilahirkan stunting karena kurang gizi di fase awal pertumbuhan. Keluarga seperti ini harus dapat mengakses pangan bergizi dan sehat,” katanya.

Padahal, kata Nawawi, Indonesia memiliki potensi sumberdaya alam yang subur dengan lahan yang luas dan beranekaragam, serta laut maritim yang kaya.

“Ini harusnya dapat dimanfaatkan terutama saat Indonesia mengalami bonus demografi seperti sekarang. Indonesia membutuhkan pemimpin yang dapat menggunakan potensi tersebut untuk keluar dari beragam persoalan dengan cepat,” katanya.

**Baca Juga: Perumdam TKR Ekspansi Layanan di Tiga Perumahan Rajeg

Giat pasar murah dihadiri sekira 2.500 masyarakat yang membutuhkan. Menurut Sekretaris Jenderal Bergema, Achmad Yakub, para relawan tersebut berhimpun secara sadar dan bertekad melaksanakan Tri Kerja Bergema.

Pertama, mendukung sepenuh hati pemenangan Ganjar-Mahfud menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia tahun 2024-2029.

Kedua, merangkul masyarakat luas secara langsung dari rumah ke rumah, desa ke desa, kota ke kota, sawah ke sawah, pabrik ke pabrik, serta menyebarkan informasi yang baik dengan berbagai media.

“Ketiga, mengawal dan terlibat penuh dalam percepatan pembangunan manusia Indonesia yang unggul, produktif dan berkepribadian, pemerataan pembangunan ekonomi berbasis pengetahuan dan nilai tambah, riset dan inovasi untuk rakyat tani, nelayan, pembangunan sistem digital nasional yang melayani rakyat, merealisasikan kelestarian lingkungan hidup dengan ekonomi hijau dan biru yang mensejahterakan rakyat secara adil, penegakkan supremasi hukum yang berkeadilan serta peran Indonesia yang lebih baik dalam perdamaian dunia,” papar Yakub.

Menurut Yakub yang juga dalam melaksanakan Tri Kerja Bergema, salah satunya hadir ditengah tengah masyarakat seperti kegiatan pasar murah untuk meringankan beban masyarakat ditengah kenaikan harga pangan, meningkatkan daya beli dan turut andil dalam pengendalian inflasi, khususnya disektor pangan. Seperti diketahui secara tahunan, kelompok volatile food mengalami inflasi sebesar 5,54% yoy.

Ia melanjutkan, pasar murah yang digelar oleh Bergema ini akan dilaksanakan di kota-kota lainnya seperti Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, Pandeglang, Lebak, yang berlangsung dari Desember 2023 hingga Januari 2024.

“Pasar murah yang dilakukan relawan Bergema menjadi bagian upaya TPN yang bahu membahu hadir di tengah rakyat dan mendukung kemenangan Ganjar-Mahfud sebagai presiden dan wakil presiden 2024,” tandasnya. (Oke)




Perumdam TKR Ekspansi Layanan di Tiga Perumahan Rajeg

Kabar6-Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) Kabupaten Tangerang melakukan Ekspansi Cakupan Wilayah Pelayanan di tiga Perumahan Rajeg yaitu Mutiara Puri Harmoni, Royal Rajeg Residence dan Rajeg Terrace Green Residence.

Ekspansi tersebut dilakukan guna memberikan kemudahan akses air bersih bagi masyarakat di Rajeg dan sekitarnya.

Sejumlah petugas dihadirkan untuk membantu masyarakat dalam melakukan pendaftaran sambungan langganan baru di tiga perumahan tersebut dan yang tidak kalah penting hadirnya mobil kas keliling guna membantu masyarakat dalam pembayaran pendaftaran baru, membayar tagihan, pengaduan keluhan pelanggan, sosialisasi promo produk dan layanan, serta pengurusan masalah administratif.

Perumdam TKR terus berupaya untuk memberikan kemudahan akses air bersih bagi masyarakat di Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan tarif yang terjangkau untuk langganan air bersih.

Perumdam TKR memberikan promo pemasangan baru dengan dua skema, yaitu membayar sebesar Rp600.000 secara cash atau dengan cara cicilan sebesar Rp1.200.000 yang dicicil selama 3 bulan, 6 bulan atau 12 bulan. Promo ini berlaku untuk Cabang Rajeg dan sekitarnya sampai akhir Desember 2023.

“Kedepannya Perumdam TKR menargetkan sebanyak 5.000 sambungan langganan di 12 perumahan untuk kawasan Rajeg dan sekitarnya. Mutiara Puri Harmoni, Royal Rajeg Residence dan Rajeg Terrace Green Residence menjadi tiga perumahan awal yang sedang dilakukan ekspansi marketing oleh petugas saat ini, sedangkan 9 perumahan lain diantaranya yaitu Griya Artha Rajeg 1, Griya Artha Rajeg 2 , Griya Artha Rajeg 3, Rajeg Hill Residence, Granada Rajeg City, Griya Artha 4, Rajeg City Mansion, Rajeg Mulya Green Residence, serta Graha Tanjakan Mekar Indah,” ujar Direktur Utama Perumdam TKR, Sofyan Sapar, Minggu (17/12/2023).

**Baca Juga: Target Menang Satu Putaran, Ketua TKD: Banten Harus Jadi Lumbung Suara Prabowo Gibran

Sebelum kegiatan ini, petugas telah melakukan survei awal yang diketuai oleh Bapak Alex Sabarudin melalui Kepala cabang khusus Rajeg yaitu Ahmad Saronih, guna mengetahui jumlah peminat sambungan langganan baru di 12 Perumahan tersebut. Petugas juga telah berkoordinasi dengan pihak RT dan RW serta aparat terkait guna izin melakukan kegiatan ekspansi marketing di tiga perumahan tersebut.

Pegawai Perumdam TKR Kabupaten Tangerang yang bertugas di tiga perumahan terbut menghadirkan informasi yang lengkap dan jelas tentang promo tarif air bersih tersebut. Mereka juga memberikan penjelasan mengenai prosedur pendaftaran dan proses pembayaran tagihan bulanan.

Sebagian warga di tiga perumahan tersebut menyambut baik tindakan Perumdam TKR yang dianggap sebagai upaya untuk memberikan kemudahan akses air bersih bagi masyarakat. (Oke)




Kejar-kejaran, Pelaku Curanmor Vs Warga Tabrakan Motor di Teluknaga

Kabar6-Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial N, 30 tahun, mengalami luka-luka. Ia mengalami kecelakaan setelah aksinya dipergoki mencoba kabur hingga akhirnya dikejar oleh warga bersama polisi yang patroli.

Peristiwa pencucian itu terjadi di area parkir kantor PNM Mekar, Jalan Raya Tanjung Pasir, Desa Tegalangus, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis (14/12/2023) malam.

“Bermula dari terdengar teriakan maling, maling dari seorang wanita yang tengah mengejar pelaku yang diduga mencuri motornya,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Jum’at (15/12/2023) siang.

Kanit Reskrim Polsek Teluknaga Ipda Zainal Arifin bersama anggota langsung menuju sumber teriakan. Polisi melihat pelaku kabur mengendarai motor curian yang masih terdapat kunci letter T menempel.

**Baca Juga: Masih 40 Ribu Rumah Tidak Layak Huni di Lebak Belum Direhab

Zain bilang, anggotanya bersama warga mengejar pelaku. “Saat kejar-kejaran N tabrakan motor dengan warga yang ikut mengejar,” jelasnya.

Pelaku curanmor tersebut dan warga terluka akibat tabrakan motor hingga luka-luka. Keduanya langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada untuk mendapatkan pengobatan.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sudah 10 kali melakukan pencarian motor di wilayah Teluknaga Kosambi dan Pakuhaji,” ungkap Zain.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan ancaman pidana penjara selama 7 tahun. Polisi kini tengah memburu pelaku joki yang kabur telah diketahui identitasnya.(yud)




Kejari Tangerang Libatkan Siswa Saat Pemusnahan Barbuk Hasil Pidana Umum 

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang kembali memusnahkan barang rampasan negara sudah kekuatan hukum tetap (inkracht). Ada yang berbeda, kali ini dihadirkan puluhan siswa dan siswi dari SMAN 18 Kabupaten Tangerang.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan mengatakan, barang bukti hasil tindak pidana umum (pidum) disita negara. Di mana, pelajar yang ikut tak hanya menyaksikan, mereka diajak menghancurkan barang bukti hasil tindak pidana umum.

“Adik-adik sekalian sengaja kami undang ke sini untuk melihat di depan inilah ada limbah penyakit masyarakat. Yang kita mau beritahukan kepada kalian dan kalian bisa sebarluaskan kepada teman-teman bahwa inilah hasil proses perkara tindak pidana. Tersangka di penjara dan barang buktinya dimusnahkan,” jelasnya saat sambutan, Jumat (15/12/2023).

**Baca Juga: Disebut Tak Punya Core Business, Dirut PT SBM Singgung Penyertaan Modal dari Pemkab Serang

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Negara Kejari Kabupaten Tangerang Atik Ariyosa mengatakan, pemusnahan barang bukti dari 79 perkara pidana dan tindak pidana khusus yang sudah mendapat kekuatan hukum tetap atau inkracht.

Adapun, barang bukti yang dimusnahkan yakni, sabu seberat 24.661 gram, timbangan 11 unit, ganja seberat 307,2 gram, 43 unit alat komunikasi, 10 buah senjata tajam dan jenis obat-obatan terlarang. Antaranya, tramadol 2469 butir, hexymer 1320 butir, dextro1003 butir, bong alat hisap sabu kunci leter T, tembakau sintetis 0.7751 gram.(Red)




Sengketa Kadin Kabupaten Tangerang, Penggugat Disebut Tidak Siap Pembuktian

Kabar6-Sengketa penyelenggaraan Musyawarah Kabupaten (Mukab) VII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Tangerang, berlarut-larut. Proses sidang yang sudah hampir setahun bergulir ini oleh majelis hakim belum diketuk palu putusan.

Era Marjuki, Wakil Ketua Bidang Hukum Kadin Kabupaten Tangerang kubu Munadi, selaku penggugat mengakui persidangan belum beres sehingga panjang urusannya. Kadin Banten serta Kadin Indonesia sebagai tergugat tidak menghadirkan saksi fakta dan ahli.

“Jadi saksi dari pihak kita semua sebagai penggugat,” katanya saat dihubungi kabar6.com, Kamis (14/12/2023). Menurutnya, agenda sidang lanjutkan digelar pada Kamis, 4 Januari 2024 mendatang.

Terpisah, kuasa hukum tergugat, Tubagus Sukatma membantah tudingan bahwa pihak Kadin Banten serta Kadin Indonesia selalu mangkir dari jadwal sidang. Kubu tergugat selalu hadir, dan tidak pernah tertinggal sekalipun.

“Malah justru pihak penggugat selalu dalam keadaan tidak siap dalam pembuktian,” tegasnya dihubungi kabar6.com, Jum’at (15/12/2023).

**Baca Juga: Tim Penyidik Geledah dan Sita 15 Keping Emas Seberat 128 Gram

Sukatma bilang, akibat sering tertunda terus sehingga waktu persidangan sengketa Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang menjadi terlalu lama. Menurutnya, keterangan saksi ahli yang dihadirkan di Pengadilan Negeri Tangsel itu adalah versi Munadi.

“Kita sudah bisa membuktikan bahwa proses yang dilakukan Kadin Banten maupun pusat sudah sah,” ungkapnya.

Diketahui, sengketa ini terjadi akibat adanya dualisme kepemimpinan dalam organisasi pengusaha yang bergerak dalam bidang perekonomian di daerah berjuluk ‘Kota Seribu Industri’ tersebut. Kedua kubu yang bersengketa adalah Munadi dan Zulkarnain.

Munadi didaulat sebagai ketua terpilih Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang yang digelar di Hotel Aryaduta, Lippo Karawaci, Kecamatan Kelapa Dua, pada 26 Oktober 2022.

Kemudian muncul adanya kelompok tandingan. Zulkarnain terpilih secara aklamasi dalam kegiatan serupa yang digekae di kantor Kadin Banten, Kota Serang, pada 26 Desember 2022.(yud)




Diklaim, Munadi Ketua Kadin Kabupaten Tangerang yang Terpilih Secara Konstitusional

Kabar6-Proses penyelenggaraan Musyawarah Kabupaten (Mukab) VII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tangerang, dianggap tidak ada cacat sedikitpun. Forum resmi yang mendaulat Munadi sebagai ketua terpilih diklaim telah sah demi hukum.

Pengakuan di atas disampaikan oleh Fahri Bachmid, pakar hukum tata negara asal Universitas Muslim Indonesia, Makassar. Praktisi ini dihadirkan langsung oleh Munadi yang didampingi Wakil Ketua Bidang Hukum Kabupaten Tangerang, Era Marjuki selaku pihak penggugat.

“Mukab VII Kadin pada tanggal 26 Oktober 2022 bertempat di Hotel Aryaduta Lippo Karawaci Tangerang – Banten adalah legal-konstitusional,” katanya lewat keterangan tertulis yang diterima kabar6.com, Kamis (14/12/2023) malam.

Fahri merujuk sesuai pedoman Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin sesuai surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan AD/ART Kadin tertanggal 22 September 2022.

Ia menulis segala produk yang dihasilkan oleh Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang adalah legal serta mengikat secara hukum. Aturan imperatif berdasarkan ketentuan Pasal 25 Ayat Ayat 1 AD Kadin, telah termaktub pranata bahwa sebelum digelar Mukab VII harus dilakukan konsultasi, komunikasi dan koordinasi dengan Kadin Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten,

“Dan secara faktual, berdasarkan fakta persidangan, konsultasi demikian telah dilakukan, dengan serangkaian pertemuan dengan Kadin Provinsi Banten sebagaimana terjadi pada beberapa momentum,” paparnya.

Fahri merinci adanya alat bukti tertulis dalam berita acara serangkaian kegiatan pertemuan konsolidasi pengurus. Tiga kali pertemuan yakni pada 1 April 2022; 11 April 2022; dan 18 Agustus 2022. Tahapan kegiatan di atas telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku resmi dan mengikat.

Ia berdalil, bahwa Munadi selaku penggugat I telah menyelenggarakan Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 18 tahun 2022 tanggal 22 September 2022 tentang Persetujuan Perubahan AD/ART Kadin.

“Khususnya ketentuan Pasal 25 Ayat 2 huruf a Anggaran Dasar Kadin,” tegasnya.

Narasi regulasi di atas mengatur bahwa, “Muprov/Mukab/Mukota diselenggarakan satu kali dalam lima tahun oleh Dewan Pengurus Kadin Provinsi/Kabupaten/Kota masing-masing yang pelaksanaannya paling cepat dua bulan sebelum atau paling lambat dua bulan sesudah masa jabatan kepengurusannya berakhir, serta pelaksanaan Muprov/Mukab/Mukota harus dikonsultasikan dan mendapat persetujuan dari Kadin yang setingkat lebih tinggi.

Ketentuan selanjutnya adalah Pasal 25 Ayat 2 huruf b AD KADIN yang mengatur bahwa “Untuk Muprov: Kadin Indonesia, perangkat Kadin Provinsi, Kadin Kabupaten/Kota, dan Anggota Luar Biasa Kadin Provinsi” selanjutnya “Untuk Mukab/Mukota: Kadin Provinsi, perangkat Kadin Kabupaten/Kota, dan Anggota Luar Biasa yang bersangkutan”.

Ketentuan selanjutnya diatur dalam ART Kadin, khususnya ketentuan Pasal 24 Ayat 1 mengatur bahwa “Mukab/Mukota dilaksanakan oleh dan menjadi tanggung jawab Dewan Pengurus Kadin Kabupaten/Kota”.
Selanjutnya diatur dalam Pasal 24 Ayat 2 yang menegaskan bahwa “Dewan Pegurus Kadin Kabupaten/Kota mempersiapkan bahan-bahan dan segala sesuatu yang diperlukan bertalian dengan pelaksanaan Mukab/Mukota sebagaimana dimaksud Ayat 1 “dengan demikian maka secara hukum, prinsip kemandirian pelaksanaan musyawarah secara bertingkat ada pada jenjang struktur organisasi itu sendiri dan tidak boleh saling mengintervensi pelaksanaan musyawarah.

“Oleh sebab dalam Kepres 18/2022 meletakan kedaulatan tertinggi organisasi ada pada anggota di setiap level pelaksanaan musyawarah itu sendiri. Termasuk dalam forum resmi yang menunjuk seseorang menjadi ketua terpilih,” tutup Fahri.

**Baca Juga : Tiga Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Partai Berkarya Resmi PAW

Diketahui, dalam sengketa ini selaku pihak tergugat I adalah Kadin Kabupaten Tangerang. Sedangkan pihak tergugat II yakni, Provinsi Banten dan atau Kadin Indonesia.

Gugatan ke PN Tangerang itu diajukan setelah munculnya Zulkarnain sebagai ketua tandingan Kadin Kabupaten Tangerang. Ia terpilih secara aklamasi dalam forum Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang yang digelar pada 26 Desember 2022 di kantor Kadin Banten, Kota Serang.

Sidang perdana yang digelar pada Rabu, 1 Februari 2023, lalu batal digelar di PN Tangerang ditunda. Majelis hakim memutuskan sidang terpaksa mesti ditunda lantaran pihak tergugat I dan II absen dengan dalil ada masalah teknis.

Tubagus Sukatma, kuasa hukum tergugat, ketika pastikan bahwa pada agenda lanjutan 1 Maret 2023 pihaknya akan hadir ke persidangan berikutnya. Alasan absennya pihak tergugat I dan II karena faktor teknis.

“Pasti mas, kan hari ini kita masih urus administrasi kuasa hukum. Pendaftaran SK, dan lain-lain,” tegas Sukatma saat dihubungi kabar6.com secara terpisah usai agenda sidang perdana ditunda.(yud)




Operasi Jantung Terbuka Perdana Sukses Digelar RSU Kabupaten Tangerang 

Kabar6-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang sukses menggelar operasi jantung terbuka perdana jejaring pengampuan layanan kardiovaskuler RSUD Kabupaten Tangerang dengan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita.

Pj Bupati Tangerang Andi Ony yang hadir pada kesempatan tersebut mengatakan operasi bedah jantung terbuka perdana jejaring pengampuan layanan kardiovaskuler RSUD Kabupaten Tangerang bekerjasama dengan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita tersebut merupakan suatu terobosan yang luar biasa yang dilakukan oleh RSUD Kabupaten Tangerang.

“Ada hal yang penting yang kami catat bahwa kita harus cepat berubah, kita tidak boleh selalu berada di zona nyaman, rumah sakit harus bisa menerima tantangan dengan memberikan pelayanan yang terbaik khususnya di dalam penyakit jantung,” ucapnya di Aula RSUD Kabupaten Tangerang, Kamis (14/12/2023).

Pj Andi Ony juga menandaskan rumah sakit harus cepat melakukan perubahan dan terobosan seiring perkembangan teknologi dan informasi. Karena tanpa perubahan dan terobosan nantinya akan tertindas oleh berbagai perubahan yang begitu cepet.

“Semoga kami masyarakat di Provinsi Banten khususnya Kabupaten Tangerang semakin lebih maju berkembang dan semakin dapat melayani dalam masalah kesehatan khususnya jantung, karena ini yang pertama di Banten. Sekali lagi kita harus berubah, kalau kita berubah maka kita akan terlindas oleh perubahan,” tandasnya.

Ketua Tim Pengampu Jejaring Kardiovaskuler Nasional Dr. dr. Hananto Ardiantoro, Sp.JP mengungkapkan saat ini RSUD Kabupaten Tangerang telah berhasil melaksanakan operasi perdana bedah jantung terbuka yang merupakan satu-satunya di Provinsi Banten dan diharapkan dapat menekan jumlah kematian akibat penyakit jantung dan kardiovaskular di Propinsi Banten.

**Baca juga: Warga Serang Ditetapkan Tersangka Bunuh Pencuri, Mahfud MD: Tidak Boleh Kalau Bela Diri

“Pengaruh dari operasi ini terhadap masyarakat adalah untuk menekan jumlah kematian yang disebabkan oleh penyakit jantung dan kardiovaskuler,” ungkap Hananto

Dia menambahkan keberhasilan bedah jantung terbuka tersebut di RSUD Kabupaten Tangerang sebagai rumah sakit pengampu regional di Propinvi Banten dapat terus berlanjut dan mampu membina rumah sakit-rumah sakit lainnya di Banten untuk dapat melakukan tindakan intervensi koroner karena di Provinsi Banten ini cukup banyak penduduknya dan luas wilayahnya.

Hadir juga dalam jumpa pers operasi perdana bedah jantung terbuka di RSUD Kabupaten Tangerang antara lain: Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang selaku Ketua Dewan Pengawas RSUD Kabupaten Tangerang, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, jajaran Direksi RSUD Kabupaten Tangerang para dokter RSUD Kabupaten Tangerang dan para dokter dari RS Harapan Kita.(Tim K6)