1

Pemobil Mabuk Tabrak Showroom Porsche di PIK 2 Jadi Tersangka

Kabar6-Tim tangkap buronan Kejagung mengamankan terpidana yang menjadi DPO Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 14 Maret 2024, sekitar pukul 15.57 WIB di Jalan Gunung Semeru, Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Adapun identitas terpidana yang diamankan, yaitu H. Abunawas Abunaim, S.H., M.Si, mantan Kepala Biro Perlengkapan Pemprov DKI Jakarta.

“Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2099 K/Pid.Sus/2010 tanggal 21 April 2011 H. Abunawas Abunaim dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut. Oleh karenanya, yang bersangkutan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan denda sebesar Rp50.000.000,”ujar Dr Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejagung Jumat (15/3/2024).

**Baca Juga:2 Direktur Diperiksa Terkait Impor Gula

Ketut menjelaskan, pada tahun 2006 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat proyek rehabilitasi gedung eks kantor Transmigrasi Jakarta Timur, yang dananya berasal dari APBD Provinsi DKI Jakarta. Lalu, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Biro Perlengkapan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor: 4899/-1.712.34 tanggal 16 November 2006 pemenangnya ada PT Profitama Gloraria dengan harga penawaran senilai Rp660.827.566.

Dijelaskan, terpidana H. Abunawas Abunaim membubuhkan paraf dan mengajukan kwitansi pembayaran untuk pekerjaan rehab gedung eks kantor Kanwil Transmigrasi Kodya Jakarta Timur kepada Kepala Biro Perlengkapan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang telah mengetahui kondisi fisik kantor tersebut dalam keadaan rusak dan belum diperbaiki oleh PT Profitama Gloraria.

Pada tanggal 5 Desember 2007 PT Profitama Gloraria menerima pembayaran atas proyek tersebut. Oleh karena proyek tidak diselesaikan oleh PT Profitama Gloraria, Terpidana H. Abunawas Abunaim menyelesaikan proyek rehab gedung itu pada tanggal 20 Desember 2008.

Kronologi tersebut merupakan perbuatan melawan hukum yang bertentangan dengan Pasal 23 Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor: 108 Tahun 2003 tentang Tata Cara Pelaksanaan APBD Provinsi DKI Jakarta yang menentukan “Jumlah pembayaran kepada penyedia barang/jasa dilakukan sesuai dengan pelaksanaan pekerjaan, dan tidak dibenarkan melebihi prestasi pekerjaan yang diselesaikan/jumlah barang yang diserahkan.”

Terpidana H. Abunawas Abunaim telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu tidak memberikan sanksi finansial berupa denda kepada PT Profitama Gloraria sebesar 1‰ (satu per mil) dari nilai kontrak sebagaimana ditentukan dalam Pasal 17 Surat Perjanjian/Kontrak Pelaksanaan Pekerjaan Nomor : 29/Pj/Rg/BTB/XI/2006 tanggal 24 November 2006.

“Bahwa perbuatan Terpidana telah memperkaya orang/pihak lain yaitu PT Profitama Gloraria yang tidak berhak menerima pembayaran sebesar 100% karena rusaknya kondisi fisik bangunan eks gedung Kanwil Transmigrasi sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp660.827.556,”imbuh Ketut.

Saat diamankan, H. Abunawas Abunaim bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana diserahterimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.(red)

 




Berbagi Takjil di Ponpes Darul Hidayah

Kabar6-Kapolsek Cisoka AKP Eldi S.H dampingi Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf SH, SIk., melaksanakan kegiatan pemberian takjil dan bantuan ke Pondok Pesantren Darul Hidayah di Kampung Papojok Desa Cisoka RT 13/04 Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang, Kamis (14/3/2024).

Dalam kegiatan tersebut hadir pula Iptu Rawi Kanit Binmas, Ipda Sunari KBO Reskrim, serta Ustadz Muhammad Fahrudin pimpinan Pesantren Darul Hidayah, dan 20 anak yatim piatu.

**Baca Juga:  Arus Mudik Idul Fitri 2024, Pemerintah Siapkan Tiga Pelabuhan di Banten 

“Alhamdulillah hari ini kami dari Polsek Cisoka Polresta Tangerang mendampingi kasat Reskrim Polresta Tangerang melaksanakan pemberian santunan kepada 20 anak yatim-piatu Ponpes Darul Hidayah. Kami dari kepolisian Polresta Tangerang terutama Polsek Cisoka sangat peduli kepada masyarakat, ” kata Kapolsek.

Lanjutnya, “Melalui kegiatan ini  kami  berharap terciptanya kedekatan kami dari kepolisian bersama masyarakat. perintah untuk melaksanakan kegiatan ini datang dari Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono.” tutupnya. (Red)




Lagi Beli Makan, Motor Warga Panongan Digondol Maling

Kabar6-Personel Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten berhasil mengamankan 3 orang pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ketiganya adalah DI, NK, dan DDI. Ketiganya ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi curanmor di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (2/3/2024).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing. Tersangka DI berperan sebagai eksekutor pencurian atau ‘pemetik’. Tersangka NK berperan menyembunyikan motor hasil curian.

“Sedangkan tersangka DDI berperan sebagai penadah motor hasil kejahatan,” kata Baktiar, Rabu (13/3/2024).

Dikatakan Baktiar, tersangka DI yang menjadi ‘pemetik’ melakukan aksi saat pemilik kendaraan meninggalkan rumah untuk membeli makan sekitar jam setengah 7 malam. Saat pemilik dan keluarga meninggalkan rumah, pelaku masuk dan menggasak motor korban.

“Meski aksi dilakukan relatif masih sore, namun saat itu masyarakat sedang sibuk dan pengawasan terhadap kendaraan yang kurang sehingga para pelaku memanfaatkan momen ini untuk melakukan aksi,” ujar Baktiar.

Korban yang kemudian sadar motornya raib, langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Panongan. Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan olah TKP. Setelah mengumpulkan bukti-bukti petunjuk dan keterangan saksi, tak sampai 24 jam, pelaku berhasil diringkus.

Personel Polsek Panongan yang dipimpin Kapolsek Panongan Iptu Hotma P.A Manurung, bersama dengan Unit Reskrim Polsek Panongan berhasil mengamankan seorang penadah berikut sepeda motor milik korban di sebuah kontrakan Kampung Pabuaran, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

“Setelah itu dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku pemetik dan pelaku yang bertugas menyimpan kendaraan hasil curian di beberapa tempat berbeda di Pasar Kemis dan Balaraja,” terang Baktiar.

**Baca Juga: Sengketa Lahan Durian Jatuhan Haji Arif, Pemilik Digugat Anak Pengelola ke Pengadilan Serang

Dari hasil pemeriksaan, tersangka DI yang bertugas menjadi eksekutor, merupakan seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas di tahun 2023. Polisi juga memperoleh keterangan bahwa para pelaku sudah beraksi puluhan kali di wilayah Tangerang.

“Kami juga masih terus mengejar pelaku lain yang identitasnya sudah kami kantongi. Dan saat ini para pelaku yang masih dikejar sudah ditetapkan sebagai DPO,” ucap Baktiar.

Adapun pasal yang dikenakan, untuk pelaku DI dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Untuk pelaku NK, dijerat dengan Pasal 481 KUHPidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun penjara. Sedangkan pelaku DDI dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar peduli dan meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan. Masyarakat didorong untuk mengaktifkan siskamling. Dan apabila masyarakat melihat ataupun mendengar indikasi kejahatan ataupun pelanggaran hukum yang membutuhkan pelayanan Kepolisian, agar jangan ragu untuk menghubungi layanan 24 jam Kepolisian di nomor 110 atau Hallo Kapolresta Tangerang di 08118042199.(Red)




Kholid Ismail, Caleg Incumbent PDI-P Raih Suara Terbanyak Se-Kab Tangerang

Kabar6-Khalid Ismail, caleg incumbent asal Partai PDI-P meraih suara terbanyak dalam perhelatan Pemilu 2024 tahun ini, Minggu (10/3/2024).

Ya, berdasarkan pleno KPU Kabupaten Tangerang yang telah resmi ditetapkan pada 6 Maret 2024 lalu, rekapitulasi perhitungan suara, caleg PDI-P Dapil 3, Kholid Ismail melejit hingga mencapai 22.896 suara.

Capaian suara yang diraih oleh pria yang saat ini menjabat sebagai ketua DPRD Kabupaten Tangerang ini merupakan bukti ketokohan Kholid Ismail di wilayah Pantura yang meliputi Kecamatan Teluknaga, Kecamatan Kosambi, Kecamatan Pakuhaji, Kecamatan Sepatan dan Kecamatan Sepatan Timur.

Tingginya Suara Kholid Ismail Caleg asal PDI Perjuangan se Kabupaten Tangerang merupakan kerja keras tim pemenangan yang dibentuk oleh Kholid Ismail, capaian angka terbesar se Kabupaten Tangerang ini dikomentari oleh pengamat kebijakan publik H Memes Chumaidi.

Menurutnya, ketokohan menjadi salah faktor capaian suara terbesar Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail.

**Baca Juga: Ahmad Sahroni Bakal Lantik Pengurus HDCI Serang

“Saya sudah meyakini dari awal, caleg PDIP Perjuangan asal Pantura Pak Kholid Ismail akan lolos kembali menjadi anggota DPRD, karena dia merupakan tokoh yang sangat dekat dengan masyarakat Kabupaten Tangerang,” kata H Memed Chumaidi, tokoh masyarakat Kabupaten Tangerang asal Teluknaga saat dihubungi, Minggu (10/3/2024).

Suara Caleg terbesar se-Kabupaten Tangerang kata H Memed merupakan bukti kerja keras Kholid Ismail selama ini, bahkan suaranya sampai tembus diangkat 22.896 suara.

Ia menambahkan, kalau Pak Kholid, kata dia, bukan hanya tokoh lama di Pantura, akan tetapi dirinya juga emiliki jaringan akar rumput yang luas, mulai jaringan aktivis, guru ngaji, ulama, relasi yang terjalin kuat inilah yang menggerakkan akar rumput, hingga mendulang suara terbanyak di Kabupaten Tangerang.

“Pak Kholid Ismail ini bukan politisi kaleng-kalengan, dia banyak berkiprah dalam membangun dan mewujudkan Kabupaten Tangerang yang gemilang,” pungkasnya. (Gus)




Partai Gelora Bakal Laporkan Bawaslu Kabupaten Tangerang ke DKPP

Kabar6-DPD Partai Gelora Kabupaten melaporkan dugaan pelanggaran pemilihan legislatif 2024. Laporan resmi telah disampaikan kepada Bawaslu setempat terkait adanya temuan berkurangnya suara dukungan bagi caleg DPR-RI dan suara Partai Gelora di sejumlah tempat pemungutan suara.

“Kami menilai Bawaslu lamban dalam melakukan pencermatan atas laporan kami,” kata Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Tangerang, Sukardin, Sabtu (9/3/2024).

Ia jelaskan, ahwa berdasarkan bukti C-Hasil di TPS 08 Desa Dukuh, Cikupa ditemukan suara caleg berkurang dari enam suara menjadi tiga suara.

Kemudian, lanjut Sukardin, bukti C- Hasil di TPS 025 Desa Kadu Jaya, Curug, ditemukan suara partai dan suara caleg Gelora berkurang dari tujuh suara menjadi empat suara.

Menurutnya, berdasarkan Pasal 532 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, menyebutkan “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan suara seorang pemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan peserta pemilu tertentu mendapat tambahan suara atau perolehan suara peserta pemilu menjadi berkurang dipidana dengan pidana penjara penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp 48 juta.

**Baca Juga: Dugaan Korupsi Timah, Rp10 Miliar dan SGD 2 Juta Disita

“Berdasarkan Pasal 103 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Wewenangan Bawaslu wajib menerima dan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran,” terangnya.

Sukardin pastikan segera berkoordinasi dengan Tim Advokasi Dewan Pengurus Nasional Partai Gelora Indonesia. Ia bakal melaporkan hasil temuan dugaan pelanggaran atas berkurangnya suara caleg dan partai Gelora.

“Jika laporan kami tak direspons, kami akan membawa persoalan ini ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu),” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang tidak merespon upaya konfirmasi. Muslik sebagai pimpinan lembaga pengawas justru memberikan nomor telepon komisioner lainnya yang juga tidak memberikan klarifikasi.(yud)




Dua Lelaki Bertato Pelaku Pembunuhan di Pasar Kemis

Kabar6-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang ringkus dua pria berinisial KHA dan SA. Keduanya terbukti telah melakukan tindak pidana pembunuhan pada korban berinisial BS.

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (3/3/2024) malam, ketika korban dan kedua pelaku sedang menonton acara musik di Jalan Raya Kukun Pasar Kemis, Kampung Batununggul Rt 05/10, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Baktiar Joko Mujiono mengatakan, kejadian bermula ketika korban tidak sengaja memukul salah satu pelaku. Yang mana, pada saat itu, pelaku langsung mengancam korban.

“Korban sedang terlibat cekcok dengan pengunjung di acara musik. Kemudian pelaku mencoba melerai namun malah terkena pukulan korban,” ungkap Kapolresta Tangerang, Baktiar Joko Mujiono , Jumat (8/3/2024).

Kemudian, setelah acara musik selesai, pelaku bersama rekannya kembali bertemu dengan korban.

“Korban langsung ditusuk di bagian punggung oleh pelaku KHA. Kemudian pelaku SA memukul korban,” ujarnya.

**Baca Juga: Pemkot Tangerang Luncurkan Gerakan Anak Sehat dan Cerdas

Setelah kejadian tersebut, lanjut Baktiar, korban berusaha menyelamatkan diri dari kedua pelaku tersebut.

“Korban lari ke arah lampu merah. Kemudian pelaku juga langsung melarikan diri dan bersembunyi di kontrakan temannya di wilayah Rajeg,” ungkapnya.

Untuk mempertanyakan perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Tindak Pidana Pengeroyokan, Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 170 KUHP.

“Pelaku terancam hukuman kurungan penjara 15 tahun penjara,” tutupnya.(red)




HIPMI Kabupaten Tangerang Sukses Gelar Muscab, Agus Mulyana Terpilih Jadi Ketua

Kabar6-Pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) ke VI Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupaten Tangerang telah selesai di Arya Duta Lippo Village, Kelapa Dua, pada Kamis (7/3/2024) kemarin. Dalam Muscab tersebut terpilih secara aklamasi M. Agus Mulyana.

Sebagai informasi, Muscab digelar lantaran sudah selesainya tugas para pengurus BPC HIPMI Kabupaten Tangerang periode 2021-2024.

Rupanya kekompakan kader HIPMI Kabupaten Tangerang patut diacungkan jempol dimana pada kandidat bakal calon saling mendukung, Khotibyani Dirut CV Tridaya Komunika yang sebelumnya berniat mencalon ketua kemudian memberikan dukungan kepada saudara M. Agus Mulyana Owner PT Mustika Air Indonesia, sehingga Muscab menjadi calon tunggal alias aklamasi.

Hasil dari Muscab ke VI mengantarkan M. Agus Mulayana sebagai Ketua Umum dan Khotibyani sebagai Sekretaris BPC HIPMI Kabupaten Tangerang priode 2024 – 2027.

Ketua Panitia OC Muscab BPC HIPMI Kabupaten Tangerang Mukhisin Arya mengucapkan terimakasih kepada keluarga besar HIPMI baik Kabupaten dan Provinsi serta seluruh undangan yang telah menyempatkan waktu untuk hadir diacara tiga tahunan tersebut.

“Saya selaku ketua panitia memohon maaf apa bila sarana dan prasarana serta hidangan yang kami siapkan masih terdapat kekurangan, sehingga kurang berkenan dihati hadirin sekalian,” ujarnya.

Sebagai panitia yang ditugaskan sebagai penyelenggara, dirinya bersama ketua SC (Muhammad Samsul Buldan) melaporkan rangkaian kegiatan Muscab dari mulai pendaftaran, penutupan pendaftaran hingga penetapan calon Ketua BPC HIPMI Kabupaten Tangerang periode 2024-2027.

“Selama proses berjalan, hanya ada satu calon ketua yaitu saudra M. Agus Mulyana. Selanjutnya hari ini adalah kegiatan Muscab BPC HIPMI Kabupaten Tangerang 2024,” jelasnya.

Ia menuturkan, bahwa proses rangkain Muscab dimanapun berada pasti akan penuh dengan drama-drama. Tapi dirinya bersyukur lantaran HIPMI Kabupaten Tangerang bisa berjalan dengan baik.

“Karena prinsip kami sama, yaitu mempunyai tujuan yang sama untuk memajukan HIPMI Kabupaten Tangerang. Terimakasih atas sumbangsihnya baik pikiran dan finansial dan lain-lain sehingga acara ini bisa terselenggara sesuai dengan yang dijadwalkan,” kata Bos Kimia ini.

Sementara itu, Ketum BPC HIPMI Kabupaten Tangerang saat ini, Adhen Lukman Nurhakim menilai bahwa setiap seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar hingga selesai selesai Muscab.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada keluarga besar BPC HIPMI Kabupaten Tangerang, Keluarga Besar DPD HIPMI Provinsi Banten, yang telah menyempatkan waktu untuk hadir diacara Muscab.

**Baca Juga: Ombudsman Banten: Gencarkan Operasi Pasar untuk Stabilkan Harga Bahan Pokok

“Alhamdulillah acara Muscab hari ini berjalan lancar, kami selaku pengurus BPC HIPMI Kabupaten Tangerang periode 2021-2024 memohon maaf kepada teman-teman, jika dimasa kepengurusan saya masih banyak kekurangan. Semoga periode berikutnya bisa lebih baik, yang sudah baik dilanjutkan dan yang belum sempurnakan, jangan di rubah, sekali lagi saya minta maaf kepada teman-teman semuanya,” kata pengusaha papan atas ini.

Adhen menyampaikan bahwa saat ini anggota HIPMI Kabupaten Tangerang telah bertambah, dengan 35 orang yang sudah mendaftar.

“Semoga kedepan bisa bertambah lagi, HIPMI Kabupaten Tangerang semakin harmonis, bisa lebih sinergi dan bisa memajukan Kabupaten Tangerang kita cintai bersama,” ungkapnya.

Ia menilai acara Muscab berjalan dengan lancar, untuk itu ia mengucapkan terimakasih kepada ketua pelaksana Mukhlisin Arya atas kerja kerasnya selama beberapa hari ini untuk mensukseskan acara Muscab ini.

“Terimakasih yang setinggi-tingginya dan kepada seluruh anggota BPC Kabupaten Tangerang yang sudah saya sebutkan, semoga kedepan kita lebih harmonis dan kerjasama lebih terjalin, sehingga kedepan bisa lebih baik lagi,” ujarnya.

Sementara, Ketua terpilih M. Agus Mulyana mengucapkan rasa syukur Muscab yang di agendakan hari ini berjalan lancar.

“Alahamdulillah kegiatan berjalan lancar, kita melihat dinamika teman-teman berorganisasi itu bagian dari mereka peduli dengan organisasi HIPMI. Dan HIPMI kedepan kita akan berangkulan tangan, kita akan majukan kabupaten Tangerang bersama sesuai yang saya infokan tadi, sesuai misi dan visi saya, untuk program kerja prioritas yaitu menaikan omzet pengusha kita sekaligus kita menginventarisir teman-teman HIPMI bidang usahanya apa saja supaya kedepan lebih mudah lagi untuk membuka peluang-peluang usaha,” ujarnya.

“Harapan saya denga terpilihnya saya hari ini, ini sebagai bentuk dukungan, yang karena aklamasi sebagai dukungan yang full dari teman-teman, setelah Muscab ini kita sama-sama saling menghargai, saling membangun bersama suapaya lebih maju dan makin gemilang,” sambung Agus.

Senada, Sekretaris Terpilih Khotibyani mengucapkan selamat kepada M. Agus Mulyana sebagai ketua terpilih.

“Tentu saya ucapkan selamat kepada ketua terpilih, mudah-mudahan kita bisa bersinergi dalam mengurus BPC HIPMI kedepan secara bersama-sama. Artinya kami siap mendukung penuh Kanda M. Agus Mulyana ketika sudah di lantik nanti dan akan kita kawal program-program visi misi beliau sampai kepengurusan 1 priode kedepan,” ujar Mantan ketua HMI Cabang Tangerang Raya ini. (Oke




Hunian The First Stone Serpong, J Trust Bidik Pasar Menengah Profesional

Kabar6-Kawasan hunian bergaya minimalis The First Stone Serpong yang mengusung konsep green living kini telah hadir di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. J Trust Bank membidik pasar kalangan menengah yang baru memulai kehidupan profesional.

“Artinya mereka-mereka yang baru mulai bekerja itu bisa menikmati untuk memiliki rumah,” kata Senior Executive Vice President J Trust Bank, Saptono A Irawan, Kamis (7/3/2024).

J Trust Bank melakukan penandatangan kerja sama dengan PT Mentari Abadi Sentosa, selaku developer kawasan hunian The First Stone Serpong. Kerja sama untuk pembiayaan kepemilikan properti melalui produk kredit pemilikan rumah (KPR).

Saptono jelaskan, J Trust Bank tidak sembarangan memilih developer untuk bekerja sama bisnis properti. Pengembang hunian harus peduli terhadap kelestarian lingkungan yang hijau, teduh dan asri sehingga memberikan kenyamanan bagi penghuni.

**Baca Juga: Pangan Murah Jelang Ramadan Diserbu Warga di Lebak

J Trust Bank punya unggulan purna jual dalam sisi kecepatan proses dan visibility cukup terjamin. Suku bunga yang ditawarkan mulai dari 2,95 Persen tergantung dengan kebutuhan debitur.

“Kami ingin bersaing dengan bank lainnya dari sisi servis dan kecepatan dalam pelayanan,” terang Saptono.

Ia menargetkan dari kerja sama dengan developer ini target J Trust bisa tumbuh sekira Rp 500-600 miliar setahun dari sisi KPR dapat terwujud. “(Debitur) yang banyak masuk ke kami memang mereka yang pribadi profesional dan berdedikasi dalam pekerjaannya,” tambah Saptono.

The First Stone yang berlokasi di Jalan Diklat Pemda, Kelurahan Bojong Nangka, merupakan proyek hunian dengan menggabungkan keunggulan konsep green living. Yaitu tersedianya ruang terbuka hijau, desain rumah modern dan efisien serta integrated development dengan pusat kota.(yud)




Golkar ‘Rebut’ Posisi Ketua DPRD Kabupaten Tangerang di Pemilu 2024

Kabar6- Perolehan suara Partai Golkar pada perhelatan Pemilu 2024 dipastikan tertinggi.

Hal tersebut mengacu dari hasil Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara tingkat Kabupaten Tangerang.

Dengan demikian, Pemilu 2024 kembali mengantarkan Partai Golkar ke puncak kemenangan, sekaligus ‘merebut’ posisi pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang.

Ya, berdasarkan Pleno yang disahkan oleh pihak KPU Kabupaten Tangerang, perolehan suara Partai Golkar di Pileg 2024 untuk DPRD Kabupaten Tangerang, sebanyak 296.558 suara.

Dengan jumlah perolehan suara tersebut, maka Golkar berada di posisi teratas.

Sehingga, dapat dipastikan kursi Ketua DPRD Kabupaten Tangerang yang saat ini diduduki Kholid Ismail dari Partai PDI Perjuangan bakal diambil alih oleh kader Partai Golkar, untuk masa jabatan 2024-2029.

Sementara, PDI Perjuangan harus rela turun tahta menjadi Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Tangerang.

**Baca Juga: Beras Bulog Dioplos Beras Tak Layak Konsumsi untuk Kemas Merek Ramos, Pelaku Ditangkap

“Alhamdulillah, Partai Golkar telah ditetapkan sebagai pemenang pemilu untuk DPRD Kabupaten Tangerang, oleh KPU setempat dalam rapat pleno,” kata Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang, Mad Romli, Rabu (6/3/2023) kemarin.

Ia pun membenarkan dan menegaskan, bahwa pada Pemilu 2024 ini, Partai Golkar memang meraih suara tertinggi, yakni sebanyak 296.558 suara, dengan total perolehan 9 kursi untuk DPRD Kabupaten Tangerang.

Maka otomatis, tegas dia, Kursi Ketua DPRD Kabupaten Tangeeang, akan diisi oleh Kader Partai Golkar.

“Ini juga merupakan apresiasai bahwa masyarakat masih percaya terhadap Partai Golkar,” ungkapnya, penuh syukur.

Saat disinggung siapa kader Golkar yang akan menduduki jabatan Ketua DPRD priode 2024-2029, pria yang akrab disapa H. Ombi ini mengatakan bahwa hal tersebut akan dibahas dalam pleno internal partai.

“Itu kan ada mekanismenya, nanti kita usulkan beberapa nama kader dan DPP yang akan memutuskan,” pungkasnya. (Gus)




Taufik Arahman Raih Suara Terbanyak dari Partai Demokrat, Siap Melenggang ke DPRD Banten

Kabar6-Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Banten Tahun 2024 di Dapil Banten 5 atau Tangerang B telah selesai. Namun hasilnya kian terang benderang. Para penyelenggaran di setiap kecamatan sudah melakukan rekapitulasi suara.

Berdasarkan data DA1 di Dapil Banten 5 atau Tangerang B, Partai Demokrat diperkirakan mendapatkan 2 kursi DPRD Banten, yaitu kursi pertama dan kursi terakhir, dengan perolehan suara dari 8 kecamatan di Kabupaten Tangerang sebanyak 106.893 dari total suara sah sebanyak 608.343 suara.

Berdasarkan data, kedua Caleg Partai Demokrat yang diprediksi duduk di kursi DPRD Banten dari Dapil Banten 5 atau Tangerang B, yaitu Taufik Arahman dan Pinan, dengan suara paling tinggi didapat oleh Taufik Arahman.

Taufik Arahman Caleg Partai Demokrat dengan perolehan suara paling tertinggi di Dapil Banten 5, mengaku sudah mendapatkan informasi hal tersebut. Ia mengatakan pihaknya masih menunggu hasil keputusan resmi KPU.

“Sesuai arahan Ketua DPD Partai Demokrat Banten Iti Octavia Jayabaya dan Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tangerang M. Nawa Said Dimyati, kami harus berusaha semaksimal mungkin untuk mendapatkan suara. Saat ini peroses sedang berjalan kita tunggu hasil resminya,” ujar Taufik Arahman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/3/2024).

Pria berasal kabupaten PALI, Sumatera Selatan itu menyampaikan rasa terimakasih kepada pengurus Partai Demokrat, tim pemenangan, relawan dan seluruh masyarakat yang telah mempercayakan amanah kepadanya.

**Baca Juga: Dua Catatan Bawaslu Lebak kepada KPU terkait Pelaksanaan Pemilu

“Saya secara pribadi mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak. Terutama jajaran pengurus Partai Demokrat, tim, relawan atau simpatisan dan juga masyarakat yang telah memberikan amanah ini kepada saya,” katanya.

Sebagai informasi, Dapil Banten 5 atau Tangerang B meliputi Kecamatan Pasar Kemis, Rajeg, Sindang Jaya, Sepatan, Sepatan Timur, Pakuhaji, Kosambi dan Teluknaga.

Selain itu, berdasarkan data DA1, kursi kedua diprediksi diraih oleh Partai Golkar dengan perolehan suara sebanyak 98.204. Sedangkan kursi ketiga PDIP dengan total suara 74.119. Kursi keempat diprediksi diraih oleh Partai Gerindra dengan perolehan suara sebanyak 68.574.

Kursi kelima diraih oleh Partai Amanat Nasional (PAN), dengan total suara 60.699. Lalu disusul kursi keenam oleh Partai Keadilan Sejahtera dengan total suara 53.633.

Sedangkan untuk kursi ketujuh diprediksi diraih oleh Partai Nasdem, dengan total suara 42.621. Kemudian, kursi kedelapan diraih oleh Partai Kebangkitan Bangsa dengan total suara sebanyak 40.248.

Sesuai dengan Pasal 415 ayat 2 UU Pemilu, pembagian kursi DPRD menggunakan metode sainte lague. Dengan demikian, jika masing-masing suara partai dibagi 3, maka Partai Demokrat mendapatkan suara paling tinggi yaitu 35.631.

Sedangkan Partai Solidaritas Indonesia, yang berada dibawa perolehan suara Partai Kebangkitan Bangsa yaitu 19.103 suara, diperediksi tidak mendapatkan kursi DPRD Banten di Dapil Banten 5. (Oke)