1

Korban Tewas Kebakaran Pabrik Kembang Api Kosambi 51 Orang

Kabar6-Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan, membenarkan dengan adanya salah satu korban pabrik petasan di Kosambi yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang meninggal dunia, Selasa (31/19/2017).

“Iya benar, korban atas nama Siti Fatimah. Sekarang telah dimakamkan di Kosambi, Kabupaten Tangerang,” terang, Harry Kurniawan, ketika dikonfirmasi Kabar6.com.**Baca Juga: Lagi, Korban Pabrik Petasan di Kosambil Meninggal Dunia.

Harry mengatakan hingga kini korban yang meninggal saat dirawat di RSUD Tangerang telah bertambah menjadi tiga orang. Ada 48 body bag (kantong mayat, red) di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.(don)

**Baca juga: Ledakan Pabrik Petasan Bikin Siti Fatimah Masuk Ruang ICU.




Kebakaran Pabrik Kembang Api, Korban Tewas Menjadi 49 Orang

Kabar6-Jumlah korban dalam ledakan disertai kebakaran Pabrik Kembang Api PT Panca Buana Cahaya Sejahtera (PBCS) di kawasan Pergudangan, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, diperkirakan masih akan terus bertambah.

Diketahui, sebelumnya, terdata ada sebanyak 47 korban tewas. Namun jumlah itu bertambah menjadi 49 orang, setelah hari ini seorang korban yang sempat di rawat di RSUD Tangerang meninggal dunia, dan ditemukannya satu lagi kerangka korban di lokasi kejadian.**Baca Juga: Lagi, 1 Jenazah Korban Pabrik Petasan Kosambi Ditemukan.

Sampai hari ini, terdata sudah ada 49 korban tewas dan korban luka bakar yang masih menjalani penanganan medis sebanyak 45 orang.

Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan mengatakan, hasil rilis kemarin yang dilakukan RS Polri ada sebanyak body bag yang utuh dan bisa dikenali sebanyak 44 orang.

“Kita masih mencari sinkronisasi data,” ujar Kombes Harry Kurniawan lagi.(don)




Simpan Sabu, Napi di Rutan Jambe Digerebek Polisi

Kabar6-JF (23), Warga Binaan Rutan Klas I Tangerang, terpaksa harus kembali berurusan dengan hukum setelah kedapatan menyimpan empat paket narkoba jenis sabu di celananya.

JF, diciduk sekira Pukul 18.00 WIB, di kamar tahanan Blok C Nomor 36 Rutan Jambe, pada Minggu (29/10/2017) kemarin.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tigaraksa Kompol Dodid Prastowo mengatakan penangkapan JF, berawal dari informasi yang diberikan petugas Rutan Jambe.**Baca Juga: Ini Pengungkapan Narkoba 1 Bulan Terakhir di Polda Banten.

Pelaku yang kini masih berstatus Narapidana (Napi) kasus narkoba dengan masa hukuman 10 tahun penjara ini kedapatan membawa dan menyimpan sebanyak empat klip bening sabu di celana miliknya.

Kapolsek Tigaraksa Kompol Dodid Prastowo.(ist)

“Setelah dapat izin dari Pak Kapolresta Tangerang AKBP HM. Sabilul Alif dan Kepala Rutan Jambe, kami langsung menggerebek pelaku di kamar tahanan yang dihuninya. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor Polsek Tigaraksa,” ungkap Dodid, kepada Kabar6.com, Senin (30/10/2017).

Kompol Dodid menambahkan, atas perbuatannya, JF ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35/2009, Tentang Narkotika.

“Pelaku, sekarang masih berstatus sebagai Napi dengan kasus yang sama. Dia, kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya.(Tim K6)




DPRD Desak Eksekutif Evaluasi Izin Pabrik di Kabupaten Tangerang

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk mengevaluasi kembali seluruh izin pabrik yang ada di daerah itu.

Hal ini, menyusul adanya tragedi kebakaran dan ledakan di PT Panca Buana Cahaya Sukses (PBCS), pabrik petasan yang menewaskan sebanyak 49 orang dan puluhan lainnya luka bakar serius, pada Kamis (26/10/2017) kemarin.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Mad Romli mengatakan, pihaknya menyampaikan ucapan duka cita mendalam atas peristiwa yang merenggut nyawa 49 pekerja dan puluhan orang lainnya menderita luka bakar di pabrik milik Indra Liyono tersebut.**Baca Juga: Tim DVI Mabes Polri Temukan Tulang Belulang Korban Pabrik Petasan di Kosambi.

Terkait itu, dirinya meminta kepada Pemkab Tangerang agar segera melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap seluruh industri kecil maupun besar yang ada di wilayah itu.

“Atas nama DPRD Kabupaten Tangerang kami mengucapkan turut berbelasungkawa kepada seluruh korban meninggal. Peristiwa ini terjadi diluar dugaan dan menjadi perhatian publik Internasional. Untuk itu, kami minta Pemkab Tangerang agar segera mengevaluasi semua pabrik yang ada disini,” ungkap Ombi, sapaan karib Mad Romli, kepada Kabar6.com, Senin (30/10/2017).

Menurutnya, pabrik petasan yang berlokasi di Jalan SMPN 1 Kosambi, RT020/010, Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang ini diketahui telah mengantongi izin diperuntukkan sebagai gudang sejak 2015 silam.

Kemudian selang satu tahun, yakni pada 2016 lalu perusahaan yang mempekerjakan 103 tenaga kerja ini, kembali mengantongi izin dengan bidang usaha kembang api.

“Perusahaan ini dibangun dengan modal awal sebesar Rp7 miliar. Sepengetahuan kami perusahaan ini ada dua, dimana kantor pusatnya ada di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Kalau yang di Kosambi ini hanya dijadikan sebagai gudang,” katanya.(Tim K6)




Lagi, 1 Jenazah Korban Pabrik Kembang Api Kosambi Ditemukan

Kabar6-Tim Disaster Victim Identification ( DVI ) Mabes Polri kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di pabrik kembang api milik PT Panca Buana Cahaya Sejahtera, Senin (30/10/2017).

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di PT PBCS, Belimbing, Kosambi, Kabupaten Tangerang, polisi kembali temukan satu kerangka manusia utuh.**Baca Juga: Tim DVI Mabes Polri Temukan Tulang Belulang Korban Pabrik Petasan di Kosambi.

“Awalnya kita mencari sinkronisasi body bag yang kita kirim di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, sebanyak 47. Hasil rilis kemarin yang dilakukan RS Polri sebanyak body bag yang utuh masih bisa dikenali sebanyak 44. Kita mencari sinkronisasi data, namun hari ini kita temukan satu lagi kerangka korban,” terang, Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan.

Meski demikian, ketika berita ini diturunkan, polisi belum dapat memastikan identitas jenazah tersebut.(don)




Tim DVI Mabes Polri Temukan Tulang Belulang Korban Pabrik Petasan di Kosambi

Kabar6-Tim Disaster Victim Identification ( DVI ) Mabes Polri kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di pabrik petasan milik PT Panca Buana Cahaya Sejahtera. Tim DVI Mabes Polri tampak didampingi Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan, mulai melakukan olah TKP sejak pagi pukul 05.30 WIB, Senin (30/10/2017).

“Kami kembali melakukan olah TKP di titik asal mula terjadi percikan api. Kami menemukan tulang belulang yang berada di sekitar TKP pengelasan yang dilakukan oleh Ega,” terang, Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan.**Baca Juga: Atin, Korban Ledakan Pabrik Petasan di Kosambi Meninggal di RSUD Tangerang.

Di sisi lain, pihaknya menyampaikan hasil penemuan tersebut akan dilakukan pemeriksaan oleh Tim DVI Polri apakah identik dengan salah seorang korban yang belum ditemukan.

“Olah TKP ini dilakukan dengan adanya laporan bahwa korban bernama Subarna Ega belum ditemukan. Keuarga yang mendatangi RS Polri,” katanya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang merasa memiliki keluarga yang bekerja di pabrik tersebut untuk melapor ke posko yang disediakan Polri, yakin di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, maupun di Posko Kebakaran yang ada di sekitar TKP.(don)




Proactive Policing Bangun SDM di Kabupaten Tangerang

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Tangerang mengapresiasi terobosan yang dibuat Polresta Tangerang. Terobosan tersebut disambut baik dengan penandatangan Memorandum of Undestanding (MoU) di Lapangan Maulana Yudhanegara, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang (Puspemkab) Tangerang, Senin (30/10/17).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengapresiasi terobosan-terobosan yang dilakukan Polresta Tangerang. Zaki mengaku mendorong semua pihak melibatkan diri untuk bersama-sama membangun Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Tangerang.**Baca Juga: MoU Proactive Policing di Kabupaten Tangerang Digelar.

“Dari empat aspek dalam MoU ini adalah aspek utama yang harus kita gerakkan. Membangun generasi muda, memerangi narkoba, pengawasan dana desa, dan layanan baca adalah usaha kita untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Tangerang yang cerdas, religius, dan berkarakter,” ujar Zaki.(Tim K6)




MoU Proactive Policing di Kabupaten Tangerang Digelar

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Lapangan Maulana Yudhanegara, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang (Puspemkab) Tangerang, Senin (30/10/17).

MoU itu meliputi empat hal, yakni mengenai proactive policing dalam rangka proaktif rekrutmen anggota Polri, kesepahaman mengenai diintegrasikannya pengetahuan soal penyalahgunaan narkoba ke materi belajar sekolah sebagai muatan lokal, kesepahaman mengenai pengawasan dana desa dan kesepahaman mengenai layanan perpustakaan keliling Bhabinkamtibmas Polresta Tangerang.

Kapolres mengatakan, kerjasama proactive policing dalam rangka proaktif rekrutmen pada poin pertama MoU adalah program Polresta Tangerang bekerjasama dengan Pemkab Tangerang untuk menyiapkan generasi muda yang kompeten di berbagai bidang. Menurut Alif, generasi muda yang mengikuti program ini akan diberi pelatihan baik fisik, mental, spiritual, dan tentu intelektual.

“Anak muda itu sedianya tidak hanya disiapkan untuk menjadi anggota Polri, namun mereka juga bisa mengisi pos-pos strategis lain seperti menjadi anggota TNI atau ASN. Paling tidak, anak muda yang mengikuti pelatihan pada program ini sudah dibekali kemampuan sehingga menjadi pemuda yang siap menghadapi dunia,” ujar Alif.**Baca Juga: HSN, Jajaran Polresta Tangerang Kompak Pakai Peci dan Sarung.

Alif melanjutkan, pada poin kedua yaitu kesepakatan pengintegrasian pengetahuan penyalahgunaan narkoba ke dalam materi ajar. Hal itu, kata Kapolres, adalah upaya Polresta Tangerang memberantas narkoba dari hulu hingga ke hilir.

“Saya mempadupadankan metode soft approach dan hard approach dalam memerangi narkoba. Soft approach melalui pendekatan pendidikan dan kampanye anti narkoba. Sedangkan hard approach adalah menindak tegas siapa pun yang menyalahgunakan narkoba,” paparnya.

Hal yang ketiga dari MoU itu, lanjut Alif adalah kesepakatan pengawasan dana desa. Dikatakan Kapolres, Pemerintah menggelontorkan dana yang besar untuk pembangunan desa. Tentu, kata dia, harapannya adalah terwujudnya desa yang sejahtera dan berkarakter Nusantara.

“Dana yang besar tentu saja harus diimbangi pengawasan yang maksimal. Bukan untuk menakut-nakuti, namun demi mencegah terjadinya penyimpangan serta mengarahkan agar sesuai aturan,” terangnya.

Alif menambahkan, poin tentang pengawasan dana desa dalam MoU itu juga merupakan tindak lanjut hasil kesepakatan antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Kemendes PDTT Eko Sandjojo pada 20 Oktober 2017 mengenai tanggungjawab pengawasan penggunaan dana desa.

Pada poin terakhir menurut Alif adalah kesepakatan mengenai penyediaan layanan baca. Kapolres meyakini bahwa membaca adalah cara yang paling sederhana untuk mengangkat derajat manusia dan memanusiakan manusia.

Gerakan membaca atau literasi, kata Kapolres, merupakan program yang didorong penuh Presiden Joko Widodo. Bahkan, lanjut Kapolres, Presiden menyulap gedung Perpustakaan Nasional RI menjadi gedung perpustakaan terbesar di Asia.

“Tentu itu melambangkan besar dan tingginya harapan Pak Presiden agar masyarakat gemar membaca. Untuk itulah, saya berinisiatif mendorong terlibat aktif dalam program gerakan literasi bersama polisi,” tukasnya.(Tim K6)




Menakertrans Datang, Warga Kosambi di Sekitar Pabrik Petasan Heboh

Kabar6-Kabar kehadiran Menteri Tenagakerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Hanif Dhakiri di pabrik petasan PT Panca Buana Sejahtera Sukses, di Desa Belimbing, Kosambi, Kabupaten Tangerang tersebar di kalangan warga. Hal itu tampak terlihat dari antusias ratusan warga melihat dari dekat sosok Hanif Dhakiri, Minggu (29/10/2017).

Salah seorang warga, Hastuti (27), warga Kosambi, mengaku kehadirannya di lokasi untuk megobati rasa penasarannya berjumpa dengan Hanif Dhakiri.**Baca Juga: Menakertrans: Pemilik Pabrik Petasan di Kosambi Harus Dijerat Hukum.

“Saya tadi dapat kabar kalau pak menteri mau ke sini. Jadi saya langsung ke sini sama keluarga. Pengen ngerti pak menteri saja, saya penasaran. Biasanya kan hanya bisa lihat di televisi saja pak,” ungkap Hastuti, pada Kabar6.com.(don)




Menakertrans: Pemilik Pabrik Petasan di Kosambi Harus Dijerat Hukum

Kabar6-Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) bakal berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait tragedi kebakaran di pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses di Kosambi, Kabupaten Tangerang yang menewaskan 48 orang.

Menakertrans Hanif Dhakiri mengatakan koordinasi tersebut terkait dengan sanksi dan jeratan hukum bagi pemilik pabrik petasan tersebut. Selain tak memenuhi syarat standar Keamanan Keselamatan Kerja (K3), PT Panca Buana Cahaya Sukses melanggar kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.**Baca Juga: Menakertrans: Pabrik Petasan di Kosambi Tak Memenuhi Syarat K3.

“Dari 103 pekerja, hanya 27 orang yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Hanif menjelaskan saat kunjungannya ke pabrik petasan di Kosambi, Minggu (29/10/2017).

Pihaknya akan mendesak pemilik perusahaan untuk bertanggungjawab penuh terhadap para korban yang tewas dan luka-luka.

“Kami akan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menjerat perusahaan tersebut,” paparnya.(don)