oleh

MoU Proactive Policing di Kabupaten Tangerang Digelar

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Lapangan Maulana Yudhanegara, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang (Puspemkab) Tangerang, Senin (30/10/17).

MoU itu meliputi empat hal, yakni mengenai proactive policing dalam rangka proaktif rekrutmen anggota Polri, kesepahaman mengenai diintegrasikannya pengetahuan soal penyalahgunaan narkoba ke materi belajar sekolah sebagai muatan lokal, kesepahaman mengenai pengawasan dana desa dan kesepahaman mengenai layanan perpustakaan keliling Bhabinkamtibmas Polresta Tangerang.

Kapolres mengatakan, kerjasama proactive policing dalam rangka proaktif rekrutmen pada poin pertama MoU adalah program Polresta Tangerang bekerjasama dengan Pemkab Tangerang untuk menyiapkan generasi muda yang kompeten di berbagai bidang. Menurut Alif, generasi muda yang mengikuti program ini akan diberi pelatihan baik fisik, mental, spiritual, dan tentu intelektual.

“Anak muda itu sedianya tidak hanya disiapkan untuk menjadi anggota Polri, namun mereka juga bisa mengisi pos-pos strategis lain seperti menjadi anggota TNI atau ASN. Paling tidak, anak muda yang mengikuti pelatihan pada program ini sudah dibekali kemampuan sehingga menjadi pemuda yang siap menghadapi dunia,” ujar Alif.**Baca Juga: HSN, Jajaran Polresta Tangerang Kompak Pakai Peci dan Sarung.

Alif melanjutkan, pada poin kedua yaitu kesepakatan pengintegrasian pengetahuan penyalahgunaan narkoba ke dalam materi ajar. Hal itu, kata Kapolres, adalah upaya Polresta Tangerang memberantas narkoba dari hulu hingga ke hilir.

“Saya mempadupadankan metode soft approach dan hard approach dalam memerangi narkoba. Soft approach melalui pendekatan pendidikan dan kampanye anti narkoba. Sedangkan hard approach adalah menindak tegas siapa pun yang menyalahgunakan narkoba,” paparnya.

Hal yang ketiga dari MoU itu, lanjut Alif adalah kesepakatan pengawasan dana desa. Dikatakan Kapolres, Pemerintah menggelontorkan dana yang besar untuk pembangunan desa. Tentu, kata dia, harapannya adalah terwujudnya desa yang sejahtera dan berkarakter Nusantara.

“Dana yang besar tentu saja harus diimbangi pengawasan yang maksimal. Bukan untuk menakut-nakuti, namun demi mencegah terjadinya penyimpangan serta mengarahkan agar sesuai aturan,” terangnya.

Alif menambahkan, poin tentang pengawasan dana desa dalam MoU itu juga merupakan tindak lanjut hasil kesepakatan antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Kemendes PDTT Eko Sandjojo pada 20 Oktober 2017 mengenai tanggungjawab pengawasan penggunaan dana desa.

Pada poin terakhir menurut Alif adalah kesepakatan mengenai penyediaan layanan baca. Kapolres meyakini bahwa membaca adalah cara yang paling sederhana untuk mengangkat derajat manusia dan memanusiakan manusia.

Gerakan membaca atau literasi, kata Kapolres, merupakan program yang didorong penuh Presiden Joko Widodo. Bahkan, lanjut Kapolres, Presiden menyulap gedung Perpustakaan Nasional RI menjadi gedung perpustakaan terbesar di Asia.

“Tentu itu melambangkan besar dan tingginya harapan Pak Presiden agar masyarakat gemar membaca. Untuk itulah, saya berinisiatif mendorong terlibat aktif dalam program gerakan literasi bersama polisi,” tukasnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email