1

Polsek Tigaraksa Sikapi Kasus Ancaman Pembunuhan Relawan KIPP

kabar6.com
Kabar6-Kepolisian Sektor (Polsek) Tigaraksa menerima laporan Ahmad Suhud (31), relawan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Tangerang yang diduga diancam dibunuh oleh seorang pria berinisial JU di kantor Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Kamis (25/1/2018).
“Ya laporan soal kasus itu telah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti,” ungkap Kapolsek Tigaraksa Kompol Dodid Prastowo, kepada Kabar6.com, malam tadi.
Namun, kata Dodid, sebelum memproses laporan itu pihaknya akan mempelajari serta menyelidiki lebih jauh tentang kasus dugaan ancaman pembunuhan tersebut.
Saat ini, pihak Penyidik telah menyita barang bukti kemeja warna putih biru milik korban yang kancingnya terlepas.
“Terlapor akan kami panggil dan mintai keterangan dulu, kalau memang terbukti dan kuat unsurnya maka kasus ini akan dilanjutkan. Pada intinya, semua laporan warga tetap kami layani,” katanya.
Infromasi yang dihimpun Kabar6.com, ancaman pembunuhan itu terjadi didepan Balai Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, saat berlangsungnya acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).
Sekira Pukul 11.00 WIB, Suhud yang tengah berbincang bersama teman- temannya didepan kantor desa Taban didatangi AS rekan JU dari ruangan PKK.
Selang beberapa menit kemudian JU ikut menghampiri Suhud dengan menyapa dan langsung menarik kerah baju korban.
Melihat kejadian itu, Asbari Sekretaris Desa (Sekdes) Taban, melerai keduanya. Alhasil, aksi JU sempat terhenti dan duduk kembali ke kursinya.
Tak puas dengan aksinya yang pertama, JU akhiranya kembali naik pitam dan menarik kerah baju Suhud untuk kedua kalinya hingga kancingnya terlepas.
Setelah itu keluar kata- kata bernada provokatif dari AS “Udah Ro bunuh saja”.
JU, makin panas lalu pergi meninggalkan lokasi kejadian, sambil berkata “Saya golok kamu dan saya akan ambil golok”. Merasa keselamatannya terancam, korban akhirnya bergegas meningalkan lokasi.**Baca juga: Ngeri…! Relawan KIPP Tangerang Mau Dibunuh.
“Kalau menurut pengakuan pelapor, penyebabnya karena ada berita tentang temuan KIPP di media massa terkait temuan KIPP soal pengurus Parpol jadi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Jambe. Tapi kami tidak masuk keranah itu, kami hanya memproses sesuai dugaan tindak pidananya saja,” tutur Kapolsek Dodid.(Bam/Tim K6)



Rakor, KPU Kota Tangerang Bahas Aturan Kampanye Pilkada 2018

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama seluruh jajaran KPU Kota Tangerang, pada Kamis (25/01/2018).

Rakor yang bertempat di ruang rapat KPU Kota Tangerang itu dilakukan untuk mensosialisasikan aturan teknis dalam tahapan kampanye pemilihan Walikota dan wakil Walikota (Pilkada) Kota Tangerang.

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, tim pemenangan pasangan calon (paslon), perwakilan seluruh partai politik (parpol) pendukung, serta perwakilan dari Pemerintahan, Kepolisian dan TNI.

Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi mengatakan bahwa ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam aturan teknis kampanye.

“Dalam hal penjelasan soal kampanye ada di PKPU 4 2017, harapan kami semua yg ada disini bisa sama-sama mempelajari, karena ada 7 (tujuh) poin yg penting diperhatikan,” ujar Sanusi dalam rakor yang digelar di ruang rapat KPU Kota Tangerang.

Dalam rakor tersebut, Sanusi juga menjelaskan bahwa adanya perubahan terkait teknis kampanye calon kepala daerah.

“Ada banyak hal yang berubah terkait kampanye calon kepala daerah. Pada pilkada serentak ini, seluruh urusan kampanye paslon mulai dari alat peraga dan lainnya itu sudah menjadi kewenangan KPU,” jelasnya.

Saat memaparkan di depan seluruh peserta rapat, Sanusi menyampaikan secara gamblang terkait seluruh aturan kampanye.

Beberapa aturan yang dipaparkan, di antaranya aturan pengadaan alat peraga kampanye, aturan penyebaran alat peraga kampanye pasangan calon (paslon), jumlah dan isi baliho-baliho kampanye paslon.

“Artinya sangat banyak regulasi yang wajib dipahami agar tidak terjadi kesalahan. Kampanye ini bagian yang sangat penting,” ujarnya.**Baca juga: Pengurus Parpol Jadi PPDP di Jambe, Begini Kata KPU Kabupaten Tangerang.

Adapun terkait ukuran Bahan Kampanye (BK) yang diatur dalam Petunjuk Teknis (juknis) kampanye KPU Kota Tangerang adalah sebagai berikut;

a. Selebaran (Ukuran 8,25 cm x 21cm) untuk 200.000 kepala keluarga.
b. Brosur (Ukuran Posisi Terbuka 21 cm x 29,7 cm), (Ukuran Posisi Terlipat 21 cm x 10 cm) untuk 200.000 kepala keluarga.
c. Pamflet (Ukuran 21 cm x 29,7 cm) untuk 200.000 kepala keluarga.
d. Poster (Ukuran 40 cm x 60 cm) untuk 200.000 kepala keluarga.

Adapun ukuran desain Alat Peraga Kampanye (APK) yang ditetapkan KPU Kota Tangerang adalah sebagai berikut;

a. Baliho/Billboard/Videotron (Ukuran 3 m x 5 m) pemasangan Tingkat Kota, sebanyak 5 buah.
b. Umbul-umbul (Ukuran 5 m x 1,15 m) pemasangan Tingkat Kecamatan sebanyak 160 buah.
c. Spanduk (Ukuran 1,5 m x 5 m) pemasangan Tingkat Kelurahan sebanyak 208 buah.

Untuk diketahui, masa kampanye Pilkada serentak 2018 akan berlangsung sejak 15 Februari hingga 23 Juni 2018. Dalam tahapan ini seluruh pasangan calon akan menggelar kampanye di tengah masyarakat.(BL/Hms)




Pengurus Parpol Jadi PPDP di Jambe, Begini Kata KPU Kabupaten Tangerang

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang akan menindaklanjuti adanya laporan soal pengurus Partai Politik (Parpol) yang menjadi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Jambe, Kabupaten Tangerang.

Anggota KPU Kabupaten Tangerang Akhmad Subagja mengatakan saat ini belum ada laporan resmi. Hanya ada laporan lisan yang diterima KPU Kabupaten Tangerang.

“Walau laporan ini hanya lisan, nanti tetap akan kami panggil yang bersangkutan dan akan kami klarifikasi ke Panitai Pemilik Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) terkait temuan Komite Independen Pemantau Pemilu KIPP,” ungkapnya, Kamis (25/1/2018).

Ketua KIPP Kabupaten Tangerang Zulfikar mengatakan diduga pengurus Parpol yang menjadi PPDP tersebut merupakan keponakan dari PPS setempat.

“Ya, yang terindikasi PPDP keponakan ketua PPS, sebab tim relawan kami tinggal tidak jauh dengan yang bersangkutan,” ujarnya.

Dirinya juga menyayangkan sikap dari para pengawas pemilu di Kabupaten Tangerang yang menurutnya hanya diam menanggapi persoalan tersebut.**Baca Juga: Bawa Sajam, Puluhan Pelajar Tawuran di Taman Kota 2 Serpong.

“Panwaslu apa enggak baca berita, kan seharusnya bagi Panwaslu berita itu bisa menjadi bahan temuan untuk menelusuri kebenarannya,” tandasnya.(Bam)




KPU Kota Tangerang Ajak Pedagang Pasar Ikut Nyoblos di Pilkada 2018

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mengajak seluruh pedagang yang ada di bawah naungan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Tangerang untuk dapat menyosialisasikan Pilkada Kota Tangerang 2018.

Demikian ajakan ini diutarakan Komisioner KPU Kota Tangerang, Bambang Hariadi di hadapan para pedagang saat sosialisasi Pilkada Kota Tangerang kepada pedagang Pasar Anyar, Senin (22/1/2018).

Dalam kegiatan yang dilaksanakan berkat kerjasama KPU dengan PD Pasar Kota Tangerang ini Bambang mengatakan, pedagang setiap harinya bertemu dengan pelanggan. Bersamaan dengan itu, harapan KPU para pedagang ini menyampaikan tanggal dan waktu coblos yang jatuh pada Rabu, 27 Juni 2018 kepada pembeli, dan mengingatkan pembeli untuk datang ke TPS pada saatnya.

“Kami sampaikan tanggal dan waktu coblos Pilkada Kota Tangerang kepada pedagang, dengan harapan mereka menyampaikannya secara berkelanjutan kepada pembeli atau pelanggan mereka,” katanya.

Dikatakan Bambang, pedagang tentunya punya pelanggan yang cukup banyak. Makanya, kami libatkan pedagang dalam sosisialisasi Pilkada dengan dengan fasilitasi PD Pasar Kota Tangerang.

“Kami harap, PD Pasar Kota Tangerang juga bisa meneruskan informasi ini kepada pedagang di pasar lainnya,” imbuh Bambang.

Direktur PD Pasar Kota Tangerang Titin Mulyati yang juga hadir dalam kesempatan sosialisasi tersebut menyampaikan, pihaknya mendukung kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan KPU.

“Kami akan sampaikan apa yang jadi maksud tujuan KPU Kota Tangerang,” katanya singkat.**Baca Juga: Pengeroyokan di Pasar Kemis, Pelaku Diduga Sewa Pembunuh Bayaran.

Usai melaksanakan sosialisasi, Bambang Hariadi bersama tim Humas KPU Kota Tangerang langsung terjun ke pasar untuk mendatangi satu per satu pedagang untuk dan menyebarkan bahan sosialisasi tanggal dan waktu coblos. Pedagang pun mengaku sudah banyak tahu soal waktu coblos dan akan mengajak pelanggannya untuk datang ke TPS.

“Saya sudah tahu kapan Pilkada. 27 Juni 2018 kan? Nanti saya ajak pelanggan saya datang ke TPS,” ucap Wawan, pedang mas di Pasar Anyar. (BL)




Pilkada Serentak, 27.801 KK di Kota Tangerang Mulai Didata

Kabar6-Sedikitnya 27.801 rumah atau Kepala Keluarga (KK) di Kota Tangerang telah ditemui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Pemilihan Kepala Derah (Pilkada) Kota Tangerang 2018, pada hari pertama Pencocokan dan Penelitian (Coklit) serentak data pemilih, Sabtu (20/1/2018).

Demikian data ini didapatkan dari hasil laporan seluruh PPDP pelaksana coklit kepada KPU Kota Tangerang, Senin (22/1/2018). “Di hari pertama coklit yang kami laksanakan serentak, ada 27.801 Kepala keluarga yang sudah dicoklit,” kata Ahmad Syailendra, Kepala Divisi Perencanaan dan Data, Komisioner KPU Kota Tagerang.

Menurut Syailendra, data Coklit di hari pertama ini melebihi target yang semula hanya ditargetkan sebanyak 20.000 rumah. “Semula kami menargetkan hanya 20.000 rumah dengan masing-masing PPDP mendata lima rumah. Namun, data yang kami dapat melebihi target,” katanya.

Dijelaskan Syailendra, proses Coklit oleh PPDP masih akan berlangusung sampai 18 Februari mendatang. Diharapkan, semua PPDP dapat melaksanakan tugasnya dengan maksimal, dengan asas cocok datanya, teliti bekerjanya.

“Pada hari pertama dan kedua Coklit semua berjalan baik dan lancar. Semoga sampai akhir juga lancar,” harapnya.

Diketahui, saat hari pertama Coklit, KPU Kota Tangerang menugaskan seluruh PPDP, PPK, dan PPS mendatangi opinion leader (para pejabat dan tokoh) yang ada di lingkungannya masing-masing. Mereka yang terdata di hari pertama dan kedua Coklit antara lain, walikota dan wakil walikota tangerang, seluruh anggota DPRD Kota Tagerang, kepala dinas, camat, lurah, artis, komisioner KPU Kota Tangerang, anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPR RI.**Baca Juga: KIPP Temukan Pengurus Parpol Jadi Anggota PPDP di Jambe.

“Kami harapkan pada opinion leader ini dapat juga menyebarluaskan tahapan Coklit kepada masyarakat melalui media sosial mereka, atau secara langsung kepada warga agar seluruh warga pemilih dapat terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Kota Tangerang,” sebut Sanusi, Ketua KPU Kota Tangerang.(BL)




KIPP Temukan Pengurus Parpol Jadi Anggota PPDP di Jambe

Kabar6- Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menyerahkan nama salah seorang anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang terindikasi menjadi pengurus Partai Politik (Parpol) di Kecamatan Jambe.

Ketua KIPP Kabupaten Tangerang Zulpikar mengatakan pihaknya sudah menyerahkan nama yang bersangkutan ke KPU untuk ditindaklanjuti.

“Kita sudah serahkan namanya, lalu KPU langsung melakukan rapat pleno,” ujarnya Zulfikar kepada kabar6.Com, Senin (22/1/2018).

Lanjut Zulfikar, informasi yang ia dapatkan yang bersangkutan akan membuat surat pengunduran diri dari Parpol.**Baca Juga: Tiga Kecamatan Di Kabupaten Lebak Terendam Banjir.

“Surat pengunduran diri harus melalui prosedural, penyelenggara harus sudah tidak menjadi anggota Parpol minimal lima tahun terakhir saat mau mendaftarkan dirinya, bukan pada saat tertangkap basah baru membuat surat pengunduran,” tandasnya. (Bam)




Demokrat Intruksikan Kader Pantau TPS di Pilkada 2018

Kabar6-DPP Demokrat meminta setiap anggota legislatif memantau Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat proses pilkada serentak 2018 di seluruh Indonesia.

“Semua legislatif wajib hukumnya memenangkan calonnya. Kenapa ini saya tekankan, karena TPS di Jakarta kosong, tak ada yang memastikan memilih AHY,” kata Pramono Edi Wibowo, Kepala BOKK DPP Demokrat, usai membuka Muscab serentak delapan kabupaten dan kota Provinsi Banten, di Kota Tangerang, Senin (22/01/2018).

Kakak ipar dari SBY ini pun bercerita kalau dirinya sewaktu merintis karir di dunia militer mengawali kemiliterannya lebih bawah dibandingkan pengurus Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC).

“Saya berangkat jadi TNI berawal dari bawah,” terangnya.

Karenanya, dia meminta seluruh kader berlambang mercy, untuk mensukseskan pilkada 2018 untuk menuju Pemilu 2019 mendatang.**Baca Juga: Rencana Pembangunan 2019, Bappeda Kabuaten Tangerang Gelar FKP.

“Jelas (konsolidasi), sehingga di 2019 kita bisa lebih besar. Kalau rakyat mendorong (AHY), siapa yang tidak mungkin untuk di dorong. Tapi kita belum menentukan (capres),” jelasnya.(dhy)




Maju di Pilkada, Ini Laporan Kekayaan Zaki-Romli

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menerima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pasangan calon bupati dan wakil bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli (Zaki-Romli) di Pilkada 2018.

Anggota KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zaenal Abidin mengatakan laporan harta kekayaan bakal calon berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

“Dalam laporan tersebut menjelaskan secara rinci harta kekayaan paslon Pilbup Tangerang 2018,” ujarnya Ali kepada media setelah penyerahan di KPU, Jumat (19/1/2018).

Lanjut Ali, jumlah kekayaan Ahmed Zaki Iskandar sebesar Rp12.757.822.318. Sementara kekayaan calon wakilnya sebesar Rp59.241.989.684. Laporan harta kekayaan Paslon terdiri dari harta tak bergerak dan harta bergerak.

“Keduanya telah mengirim LHKPN ke KPK Selasa 16 Januari 2018, dan di hari itu juga kami menerima laporan tersebut,” paparnya.**Baca Juga: KPU: Berkas Pencalonan Zaki-Romli Memenuhi Syarat.

Sementara itu, kami sudah upload ke situs kpu.go.id, untuk publik bisa melihat laporan kekayaan Pasangan calon di situs tersebut. (Bam)




KPU: Berkas Pencalonan Zaki-Romli Memenuhi Syarat

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melaksanakan rapat pleno terbuka terkait hasil penelitian dokumen bakal calon (Balon) Bupati Tangerang yakni Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli (Zaki-Romli), Jumat (19/1/2018).

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Akhmad Jamaludin mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan berkas Paslon yang telah diserahkan.

“Dokumen Paslon sudah kami teliti bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) hasilnya yang diserahkan memenuhi syarat dan lengkap sesuai aturan,” terang Jamaludin, Jumat (19/1/2018).

Ketua KPU melanjutkan, setelah dokumen pasangan calon dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, pihaknya tinggal menunggu surat pengunduran diri dari jabatan yang dipegang oleh paslon saat ini.**Baca Juga: Polrestro Tangerang Kembali Bedah Rumah Warga.

“Kita (KPU Kabupaten Tangerang-red) tinggal menunggu surat pengunduran jabatan Paslon,” pungkasnya. (Bam)




KPU Kota Tangerang Umumkan Hasil Tes Kesehatan Paslon Pilkada 2018

Kabar6-Hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mengumumkan hasil tes kesehatan bakal Pasangan Calon (Paslon) Walikota 2018-2023.

Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane mengatakan bahwa hasil tes ini sudah diterima sejak 15 Januari 2018.

“Kita menyampaikan hasil verifikasi administrasi calon kepada pasangan calon dari keseluruhan tes kesehatan berjalan baik hasilnya pun baik. Kemudian dari syarat-syarat kelengkapan administrasi baik itu ijazah kelengkapan bebas dari pada penggunaan narkoba, utang dan lain sebagainya termasuk daftar bebas pidana juga sudah lengkap,” kata Sanusi kepada media di kantor KPU Kota Tangerang, Jumat (19/1/2018).

Sementara itu bakal calon Walikota Tangerang Sachrudin mengatakan bahwa dalam pleno saat ini dirinya akan segera melengkapi semua persyaratan yang belum diberikan.**Baca Juga: Zaki Letakan Batu Pertama di Pembangunan Masjid di Teluknaga.

“Saya akan melengkapi semua persyaratannya. Dan saya sangat mengapresiasi dengan KPU Kota Tangerang dilaksanakanannya rapat pleno terbuka hasil tes kesehatan,” katanya. (Sly)