oleh

KIPP Temukan Pengurus Parpol Jadi Anggota PPDP di Jambe

image_pdfimage_print

Kabar6- Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menyerahkan nama salah seorang anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang terindikasi menjadi pengurus Partai Politik (Parpol) di Kecamatan Jambe.

Ketua KIPP Kabupaten Tangerang Zulpikar mengatakan pihaknya sudah menyerahkan nama yang bersangkutan ke KPU untuk ditindaklanjuti.

“Kita sudah serahkan namanya, lalu KPU langsung melakukan rapat pleno,” ujarnya Zulfikar kepada kabar6.Com, Senin (22/1/2018).

Lanjut Zulfikar, informasi yang ia dapatkan yang bersangkutan akan membuat surat pengunduran diri dari Parpol.**Baca Juga: Tiga Kecamatan Di Kabupaten Lebak Terendam Banjir.

“Surat pengunduran diri harus melalui prosedural, penyelenggara harus sudah tidak menjadi anggota Parpol minimal lima tahun terakhir saat mau mendaftarkan dirinya, bukan pada saat tertangkap basah baru membuat surat pengunduran,” tandasnya. (Bam)

Print Friendly, PDF & Email