1

Bawaslu Kota Serang Sebut DPT Harus Dilakukan Pemutakhiran Data Valid

kabar6.com

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang menyebut untuk mencapai daftar pemilih tetap (DPT) agar tetap mutakhir dan valid, maka perlu dilakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan.

Demikian dikatakan Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Serang Rudi Hartono di Kantor Bawaslu Kota Serang, Kamis (7/11/2019).

“Bawaslu wajib untuk melakukan pengawasan terhadap DPT berkelanjutan ini, jadi nanti kami akan berkoordinasi dengan KPU dan Disdukcapil,” ujarnya.

Bawaslu kata Rudi, menginginkan DPT ke depan itu, kalau sempurna tidak akan mungkin sempurna, tapi harus diusahakan setidaknya mendekati valid.

“Sebab Kota Serang ini sangat kompleks sebagai daerah urban jadi perpindahan penduduk keluar masuknya cepat apalagi yang masuk ke Kota Madani ini,” ujarnya.

Untuk itu, dikatakan Rudi sangat penting sekali di Kota Serang untuk sesegera mungkin melakukan langkah-langkah penting terkait data pemilih tetap berkelanjutan.

“Sehingga kedepan itu, kalau kita mulai dari sekarang, ya tentunya DPT dapat mendekati mutakhir dan valid. Kami pun masih menunggu sebenarnya dari KPU kapan akan melakukan kegiatan ini,” ucapnya.

Ditempat sama, Komisioner KPU Kota Serang, Fierly MM mengakui bahwa, saat ini pihaknya sedang melakukan pemutahiran data berkelanjutan bekerjasama dengan Disdukcapil kota Serang.

“Memang proses pemilihan berkelanjutan ini panjang, secara reguler harus melaporkan per tiga bulan sekali untuk dilaporkan progresnya ke KPU RI,” kata Fierly.

Ia berharap kedepan sumber data semakin jelas, coklitnya jelas, sidalihnya makin sempurna. Sedangkan untuk DPK di Kota Serang itu ada 20 ribu lebih yang menggunakan KTP Elektronik saat mencoblos.**Baca juga: Mantan Asisten Farhat Abbas Ambil Formulir Pilkada Cilegon.

“Otomatis kedepan harus mempastikan masuk DPT. Secara syarat sudah memenuhi, makannya harus kita pastikan masuk DPT,” ujarnya.(Den)




Mantan Asisten Farhat Abbas Ambil Formulir Pilkada Cilegon

kabar6.com

Kabar6-Mantan asisten Farhat Abbas yang bernama Evi Sylvi, mengambil formulir sebagai Bakal Calon (Balon) Walikota Cilegon di Partai Gerindra.

Wanita bertubuh tambun itu pernah menjadi asisten Farhat Abbas sejak tahun 2006 hingga 2014. Kemudian memilih menjadi pengacara di Kota Cilegon, Banten.

“Saya asli daerah Cilegon. Kita menamakan diri Tim Pembela Rakyat. Karena pengacara juga harus terpanggil maju, setidaknya ikut serta,” kata Evy Sylvi, ditemui di gedung DPD Gerindra Banten, Kamis (07/11/2019).

Dia berharap, dengan dibukanya penjaringan Balon Walikota Cilegon, bisa mendapatkan calon pemimpin yang baik bagi masyarakat.

Dia pun siap jika nantinya tidak terpilih oleh partai besutan Prabowo itu untuk menjadi Cawalkot Cilegon.

“Lolos seleksi atau tidak, itu namanya mekanisme, karena tidak semuanya dipilih, sehingga kita harus berjiwa besar,” terangnya.

Wanita yang akrab disapa Sylvie ini beberapa kali maju sebagai calon legislatif (Caleg) dengan partai berbeda-beda, namun tidak pernah terpilih. Terbaru, dia menjadi Caleg dari PDI Perjuangan untuk anggota DPRD Banten.

Meski kerap berpindah-pindah partai politik, Gerindra Banten megaku dalam proses penjaringan pihaknya tidak menutup pintu bagi siapa saja yang akan mendaftar.

Namun nantinya, harus mengikuti proses penjaringan yang terlah ditentukan oleh partainya.**Baca juga: Jurus Partai Berkarya Menumbangkan Dinasti Aat di Pilkada Cilegon.

“Kami tidak melihat strata sosial, warna kulitnya, karena kami ingin mencari putra putri terbaik Cilegon. Bagaimana kita bisa melihat yang terbaik, jika tidak membuka penjaringan. Nanti pimpinan kami di DPD akan ada undangan untuk penyampaian visi misi untuk (Balon Walikota) Kota Cilegon,” kata Sadeli, Ketua Desk Penjaringan Pilkada Cilegon, ditempat yang sama, Kamis (06/11/2019).(Dhi)




Jika Jadi Bupati Pandeglang, Krisyanto Jamrud Tetap Bakal Manggung

kabar6.com

Kabar6-Vokalis Jamrud, Krisyanto tengah mengumpulkan KTP sebagai syarat dukungan untuk maju di Pilkada Pandeglang yang berpasangan dengan guru seni Hendra Pranova.

Jika ditakdirkan menjadi orang nomor satu di kota santri, Krisyanto berharap bisa mengatur waktu antara pejabat publik dengan karirnya sebagai musisi dan ia juga tetap bakal manggung diwaktu luang.

“Mudah-mudahan bisa bersinergi, kalau ASN kan kerjanya dari Senin sampai Jumat, kalau musisi kerjanya Sabtu sama Minggu (hari Senin) sudah ada di Pandeglang lagi,” kata Krisyanto, Rabu (6/11/2019).

Dirinya pun tidak berniat mengundurkan diri dari grup band yang telah berdiri sejak 1984 itu. Krisyanto juga belum meminta restu dari rekan di Jamrud terkait langkahnya terjun ke dunia politik.

“Saya belum meminta restu ke teman-teman, baru konfirmasi dari berita-berita saja,” terangnya.

Terkait persiapan mengikuti Pilkada Pandeglang, Krisyanto mengklaim telah mengumpulkan hampir 80 ribu KTP untuk mengikuti Pilkada Pandeglang melalui jalur independen.**Baca juga: Vokalis Jamrud Klaim Sudah Kumpulkan 80 Ribu KTP Untuk Maju di Pilkada Pandeglang.

Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dimana untuk Pandeglang dibutuhkan syarat dukungan calon perseorangan sebanyak 69.808 dukungan KTP dan tersebar di 18 kecamatan.(Aep)




Vokalis Jamrud Klaim Sudah Kumpulkan 80 Ribu KTP Untuk Maju di Pilkada Pandeglang

kabar6.com

Kabar6-Pasangan Bakal Calon Bupati wakil Bupati Pandeglang Krisyanto-Hendra Pranova mengklaim telah mengumpulkan hampir 80 ribu KTP untuk mengikuti Pilkada Pandeglang melalui jalur independen.

Berdasarkan ketentuan dalam Undang-undang 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dimana, untuk Pandeglang dibutuhkan syarat dukungan calon perseorangan sebanyak 69.808 dukungan KTP dan tersebar di 18 kecamatan.

“Kita sudah hampir 80 ribu (KTP). Insyaallah sudah terlampaui, kita terus mengumpulkan KTP untuk jaga-jaga ada yang ganda,” kata Krisyanto usai menghadiri acara lorong diskusi di Kampus Unma Banten, Rabu (6/11/2019).

Menurut Vokalis Jamrud, warga Pandeglang yang telah memberikan dukungan telah tersebar di seluruh kecamatan di Pandeglang. Meksi berdasarkan aturan, cukup hanya tersebar di 18 kecamatan dari 35 kecamatan di Pandeglang.

“Minimalnya kan 18 Kecamatan, kita sudah mencapai target. Kita tidak hanya 18 kecamatan, tapi semuanya kita ada perwakilan KTP-nya yang kita kumpulkan,” ujarnya.

Dalam proses pengumpulan KTP, Krisyanto dibantu oleh ‘relawan Pandeglang Baru’ yang tersebar di Pandeglang. Nama relawan juga bagian dari jargonnya dalam Pilkada nanti.

Mengusung jargon ‘Pandeglang Baru’, artinya kata dia, tidak meninggalkan keberhasilan kepemimpinan sebelumnya dan mempertahankan, bahkan akan mengevaluasi kebijakan yang kurang baik.**Baca juga: Vokalis Jamrud Klaim Prihatin Kondisi Petani di Pandeglang.

“Yang jelas Pandeglang tidak boleh tertutup, tapi harus terbuka dan masukannya investor supaya tersedia lapangan kerja bagi masyarakat Pandeglang,” tandasnya.(Aep)




Begini Pertarungan Pilkada Di Kota Cilegon

kabar6.com

Kabar6-Heldy Agustian mendaftarkan diri sebagai Calon Walikota (Cawalkot) Cilegon, periode 2020-2025 ke gedung DPD Gerindra Banten, di Kota Serang.

Pengambilan formulir ini diwakilkan oleh Sekretaris DPC Berkarya Kota Cilegon, Mukhlis.

“Kami mengambil formulir untuk Walikota Cilegon, Heldy agustian. Sebagai bentuk ihtiar politik kami, kami bersilaturahmi dengan pengurus Gerindra Cilegon,” kata Muhlis, Sekretaris DPC Berkarya Kota Cilegon, ditemui di gedung DPD Gerindra Banten, Rabu (6/11/2029).

Pihaknya mengaku akan berkomunikasi dengan parpol manapun, yang mempunyai visi dan misi yang sama dengan Partai Berkarya, untuk membangun Kota Cilegon ke arah yang lebih baik lagi.

Muhlis pun mengaku Berkarya membutuhkan partai koalisi untuk memenuhi batas minimum pendaftaran Cawalkot Cilegon, sebanyak delapan kursi legislatif. Lantaran partainya hanya memiliki empat kursi saja.

“Semoga ada kesamaan visi-misi untuk memperbaiki Kota Cilegon lebih baik lagi. Kami juga sudah bahu membahu dalam pilpres di kubu 02,” terangnya.

Partai Gerindra sendiri telah menerima enam pendaftar untuk maju sebagai Cawalkot, sedangkan Calon Wakil Walikota baru satu orang yang mendaftar.
Pendaftaran akan dibuka hingga tanggal 15 November 2019 mendatang di partai besutan Prabowo Subianto ini.

“Sampai saat ini di kepanitiaan, untuk penjaringan walikota dan wakil walikota. Kalau dari kader Gerindra sampai saat ini, kader Gerindra belum ada yang mendaftar,” kata Ibrohim, panitia desk Pilkada Kota Cilegon, ditempat yang sama, Rabu (06/11/2019).**Baca juga: Kisruh Mukota Kadin Cilegon, Ratusan Orang Geruduk Kadin Banten.

Berikut pendaftar untuk Cawalkot Cilegon :

1). Reno Yanuar dari PDIP
2). Ratu Ati Marliyati dari Golkar
3). Joni Hasben dari Persaudaraan Alumni (PA) 212
4). Fatulrohman dari Pengusaha
5). Heldy Agustian dari Partai Berkarya

Sedangkan untuk Calon Wakil Walikota :

1). Iye Iman Rohiman dari Golkar.(Dhi)




Calon Independen Dilarang Gandeng ASN Jadi Partisipan Pendukung

Kabar6.com

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan melarang Calon Independen pada pencalonan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot) Tangsel 2020 untuk menggalang dukungan dari Aparatur Negeri Sipil (ASN), Polisi, dan TNI.

Hal itu diungkapkan oleh Achmad Mudjahid Zein selaku Ketua Divisi Teknis KPU Tangsel saat dihubungi wartawan Senin (4/11/2019).

“Nanti kalau saat dilakukan verifikasi administrasi terdapat dukungan KTP dari ASN, TNI, atau Polri gitu ya tidak memenuhi syarat,” jelas Mudjahid.

Mudjahid melanjutkan, KTP yang tidak terbaca atau buram itu akan dicoret. “Kemudian untuk di lakukan perbaikan, jadi nanti ada masa perbaikan,” ungkapnya.

Mudjahid menjelaskan, untuk pertama syarat adalah minimum dukungan minimal sebanyak 71,143 warga dari tujuh kecamatan.

“Kalau sudah terpenuhi, kita lari ke verifikasi administrasi. Nanti kita cocokan antara fisik KTP dengan daftar nama yang diberikan seperti nama dan sebagainya termasuk status,” papar Mudjahid.

Lanjut Mudjahid, nanti untuk yang tercoret (KTP buram) pihaknya akan kembalikan dan dilakukan perbaikan.

**Baca juga: Rekruitmen CPNS, Pegawai Honorer Tangsel Tuntut Jatah 60 Persen Kursi.

“Nanti setelah dilakukan perbaikan akan kita verifikasi lagi, kalau di administrasi udah lolos baru verifikasi faktual,” tuturnya.

“Jadi bukan hanya (KTP -red) ASN, TNI, dan Polri, kalau tidak terbaca pun akan kita kembalikan,” pungkasnya.(eka)




Susi Pudjiastuti, Mantan Menteri KKP Masuk Bursa Bupati Pandeglang

kabar6.com

Kabar6-Siapa yang tak mengenal Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) era presiden Jokowi-JK periode 2014-2019 itu disebut-sebut masuk kedalam bursa Bakal Calon (Balon) Bupati Pandeglang, periode 2020-2025 mendatang.

Netizen memberikan tanggapannya terhadap postingan akun Instagram Info Banten yang telah disukai oleh 3.592 netizen dan komentar sebanyak 368 rakyat dunia Maya.

Sebut saja akun Instagram @fuadyningrat98_: wih mantap Bu Susi, auto menang nih. Begitupun akun @heshafara77 yang memberikan komentar :Kalo emang bener gw sih pilih Bu Susi berharap bgt’.

Bahkan ada akun yang menanyakan keseriusan Susi untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Pandeglang, seperti akun @diy2202: ini beneran Bu Susi @susipudjiastuti bakal calon Bupati Pandeglang?

Bahkan ada yang berharap kalau Susi menjadi Bupati Pandeglang, untuk membasmi pungutan liar (pungli) yang ada di jalanan, @deviwahyudi93: tenggelamkan oknum pungli jalan.

Berikut daftar nama sepuluh balon Bupati Pandeglang yang di unggah oleh akun Info Pandeglang:

1). Irna Narulita, merupakan inchumbent yang kini masih menjabat sebagai Bupati Pandeglang. Irna merupakan istri dari politisi PKS, Dimyati Natakusumah. Irna lahir di Jakarta, 23 Juli 1970.

2). Aap Apta’adi, pria kelahiran Pandeglang 02 Agustus 1960 merupakan politisi Perindo yang juga menjabat sebagai Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Pandeglang. Pernah menjadi anggota DPRD Bante periode 2001-2004.

3). Kemudian ada Muchamad Nabil Jayabaya, putra kelima dari Mulyadi Jayabaya yang merupakan mantan Bupati Pandeglang dua periode. Nabil kini menjabat sebagai Ketua BPD Gapensi Lebak.

4). Ada nama pelawak dari group Bagito, Tubagus (TB) Dedi Suwendi Gumelar. Pria yang akrab disapa Mi’ing ini pernah aktif sebagai anggota DPR RI, tim pendirian Provinsi Banten, juga pernah mencalonkan diri sebagai Walikota Tangerang dan Bupaten Tangerang. Lahir di Lebak pada 27 April 1958.

5). Thoni Fathoni Mukson, lahir di Pandeglang 22 Agustus 1970, pernah menjadi anggota DPRD Banten periode 2014-2019.

6). Yoyon Sujana, lahir di Pandeglang 01 Agustus 1971. Ketua DPC Demokrat Pandeglang ini menduduki kursi DPRD Banten dua periode, yakni 2014-2019 dan 2019-2024.

7). Oki Fajroji, lahir di Pandeglang 14 Agustus 1979. Kini dia aktif sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang.

8). Andiara Aprilia Hikmat, lahir di Bandung 22 April 1987. Andiara merupakan anak dari Ratu Atut Chosiyah sekaligus adik dari Wagub Banten, Andika Hazrumi.

9). Kemudian ada nama vokalis Jamrud, Krisyanto. Lahir di Bandung 17 Februari 1966, kini tengah berjuang bersama Hendra Pranova mengumpulkan foto copy KTP agar bisa maju sebagai Cabup Pandeglang melalui jalur independent.**Baca juga: JPP Gelar Ngopi Politik Tiga Trah Dominasi Pilkada Pandeglang.

10). Terahir, ada nama Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) periode 2014-2019. Susi lahir di Pangandaran 25 Agustus 1965.(Dhi)




Satpol PP Tangsel Belum Tertibkan Alat Pamer Bacalon

Kabar6.com

Kabar6-Beragam alat komunikasi luar ruang sudah serampangan terpasang meski agenda tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) belum dimulai.

Para bakal calon atau bacalon sudah memasang spanduk, leafleat, baliho dipasang di berbagai sudut dan ruas jalan tanpa perhatikan estetika.

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Oki Rudianto mengatakan, pihaknya nanti akan bersihkan alat promosi bacalon. Meski demikian tak bisa disebut alat peraga kampanye karena mereka belum resmi sebagai pasangan calon.

“Nanti kita bersihkan. Itu dianggapnya sama seperti spanduk-spanduk komersil lainnya,” ujarnya kepada kabar6.com, (Sabtu, 2/11/2019).

Oki melanjutkan, ketika alat pamer tidak berizin, pemasangannya menyalahi aturan, pihaknya akan membersihkan. Hal tersebut sudah diatur dalam regulasi Komisi Pemilihan Umum.

“Kita belum ada lagi operasi. Di aturan KPU itu mengatur spanduk ukuran sekian kemudian baliho, nah itu tidak diatur untuk yang baner-baner kecil yang di pohon dan tiang listrik,” ungkapnya.

**Baca juga: Kisruh PSSI, Iwan Bule Laporkan Vijaya ke Mapolres Tangsel.

Oki menjelaskan, karena hal ini belum masuk tahapan, jadi itu belum dimasukan ke dalam APK. Meski demikian Satpol PP tak memastikan kapan penertiban dilaksanakan.

“Kalau itu dianggap sebagai alat peraga kampanye diatur di KPU, nanti yang membersihkan Bawaslu mengajak kita, nah ini belum atau gak hapal tahapannya, kalau yang deket-deket ini nanti kita bersihkan,” tutupnya.(eka)




Buka Penjaringan Pilkada 2020, Demokrat Minta Balon Lakukan Branding

kabar6.com

Kabar6-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Banten meminta Bakal Calon (Balon) kepala daerah ke Partai Demokrat wajib melakukan branding. Salah satunya dengan memakai tagline ‘Demokrat Memanggil’.

Berdasrkan informasi, Demokrat telah membuka penjaringan bagi balon kepala daerah untuk pilkada 2020 yang dimulai hari ini (1/11/2019) hingga 23 Desember 2019.

Pendaftaran sendiri akan dilakukan di Sekretariat Dewan Pimpinana Cabang (DPC) Demokrat kabupaten/kota.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Demokrat Banten, Azwar Anas mengatakan, terkait persyaratan balon kepala daerah secara umum sama saja ketika mendaftar ke KPU.

Namun, salah satu yang membedakan balon kepala daerah wajib melakukan branding sesuai desain Demokrat.

“Penegasannya itu bahwa semua balon Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota harus branding dengan memakai desain partai Demokrat. Untuk Pilkada 2020 kita punya taglaine itu Dmeokrat Memanggil,” kata Anas saat jumpa pers di Sekretariat DPD Demokrat Banten, Cipocok Jaya, Kota Serang, Jumat (1/11/2019).

Selain itu, lanjut Anas, para balon juga harus mempunyai investasi sosial dan mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Apalagi kan hari ini Demokrat ada peningkatan suara dan jumlah kursi ini yang harus kita jaga agar balon kepada daerah ke depan bisa memperjuangkan aspirasi Demokrat,” katanya.

Anas menjelaskan, untuk proses pendaftaran akan dilakukan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Pilkada di masing-masing DPC kabupaten/kota. Meski begitu, DPC juga harus berkoordinasi dengan Pokja Pilkada di tingkat DPD.

“Tadi sudah kita bentuk pokjanya yang di DPD. Memang yang melakukan kan DPC kabupaten/kota, akan tetapi DPC juga harus koordinasi dengan DPD. Selain itu tugas DPC juga merajut koalisi dengan Partai Politik (Parpol) lain, karena Demokrat tidak bisa langsung mengusung pasangan calon,” jelasnya.

“Misalnya di Tangerang Selatan (Tangsel) Demokrat itu kan lima kursi dan kita butuh lima kursi lagi untuk maju. Makanya kita koordinasi dengan parpol lain,” sambungnya.

Ditambahkan Anas, proses penjaringan tidak berhenti pada proses pendaftaran. Pihkanya juga akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap kandidat Balon kepala daerah.

“Mekanismenya pendaftaran dulu baru pengembalian formulir. Lalu kita lakukan uji kelayakan dan kepatutan setelah itu melakukan survei popularitas dan elektabilitas dari balon kepala daerah. Nanti baru diusulkan tiga nama ke DPP melalui DPD. Dan untuk penjaringan seluruhnya dilakukan oleh DPC,” imbuhnya.

Ketua Pokja Pilkada DPD Demokrat Banten, Yayan Alfian mengatakan, secara prinsip siapa saja boleyh mendaftarkan dirinya ke Demokrat, baik itu dari kader internal maupun ekternal partai. Meski begitu, para balon kepala daerah harus mengikuti mekanisme partai.**Baca juga: Petinggi Partai Gerindra, Golkar dan Demokrat Berkumpul di Serang, Koalisi Pilkada?

“Proses tahapan harus diikuti para balon kepala daerah,” katanya.(Den)




Pilwalkot Tangsel, Ini Batas Pendaftaran Calon Independen

Kabar6.com

Kabar6-Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan syarat dukungan bagi calon independen minimal sebanyak 71,143 warga. Berkas tanda dukungan berupa fotocopy KTP-elektronik milik warga yang berdomisili di tujuh wilayah kecamatan.

“Untuk surat penyerahan dukungannya nanti mulai di 11 Desember sampai 5 Maret,” kata Pokja Divisi Teknis KPU Tangsel, Achmad Mudjahid Zein, (Rabu, 30/10/2019).

Mujahid jelaskan, pernyataan dukungan calon independen itu nantinya sudah bisa diserahkan ke KPU Kota Tangsel mulai Desember 2019 mendatang.

**Baca juga: Pilwalkot Tangsel, Syarat Dukungan Calon Independen 71.143.

Menurutnya, angka 71.143 sebagai syarat dukungan jalur independen itu didapat dari 7,5 persen total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tangerang Selatan yakni 948.571 jiwa.

“Berdasarkan peraturan, jumlah pendukung itu harus berasal dari setidaknya empat kecamatan yang tersebar di Tangerang Selatan,” jelas Mudjahid.(yud)