1

Banten Akan Maju, Adil Merata, Andra Soni: Asal Tidak Dikorupsi

Kabar6-Bakal calon Gubernur Banten Andra Soni punya keinginan ke depan Provinsi Banten bersih dari korupsi. Menurutnya, korupsi menyusahkan rakyat.

Hal itu selalu disampaikan Andra Soni kepada masyarakat saat menggelar pertemuan, seperti halnya kepada ratusan warga Ciledug, Kota Tangerang, pada Jumat, (13/9/2024).

Dikatakan Andra, korupsi akan menghambat pembangunan, di antaranya pembangunan sumber daya manusia. Untuk itu, ia tak mau ke depan programnya terkait sekola gratis untuk SMA/SMK dan MA baik negeri maupun swasta dikorupsi.

**Baca Juga:Pengamat: Penunjukan Artis jadi Ketua Timses itu Cara Raih Popularitas

Mantan Ketua DPRD Banten ini mengatakan, program pendidikan gratis akan mulus berjalan tanpa dikorupsi. Sebab itu kata dia, korupsi harus menjadi musuh bersama. Ia juga punya komitmen untuk tidak korupsi.

“Saat saya jadi Gubernur saya tidak akan korupsi. Karena korupsi menyusahkan rakyat,” jelas Andra.

Andra mengungkapkan, tidak ada sedikitpun keraguan dalam dirinya untuk berhenti memperjuangkan cita-cita sekolah gratis.

“Kalau saya dipercaya sebagai Gubernur Banten yang pertama yang saya lakukan adalah menggratiskan sekolah. Sekolah negeri gratis, swasta pun harus gratis. Karena semuanya sama-sama rakyat Banten,” terangnya.

Andra juga menyampaikan, Ketua Umumnya sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto selalu menitipkan pesan untuk mewujudkan masyarakat Banten yang cerdas, sehat dan makmur.

Hal itu akan terwujud kata dia, dimulai dengan investasi di bidang pendidikan. Sebab dengan pendidikan, anak-anak Banten akan punya kesempatan, dan peluang kehidupan yang lebih baik lagi.

“Untuk itu Banten akan maju, adil merata asal tidak dikorupsi,” tegasnya. (Red).
Satu lampiran




Pengamat: Penunjukan Artis jadi Ketua Timses itu Cara Raih Popularitas

Kabar6-Pengamat politik Hendri Satrio mengatakan bahwa penunjukan artis menjadi ketua tim sukses pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah merupakan cara instan meraih popularitas di Pilkada 2024.

Ia menyampaikan pernyataan tersebut untuk merespons penunjukan Raffi Ahmad sebagai ketua timses pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah di Pilkada Banten, dan Cak Lontong untuk pasangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta.

“Ya tentu ini jalan pintas agar pasangan tersebut bisa cepat populer, dan dikenal oleh masyarakat. Apalagi sekarang siapa yang tidak kenal Raffi Ahmad, kan?” kata pria yang akrab disapa Hensat dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (13/9/2024).

**Baca Juga:Andra-Dimyati Tunjuk Raffi Ahmad Jadi Ketua Tim Pemenangan di Pilgub Banten

Selain cara instan, dia menjelaskan bahwa penunjukan artis jadi ketua timses menggambarkan calon kepala dan wakil kepala daerah membutuhkan cara lebih mudah untuk mengumpulkan massa pendukung.

“Artis juga diharapkan bisa membantu pengumpulan massa lebih mudah, serta bisa mendorong figur publik lain untuk membantu menaikkan popularitas calon yang akan dimenangkan”, ujarnya dilansir Antara.

Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa penunjukan artis tersebut hanya dapat meningkatkan popularitas, terutama di media sosial, bukan elektabilitas peserta pilkada.

Lebih lanjut, dia menyarankan agar para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.

“Jadi ketua timses itu enggak gampang, misalnya Raffi Ahmad di Banten, dia harus bisa mengerti juga harapan dan cita-cita masyarakat Banten itu apa, sehingga dia tahu bagaimana cara-cara yang bisa ditempuh untuk memenangkan hati masyarakat Banten,” katanya. (red)




Maesyal Rasyid Janjikan, Sanitren Dan Pembangunan Ponpes Terus Dilanjutkan

Kabar6-Maesyal Rasyid janjikan, program sanitren terus berlanjut. Ditambah, dengan pembangunan dan perbaikan Pondok Pesantren di seluruh Kabupaten Tangerang, Kamis (12/9/2024).

Hal itu, disampaikan dalam acara memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW diwilayah Kecamatan Jayanti.

“Insya Allah, 2025 pembangunan sanitasi pesntren akan terus berlanjut. Ini merupakan program pak Zaki Iskandar, akan kita lanjutkan, ” kata Maesyal Rasyid dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW, di
Pondok Pesantren Nurul Fallah, Kecamatan Jayanti, Kamis (12/9).

**Baca Juga: Bawaslu Selidiki Money Politik Mad Romli

Lanjut Maesyal, selain sanitasi pesatren. Nanti, di Tahun 2025. Dirinya juga menegaskan, pembangunan untuk pesantren tidam hanya soal sanitasinya saja, melainkan pembangunan asramanya agar, para santri yang meninba ilmu mendapatkan fasilitas yang nyaman dan aman.

“Kita lihat juga banyak. Ponpes yang harus mendapatkan perhatian, nanti tidak hanya sanitasinya saja. Tetapi, juga pembangunan asramanya atau pondoknya secara bertahap, menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah, ” katanya.

Kata Maesyal, ini merupakan bekal pasangan Maesyal-Intan untuk menyusun program ditahun 2025. Khusunya, untuk para santri/santriwati dan Pondok Pesantren se Kabupaten Tangerang.

” Mudah-mudahan. Ini menjadi modal kami untuk menyusun program kedepan. Bahwa faktanya memamg masih banyak Ponpes yang harus kita bantu, termasuk beasiswanya. Nanti kita alokasikan kepada mereka, ” katanya. (Red)




Bawaslu Selidiki Money Politik Mad Romli

Kabar6-Diduga melakukan kampanye politik uang, di wilayah Kecamatan Mekar Baru, Bawaslu Kabupaten Tangerang akan lakukan penyelidikan terhadap tim pemenangan Mad Romli-Irvansyah, Kamis (12/9).

Kordinator Divisi Pencegahan, Permas dan Humas Bawaslu Kabupaten Tangerang, Ikbal Al Ambari mengatakan, dirinya mendapatkan laporan, terkait adanya pembagian uang senilai Rp 20.000 dan minyak goreng ukuran 1 liter, dalam acara kampanye bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli-Irvansyah diwilayah Kecamatan Mekar Baru.

**Baca Juga: Taufik Arahman Jadi Wakil Ketua Fraksi Demokrat di DPRD Banten

” Kita akan tugaskan Panwascam untuk melakukan penelusuran. Terkait, dugaan money politik pasangan bakal calon Mad Romli-Irvansyah, ” kata Ikbal Al Ambari kepada awak media, Kamis (12/9/2024).

Lanjut Ikbal, apabila hasil penelusuran terbukti. Maka, tentunya hal itu masuk ke ranah pelanggaran kampanye. Sehingga, nantinya mekanisme pelanggaran yang akan turun.

” Nanti mekanisme penanganan pelanggaran yang akan turun, “tegas Ikbal.(Red)




Taufik Arahman Jadi Wakil Ketua Fraksi Demokrat di DPRD Banten

Kabar6-Anggota DPRD Provinsi Banten, Taufik Arahman, mendapatkan amanah menjadi Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRD Banten periode 2024-2029.

Taufik Arahman, salah satu dari 100 Anggota DPRD lainnya yang dilantik menjadi Anggota DPRD Banten pada 2 September 2024 lalu.

Politisi Partai berlogo Bintang Mercy itu merasa bersyukur atas amanah yang telah diberikan oleh pimpinan partainya.

**Baca Juga: Kunker ke Tangerang Berujung Pelaporan, KPU Banten Benarkah Dimyati Sudah Mundur di DPR RI

“Alhmdulillah saya diberikan amanah oleh Pimpinan Partai sebagai Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Banten,” ujar Anggota DPRD Banten dari Daerah Pemilihan Tangerang B itu, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/9/2024).

Selain itu, Taufik menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan partainya.

Kendati demikian, Taufik mengatakan Fraksi Demokrat di DPRD Banten akan terus bekerjasama dan menjaga kekompakan. Terlebih, dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Banten. Lantaran untuk mensejahterakan masyarakat Banten.

“Tentu ucapan terima kasih saya sampaikan kepada pimpinan partai dan insya allah kami Fraksi Partai Demokrat akan bekerja bersama-sama dalam mendorong aspirasi masyarakat dan selalu kompak dalam mengamankan kebijakan partai untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Banten,” kata pria juga menjabat Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang. (Oke)




Kunker ke Tangerang Berujung Pelaporan, KPU Banten Benarkah Dimyati Sudah Mundur di DPR RI

Kabar6-Bakal calon wakil gubernur Banten Ahmad Dimyati Natakusumah di laporkan warga ke Bawaslu Kota Tangerang. Pelaporan itu buntut kegiatan kunjungan kerja (Kunker) Dimyati bersama komisi III DPR ke pemerintah kota Tangerang.

Padahal saat mendaftarkan diri KPU untuk mendampingi Andra Soni, Dimyati sudah mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI.

KPU Banten membenarkan Dimyati sudah mengajukan saat pengunduran diri saat pendaftaran ke KPU.

**Baca Juga: Pilkada Tangsel 2024, Rama-Shinta Ingin Kejar Ketinggalan Langkah Petahana

“Menyampaikan (surat pengunduran diri) sebagai anggota DPR RI,” kata Komisioner KPU Banten Ahmad Subagja saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/2024).

Hanya saja, pengajuan pemberhentian Dimyati masih diproses di tangan presiden Jokowi dan akan di proses bersama dengan pemberhentian dan pelantikan anggota DPR RI terpilih.

“Cuman Pak Dimyati itu, sedang diproses surat pemberhentiannya pada saat pelantikan anggota DPR RI terpilih sekaligus pemberhentian anggota DPR RI sebelumnya,” bebernya.

Kunjungan kerja anggota Komisi III DPR RI ke Puspemkot Tangerang berlangsung di Ruang Patio beberapa waktu lalu. Penjabat Wali Kota Tangerang Nurdin didampingi forum komunikasi pimpinan daerah menerima kedatangan para legislator.

Agenda kunjungan Komisi III DPR RI untuk melihat perkembangan pelayanan kesehatan di Kota Tangerang melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Legislator menjanjikan RSUD Kota Tangerang bakal ditingkatkan dari Kelas C ke Kelas B melalui kementerian, sarana prasarana, maupun anggaran.

Diketahui, Dimyati Natakusumah telah mendaftar ke KPU sebagai bakal calon gubernur Banten di Pilkada 2024. Ia berpasangan dengan bakal calon gubernur Banten, Andra Soni.

Adapun Komisi III DPR RI membidangi masalah hukum, hak asasi manusia dan keamanan. Mitra kerjanya adalah TNI/Polri, Kejaksaan, KPK, Mahkamah Agung, Kemenkum HAM, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, PPATK, LPSK, BNN, LPSK, Setjen DPD dan MPR. (Aep)

 




Pilkada Tangsel 2024, Rama-Shinta Ingin Kejar Ketinggalan Langkah Petahana

Kabar6-Bakal calon wali kota Tangerang Selatan (Tangsel), Ruhamaben muncul di gedung DPRD setempat. Ia datang tak lama berselang pasangan rivalnya Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan pergi usai rapat paripurna APBD 2025.

Politisi senior asal Partai Keadilan Sejahtera itu tampil mengenakan topi hitam. Usai turun dari mobil ia langsung menuju ruangan Wakil Ketua 3 DPRD Kota Tangsel, Mustopa.

“Persiapan karena kita kan last minute (menit terakhir) ya,” ungkapnya kepada kabar6.com di gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis (12/9/2024).

**Baca Juga: Musim Kampanye Pilkada 2024, Pemkot Tangsel Dipimpin Pjs Wali Kota

Haji Rama, sapaan akrab Ruhamaben, di Pilkada Tangsel 2024 ini maju bersama bakal calon wakil wali kota Shinta Wahyuni Chaeruddin. Kedua kader PKS itu diusung H-2 jelang masa pendaftaran pasangan bakal calon.

Ia memastikan ingin mengejar ketertinggalan dengan pasangan calon lainnya yang sejak lama telah diusung oleh partai politik. “Jadi enggak seperti orang-orang lah,” terang Rama.

Oleh karena itu, hari ini Rama-Shinta gelar rapat konsolidasi dengan para legislator asal partai berlambang Bulan Sabit mengapit Padi di DPRD Kota Tangsel. Tim kampanye pemenangan sudah siap.

“Sudah siap, tinggal kita pikirin agenda-agenda yang cocok,” ujar Rama, mantan wakil ketua DPRD Tangsel.

Diketahui, Pilkada Tangsel 2024 menampilkan dua pasangan bakal calon kepala daerah. Pertama atas nama Benyamin Davnie – Pilar diusung serta didukung oleh 17 partai politik parlemen maupun nonparlemen. Petahana diusung oleh Partai Golkar.

Adapun partai politik pendukung pasangan petahana antara lain koalisi PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, PSI, NasDem, PKB, PAN, PPP. Benyamin-Pilar punya 41 legislator yang duduk di kursi DPRD Kota Tangsel.

Partai politik nonparlemen yang ikut mendukung petahana yakni, Hanura; Partai Buruh; Gelora; Perindo; Partai Kebangkitan Nusantara; Partai Ummat; Partai Bulan Bintang.

Sementara pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel, Ruhamaben – Shinta hanya diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera. Partai berlambang Bulan Sabit mengapit Padi itu punya 9 kursi di parlemen lokal.(Yud)




Musim Kampanye Pilkada 2024, Pemkot Tangsel Dipimpin Pjs Wali Kota

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie akan cuti selama masa kampanye Pilkada 2024. Ia kembali mencalonkan bersama Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan.

“Saya akan cuti mulai 25 September sampai 23 November,” kata Benyamin menjawab pertanyaan kabar6.com di gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis (12/9/2024).

Ia memastikan selama masa kampanye Pilkada 2024 roda pemerintahan di Kota Tangsel dipimpin oleh pejabat sementara (Pjs). Penunjukan sosok Pjs wali kota Tangsel ditunjuk oleh penjabat gubernur Banten.

**Baca Juga: Fenomena Calon Tunggal Melawan Kotak Kosong Dinilai Menjadi Ancaman Serius Bagi Keberlanjutan Demokrasi di Indonesia

Meski demikian, lanjut Benyamin, sesuai peraturan perundang-undangan bahwa Pj gubernur Banten tetap harus konsultasi ke kementerian dalam negeri.

“Selama kampanye itu aja. Kurang lebih dua bulan,” terang Benyamin.

Diketahui, Benyamin Davnie – Pilar Saga Ichsan diusung oleh Partai Golkar. Partai-partai politik koalisi pendukung petahana antara lain, PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKB; PSI; PAN, PAN.

Kepemilikan jumlah kursi parlemen lokal yang mengusung maupun dukung Benyamin-Pilar sebanyak 41 kursi di DPRD Kota Tangsel.

Adapun partai politik pendukung pasangan bakal calon petahana yaitu, Hanura; Buruh; Gelora; Perindo; PKN; PBB; dan Partai Ummat.

Pilkada 2024 di Kota Tangsel ini petahana melawan pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Ruhamaben – Shinta Wahyuni Chaeruddin. Pasangan tersebut diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera secara tunggal.

Partai berlambang Bulan Sabit mengapit Padi itu punya total jumlah 9 kursi di DPRD Kota Tangsel.(Yud)




Fenomena Calon Tunggal Melawan Kotak Kosong Dinilai Menjadi Ancaman Serius Bagi Keberlanjutan Demokrasi di Indonesia

Kabar6-Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. Dr. R. Siti Zuhro, M.A mengatakan, fenomena maraknya calon tunggal melawan kotak kosong di Pilkada 2024, tidak hanya terjadi sekarang, tetapi juga sudah terjadi pada Pilkada sebelumnya.

Diketahui, pada Pilkada 2024 terdapat 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah atau calon tunggal. Terdiri dari satu provinsi, 35 kabupaten dan lima kota.

“Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas itu sebenarnya melegakan dan mengurangi calon tunggal, meskipun masih ada sekitar 40-an yang melawan kotak kosong. Saya pastikan jumlahnya akan melonjak tajam, kalau tidak ada amar putusan tersebut,” kata Siti Zuhro, Rabu (11/9/2024) sore.

**Baca Juga: Bawaslu Lebak Rekrut 2.062 Orang untuk Awasi TPS Pilkada 2024

Dalam diskusi dengan tema ‘Fenomena Pilkada 2024; Bersama atau Melawan Kotak Kosong?’ yang ditayangkan di Gelora TV tersebut, Siti Zuhro mengungkapkan, hal itu terjadi karena adanya himbauan koalisi besar di tingkat provinsi, kabupaten/kota dari elite partai politik (parpol) ditingkat nasional.

Tentu saja hal ini menjadi ironi, bahkan anomali dalam demokrasi Indonesia yang multi partai. Dimana semua parpol justru bergabung dalam satu koalisi besar atau gemuk, karena adanya kepentingan pragmatis yang sama.

“Itu bisa kita lihat di Pilkada Jawa Timur dan Jakarta, diamana sebagian besar parpol mengusung Ibu Khofifah dan Pak Ridwan Kamil. Kalau yang memenuhi ambang batas, bisa mencalonkan, tapi kalau tidak bisa, maka akan melawan kotak kosong,” katanya.

Situasi memprihantikan ini, menurut dia, merupakan dampak dari pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, antara Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres), serta berlanjut di Pilkada sekarang.

“Partai politik sedang kehilangan kedaulatannya dan kehilangan otonominya. Tidak percaya diri dalam mempromosikan kadernya. Mereka juga tidak merasa bersalah, malahan fine-fine saja,” katanya.

Padahal, kata dia, demokrasi Indonesia sedang dalam ancaman yang cukup serius, karena Pilkada 2024 tidak menghasilkan kompetisi dan calon yang layak. Ada kecenderungan untuk aklamasi dan tidak memberikan edukasi kepada publik.

“Ini semacam warning terhadap kualitas demokrasi kita, demokrasi kita semakin mundur. Pembenahannya harus dimulai dari partai politik itu sendiri, dan tentunya kita mengapresiasi Partai Gelora yang telah mengangkat tema ini dalam diskusi, ” tandas Peneliti Utama BRIN ini.

Siti Zuhro berpendapat, keberadaan sistem multi partai seperti sekarang, perlu ditinjau ulang dan dilakukan penyederhanaan, karena menjadi ancaman serius bagi pelaksanaan demokrasi di Indonesia.

“Kita harus mendorong perbaikan Paket Undang-undang (UU) Politik, karena mungkin usianya sudah sangat tua, sementara sekarang banyak perubahan yang sifatnya sangat mendasar. Perlu diadopsi atau direspon partai politik dan dipayungi undang-undang,” katanya.

Paket UU Politik saat ini, menurutnya, perlu dilakukan reformasi total agar demokrasi Indonesia lebih substantif, bukan demokrasi prosedural. Yakni antara lain dengan merevisi UU Parpol, UU Pilpres, UU MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD), UU Pemilu dan UU Pilkada.

“Kita ini mau take off menjadi negara yang kokoh, Indonesia Emas 2045. Maka harus dimulai sekarang agar kita tidak gagal, sehingga perlu ada kompetisi. Tetapi kompetisi sekarang ini, kelihatan hambar,” paparnya.

“Masa sih orang bernyawa harus disandingkan melawan kotak kosong yang tidak bernyawa. Ini pelecehan betul, menangnya tidak enak, kalahpun tidak enak. Ini yang harus kita benahi,” tegas Siti Zuhro.

Bukan Hal Positif

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Dr Junef Ismailiyanto menilai fenomena calon tunggal melawan kotak kosong bukan hal positif bagi perkembangan demokrasi Indonesia.

“Partai Gelora memandang ini bukan hal yang positif buat kami, apalagi demokrasi kita. Karena tidak sesuai dengan proses atau model pembangunan nasional ke depan, yang berbasis otonomi daerah,” kata Junef Ismailiyanto.

Apalagi Presiden terpilih Prabowo Subianto juga sudah menyatakan, akan mengoptimalkan pelaksanaan otonomi daerah dalam program pembangunan nasionalnya.

Artinya kepemimpinan di daerah diharapkan akan menjadi ujung tombak bagi pembangunan di daerahnya masing-masing

“Kalau kita lihat jumlah kotak kosong yang semakin naik, hal ini tentunya akan menjadi evaluasi kita bersama. Sekali lagi ini bukan hal positif buat parpol mapun buat demokrasi kita, sehingga perlu ada solusinya,” katanya.

Seharusnya putusan MK soal ambang batas pencalonan kepala daerah, kata Junef, dimanfaatkan secara maksimal oleh parpol untuk memajukan kadernya sebagai calon kepala daerah (cakada) di Pilkada 2024, bukan justru adanya mendukung calon tunggal.

Partai Gelora sendiri telah menerbitkan 429 Surat Keputusan (SK) rekomendasi, dimana 285 SK diantaranya yang didaftarkan di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Pilkada disetujui. Terdapat di 27 Pemilihan Gubernur, 213 Pemilihan Bupati dan 45 Pemilihan Walikota.

“Sehingga kita punya cakada dari kader kami. Kita ada Pak Hadi Mulyadi, pendiri partai, Ketua DPW Kalimantan Timur menjadi calon Wakil Gubernur Kalimantan Timur. Pak Hadi Mulyadi ini juga dicalonkan PDIP,” jelasnya.

Lalu, ada Ketua DPW Partai Gelora Sulawesi Selatan Syamsari Kitta yang maju sebagai calon bupati di Pilkada Takalar. Kemudian Ketua DPD Partai Gelora Polewali Mandar, Sulawesi Barat Pak Zainal Abidin sebagai calon wakil bupati di Pilkada Polman.

“Selanjutnya ada cakada kader kita di Boalemo, Luwu Utara, Bone Bolango, Balikpapan, Bontang dan Sumbawa. Lalu, di Jayapura ada Pak Daniel Mebri, orang Papua asli. Kemudian di Tabalong, serta terakhir di Yogyakara,” jelasnya.

Sedangkan Usep Hasan Sadikin, Peneliti Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengatakan. fenomena calon tunggal dan kotak kosong adalah konsekuensi dari pembatasan hak kepersetaan Pemilu, termasuk di Pilkada.

“Hak pilih Hak Asasi Manusia. Di dalamnya ada hak dipilih, hak mencalonkan dan hak memilih. Hak dipilih ini, hak menjadi peserta Pemilu dan Pilkada dari pasca reformasi hingga sekarang semakin dibatasi persyaratannya,” kata Usep Hasan Sadikin.

Misalkan adanya ambang pencalonan dari Pilpres, kemudian diterapkan di Pilkada. Lalu, adanya syarat pencalonan jalur perseorangan yang semakin sulit, sehingga bukan syarat dukungan saja, tapi juga verifkasi faktualnya diubah dari sampling menjadi sensus.

“Jadi konsekuensi dari syarat yang amat berat, bukan hanya mendorong praktik ilegal seperti memanipulasi, tetapi juga berakibat pada hak politik yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip HAM yang utama dalam demokrasi. Di saat yang sama parpol sebagai lembaga utama demokrasi, itu juga dipersulit,” ujarnya.

Karena itu, Perludem bersyukur melihat gebrakan Partai Gelora yang bisa membangun partainya dengan prinsip-prinsip HAM, termasuk dalam mencalonkan kadernya sendiri di Pilkada.

“Gelora ini relatif berdaya, ketika partai lain, terutama partai baru sulit melakukan untuk memenuhi syarat ini. Sebab, syarat pendirian partai politik, Pemilu dan Pilkada di Indonesia, adalah syarat yang terberat di dunia,” katanya.

Akibatnya, hak politik masyarakat untuk dipilih atau dicalonkan menjadi terhambat dan semakin ekstrem di Pilkada 2024. Sehingga calon tunggal melawan kotak kosong di Pilkada 2024 ini semakin banyak.

“Kita berharap DPR tidak menyepakati adanya Pilkada ulang di 2025, tetapi juga harus melarang calon tunggal yang kalah lawan kotak kosong untuk maju lagi. Kalau sekarang kan tidak jelas, dibolehkan dan mau sampai kapan, kalau calon tunggal kalah lagi lawan kotak kosong di Pilkada ulang,” pungkasnya.(Red)

 




Bawaslu Lebak Rekrut 2.062 Orang untuk Awasi TPS Pilkada 2024

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak akan membuka rekrutmen pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Lebak dan gubernur dan wakil gubernur Banten pada 27 November 2024.

Untuk mengawasi seluruh TPS yang tersebar di 340 desa dan 5 kelurahan, Bawaslu membutukan 2.062 orang PTPS. Rekrutmen PTPS akan mulai dibuka mulai 12 sampai 28 September 2024.

“Kami butuh sebanyak 2.062 pengawas TPS yang akan bertugas membantu pengawas desa dan mengawasi seluruh tahapan dan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS,” kata Koordinator Divisi SDM, Pendidikan dan Latihan Bawaslu Lebak Deden Kurniawan dalam keterangannya, Kamis (12/9/2024).

**Baca Juga: KPU Susun Rancangan Jadwal Pilkada Ulang 2025 Terkait Kotak Kosong

Deden menjelaskan, sesuai petunjuk teknis (juknis), syarat untuk menjadi PTPS harus berusia minimal 21 tahun pada saat mendaftar dengan pendidikan paling rendah SMA sederajat.

“Pendaftaran di Sekretariat Panwaslu kecamatan sesuai domisili KTP,” ujar Deden.

Ia menyampaikan, masyarakat bisa mengakses seluruh pengumuman dan persyaratan pendaftaran PTPS melalui panwascam terdekat, dan secara online melalui laman lebakkab.bawaslu.go.id serta melalui akun media sosial Bawaslu Kabupaten Lebak.

“Persiapkan diri dan penuhi persyaratannya, semoga akan lebih banyak lagi generasi muda di Lebak yang memiliki integritas, berkepribadian kuat, jujur dan adil mau bergabung menjadi Pengawas TPS untuk mengawal proses demokrasi memilih pemimpin yang amanah dan ideal sesuai harapan warga Lebak,” harap Deden.

Sebagai informasi, menurut Pasal 1 angka 23 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum disebutkan bahwa Pengawas Tempat Pemungutan Suara yang selanjutnya disebut Pengawas TPS adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).

Lebih rinci tugas Pengawas TPS berdasarkan Pasal 114 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dinyatakan bahwa Pengawas TPS bertugas mengawasi persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS. (Nda)