1

Polrestro Tangerang Sebar Foto Guru Debus Pembawa Petaka

Kabar6-Pihak Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang, Rabu (29/11/2017) hari ini, menyebar poster berisi gambar, nama Didi, Seorang guru Debus yang mengakibatkan 14 warga Tangerang celaka.

Akibat perbuatan Didi, belasan warga Tangerang itu menderita luka bakar melepuh pada bagian tangan, akibat siraman air keras.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, pihaknya hari ini telah memasukkan Didi ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) serta menyebar foto Didi ke sejumlah tempat diwilayah Tangerang Raya.

“Didi diperkirakan berusia sekitar 30 tahunan, sampai saat ini masih terus kita cari,” ujar Kapolrestro.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau agar Didi segera menyerahkan diri. “Kami meminta bagi warga yang melihatnya bisa menghubungi Polres Metro Tangerang,” tegasnya.

Foto Didi, Guru Debus gagal yang mengakibatkan 14 warga Tangerang terluka.(sly)

Ada beberapa bukti petunjuk seperti sejenis senjata tajam yang ditemukan dari dalam kontrakan saudara DD tersebut.**Baca juga: Tol Serang-Panimbang “Belah” 14 Kecamatan.

“Sampai dengan saat ini, sudah ada 7 orang saksi yang sudah dimintai keterangannya,” ujarnya kembali.**Baca juga: Ini Nama 14 Korban Ilmu Debus Gagal Di Tangerang.

Penempelam poster wajah pelaku dilakukan ditempat umum, seperti di jalan raya, dan juga angkutan umum.**Baca juga: Diduga Gagal Jajal Debus, Warga Tangerang Terluka.

Diketahui, Debus merupakan kesenian bela diri khas Banten yang mempertunjukan kemampuan manusia yang luar biasa. Misalnya kebal senjata tajam, kebal air keras dan lain-lain. Kesenian ini berawal pada abad ke-16, pada masa pemerintahan Sultan Maulana Hasanuddin (1532-1570).(Sly)




3 Penyelundup Sabu di Rutan Jambe Diamankan di Polsek Tigaraksa

Kabar6-Tiga terduga penyelundup narkoba di Rumah Tahanan Klas 1 Tangerang atau Rutan Jambe, saat ini telah diamankan di ruang tahanan Polsek Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Ketiga pelaku masing- masing berinisial SW (36), AR (22) dan MN (32), kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif dan dipastikan bakal menyandang status tersangka.

“Sekarang ketiga pelaku sudah kami tahan. Mereka, pasti ditetapkan sebagai tersangka, karena tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu seberat 9,7 gram,” ungkap Kapolsek Tigaraksa Kompol Dodid Prastowo, kepada Kabar6.com, Rabu (29/11/2017).

Menurut Dodid, penangkapan ketiga tersangka berawal dari informasi warga yang mengetahui bahwa ada transaksi narkoba antara seorang pengunjung sidang dengan SW di Pengadilan Negeri Tangerang, pada Selasa (28/11/2017) kemarin.

SW, saat itu tengah menjalani sidang putusan atas kasus narkoba dengan masa hukuman selama sembilan tahun penjara.Setelah mendapat informasi itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kepala Rutan Jambe Dedi Cahyadi, guna diambil tindakan penggeledahan terhadap SW.

Setibanya di Rutan Jambe, sekira Pukul 21.00 WIB, SW langsung digeledah oleh sejumlah Penjaga Pintu Utama (P2U).**Baca Juga: Lagi, Penyelundupan Sabu di Rutan Jambe Digagalkan.

“Setelah digeledah, ternyata benar bahwa SW membawa sabu yang disembunyikan di celana dalamnya. Saat ini kami sedang melakukan pengembangan atas kasus tersebut,” kata Dodid.(Vero/Tim K6)




Lagi, Penyelundupan Sabu di Rutan Jambe Digagalkan

Kabar6-Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Tangerang atau yang sering disebut Rutan Jambe kembalimenggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 9.7 gram, Selasa (28/11/2017).

Barang bukti sabu didapatkan dari salah seorang tahanan usai mengikuti sidang vonis. Berawal dari informasi pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang dicurigai salah satu tahanan membawa obat terlarang tersebut.

Usai menerima informasi tersebut, pihak penjaga Rutan melakukan penggeledahan terhadap salah seorang yang dicurigai tersebut dan benar terdapat dua paket serbuk kristal putih yang diduga sabu di selipan celana bagian dalam tersangka.

“Jadi dia menaruh barang tersebut celana bagian dalam dan celana tersebut kelihatan sedikit menonjol, ketika kami geledah ternyata ada dua paket Narkotika yang diduga jenis sabu,” ungkap Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang Dedy Cahyadi kepada tim Kabar6.com, Rabu (29/11/2017).

Pelaku atas nama Swd (36) mengaku memasukkan barang tersebut kedalam Rutan untuk dikonsumsi bersama dua rekannya Adr (22) dan MN (32).

Dedy mengatakan pihaknya telah menggagalkan banyak cara untuk mereka menyeludupkan barang terlarang ke dalam Rutan, kali ini mereka mencoba cara baru dengan membawa barang tersebut usai sidang.**Baca Juga: MA Al Mutakin di Lebak Rusak Tertimpa Longsor.

“Kami imbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas jika mengetahui akan adanya transaksi obat-obatan terlarang. Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan di Polsek Tigaraksa guna pengembangan kasus ini,” paparnya.(vero)




Kota Tangsel Raih Swasti Saba Wiwerda Tingkat Nasional Tahun 2017

Kabar6-Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meraih Swasti Saba Wiwerda tahun 2017, artinya penghargaaan ini naik dua tatanan dibandingkan tahun sebelumnya, Tangsel meraih Swasti Saba Padapa.

Penghargaan Swasti Saba Wiwerda ini meliputi tiga sampai empat tatanan yang dinilai oleh Kementrian Kesehatan berkerja sama dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Diraihnya penghargaan ini, setelah Kota Tangsel menyiapkan empat tatanan yang menjadi objek penilaian, yakni tatanan Perkantoran Sehat, Tatanan Kawasan Pariwisata Sehat, Tatanan Kawasan Permukiman, Sarana Sehat dan Tatanan Kehidupan Masyarakat yang Sehat Mandiri.

Dengan penilaian sebagai berikut Bank sampah, Kelurahan Benda Baru dengan penilaian satu rumah satu Jumantik, Posbindu, Gang Cantik, dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Penghargaan Swasti Saba Wiwerda.(ist)

Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, S.H., M.H., M.kn mengaku, bangga dengan penghargaan yang diterima ini. Penghargaan ini sekaligus menjadi motivasi bagi peningkatan kinerja aparatur Pemkot Tangsel dan masyarakat setempat untuk selalu menjaga lingkungan agar lebih baik lagi.

Penghargaan yang diraih ini, tentunya menjadi tugas berat bagi aparatur pemerintah di kota termuda di Provinsi Banten, untuk dapat terus mempertahankan dan meningkatkan pelaksanaan Kota Sehat dengan menambah tatanan lain yang dibutuhkan masyarakat.

Hal itu menurutnya, menjadi tantangan bagi pembangunan Kota Tangsel terutama bidang kesehatan. “Dalam pelaksanaannya diperlukan kerja sama antara pemerintah dan Forum Kota Sehat dengan melibatkan peran serta dari semua lapisan masyarakat,” jelasnya.

Penghargaan yang diterima ini, tegas Airin menunjukan Kota Tangsel, kota yang sehat untuk dihuni. “Kota yang aman, nyaman dan sehat artinya kota kita sangat layak untuk dihuni,” tegasnya.

Kota Tangsel merupakan salah satu kota di Indonesia yang mengikuti verifikasi Kota dan Kabupaten Sehat bersama dengan 173 lainnya yang ada di Indonesia.

“Penghargaan kota sehat ini bertujuan untuk mewujudkan kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat yang dilakukan dari berbagai elemen masyarakat,” ungkapnya.

Pelaksana Tugas Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Suhara Manullang, mengungkapkan penilaian yang berkompeten dua tahun sekali ini, kota Tangsel menunjukan peningkatan yang sangat signifikan sejak mendapat penghargaan Swasti Saba Padapa (dua tatanan) dan sekarang meraih Swasti Saba Wiwerda.

“Kota Tangsel menambah tatanan Kehidupan Sosial Sehat, sehingga menjadi empat tatanan dan mendapatkan penghargaan Swasti Saba Wiwerda (Kota Sehat dengan 3-4 tatanan). Karena itu, tahun mendatang Tangsel harus mendapat penghargaan Swasti Saba Wistara (5 tatanan ke atas), atau setidaknya mempertahankannya,” ungkapnya.(ADV)

Buat Anda Yang Masih Kepo Tentang Kota Tangsel, yuk klik: www.tangerangselatankota.go.id/




Buron Setahun, Pembacok Warga Kemiri Akhirnya Dibekuk Polisi

Kabar6-MF (25) warga Kampung Ribut RT07/17, Desa Ranca Labuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang dibekuk polisi. Pelaku ditangkap karena kasus pengeroyokan yang terjadi Rabu 31 Mei 2016 silam.

Akibat pengeroyokan tersebut korban BM (20) mengalami luka luka bacok di pipi dan lebam bagian kepala. Pengeroyokan ini dipicu adanya cekcok antara pelaku dan korban tentang pencurian kambing.

“Korban dibacok setelah melakukan musyawarah tentang pencurian kambing karena tersangka yang tidak terima atas tuduhan kepada dirinya,” ungkap Kapolsek Mauk AKP Teguh, Selasa (28/11/2017).**Baca Juga: 2 Pelaku Penganiaya dan Perusakan Rumah di Mauk Dibekuk Polisi.

Anggota Reskrim Polsek Mauk membekuk pelaku di rumahnya yang selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Mauk guna proses penyelidikan lebih lanjut.(vero)




2 Pelaku Penganiaya dan Perusakan Rumah di Mauk Dibekuk Polisi

Kabar6-Dua warga Kampung Gintung, Desa Gintung Rt.017/03 Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Kedua pelaku yakni I (26) dan DP (40) ditangkap setelah merusak rumah salah seorang warga.

Kapolsek Mauk AKP Teguh mengatakan perusakan tersebut bermula dari dugaan korban berselingkuh dengan kakak kandung pelaku pada Senin (27/11/2017). Kedua pelaku lalu mendobrak rumah korban menggunakan bambu dan melempar kaca rumah korban dengan batu.

“Korban lalu dikeroyok oleh kedua pelaku pada Senin malam sekira pukul 22.00,” ungkap Teguh menjelaskan, Selasa (28/11/2017).

Korban yang tidak terima dianiaya dan dirusak rumahnya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mauk. Atas laporan tersebut, polisi lalu menangkap kedua pelaku di kediamannya.

“Korban mengalami luka lebam dan menderita kerugian berupa kerusakan pada rumahnya,” katanya.**Baca Juga: Tragis, Balita Di Curug Tewas Kecemplung Sumur 8 Meter.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 dan 406 KUHP pidana pengeroyokan terhadap orang atau barang dan perusakan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(vero)




Penjajakan Kerjasama, Walikota Tangerang Kunjungi Markas JICA di Jepang

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menjajaki kerjasama dengan Jepang. Penjajakan tersebut diawali dengan kunjungan Walikota Tangerang Arief R Wismansyah ke Japan Internasional Cooperation Agency (JICA) di Chiyoda, Nibancho 5-25, Tokyo, Jepang.

“Kunjungan ini kita maksudkan untuk membuka jaringan global guna menarik minat masyarakat dunia terhadap pembangunan di Kota Tangerang. Terlebih saat ini Kota Tangerang sedang gencar-gencarnya melakukan pembenahan di berbagai bidang” ujar Arief melalui pesan singkatnya, Selasa (28/11).

Arief juga mengatakan pertemuan tersebut pihaknya juga menyampaikan berbagai pencapaian pembangunan 10 tahun terakhir, serta isu strategis dan tantangan Kota Tangerang yang akan datang.

“Pihak JICA sangat tertarik untuk terlibat dalam penanganan persoalan perkotaan di Kota Tangerang, terutama terkait pembangunan infrastruktur transportasi, dan persampahan,” terangnya.

Bahkan, lanjut Arief, pihak JICA akan berkunjung ke Kota Tangerang sebagai tindak lanjut atas pertemuan tersebut.

“Mereka akan memetakan berbagai isu strategis yang kita sampaikan tadi, untuk kemudian ditindaklanjuti,” tuturnya.**Baca Juga: KI Banten Apresiasi Sistem Layanan Informasi Publik Pemkot Tangerang.

Dalam kunjungannya Arief diterima langsung oleh Naomichi Murooka selaku Direktur Departemen Infrastruktur JICA dan para petinggi JICA lainnya. Selama di Jepang selain berkunjung ke kantor JICA, rombongan Arief juga menghadiri acara Indonesia-Japan Symposium Waste to Energy dan dilanjut dengan mengunjungi Japan Enviromental and Sanitary Center, untuk melihat pengelolaan sampah di Jepang.(BL/hms)




KI Banten Apresiasi Sistem Layanan Informasi Publik Pemkot Tangerang

Kabar6-Komisi Informasi Provinsi Banten mengapresiasi sistem layanan informasi publik yang sudah dikembangkan di Pemkot Tangerang.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Tim Pemeringkatan Badan Publik Komisi Informasi Provinsi (KIP) Banten Rohimah.

“Secara umum saya anggap pelayanan informasi di Kota Tangerang sudah bagus,” ujar Rohimah saat melakukan visitasi ke Pemkot Tangerang, Selasa (28/11).**Baca Juga: Kota Tangerang Raih Penghargaan Swastisaba Wistara.

Rohimah juga menjelaskan bahwa Visitasi kali ini adalah bentuk tindak lanjut dari proses monitoring dan Evaluasi dalam rangka pemeringkatan Badan Publik 2017 tingkat kabupaten/kota di Provinsi Banten, dimana Kota Tangerang telah mengisi dan mengirimkan kembali self assessment question with (SAQ) pada 18 Oktober lalu.

“Ini tindak lanjut dari monev yang kita lakukan,” tuturnya.

Sementara itu, Asda III Tatang Sutisna yang menerima langsung Visitasi KIP Banten di Ruang TLR menjelaskan bahwa pelayanan informasi publik di Kota Tangerang sebagai tindak lanjut dari UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dilaksanakan dengan prinsip transparan dan akuntabel.

“Sehingga sampai 18 November, tidak ada Sengketa Informasi di KIP Banten. Hal ini dikarenakan semua permohonan informasi dapat diselesaikan oleh PPID pusat,” imbuhnya.

Sebagai informasi pemeringkatan yang dilakukan oleh KIP Banten tersebut bertujuan untuk menunjukkan tingkat kepatuhan Badan Publik di Banten terhadap pelaksanan UU Nomor 14 Tahun 2008. Pemkot Tangerang sendiri sejak pemeringkatan dilakukan pertama kali pada 2011 telah berhasil meraih urutan pertama sebanyak tiga kali.(BL/hms)




Kota Tangerang Raih Penghargaan Swastisaba Wistara

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menerima penghargaan Kota Sehat dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Penghargaan yang diberikan langsung oleh Dirjen Kesehatan Masyakarat Kementerian Kesehatan RI tersebut menjadi istimewa karena di Provinsi Banten hanya Kota Tangerang yang mendapatkannya.

Wakil Walikota Tangerang Sachrudin mengatakan prestasi ini merupakan hasil sinergitas Pemkot, masyarakat dan masyarakat Kota Tangerang khususnya Forum Kota Tangerang Sehat (FKTS).

“Prestasi ini harus terus dipertahankan karena kota sehat sangat seiring dengan program Pemkot dalam mewujudkan kota Tangerang yang bersih, indah dan nyaman, dan Forum Kota Tangerang Sehat (FKTS) mempunyai peranan penting mengajak masyarakat untuk menciptakan kota sehat di Kota Tangerang,” katanya di Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Selasa (28/11/2017).

Sachrudin juga sepakat dengan Menkes bahwa yang harus dibudayakan oleh masyarakat Kota Tangerang adalah prilaku hidup sehat dan lingkungan yang sehat. Hal itu bisa dimulai dari yang kecil yaitu membuang sampah pada tempatnya.**Baca Juga: Diduga Tak Bayar Pajak, Kejari Bakal Usut Hotel Yasmin Karawaci.

“Kita harus dapat mengingatkan kepada masyarakat agar jangan membuang sampah sembarangan. Selain sampah, masalah yang tidak kalah pentingnya adalah menata lingkungan agar tetap bersih dengan melakukan penghijauan di rumah ataupun di tempat ruang terbuka,” katanya.(BL/hms)

 




Diduga Tak Bayar Pajak, Kejari Bakal Usut Hotel Yasmin Karawaci

Kabar6-Kasus dugaan pengemplangan pajak Hotel Yasmin Karawaci mendapat tanggapan serius dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.

Dalam waktu dekat, Tim Penyidik dari Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang akan melakukan Pengumpulan Data (Puldata) dan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) terhadap kasus tersebut.

“Ya, kami akan turun untuk Puldata dan Pulbaket terkait masalah itu,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang Mico Wiranto Wave Sitohang, kepada Kabar6.com, Selasa (28/11/2017).

Dijelaskan Mico, pihaknya meyakini ada unsur kesengajaan dari pemilik Hotel Yasmin, untuk tidak menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak daerah.

Pasalnya, pengemplangan pajak hotel berbintang tiga dengan kapasitas 246 kamar yang terletak di kawasan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang ini diketahui sudah berlangsung sekitar empat tahun.**Baca Juga: Diduga Tak Bayar Pajak, LSM BIAK Soroti Hotel Yasmin.

“Indikasinya memang sudah ada. Masak, sejak 2013 beroperasi sampai sekarang enggak bayar pajak, berarti itu sudah ada unsur kesengajaan. Jadi, kami akan usut dulu baru diketahui siapa saja yang terlibat dalamnya,” tegas Mico.(Tim K6)