1

Didemo Buruh KSPSI, Bupati Zaki Bakal Panggil Pejabat Disnaker

Bupati

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar merespons aksi ratusan massa buruh KSPSI didepan kantornya, pada Selasa (12/12/2017).

Bahkan, orang nomor satu di kota seribu industri itu berencana memanggil sejumlah pejabat Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, ihwal terbitnya surat pencatatan sektor Logam, Energi dan Pertambangan (LEM) di PT KMK Global Sports (K-1).

Pemanggilan itu, akan dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan surat pencatatan yang memicu konflik antar kaum buruh di pabrik alas kaki milik pengusaha asing asal Korea Selatan tersebut.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan mempertimbangkan untuk menjatuhkan sanksi terhadap pejabat Disnaker, jika terbukti menyalahgunakan wewenang serta tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

Namun sebelum menjatuhkan sanksi, pihaknya tentu akan melihat dulu seperti apa kasusnya.

“Ya (akan dipanggil-red), tapi dilihat dulu nanti kasusnya,” ungkap Bupati Zaki, kepada Kabar6.com, melalui pesan WhatsApp, Selasa (12/12/2017), siang tadi.

Diketahui, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Disnaker Kabupaten Tangerang Deni Rohdian, menerbitkan surat pencatatan sektor Logam, Energi dan Pertambangan (LEM) di PT KMK Global Sports (K-1).

Namun, belakangan surat pencatatan bernomor 002/PUK/SP KEP SPSI/PT KMK/K-1/KAB TNG/XI/2017, tertanggal 20 November 2017 dianggap telah menyalahi aturan, karena pabrik alas kaki yang berlokasi di kawasan industri Cikupa Mas, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang ini masuk kedalam sektor Tekstil, Sandang dan Kulit (TSK)

Akibat munculnya surat itu, suasana kerja di PT KMK Global Sports akhir- akhir ini menjadi tidak kondusif.**Baca juga: Begini Peran Polisi Dalam Mengawal Aksi Unjukrasa Buruh di Tigaraksa.

Surat itu juga telah memantik emosi buruh dari KSPSI pimpinan Rustam Effendi, sehingga berujung pada aksi demonstrasi di kantor Bupati Tangerang.(Tim K6)




Lagi, Polrestro Tangerang Amankan 8 Juru Parkir Liar Dan Anak Punk

Kabar6-Operasi preman kembali digelar jajaran petugas dalam lingkup Polres Metropolitan Tangerang Kota, Selasa (12/12/2017).

Ya, dalam razia hari ini, petugas mengamankan sebanyak 8 orang terduga preman berkedok juru parkir dan anak punk.

Kasubag Humas Polres Metropolitan Tangerang, Kompol Triyani mengatakan, razia hari ini digelar petugas Polsek Ciledug di sejumlah titik.

Seperti di lampu merah Ciledug, kawasan Giant Kreo, Perempatan Pojok dan di Jalan HOS Cokroaminoto.

“Razia digelar sejak pukul 10.00 WIB. dan, diamankan delapan orang terdiri dari anak punk dan parkir liar,” ujarnya.

Selanjutnya, kedelapan orang juru parkir dan anak punk yang terjaring, kemudian digelandang ke Mapolsek Ciledug. Setelah diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, kedelapan orang tersebut kemudian dibolehkan pulang ke rumahnya masing-masing.**Baca juga: Banyak Miras di Kragilan, Jawara ‘Ngamuk’ di Kantor Polisi.

Diketahui sebelumnya, Senin (11/12/2017), Tim Elang Cisadane (TES) Polres Metropolitan Tangerang, juga telah mengamankan sebanyak 17 orang pak ogah, parkir liar dan pengamen.**Baca juga: Lagi, Tim Elang Sergap 13 Orang Parkir Liar di Kota Tangerang.

Razia ini dilakukan guna menciptakan suasana aman dan tertib menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2018.(BL)




Soal Sanitasi, Zaki Hadiri City Sanitation Summit XVII di Makassar

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar hadir dalam acara City Sanitation Summit XVII dan Munas III Asosiasi Kab/Kota Peduli Sanitasi (Akkopsi) yang digelar di Hotel Four Poin Seraton, Kota Makasar, Selasa (12/12/2017).

City Sanitation Summit XVII dan Munas III Asosiasi Kab/Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) diinisisasi oleh bupati dan walikita yg tergabung dalam Akkopsi. Acara tersebut digelar pula talk Show mengenai Sanitasi, berbagai narasumber dihadirkan mulai dari Bapenas, KemenPU PR, Kementerian Kesehatan.

Menurut Zaki, sanitasi merupakan hal yang penting dalam kehidupan masayakat, pemerintah kabupaten/Kota tidak akan bisa mewujudkan masyarakatnya sehat bila masyarakatnya sendiri tidak paham dengan pentingnya sanitasi.

“Kami sendiri sudah menggagas Sanisek. Ke depan akan meluncurkan kembali Sanitren (Sanitasi Pesantren), ” terang Zaki pada kesempatan hadir di Makassar.

Program Sanitasi Sekolah yang digagas oleh Bupati Tangerang merupakan wujudnyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam hal sanitasi di lingkungan sekolah. Zaki menjelaskan Program Sanitasi Sekolah (Sanisek) yang diterapkan di Kabupaten Tangerang.**Baca Juga: Begini Peran Polisi Dalam Mengawal Aksi Unjukrasa Buruh di Tigaraksa.

“Sanisek merupakan benteng pertahanan siswa-siswi di sekolah, ke depan kita akan kembangkan program sanitasi berbasis lingkungan pesantren, ” ujarnya.(BL/hms)




Direktur RSUD Balaraja Imbau Warga Tangerang Waspadai Difteri

Kabar6-Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja, Kabupaten Tangerang, mengklaim sempat menangani dua pasien penderita difteri.

Namun, akibat kurangnya fasilitas medis di RSUD tersebut, maka kedua pasien difteri tersebut akhirnya dirujuk ke RSUD Tangerang.

“Ada dua warga penderita difteri yang berobat kesini. Namun, karena ruang isolasi di rumah sakit ini sedang dalam tahap pembangunan, maka kedua paien itu kami rujuk,” ujar Direktur RSUD Balaraja, Reniati Herdis, kepada kabar6.com, Selasa (12/12/2017).

Reni mengimbau, masyarakat Kabupaten Tangerang harus waspada dan mengerti dalam penanganan dini terhadap difteri.

“Diperlukan antisipasi semua pihak, termasuk masyarakat harus juga memahami gejala-gejala yang timbul dikarenakan penyakit difteri,” ujar wanita yang akrab disapa Reni tersebut.**Baca juga: 9 Nyawa Melayang, Pemrov Banten Sebar 3 juta Vaksin Difteri.

Untuk diketahui, penyakit difteri merupakan infeksi dikarenakan dari bakteri Corynebacterium Diptheriae, dan dapat menyebabkan kematian kepada si penderita.**Baca juga: Ini Jumlah Kasus Difteri Di 8 Wilayah Provinsi Banten.

Penyakit ini mudah menular, terutama dari percikan air ludah dan bersin. Difteri mempunyai keasaman dari gejala yang dirasakan oleh si penderita.(Mer)




Begini Peran Polisi Dalam Mengawal Aksi Unjukrasa Buruh di Tigaraksa

Kabar6-Ratusan personel polisi dari Polresta Tangerang mengawal ketat jalannya aksi unjuk rasa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di depan kantor Bupati Tangerang, pada Selasa (12/12/2017).

Meski sempat muncul ketegangan, namun aksi ratusan buruh yang menuntut pemecatan pejabat Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang terkait surat pencatatan sektor Logam, Energi dan Pertambangan (LEM) di PT KMK Global Sports (K-1) ini mampu dikendalikan dan berjalan kondusif.

Suasana keakraban antara aparat kepolisian dengan massa buruh mewarnai lokasi aksi saat menjelang makan siang. Bahkan, Kapolsek Tigaraksa Kompol Dodid Prastowo yang kala itu berada di tengah massa turut menikmati santap siang yang bagikan kaum buruh. Dengan pendekatan humanis, Kapolsek Dodid tampak menikmati suasana kebersamaan dengan kaum buruh.

“Alhamdulillah, hari ini saya bisa makan siang bareng sahabat saya dari elemen buruh. Saya merasa sangat terhormat bisa makan bersama mereka. Ini momen paling indah dalam hidup saya,” ungkap Kapolsek Dodid, kepada Kabar6.com, saat menikmati santap siang bareng kaum buruh di depan kantor Bupati Tangerang, siang tadi.

Usai makan bersama, Kapolsek Dodid mengajak para pendemo untuk menjaga kebersihan dengan memungut sampah yang berserakan di lokasi aksi.
Ajakan untuk memungut sampah itu tak hanya melalui mulutnya, tapi dibuktikan dengan tindakan nyata.

Dia, langsung mengambil sebuah kantong plastik dan mengumpulkan sampah-sampah yang berserakan. Aksi pungut sampah itu kemudian diikuti oleh sejumlah buruh.**Baca Juga: Dituntut Mundur, Begini Kata Pejabat Disnaker Kabupaten Tangerang.

“Ini bagian dari tanggungjawab kita bersama. Kebersihan harus dijaga, supaya lingkungan terlihat indah dan nyaman. Saya salut dengan rekan- rekan buruh KSPSI yang peduli dengan kebersihan lingkungan,” katanya.(Tim K6)




Polres Tangsel Gelar Reka Ulang Pembunuhan Caling

Kabar6-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar reka ulang pembunuhan yang menewaskan Asnadi alias Caling di Gang Damai RT02/06 Kampung Rawalele, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan dalam reka ulang tersebut memperagakan 20 adegan. Pada adegan ke 13, para pelaku menikam korban ke bagian punggung hingga tewas.

“Reka ulang ini dilakukan untuk mendukung bukti-bukti dan jalannya penyelidikan,” ungkap Alexander menjelaskan, Selasa (12/12/2017).**Baca Juga: Pembunuhan Pria Bertato Bermotif Uang Koordinasi di Proyek Tol Serpong-Kunciran.

Alexander mengatakan enam pelaku dijerat Pasal 338 KUHP, Subsider Pasal 170 dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.(rani)




Dituntut Mundur, Begini Kata Pejabat Disnaker Kabupaten Tangerang

Kabar6-Polemik surat pencatatan sektor Logam, Energi dan Pertambangan (LEM) di PT KMK Global Sports (K-1) yang dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang terus mengemuka.

Surat pencatatan bernomor 002/PUK/SP KEP SPSI/PT KMK/K-1/KAB TNG/XI/2017, tertanggal 20 November 2017 dianggap telah menyalahi aturan, karena pabrik alas kaki milik pengusaha asing asal Korea Selatan ini masuk kedalam sektor Tekstil, Sandang dan Kulit (TSK).

“Pejabat Disnaker Kabupaten Tangerang telah menyalahgunakan kewenangannya. Ini masuk dalam kategori maladministrasi, karena mereka mengeluarkan surat pencatatan ini tanpa melalu proses kajian dan verifikasi. Kami minta surat itu segera dicabut dan menjatuhkan sanksi buat pejabat yang mengeluarkan surat itu,” ungkap Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten Dedi Sudarajat, kepada Kabar6.com, Selasa (12/12/2017).

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Kabupaten Tangerang Deni Rohdian mengatakan, penerbitan surat itu telah dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dimana proses pencatatannya merujuk pada data dan syarat-syarat administrasi yang diajukan Susilo, Ketua PUK SPSI Sektor LEM PT ADR.

Hanya saja, pihaknya mengaku tidak melakukan verifikasi dan survei terhadap obyek surat yang dikeluarkannya, karena acuannya berdasarkan syarat administrasi dari pemohon.

“Saya tegaskan, ini tidak ada nilai uang, apalagi berkomplot dengan pemohon, kami duduk netral dan tidak diintervensi,” kata Deni, kepada Kabar6.com, saat mendampingi Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang Jarnaji dalam pertemuan dengan sejumlah perwakilan buruh di aula gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, siang tadi.

Menurutnya, pada 25 Oktober 2017 masuk permohonan pencatatan dari pihak Susilo, setelah itu pihaknya langsung memproses dan sempat dikembalikan kepada pemohon, karena ada salahsatu syarat yang belum terpenuhi berupa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Kemudian, pada 20 November 2017, pemohon kembali mengajukam surat permohonan serupa yang lengkap dengan AD/ART.

“Semua syarat-syarat yang diminta telah dipenuhi, makanya saya keluarkan surat pencatatan itu. Bahkan, saya juga sempat meminta penjelasan dari Susilo ihwal obyek surat pencatatan itu. Kalau surat itu dianggap menyalahi aturan berarti Susilo memberikan informasi yang salah kepada kami,” ujarnya.

Dijelaskan Deni, ketika hal itu dianggap menyalahi aturan, maka pihaknya berjanji akan mengambil sikap dengan mencabut kembali surat yang dikeluarkannya tersebut.

Aspirasi dari ratusan massa DPC KSPSI Kabupaten Tangerang ini, kata dia, justru akan dijadikan sebagai dasar pengkajian ulang.**Baca Juga: Hadapi Buruh KSPSI, Begini Janji Disnaker Kabupaten Tangerang.

“Kalau salah akan kami cabut, kami tidak takut untuk mencabut kembali surat pencatatan itu. Aspirasi ini akan dijadikan dasar untuk melakukan pengkajian ulang surat itu,” tegasnya.(Tim K6)




Berinvestasi di Kota Tangsel dengan Segala Kemudahan Perizinan

Kabar6-Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus berupaya untuk menciptakan iklim positif bagi perkembangan dunia usaha di Kota Termuda di Provinsi Banten ini. Hal tersebut sebagai perwujudan untuk mendukung para investor berinvestasi di Kota Tangsel.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo mengatakan selain melakukan promosi terkait sumber daya yang ada di Kota Tangsel, pihaknya juga mencoba menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mendukung investasi. Seperti jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi investasi di Kota Tangsel.

“Kota Tangsel punya potensi yang besar untuk dipromosikan. Untuk itu, Kami di DPMPTSP juga terus berupaya melakukan pelayanan yang memudahkan masyarakat,” ungkap Bambang menjelaskan.

Bambang mengatakan peraturan perundang-undangan mengeluarkan kebijakan-kebijakan dalam bentuk Peraturan Kepala (Perka) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Walikota (Perwal) dan dokumen-dokumen lainnya yang memberikan arah, pedoman, pengaturan dan prosedur penyelenggaraan investasi atau penanaman modal di daerah serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Ruang pelayanan DPMPTSP Kota Tangsel. (Ist)

“Tujuan DPMPTSP secara teknis dan sistemik meluncurkan produk Sistem Perizinan Online adalah memermudah masyarakat dalam mengurus perizinan di Kota Tangerang Selatan.

Menurutnya, dasar atas pelaksanaan penyelengggaraan perizinan tersebut, mengacu pada Keputusan WaliKota Tangerang Selatan Nomor 313/Kep.180-Huk/2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala DPMPTSP. Karena itu, dengan adanya Kepwal tersebut, maka lebih kurang ada 112 Pendelegasian dan 25 Non perizinan akan ditangani langsung oleh DPMPTSP Kota Tangsel.

Bambang menjelaskan Sistem Informasi Manajemen Perizinan Online (Simponie) pertama kali diluncurkan tahun 2015. Saat itu, Simponie hanya mencakup dua jenis izin, kemudian dilanjutkan pada Juni 2017 yang mampu menambah 15 izin secara online.

“Sekarang alhamdulillah kembali mengintegrasikan untuk seluruh jenis izin yang dikelola DPMPTS Tangsel sebanyak 137 izin,” tandasnya.

Bambang melanjutkan, pelayanan perizinan berbasis online bertujuan untuk memperpendek proses dan mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan dan berinvestasi di Kota Tangsel.

“Bahwa dengan adanya perizinan full online ini, DPMPTSP Kota Tangsel kini menjadi salahsatu role mode best practice DPMPTSP se-Provinsi Banten,” katanya.

Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Ayep Jajat Sudrajat mengatakan dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu menggunakan jasa perantara untuk mengurus perizinan. Pemohon dapat melakukan sendiri pendaftaran perizinan secara elektronik online setiap saat, dan di mana saja. Cukup dengan membuka website http://www.dpmptsp.tangerangselatankota.go.id atau http://www.simponie2.tangerangselatankota.go.id, maka jenis perizinan yang akan dimohonkan secara online bisa dilakukan.

“Apa yang dilakukan oleh seluruh jajaran pimpinan dan pegawai di Dinas yang ia pimpin saat ini merupakan salah satu ikhtiar menuju sesuatu yang lebih baik, sesuai visi DPMPTSP yaitu, Terwujudkan Pelayanan Perizinan yang Profesional, Transparan dan Akuntabel Berbasis Teknologi Informasi.(ADV)




Hadapi Buruh KSPSI, Begini Janji Disnaker Kabupaten Tangerang

Kabar6-Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang menanggapi aksi buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang digelar didepan kantor Bupati Tangerang, pada Selasa (12/12/2017).

Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang Jarnaji mengatakan, pihaknya menginstruksikan kepada jajarannya agar segera mengkaji ulang surat pencatatan Sektor Logam, Energi dan Pertambangan (LEM) di PT KMK Global Sports (K-1) yang dikeluarkan Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Deni Rohdiani.

Seharusnya, pabrik alas kaki milik pengusaha asing asal Korea Selatan ini berada disektor Tekstil, Sandang dan Kulit(TSK).

“Tuntutan itu akan ditanggapi, pokoknya semua arus kondusif dan clear. Saya instruksikan kaji lagi surat pencatatan itu,” ungkap Jarnaji, kepada Kabar6.com, usai menggelar pertemuan dengan sejumlah perwakilan buruh diaula gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang.**Baca juga: Buruh KSPSI “Duduki” Kantor Bupati Tangerang, Begini Tuntutannya.

Diketahui, pertemuan tertutup yang berlangsung hampir satu jam itu melibatkan sejumlah pihak, diantaranya Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang Jarnaji, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Deni Rohdiani, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Yusuf Herawan, Kapolsek Tigaraksa Kompol Dodid Prastowo, Kasat Intelkam Polresta Tangerang Kompol Agus Hermanto, Ketua DPC KSPSI Kabupaten Tangerang Rustam Effendi dan sejumlah perwakilan buruh lainnya.(Tim K6)




Buruh KSPSI “Duduki” Kantor Bupati Tangerang, Begini Tuntutannya

Kabar6-Ratusan massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menduduki kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa, pada Selasa (12/12/2017).

Aksi demonstrasi yang dikawal ketat ratusan aparat kepolisian dari Polresta Tangerang ini, digelar guna mendesak pemecatan Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang Deni Rohdiani.

Pasalnya, Deni, dianggap telah mengambil sebuah keputusan yang diduga melanggar UU Nomor 21/2000, Tentang Serikat Buruh/ Serikat Pekerja (SB/SP), dimana dia telah mengeluarkan surat pencatatan organisasi tanpa induk di PT KMK Global Sports (K-1), serta tidak melakukan proses verifikasi dan kajian terlebih dahulu.

“Kami desak Bupati Zaki, agar segera memecat Deni, karena dia telah membuat suasana kerja tidak kondusif,” ungkap Ketua PCFSPTSK SPSI Kabupaten Tangerang Rustam Effendi, kepada Kabar6.com, usai menggelar aksi unjukrasa didepan kantor Bupati Tangerang, hari ini.

Surat pencatatan bernomor 002/PUK/SP KEP SPSI/PT KMK/K-1/KAB TNG/XI/2017, tertanggal 20 November 2017 ini, kata Rustam, dianggap sebagai biang perpecahan dan pemicu konflik dikalangan pekerja yang ada dipabrik alas kaki milik pengusaha Korea Selatan tersebut.

Untuk itu, pihaknya meminta Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang agar segera mencabut surat pencatatan tersebut.

“Surat pencatatab itu harus segera dicabut, kami beri waktu tujuh hari dari sekarang. Jika, mereka tidak mencabut surat itu, maka kami akan menggelar aksi dengan jumlah massa lebih besar lagi, bahkan tidak menutup kemungkinan kasus ini akan dibawa keranah hukum,” katanya.**Baca juga: Ini Pemicu Demo Buruh Di Kabupaten Tangerang.

Pantauan kabar6.com, aksi buruh berlangsung aman dan tertib dibawah pengawalan pihak kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) wilayah setempat.(Tim K6)