1

Heboh, Warga Temukan Kuburan Dibongkar di Ciputat

Kabar6-Warga di RW03Kelurahan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dihebohkan dengan terbongkarnya sebuah makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di RW03, Kelurahan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Makam yang diketahui atas nama Hendra Capung tersebut diketahui sudah terbongkar pada pukul 07.00 WIB, Jumat (29/12/2017). Awalnya, warga sekitar melintas melewati area pemakaman melihat satu makam terdapat gundukan tanah yang keluar.

“Warga mengira bakal ada pemakaman baru di sini. Namun, saat dipastikan ternyata itu makam dibongkar,” ungkap salah seorang warga, Sulastri menjelaskan.

Melihat hal tersebut, dirinya beserta beberapa warga lain sontak kaget. Pasalnya, kondisinya makam sudah berantakan. Diduga, makam tersebut dibongkar pada malam hari.**Baca Juga: Hore, Pipa Air Bocor di Tigaraksa Rampung Diperbaiki.

Hingga berita ini diturunkan, lokasi pemakaman masih dipenuhi warga. Pihak kepolisian masih menyelidiki motif dari pembongkaran makam tersebut.(az)




Truk Cat Terguling di Jalan Raya Serang

Kabar6-Sebuah truk bermuatan cat terguling di Jalan Raay Serang, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (28/12/2017) malam.

Kuat dugaan, truk terguling akibat kelebihan muatan. Akibat kejadian itu, ribuan kaleng cat berhamburan di jalan.

Informasi yang diterima kabar6.com, diketahui bila truk yang terguling bernopol BN 8357 QL. “Truk terguling saat melintasi jalanan menurun dan menikung,” ujar Aiptu Husmanto, salah seorang petugas Polantas Polresta Tangerang.**Baca juga: Hore, Pipa Air Bocor di Tigaraksa Rampung Diperbaiki.

Sementara, muatan truk yang terguling sempat membuat kemacetan panjang. Warga sekitar yang melihat kejadian itu, turt bahu membahu membantu mengevakuasi kaleng cat yang berserakan di jalan.(Rani)




Hore, Pipa Air Bocor di Tigaraksa Rampung Diperbaiki

Kabar6-Setelah berjibaku selama hampir dua hari petugas Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PDAM TKR) Kabupaten Tangerang, akhirnya berhasil mengatasi kebocoran pipa saluran air di kawasan Komplek Perkantoran Pemda Tigaraksa.

Kepala Cabang PDAM TKR Tigaraksa Sujatnika Riswara mengatakan, pihaknya mengaku telah menemukan titik kebocoran pipa saluran air yang sempat mengganggu akses jalan di perempatan kantor BPN/ATR Kabupaten Tangerang.

Setelah mengetahui titik bocornya pipa, sejumlah petugas langsung menggali dan memperbaiki kembali segmen yang diketahui mengalami keretakan tersebut.

“Alhamdulillah, perbaikan sudah selesai dan segmen yang retak sudah diganti,” ungkap Sujatnika, kepada Kabar6.com, Kamis (28/12/2017) malam ini.

Dijelaskannya, hingga kini pihaknya belum mengetahui pasti apa penyebab dari retaknya pipa air berdiameter 100 milimeter yang mengaliri sekitar 150 rumah dan ruko di Blok AN dan AF Perumahan PWS Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.**Baca Juga: Petugas PDAM TKR Kesulitan Perbaiki Pipa Bocor di Tigaraksa.

Dugaan sementara, penyebab kerusakan pipa itu karena tak mampu menahan beban kendaraan yang melintas di kawasan Ibukota daerah berjuluk kota seribu industri ini.

“Sampai sekarang kita belum tahu penyebab pastinya, ada banyak kemungkinan bisa jadi karena beban kendaraan yang lewat di wilayah itu, tapi itu juga pasti,” katanya.(Tim K6)




Musnahkan Petasan, Polres Tangsel Amankan 6 Orang

Kabar6-Jajaran Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan aneka barang bukti petasan dan kembang api, Kamis (28/12/2017).

Adapun barang bukti mengandung bahan peledak yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan yang dilakukan oleh seluruh Polsek dalam wilayah hukum Polres Tangsel.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Ahmad Alexander Yurikho mengatakan, aneka barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 188 ribu butir petasan, satu kilogram Potasium, 10 kilogram belerang, satu kilogram bron percikan warna abu-abu, 12 kilogram koran bekas untuk bahan selongsong, 300 butir cangkang petasan kosong, serta alat-alat produksi (palu, kayu dilapisi karet sebanyak empat buah, cangkang ukuran besar dua buah dan kecil dua buah.**Baca Juga: Wah, Ada Layanan Pengobatan Gratis di Terminal Ploris Plawad.

Adapun para pelaku terancam dijerat Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman penjara sampai dengan 20 Tahun.(BL)




Wah, Ada Layanan Pengobatan Gratis di Terminal Ploris Plawad

Kabar6-Polrestro Tangerang menggelar pengobatan gratis bagi pengemudi bus dan penumpang bus yang akan melakukan perjalanan ke lar kota. Pengobatan yang dilakukan oleh Polwan Polrestro Tangerang ini bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Tangerang dan Jasa Raharja.

Kanit Dikyasa Polrestro Tangerang AKP Lestina mengatakan layanan pengobtan gratis ini dilakukan di Terminal Bus Ploris Plawad Kota Tangerang.

“Persiapan fisik pengemudi harus diutamakan karena ini menyangkut keselamatan penumpang,” ungkap Lestina menjelaskan, Kamis (28/12/2017).**Baca Juga: Polresta Tangerang Kembalikan Motor Curian ke Pemiliknya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi tentang Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan.(BL)




Polresta Tangerang Kembalikan Puluhan Motor Curian

Kabar6-Hari ini Polresta Tangerang menggelar pemusnahan minuman keras (miras), narkotika, sabu, dan mengembalikan motor curian kepada pemiliknya, Kamis (28/12/2017).

Sebanyak 31 kendaraan roda dua dan dua kendaraan roda empat dikembalikan kepada pemiliknya, tanpa biaya sedikit pun.

“Kami dari pihak kepolisian telah mengungkap kasus curanmor dan dapat mengamankan barang bukti kendaraan yang di curi sebanyak 33 unit baik roda dua maupun roda empat. Kami juga akan mengembalikan kendaraan tersebut kepada pemiliknya tanpa biaya sedikitpun,” ungkap Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif.

Saat penyerahan kendaraan kepada pemilikmya, seorang bapak menangis karena tidak menyangka bahwa kendaraannya ang hilang dapat ditemukan kembali.**Baca Juga: Bupati Zaki Resmikan Gerai Tangerang Gemilang.

Diimbau juga kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya, dapat mendatangi Polresta Tangerang untuk melihat apakah kendaraan yang hilang tersebut ada di sana.(vero)




Bupati Zaki Resmikan Gerai Tangerang Gemilang

Kabar6-Gedung promosi Industri Kecil Menengah (IKM)/ Usaha Kecil Menengah (UKM) yang terletak di Jalan Raya Serang, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, diresmikan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Kamis (28/12/2017).

Gedung bernama “Gerai Tangerang Gemilang” ini sengaja dibangun sebagai sarana promosi bagi produk-produk unggulan lokal yang dihasilkan dari para pelaku usaha rumahan.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tangerang, Dedi sutardi mengatakan, gerai IKM ini berfungsi sebagai sarana promosi produk UKM Kabupaten Tangerang, selain melalui event-event.

Keberadaan gedung ini juga diyakini akan menjadi penggerak ekonomi bagi para pelaku usaha kecil lokal dan membantu meningkatkan ekonomi daerah Kabupaten Tangerang.

Saat ini tercatat sedikitnya ada 70 produk UKM yang telah bergabung, diantaranya produk alas kaki, fashion, kerajinan kayu, totan, bambu, lukisan, makanan dan minuman dan lainnya.

Gedung IKM/UKM gerai Tangerang Gemilang tersebut, menyediakan display produk- produk UKM untuk lantai satu, produk unggulan Kecamatan Kecamatan untuk lantai dua dan lantai 3 fasilitas pelatihan kewirausahaan untuk para generasi muda yang juga akan bergabung menjadi pelaku UKM.

“Semoga diresmikannya Gedung IKM/UKM ini berjalan lancar dan menjadi tempat berkumpulnya produk- produk lokal di Kabupaten Tangerang, untuk lebih mencintai produk lokal khususnya produk UKM dari Kabupaten Tangerang” ungkap Dedi.

Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskdandar menuturkan, dengan hadirnya gerai IKM Tangerang Gemilang ini mampu memenuhi kebutuhan dasar pokok yang dapat diperoleh secara cepat, mudah, dan terjangkau.

Dengan hadirnya fasilitas perbelanjaan Gerai ini minimal dapat menjadi solusi tepat bagi masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya kecamatan Cikupa dan sekitarnya, guna memenuhi kebutuhan pokoknya.

Dengan demikian, masyarakat dapat dengan mudah untuk meningkatkan derajat ekonominya dan Pemerintah Daerah sebagai fasilitator bisa membantu untuk mempromosikan hasil- hasil kerajinan tangan masyarakat.

Sehingga, antara pelaku usaha dengan pemerintah terjalin suatu huhungan saling menguntungkan atau simbiosis mutualisme.**Baca juga: RS UIN Syarif Hidayatullah Layani Vaksin Difteri Gratis

“Gerai IKM Tangerang Gemilang ini nantinya dapat menjadi motor dan media yang tepat dalam upaya mempromosikan produk- produk hasil kerajinan masyarakat Kabupaten Tangerang” ujarnya.(Tim K6)




RS UIN Syarif Hidayatullah Layani Vaksin Difteri Gratis

Kabar6-Rumah Sakit (RS) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hdayatullah menggelar vaksin gratis Difteri. Hal itu dilakukan lantaran sudah ada korban meninggal, yakni Aufah, mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah.

Dokter Umum RS UIN Syarif Hidayatullah Delfiarnis mengatakan setiap harinya, RS UIN Syarif Hidayatullah menyediakan sebanyak 200 vaksin. kuora tersebut selalu habis lantaran banyak masyarakat sekitar UIN datang untuk melakukan vaksin.

“Yang melakukan vaksin yakni usia 1 sampai 19 tahun,” ungkap Delfiarnis menjelaskan, Kamis (28/12/2017).**Baca Juga: Begini Kata AMPHURI Soal Penetapan Biaya Umrah Rp20 Juta.

Delfiarnis mengatakan vaksin Difteri tersebut dipasok dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang.(rani)




Wah, Diduga Ada Perusahaan Uruk Lahan Pesisir di Pantura Kabupaten Tangerang?

Kabar6-Dampak dari alih fungsi lahan di wilayah pesisir utara Kabupaten Tangerang bisa merusak ekosistem lingkungan di Kosambi, Teluknaga dan Pakuhaji. Hal tersebut yang menjadi latar belakang penolakan warga dengan adanya alihfungsi lahan.

Suhada Dinata, salah seorang aktivis JPTR mengatakan alihfungsi lahan akan menimbulkan dampak lingkungan bagi masyarakat setempat berupa hilangnya ruang resapan air, rusaknya ekosistem lingkungan dan menurunnya daya dukung lingkungan.

“Dampak ekologis ini jika tidak diperhatikan akan menimbulkan bencana lingkungan, karena saat ini pun kami sudah merasakannya akibat rusaknya ekosistem Mangrove,” ungkap Suhada menjelaskan, Kamis (28/12/2017).

Ia pun meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang tidak memaksakan diri untuk mengubah rencana RTRW di wilayah tiga kecamatan itu, justru ia meminta Pemkab Tangerang untuk menindak tegas pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran tata ruang di wilayah Tangerang Utara.**Baca Juga: Warga Desak Gubernur dan Mendagri Coret Revisi Perda RTRW Kabupaten Tangerang.

“Saya contohkan misalnya ada perusahaan yang diduga melanggar tata ruang karena melakukan kegiatan pengurukan lahan pesisir dan perikanan tambak tanpa seizin dari Gubernur Banten. Serta ada dua pengembang lainnya diduga melakukan alihfungsi pertanian serta melanggar RTRW, namun tidak ada tindakan tegas dari pemerintah. Datanya perusahaannya kami ada,” katanya.(az)




Warga Desak Gubernur dan Mendagri Coret Revisi Perda RTRW Kabupaten Tangerang

Kabar6-Tak hanya melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah warga dan Aktivis Jaringan Peduli Tata Ruang (JPTR) juga meminta Gubernur Banten dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencoret usulan revisi Perda RTRW Kabupaten Tangerang mengenai alih fungsi lahan pertanian dan Perikanan.

Ketua JPTR Daim mengatakan Gubernur Banten dan Presiden diharapkan kembali mempertahankan pola dan struktur ruang Tangerang Utara khususnya sebagai Kawasan Stategis Nasional basis swasembada pangan dan Swasembada hasil Perikanan Produktif sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 2016 tentang Kawasan Stategis Nasional.

Dijelaskannya juga, sebelum perubahan RTRW itu dilakukan pun, pihaknya mengaku menemukan upaya alih fungsi lahan pertanian, irigasi teknis, dan kawasan hutan lindung di wilayah Kecamatan Pakuhaji, seperti di Desa Laksana, Kalibaru, Kramat, Buaran Bambu, Kohod dan Kiara Payung.

“Di Kecamatan Teluk Naga, kami menemukan di Desa Lemo Kampung Besar, Desa Pangkalan, Desa Tegal Angus, dan Desa Muara,” ungkapnya, Kamis (28/12/2017).

Masih kata dia, alih fungsi lahan pun terjadi Kecamatan Kosambi, di antaranya di Desa Kosambi, Kosambi Timur, Kosambi Barat, Salembaran Jaya, Salembaran Jati dan Desa Dadap.**Baca Juga: Ini Alasan Warga Pantura Kabupaten Tangerang Lapor ke KPK.

Ditanya alasan penolakan pihaknya atas rencana perubahan RTRW itu, ia mengatakan lahan teknis pertanian yang akan dialihfungsikan di tiga kecamatan tersebut masih bersifat produktif.(az)