1

Arus Lebaran, Menhub Budi Sebut Layanan Bandara Soetta 24 Jam

Kabar6-80 juta orang diprediksi akan melakukan mudik lebaran 2022. Sekitar 9 juta orang di antaranya lewat Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

“Oleh karena kita harus kompensasi dengan jumlah masa operasi bandara bisa lebih panjang,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (7/4/2022).

Ia telah melakukan rapat koordinasi dengan PT Angkasa Pura, AirNav serta para pemangku kepentingan lainnya di bandara. Termasuk upaya ramp cek pesawat.

Budi Karya menjelaskan, tagline ‘Mudik Aman dan Mudik Sehat’ itu harus dilaksanakan. Meski diketahui bahwa jumlah pesawat relatif menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

**Berita Terkait: 9 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran 2022 Lewat Bandara Soetta

“Bahkan sudah disampaikan oleh pak dirjen udara 24 jam,” jelasnya. Sehingga pesawat itu rotasinya lebih banyak.

Presiden Joko Widodo, menurut Budi, juga minta sangat detail kepada kementerian melakukan pengontrolan keselamatan penerbangan. Termasuk masalah kesehatan.

“Kita berharap prokes dilaksanakan dengan baik. Dua kali vaksin dan satu kali booster,” tambah Budi Karya Sumadi.(yud)

 




9 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran 2022 Lewat Bandara Soetta

Kabar6.com

Kabar6-Kesiapan pelayanan arus mudik lebaran 2022 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, mendapat perhatian pemerintah pusat. Sebab selama dua tahun belakangan ini musim mudik lebaran sepi akibat pandemi Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan, hasil survei kementerian perhubungan bahwa yang akan mudik nanti bisa di atas 80 juta orang.

“Sementara yang akan melalui jalur udara pak dirjen perhubungan udara sekitar 9 juta,” katanya di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (7/4/2022).

Menurutnya, tentu saja Bandara Soekarno-Hatta ini akan menjadi titik sentral daripada bandara-bandara yang lain. Muhadjir sampaikan, karena itu perlu mengecek prosedur yang disiapkan.

Termasuk juga gerai untuk vaksinasi booster, akan menjadi mandatori wajib statusnya bagi mereka yang akan naik pesawat. Sekaligus juga kondisi pesawatnya.

**Baca juga: Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta Kembali Aktif Mulai 1 April

Pemerintah sangat ingin memberikan supervisi pemeriksaan terhadap kondisi pesawat dapat disampaikan dengan sungguh-sungguh. Sehingga jangan sampai ada kejadian tidak diharapkan selama mudik hingga arus balik lebaran

“Karena dua tahun sudah tidak melaksanakannya maka kita berharap, berupaya untuk sejauh mungkin jauh-jauh hari menyiapkan maksud saya termasuk Bandara Soekarno Hatta,” ujar Muhadjir.(yud)




Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta Kembali Aktif Mulai 1 April

Kabar6.com

Kabar6-Bandara Soekarno-Hatta mulai 1 April 2022 mengaktifkan kembali Terminal 1 untuk melayani keberangkatan dan kedatangan penumpang pesawat.

Pada bulan lalu Sub Terminal 1A sudah mulai diaktifkan hanya untuk melayani kedatangan penumpang pesawat pada penerbangan terakhir setiap harinya (last flight arrival) untuk sejumlah penerbangan domestik.

Sebelumnya, dilakukan pembatasan operasional dan penonaktifan Terminal 1 sejak 2020, sejalan dengan penyesuaian operasional Bandara Soekarno-Hatta di tengah pandemi Covid-19 guna memperketat protokol kesehatan dan memperhatikan efektivitas operasional secara keseluruhan.

President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan, mulai 1 April 2022, Sub Terminal 1A secara penuh akan melayani keberangkatan dan kedatangan penumpang rute domestik. Maskapai yang akan beroperasi di Sub Terminal 1A yakni Airfast, kemudian diikuti dengan Super Air Jet mulai 6 April, lalu Sriwijaya Air Group mulai 12 April dan AirAsia Indonesia juga mulai 12 April.

“AP II memastikan seluruh bandara yang dikelola, termasuk Bandara Soekarno-Hatta, untuk dapat beroperasi tangguh dan cepat beradaptasi dengan dinamisnya situasi dan kondisi di tengah pandemi Covid-19,” ujar Muhammad Awaluddin dalam keterangan, Kamis (31/3/2022).

Muhammad Awaluddin menjelaskan saat ini Bandara Soekarno-Hatta perlu melakukan penyesuaian operasional dengan pengaktifan kembali Terminal 1 untuk keberangkatan dan kedatangan penumpang.

“Kami AP II bersama stakeholder sudah siap menjalani ini mulai 1 April 2022,” jelasnya.

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi menambahkan, diaktifkannya kembali Terminal 1 untuk melayani keberangkatan dan kedatangan penumpang pesawat guna tetap memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik sejalan dengan tren lalu lintas penerbangan yang ada.

“Mulai 1 April 2022, Terminal 1 kembali melayani keberangkatan dan kedatangan penumpang pesawat. Saat ini AP II dan stakeholder tengah melakukan berbagai persiapan teknis guna memastikan pengaktifan dapat berjalan lancar dengan terpenuhinya aspek pelayanan, keamanan dan keselamatan,” ucapnya.

Meski demikian, pada 7 hari terakhir jumlah pergerakan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta konsisten di atas 100.000 orang/hari. Bahkan pernah juga menyentuh 140.000 orang/hari atau sekitar 70 persen dari pergerakan penumpang harian sebelum adanya COVID-19 yang sebanyak 200.000 orang/hari.

“Tren lalu lintas penerbangan yang ada ini juga menjadi latar belakang diaktifkannya kembali Terminal 1 untuk melayani keberangkatan dan kedatangan,” ujar Agus Haryadi.

Agus Haryadi menuturkan pengaktifan kembali Terminal 1 disiapkan juga untuk mendukung kelancaran Angkutan Lebaran 2022.

**Baca juga: Usai Dilantik, KORMI Kota Tangerang Tegaskan Memasyarakatkan Olahraga Rekreasi

“Periode Angkutan Lebaran 2022, baik itu arus mudik dan arus balik, adalah menjadi periode yang harus diperhatikan. Pengaktifan Terminal 1 ini untuk mengakomodir dan memastikan kelancaran Angkutan Lebaran dalam,” jelas Agus Haryadi.

AP II akan memastikan kesiapan personel dan fasilitas untuk aspek keamanan, keselamatan dan pelayanan di Terminal 1. Sejalan dengan aktifnya Terminal 1 per 1 April 2022, maka keberangkatan dan kedatangan penumpang pesawt di Bandara Soekarno-Hatta dilayani 3 terminal yaitu melalui Terminal 1, Terminal 2 dan Terminal 3. (Oke)




Dua Pejabat Bea Cukai Bandara Soetta Tersangka Pemeras Segera Disidang

Kabar6.com

Kabar6-Berkas perkara tahap dua atas tindak pidana korupsi di Bea Cukai Bandara Soekarno – Hatta, Tangerang, siap disidangkan. Kasus ini menyeret dua orang pejabat sebagai tersangka atas sangkaan menitip harga setiap jasa kiriman barang dari luar negeri.

Praktek pemerasan dan atau pungli dua pejabat Bea Cukai Bandara Soetta yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Qurnia Ahmad Bukhari Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai I pada Kantor Pelayanan Utama Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.

Satunya lagi yakni, Vincentius Istiko Murtiadji selaku Kepala Seksi Fasilitas Pabean dan Cukai II pada Kantor Pelayanan Utama Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.

“Para tersangka telah memaksa pengurus PT Sinergi Karya Kharisma (SKK) untuk memberikan sejumlah uang,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dikutip Minggu (20/3/2022).

Setiap kilogram barang yang termasuk dalam Daftar Barang PT SKK pada Shopee, menurutnya, dipatok tarif Rp 1000 hingga Rp 2000 per kilogram selama April 2020 sampai dengan April 2021.

**Baca juga: Menteri BUMN Kritik Karpet Jelek di Bandara Soekarno-Hatta

Eben lanjutkan, selain itu juga para tersangka meminta untuk mengurangi sanksi denda PT SKK dari Rp 1.600.000.000 menjadi sebesar Rp 250.000.000 dengan ketentuan memberikan sejumlah uang untuk peringatan SP1-SP2 dan ancaman pembekuan operasional PT SKK yang seluruhnya berjumlah sekitar Rp 3.126.000.000.

“Selain itu ada juga permintaan kepada Direktur Utama PT Eldita Sarana Logistik untuk memberikan uang sejumlah Rp 80 juta,” terangnya.(yud)




Menteri BUMN Kritik Karpet Jelek di Bandara Soekarno-Hatta

Kabar6.com

Kabar6-Menteri BUMN Erick Thohir menyoroti kualitas karpet di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Erick menilai kualitas karpet di Bandara internasional itu jelek.

Hal tersebut terungkap dalam postingan Instagram Menteri BUMN itu saat di Bandara Soekarno-Hatta pada, Senin (14/2/2022) lalu.

“Sebagai gerbang masuk wisatawan, Bandara Soekarno Hatta harus bisa memberikan wajah terbaiknya. Pelayanan juga harus ditingkatkan dan dijaga,” tulis Erick dalam postingan seperti dikutip, Rabu (16/2/2022).

**Baca juga: Atap di Gate 7 Terminal 3 Bandara Bandara Soekarno-Hatta Jebol

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Pihak Bandara Soekarno-Hatta menanggapi komentar Menteri BUMN tersebut. Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi, mengatakan masukan, saran dan kritik Bapak Menteri BUMN sangat penting bagi pihaknya agar standar fasilitas dan pelayanan di Bandara Soekarno-Hatta selalu terjaga.

“Sebagai pengelola Bandara Soekarno-Hatta, kami berupaya menindaklanjuti seluruh masukan dan saran yang ada secara cepat, sehingga Bandara Soekarno-Hatta dapat meningkatkan kualitas secara berkelanjutan, baik untuk pelayanan dan fasilitas di sisi udara (airside) kepada maskapai, maupun di sisi darat (landside) untuk penumpang pesawat serta pengunjung bandara,” tandasnya. (Oke)




Atap di Gate 7 Terminal 3 Bandara Bandara Soekarno-Hatta Jebol

kabar6

Kabar6-Beredar video berdurasi 19 detik jebolnya sebuah atap di area Boarding Lounge Gate 7 Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Selain itu, terdengar suara teriakan orang-orang di tempat tersebut.

PT Angkasa Pura II menyampaikan bahwa peristiwa tersebut pada 9 Februari 2022 sekitar pukul 17.17 WIB, saat terjadi hujan lebat yang disertai angin kencang di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Senior Manager Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi mengatakan cuaca ekstrem tersebut menyebabkan adanya gangguan di satu titik atap area Boarding Lounge Gate 7 Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

“Sekitar pukul 17.17 WIB, terjadi hujan lebat disertai angin kencang sehingga beberapa lembar spandek yang merupakan bagian dari atap Terminal 3 sempat terlipat dan terangkat. Antisipasi terhadap kejadian tersebut telah dilakukan dengan cepat dan baik, dalam waktu 1 jam area sudah ditangani dah dibersihkan, tanggal 9 Februari malam sekitar pukul 18.00 WIB area sudah normal dan clear,” ujar M. Holik Muardi saat dimintai konfirmasi, Jumat (11/2/2022).

Holik Muardi mengatakan staf bandara selalu memonitor situasi di terminal penumpang pesawat termasuk Terminal 3 guna mengantisipasi berbagai hal.

**Baca juga: Perumdam TKR Terpilih Sebagai Training Center SPAM se-Indonesia oleh USAID-SECO

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Meski demikian, pihaknya pun mensterilisasi area sekitar dari para penumpang dan pekerja Bandara.

“Staf Bandara Soekarno-Hatta selama 24 jam melakukan pengawasan terhadap seluruh aspek termasuk terkait infrastruktur bangunan. Ketika melihat adanya kemungkinan gangguan, maka area sekitar akan disterilisasi dari penumpang dan pekerja bandara. Sehingga gangguan pada satu titik atap di Gate 7 dapat diantisipasi untuk kemudian dilakukan perbaikan,” tandasnya. (Oke)




Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap WNA Palsukan Dokumen Paspor

Kabar6-Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal India berinisial RM ditangkap Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta lantaran karena berusaha memasuki Indonesia dengan paspor palsu.

“RM tertangkap tangan menggunakan paspor palsu berinisial VM dengan foto yang telah diganti,” ujar Kepala Kantor Kelas 1 Khusus TPI Imigrasi Soekarno-Hatta Romy Yudianto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).

Romy mengatakan RM juga kedapatan memalsukan sertifikat vaksin, surat PCR, asuransi, hingga beberapa kartu pengenal Kanada. RM diketahui telah singgah di Kathmandu dan Kuala Lumpur sebelum akhirnya terbang ke Indonesia menggunakan pesawat Malaysia Airlines (MH 721) pada 8
Februari 2022.

“Untuk melancarkan aksinya, RM bahkan menghilangkan barang bukti berupa surat PCR, sertifikat vaksin, serta boarding pass atas nama dirinya. RM diketahui memotong dokumen- dokumen tersebut menjadi serpihan kecil, kemudian membuangnya ke dalam kloset di Terminal Kedatangan sebelum melalui pemeriksaan Covid-19,” katanya.

Romy mengungkapkan hal tersebut terungkap usai petugas imigrasi melakukan penggeledahan dan wawancara mendalam terhadap RM. Pelaku berhasil mengelabuhi petugas Kesehatan Pelabuhan dengan dokumen atas nama VM, namun tertangkap saat melalui pemeriksaan Keimigrasian.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut rupanya nama VM tidak terdaftar dalam data manifest penumpang pesawat MH 721, data manifest justru memuat nama RM,” katanya.

Romy menjelaskan ancaman dokumen palsu dan impostor selalu mengintai Bandara Soekarno-Hatta, sehingga kecanggihan peralatan dan keterampilan petugas menjadi faktor yang sangat menentukan.

**Baca juga: 2 ASN Bea Cukai Soekarno-Hatta Diduga Terlibat Pemerasan, Ini Pasal yang Dijerat

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Romy mengatakan modus yang dilakukan RM terorganisir dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan kualitas dokumen palsu yang benar-benar menyerupai aslinya serta strategi RM untuk menembus pemeriksaan telah disusun secara matang.

Tidak hanya itu, bahwa RM dapat dijerat dengan Undang Undang Nomor 6 tahun 2011 Pasal 121 Huruf B dimana Orang Asing yang dengan sengaja menggunakan Visa atau Tanda Masuk atau Izin Tinggal palsu atau yang dipalsukan untuk masuk atau keluar atau berada di Wilayah Indonesia dapat dikenai pidana penjara maksimal 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp5.00.000.000. (Oke)




2 ASN Bea Cukai Soekarno-Hatta Diduga Terlibat Pemerasan, Ini Pasal yang Dijerat

kabar6

Kabar6-Kejaksaan Tinggi Banten menjerat kedua ASN berinisial QAB dan VIM selaku pada Kantor Pelayanan Utama Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta diduga telah terjadi peristiwa tindak pidana korupsi.

“Berupa pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU No.20 Tahun,” ujar Asisten Intelijen Kejati Banten, Adhyaksa Darma Yuliano, Selasa (25/1/2022).

Bahwa diduga QAB selaku ASN pada Kantor Pelayanan Utama Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya yaitu : Berwenang memberikan surat peringatan, penutupan tps dan mengusulkan pembekuan operasional izin perusahaan jasa titipan.

“Dalam monitoring dan evaluasi, telah memaksa pengurus PT SKK untuk memberikan sejumlah uang setiap kilogram barang yang termasuk dalam daftar barang PT SKK pada Shopee dengan tarif Rp2 ribu/Kg atau Rp1 ribu/Kg selama periode bulan April 2020 s.d April 2021 dan untuk mengurangi sanksi denda PT SKK dari Rp 1,6 Miliar menjadi Rp250 Juta serta untuk peringatan SP1-SP2,” ujarnya.

“Dan ancaman pembekuan operasional PT.Sinergi Karya Kharisma yang seluruhnya berjumlah sekitar Rp3,126 miliar atau setidak-tidaknya sekitar jumlah itu dan juga Direktur Utama PT. ESL memberikan uang sejumlah Rp80 juta,” tambahnya.

Selain itu, bahwa barang bukti berupa uang tunai yang diamankan dari VIM (Pegawai Negeri (ASN) pada Kantor Pelayanan Utama Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta) sebesar Rp1,170 miliar, berada di brankas Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta.

Bahwa QAB telah menunjuk VIM untuk menjadi koordinator/penghubung dengan PT SKK yang merupakan Perusahaan Jasa Titipan yang memperoleh izin operasional dan beroperasi di wilayah kerja KPU Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta.

**Baca juga: Kejati Banten Periksa 11 Saksi Dugaan Pemerasan

**Cek Youtube: Saksikan Podcast 5W1H, Edisi Ramai-ramai Isu Kota Tangerang Tengah

Meski demikian, QAB memerintahkan VIM untuk meminta sejumlah uang dengan tariff Rp1 ribu/Kg atau Rp2/Kg dari setiap tonase/bulan importasi shopee, dengan cara menekan melalui surat peringatan, surat teguran dan ancaman untuk membekukan operasional TPS dan mencabut Izin Operasional.

“Bahwa VIM setelah menerima uang dari PT SKK kemudian menyampaikan kepada QAB,” tandasnya. (Oke)




Kejati Banten Periksa 11 Saksi Dugaan Pemerasan

Kabar6.com

Kabar6-Kejaksaan Tinggi Banten telah memeriksa sebanyak 11 orang untuk dimintai keterangan dalam perkara yang dilaporkan dugaan terjadinya pemerasan oleh oknum ASN pada Kantor Pelayanan Utama Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.

Hal tersebut merespon laporan yang dilayangkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

“Bahwa dalam pelaksanaan Operasi Intelijen tersebut telah dilakukan pengumpulan data dan keterangan (Puldata dan Pulbaket) dengan cara meminta keterangan terhadap 11 orang baik dari pihak ASN (Bea dan Cukai) maupun dari pihak swasta dan telah berhasil mengumpulkan sejumlah dokumen-dokumen yang berhubungan dengan perkara yang dimaksud,” ujar Asisten Intelijen Kejati Banten, Adhyaksa Darma Yuliano dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/1/2022).

Bahwa diduga QAB selaku ASN pada Kantor Pelayanan Utama Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya yaitu : Berwenang memberikan surat peringatan, penutupan tps dan mengusulkan pembekuan operasional izin perusahaan jasa titipan.

“Dalam monitoring dan evaluasi, telah memaksa pengurus PT SKK untuk memberikan sejumlah uang setiap kilogram barang yang termasuk dalam daftar barang PT SKK pada Shopee dengan tarif Rp2 ribu/Kg atau Rp1 ribu/Kg selama periode bulan April 2020 s.d April 2021 dan untuk mengurangi sanksi denda PT SKK dari Rp 1,6 Miliar menjadi Rp250 Juta serta untuk peringatan SP1-SP2,” ujarnya.

“Dan ancaman pembekuan operasional PT.Sinergi Karya Kharisma yang seluruhnya berjumlah sekitar Rp3,126 miliar atau setidak-tidaknya sekitar jumlah itu dan juga Direktur Utama PT. ESL memberikan uang sejumlah Rp80 juta,” tambahnya.

Selain itu, bahwa barang bukti berupa uang tunai yang diamankan dari VIM (Pegawai Negeri (ASN) pada Kantor Pelayanan Utama Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta) sebesar Rp1,170 miliar, berada di brankas Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta.

Bahwa QAB telah menunjuk VIM untuk menjadi koordinator/penghubung dengan PT SKK yang merupakan Perusahaan Jasa Titipan yang memperoleh izin operasional dan beroperasi di wilayah kerja KPU Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta.

Meski demikian, QAB memerintahkan VIM untuk meminta sejumlah uang dengan tariff Rp1 ribu/Kg atau Rp2/Kg dari setiap tonase/bulan importasi shopee, dengan cara menekan melalui surat peringatan, surat teguran dan ancaman untuk membekukan operasional TPS dan mencabut Izin Operasional.

**Baca juga: Kejati Banten Proses Laporan MAKI, 2 Pegawai ASN Bea Cukai Soekarno-Hatta Diduga Terlibat Pemerasan

**Cek Youtube: Saksikan Podcast 5W1H, Edisi Ramai-ramai Isu Kota Tangerang Tengah

“Bahwa VIM setelah menerima uang dari PT SKK kemudian menyampaikan kepada QAB,” katanya.

Adhyaksa menegaskan perbuatan yang dilakukan oleh QAB dan VIM selaku Pegawai Negeri Sipil pada Kantor Pelayanan Utama Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta diduga telah terjadi peristiwa tindak pidana korupsi berupa pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU No.20 Tahun. (Oke)




Kejati Banten Proses Laporan MAKI, 2 Pegawai ASN Bea Cukai Soekarno-Hatta Diduga Terlibat Pemerasan

Kabar6.com

Kabar6-Kejaksaan Tinggi Banten menindaklanjuti laporan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) tentang dugaan terjadinya pemerasan oleh oknum ASN pada Kantor Pelayanan Utama Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta

Asisten Intelijen Kejati Banten, Adhyaksa Darma Yuliano mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Bahwa dalam pelaksanaan Operasi Intelijen tersebut telah dilakukan pengumpulan data dan keterangan (Puldata dan Pulbaket) dengan cara meminta keterangan terhadap 11 orang baik dari pihak ASN (Bea dan Cukai) maupun dari pihak swasta dan telah berhasil mengumpulkan sejumlah dokumen-dokumen yang berhubungan dengan perkara itu.

Bahwa diduga QAB selaku ASN pada Kantor Pelayanan Utama Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya yaitu : Berwenang memberikan surat peringatan, penutupan tps dan mengusulkan pembekuan operasional izin perusahaan jasa titipan.

“Dalam monitoring dan evaluasi, telah memaksa pengurus PT SKK untuk memberikan sejumlah uang setiap kilogram barang yang termasuk dalam daftar barang PT SKK pada Shopee dengan tarif Rp2 ribu/Kg atau Rp1 ribu/Kg selama periode bulan April 2020 s.d April 2021 dan untuk mengurangi sanksi denda PT SKK dari Rp 1,6 Milyar menjadi Rp250 Juta serta untuk peringatan SP1-SP2,” ujarnya.

“Dan ancaman pembekuan operasional PT.Sinergi Karya Kharisma yang seluruhnya berjumlah sekitar Rp3,126 miliar atau setidak-tidaknya sekitar jumlah itu dan juga Direktur Utama PT. ESL memberikan uang sejumlah Rp80 juta,” tambahnya, dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/1/2022).

Selain itu, bahwa barang bukti berupa uang tunai yang diamankan dari VIM sebagai ASN pada Kantor Pelayanan Utama Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta sebesar Rp1,170 miliar, berada di brankas Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta.

Bahwa QAB telah menunjuk VIM untuk menjadi koordinator/penghubung dengan PT SKK yang merupakan Perusahaan Jasa Titipan yang memperoleh izin operasional dan beroperasi di wilayah kerja KPU Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta.

Meski demikian, QAB memerintahkan VIM untuk meminta sejumlah uang dengan tarif Rp1 ribu/Kg atau Rp2/Kg dari setiap tonase/bulan importasi shopee, dengan cara menekan melalui surat peringatan, surat teguran dan ancaman untuk membekukan operasional TPS dan mencabut Izin Operasional.

**Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka soal Dugaan Penyekapan di Tangerang

**Cek Youtube: Saksikan Podcast 5W1H, Edisi Ramai-ramai Isu Kota Tangerang Tengah

“Bahwa VIM setelah menerima uang dari PT SKK kemudian menyampaikan kepada QAB,” katanya.

Adhyaksa menegaskan perbuatan yang dilakukan oleh. QAB dan VIM selaku Pegawai Negeri Sipil pada Kantor Pelayanan Utama Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta diduga telah terjadi peristiwa tindak pidana korupsi berupa pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU No.20 Tahun. (Oke)