1

Pemprov Banten Gelontorkan Rp739 Miliar Tangani Stunting

Kabar6-Pemprov Banten menggelontorkan anggaran Rp739 miliar untuk penanganan stunting tahun 2023. Anggaran itu tersebar di 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten.

“Semua dilakukan bersama-sama bukan hanya dari satu sisi kesehatannya saja,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Virgojanti saat rapat koordinasi evaluasi percepatan penurunan stunting di salah satu hotel yang ada di Kota Serang, Banten, Selasa (10/10/2023).

Dari data yang dihimpun, dari 20 OPD, anggaran paling besar untuk penanganan stunting terdapat di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten yakni Rp 427 miliar.

**Baca Juga: Sejumlah Wilayah di Kota Tangerang Belum Terlayani Air Bersih

Selanjutnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Rp220 miliar dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Rp 44,96 miliar.

“Selama ini sesuai tugas pokok fungsi dimana di masing-masing intervensi ada tugas masing-masing, kalau saya lihat hasil kinerja tadi sudah ada,” ungkapnya.(Aep)




Pj Sekda Banten Sebut Pandeglang-Lebak ‘Sebelas Dua Belasan’ Tak Miliki Jamban Layak

Kabar6-Pejabat Sekertaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti menyebut sebanyak 240.402 atau 13 persen keluarga tidak memiliki jamban layak di Banten.

“Jadi kita mohon, kita ada 13,05 persen nih yang tidak memiliki jamban layak,” kata Virgojanti saat menyampaikan paparan di rapat evaluasi terpadu percepatan penurunan stunting, di Hotel Aston Kota Serang, Selasa (10/10/2023).

Dari depan kabupaten kota di Banten, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak paling tinggi dibandingkan daerah lain.

“Rengking satu Pandeglang, (kedua) Lebak, jadi Pandeglang Lebak ini sebelas-dua belas,”katanya

Virgojanti meminta Dinas Kesehatan dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten untuk memberikan perhatian ke Pandeglang dan Lebak karena memiliki presentase keluarga yang tidak memiliki jamban.

Anggaran Dana Desa (DD), lanjut Virgojanti, diharapkan dapat diarahkan untuk peningkatan jamban warganya.

**Baca Juga: Sejumlah Wilayah di Kota Tangerang Belum Terlayani Air Bersih

“Kita harus fokus nih dana desa juga, Dinas Kesehatan dan Perkim tolong fokus, jangan sampai ke luar dari (jamban) jangan sampai evaluasi kita tahun depan,” tegasnya.

Berdasarkan data yang dipaparkan Virgojanti, Kabupaten Pandeglang menempati posisi nomor 1 dengan persentase 25,02 persen keluarga tidak memiliki jamban layak. Urutan kedua ditempati Kabupaten Lebak dengan presentase 19, 87 persen.

Urutan ketiga ditempati Kabupaten Serang dengan presentase 15, 31 persen, keempat Kabupaten Tangerang dengan presentase 12, 56 persen, kelima Kota Serang dengan presentase 8,94 persen.

Lalu disusul Kota Cilegon dengan presentase 7,40 persen, kota Tangerang dengan presentase 5,13 persen, kota Tangerang Selatan 4,44 persen.(Aep)




Ketum Bhayangkari Hadiri Kegiatan Baksos dan Bhakti Kesehatan

Kabar6-Istri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Juliati Septa Dewi Magdalena, berkunjung ke Gedung Wanita Banyuwangi, menyapa ibu-ibu yang menggendong anak dan bayi. Kunjungan Juliati tersebut dalam rangka menghadiri kegiatan Bhakti Sosial dan Bhakti Kesehatan (Bakkes), Jumat (6/10/2023).

Sedikitnya, ada 1.000 orang yang memanfaatkan layanan kesehatan ini dan tercatat 100 anak yang mengikuti khitan massal.

Kehadiran Juliati selaku Ketua Umum Bhayangkari disambut seluruh jajaran Polresta Banyuwangi dan Bhayangkari Cabang Banyuwangi.

Dari Gedung Wanita direncanakan meninjau pelaksanaan bakti kesehatan operasi katarak di RSUD Blambangan, untuk menyapa sejumlah pasien RSUD yang mengikuti operasi katarak.

Agenda Ketua Umum Bhayangkari ini juga melakukan serangkaian kegiatan sosial. Diantaranya dari penanganan tengkes (stunting) hingga memberikan bantuan sumur bor.

Rangkain Bakti sosial (Baksos) kali ini dalam rangka peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-71.

**Baca Juga: Kebakaran Rumah di Pandeglang, Pemiliknya Tewas Terpanggang

Juliati juga memberikan bingkisan berupa paket sembako untuk membantu penanganan tengkes di Bumi Blambangan.

Usai melaksanakan Bakkes, rombongan menuju Pal Tujuh di Wongsorejo. Di sana, Juliati meresmikan sumur bor yang dibangun ibu-ibu Bhanyangkari.

Sumur tersebut difungsikan untuk membantu penanganan kekeringan di Kecamatan Wongsorejo.

Kegiatan sosial lainnya yakni meresmikan lokasi MCK (mandi, cuci, kakus) yang bertempat di Kelurahan Kampung Ujung. Kehadiran MKC tersebut untuk mengurangi kebiasaan masyarakat melakukan aktivifas MCK di sungai.(Red)




Aset Belum Diserahkan, Warga Kota Serang Masih Numpang Donor Darah ke Pemkab

Kabar6-Pemerintah Kota Serang tengah membangun gedung Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) senilai Rp3,1 miliar. Pembangunan gedung tersebut untuk melayani masyarakat kota Serang yang saat ini masih menumpang ke UTD Kabupaten Serang.

“Kami ingin melihat terlebih dahulu manfaat dari gedung UTD PMI ini, apakah efektif apa tidak, karena sampai saat ini masyarakat Kota Serang itu kalau ingin mendonor darah masih menginduk ke Kabupaten Serang,” kata Wali Kota Serang Syafrudin saat meninjau tiga proyek Pemkot, Kamis (5/10/2023).

Ketiga proyek tersebut di antaranya pembangunan UTD PMI, Pembangunan Landscape Masjid Agung At-Tsauroh dan gedung inspektorat.

Progres pembangunan UTD tersebut kini sudah mencapai 44 persen dan akhir November bisa terselesaikan, namun untuk pembangunan tahap 2 UTD PMI ini harus ditunda terlebih dahulu.

“Kemungkinan tahun 2025 baru bisa dimulai kembali,” ungkapnya.

**Baca Juga: Pelaku Tawuran di Ciputat Timur yang Tewaskan Satu Pemuda Masih Berkeliaran

Sementara, Kepala DPUPR Kota Serang Iwan berharap gedung pelayanan tersedia di pusat kota termasuk UTD agar mudah diakses oleh warga. Namun aset yang berada di kota Serang belum sepenuhnya dilimpahkan oleh Pemkab Serang.

“Tapi melihat aset yang ada di tengah kota belum seluruhnya dilimpahkan ke Kota Serang masih merupakan aset milik Kabupaten Serang,” katanya.

“Donor darah ini, selama ini masyarakat Kota Serang masih menginduk ke Kabupaten Serang. Sehingga dengan adanya lahan yang kita miliki, aset pemkot, kenapa tidak dimanfaatkan untuk kepentingan semua,” tutupnya.(Aep)




RSU Adhyaksa Harus Jadi Layanan Kesehatan Yustisial yang Kredibel

Kabar6-Wakil Jaksa Agung Sunarta mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan sambutan pada Perayaan Hari Ulang Tahun Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa ke-9 Tahun, Selasa (26/9/2023).

Dalam sambutan Jaksa Agung yang dibacakannya, Wakil Jaksa Agung menuturkan pelayanan kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang berkaitan erat dengan segala aspek kehidupan, sesuai dengan yang diamanatkan dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“RSU Adhyaksa dalam usianya yang ke-9 mengangkat tema ‘Sembilan Tahun Gerak Kami Melangkah, Terus Maju untuk Indonesia’. Secara tidak langsung, Kejaksaan telah menegaskan warnanya dalam memberikan layanan kesehatan dasar kepada masyarakat guna menjamin kemudahan terselenggaranya pelayanan kesehatan yang berkualitas,” ujar Wakil Jaksa Agung, di Rumah Sakit Umum Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur.

Wakil Jaksa Agung menyampaikan sebelum diatur secara formal dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor: PER-30/A/JA/10/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Adhyaksa Kejaksaan Republik Indonesia, RSU Adhyaksa telah memiliki sarana prasarana kesehatan berupa balai pengobatan umum.

“Sembilan tahun memang usia yang masih cukup muda, namun RSU Adhyaksa telah bekerja luar biasa merintis pengelolaan hingga memperoleh apresiasi dan kepercayaan publik dalam memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Adapun sebelumnya, pada tanggal 27 Juli 2010, Kejaksaan RI telah melakukan kerja sama dengan Kementerian Kesehatan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan yakni RS Pusat Kesehatan Kejaksaan RI yang menjadi cikal bakal lahirnya RSU Adhyaksa.

Menurut Wakil Jaksa Agung, capaian kinerja RSU Adhyaksa merupakan buah manis dari kerja keras para tenaga kesehatan dan manajemen RSU Adhyaksa. Atas nama Kejaksaan RI, Jaksa Agung melalui Wakil Jaksa Agung mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Direktur RSU Adhyaksa, serta seluruh manajemen dan tenaga kesehatan RSU Adhyaksa.

“Mempertahankan jauh lebih sulit dari meraih, untuk itu marilah kita terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan RSU Adhyaksa kepada masyarakat, sehingga Visi RSU Adhyaksa untuk Menjadi Rumah Sakit Umum Terbaik dan Rujukan Forensik Klinik Nasional yang Berstandar Internasional dapat segera terwujud,” ujar Wakil Jaksa Agung.

**Baca Juga: Bawaslu Kota Tangerang Ingatkan ASN untuk Netral di Pemilu 2024

Pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan telah diberikan tambahan kewenangan berdasarkan Pasal 30 huruf c yakni menyelenggarakan layanan kesehatan yustisial Kejaksaan.

“Hal ini merupakan sebuah babak baru bagi lembaga Kejaksaan yang secara yuridis diberikan mandat Undang-Undang untuk membangun, menata dan mengoperasikan semua bentuk layanan kesehatan baik dalam rangka penegakan hukum maupun untuk pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Sejalan dengan kewenangan penyelenggaraan kesehatan yustisial, Kejaksaan juga didorong untuk bergegas menyiapkan diri dalam mengelola RSU Adhyaksa secara mandiri. Oleh karenanya, Wakil Jaksa Agung berharap pelaksanaan operasional RSU Adhyaksa dapat tetap memberikan layanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan, serta dapat melaksanakan pengelolaan RSU Adhyaksa secara penuh dan otonom sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.

Kemudian, Wakil Jaksa Agung menyampaikan tentang tantangan ke depan yang akan disongsong oleh RSU Adhyaksa akan cukup berat, hal ini tergambar dari dwifungsi yang dimiliki oleh RSU Adhyaksa yaitu memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat dan turut menyelenggarakan kesehatan yustisial.

Wakil Jaksa Agung meminta agar RSU Adhyaksa menjadi lembaga kesehatan yustisial yang kredibel dan akuntabel sehingga pemeriksaan kesehatan terhadap si terperiksa ini akan objektif. Hal tersebut tentu membuat proses penegakan hukum akan berjalan dengan efektif dan efisien.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa RSU Adhyaksa perlu meningkatkan kualitas pelayanannya, menyiapkan sumber daya manusia yang andal dan profesional, serta tetap mengarahkan orientasi pelayanan kesehatannya kepada semua pihak tanpa terkecuali, sesuai dengan motonya “melayani dengan hati untuk kesehatan anda”.

Terakhir, pada kesempatan ini, Wakil Jaksa Agung mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun RSU Adhyaksa ke-9.(Red)




Dipercaya Memimpin IAKMI Lebak, Tb Mulyawan Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

Kabar6-Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Provinsi Banten melantik IAKMI DPC Kabupaten Lebak, Sabtu (16/9/2023).

Tb. Mulyawan secara aklamasi dipercaya untuk memimpin IAKMI Lebak untuk periode 2023-2027.

Pria yang juga menjabat Kasi Imunisasi, Surveilans dan Krisis pada Dinkes Lebak ini dilantik bersama jajaran pengurusnya oleh Dewan Pakar IAKMI Banten, dr Lukman.

Lukman berharap, Mulyawan dan pengurus IAKMI Lebak bisa bersinergis dengan pemerintah daerah.

**Baca Juga: Kami Prabowo Banten, Gaet Milenial di Pilpres 2024

“Terutama dalam hal membangun, dan membina masyarakat dalam bidang kesehatan bersama-sama dengan organisasi profesi lainnya,” harap Lukman.

Menahkodai IAKMI Lebak, Tb Mulyawan mengatakan akan fokus terhadap kesehatan masyarakat melalui penerapan pola hidup dan lingkungan yang sehat.

Mulyawan berkomitmen, ia bersama pengurus IAKMI Lebak untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.

“IAKMI harus berperan aktif meningkatkan kesehatan masyarakat dengan terjun langsung. Lingkungan dan pola hidup sehat yang harus terus kita edukasi dan diterapkan oleh masyarakat,” katanya.(Nda)




DPRD Banten Puji Pengelolaan Darah PMI Kota Tangerang Terbaik di Indonesia

Kabar6-Dua anggota Komisi V DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Yeremia Mendrofa dan Sri Hartati, meninjau fasilitas, sarana dan prasarana Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang.

Yeremia Mendrofa menyampaikan proses pengolahan komponen darah di PMI kota Tangerang merupakan salah satu yang terbaik di Indonesia dan satu-satunya di Banten.

Hal itu disampaikan usai mengunjungi dan melihat secara langsung proses pengolahan komponen darah di Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Tangerang, di kawasan Batuceper, Kota Tangerang, Rabu (13/9/2023) sore.

“Luar biasa, pelayanan PMI Kota Tangerang bukan hanya untuk masyarakat Provinsi Banten saja, tetapi menjangkau DKI Jakarta bahkan daerah lain,” ujar Yeremia, kepada wartawan.

Yeremia Mendrofa bersama Sri Hartati didampingi Ketua PMI Kota Tangerang dan anggota DPRD Kota Tangerang Andri S Permana melihat secara langsung proses itu mulai dari donor, kemudian proses pengolahan hingga pendistribusian darah-darah tersebut bagi pasien yang membutuhkan di rumah sakit-rumah sakit.

“Peralatan yang digunakan sangat canggih dan modern, darah ini kan untuk menolong nyawa orang yang membutuhkan,” katanya.

Anggota DPRD Provinsi Banten dari komisi V yang khusus membidangi kesehatan, Yeremia Mendrofa dan Sri Hartati akan mendorong, dalam hal peningkatan sarana dan prasarana di PMI Kota Tangerang.

“Hasilnya, Kita akan dorong peningkatan Grade-nya dan kelasnya, tentu dengan berbagai macam plus minus yang harus di perhatikan,” ungkapnya.

Menurutnya dari kunjungan yang dilakukan hari ini, intinya adalah bagaimana PMI Kota Tangerang dapat meningkatkan standar mutu pelayanan menjadi semakin bagus dan lebih baik lagi.

**Baca Juga: Ibu Hamil Korban KDRT di Serpong Park Sodorkan Surat Damai

“Termasuk kita akan dorong aset ini (UTD) agar dapat di hibahkan ke PMI Kota Tangerang. Pemerintah provinsi Banten kemarin juga telah menghibahkan aset kepada PMI provinsi Banten berupa gedung dan tanahnya,” jelasnya.

Ternyata, lanjut Yeremia, proses pengolahan darah ini tidak murah, memerlukan biaya yang cukup besar. Kendati terkait dana hibah yang diberikan oleh pemerintah kota Tangerang kepada PMI hanya Rp750 juta pertahun.

Pihaknya selaku legislatif komisi V Provinsi Banten akan mendorong dan melakukan intervensi terhadap eksekutif agar menjadi perhatian.

“Soal aset dan dana hibah tentunya melalui koordinasi dengan PMI Banten dan dinas kesehatan provinsi Banten. Kami dari DPRD provinsi Banten akan berupaya mendorong pemerintah daerah dapat menaruh perhatian terhadap bidang kemanusiaan seperti PMI ini,” katanya.

“Intinya PMI kota Tangerang harus kita perkuat. Tetap semangat rekan-rekan PMI Banten khususnya PMI Kota Tangerang jangan lelah, jangan kendor dan jangan patah semangat meskipun masih banyak sisi kekurangan dan keuangan,” sambungnya.

Sementara, Ketua PMI Kota Tangerang Oman Djumansyah mengatakan, bahwa biaya proses pengolahan komponen darah (UTD) ini tidak murah. Tetapi karena sudah menjadi tanggung jawabnya, apapun yang terjadi pelayanan darah melalui PMI kota Tangerang tidak boleh terhenti.

“Harapannya adalah ada keberpihakan dari pemerintah kota Tangerang terkait aset dan hibah agar pengolahan darah di PMI kota Tangerang menjadi lebih baik dan lebih berkualitas,” tandasnya. (Oke)




21 Puskesmas di Lebak Belum DTP, Dinkes Lebak: Siap Tangani ISPA

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 43 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) tersebar di Kabupaten Lebak.

Dari 43 fasilitas kesehatan milik pemerintah tersebut, 21 di antaranya belum memiliki tempat untuk pasien rawat jalan atau puskesmas dengan status dengan tempat perawatan (DTP).

“Dari 43 puskesmas yang di 28 kecamatan, memang baru 22 puskesmas yang sudah DTP,” kata Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Lebak, Endang Komarudin kepada Kabar6.com, Selasa (12/9/2023).

Endang menjelaskan, meski 21 puskesmas tersebut belum dilengkapi DTP, namun penyakit-penyakit infeksi seperti ISPA, diare, demam tifoid atau tipes, dan DBD bisa ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama.

“Jadi masyarakat tidak perlu langsung ke rumah sakit, karena untuk ISPA ringan dan sedang bisa ditangani. Kalau pun harus dirawat bisa dilakukan di DTP 24 jam, tetapi setelah 3 hari tidak sembuh tentu harus dirujuk ke rumah sakit,” jelas Endang.

Sebelumnya diberitakan, Kasus infeksi ISPA di Kabupaten Lebak selama bulan Agustus 2023 sebanyak 7.194 kasus. Jumlah tersebut melonjak atau naik dua kali lipat dibandingkan bulan Juli yang hanya 3.999 kasus.

**Baca Juga: Baznas Kota Tangerang Beri Bantuan Makan Tambahan ke Penderita TBC

Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak menyebut, 7.194 kasus ISPA terdiri dari 6.875 batuk bukan pneumonia dan 319 di antaranya pneumonia.

Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Lebak dr. Firman Rachmatullah menerangkan, pada bulan Agustus, ISPA batuk bukan Pneumonia sebanyak 6.875 dan 319 Pneumonia.

“Anak-anak dan dewasa bisa rentan terkena ISPA, karena ini infeksi saluran pernapasan sama seperti radang tenggorokan, flu dan batuk,” kata Firman saat dihubungi, Kamis (7/9/2023).

Firman menjelaskan, banyak faktor seseorang terkena ISPA. Kondisi lingkungan dan daya tahan tubuh dinilai menjadi dua di antara dari beberapa faktornya.

“Kalau misalnya polutan nya ada tetapi daya tahan tubuh nya bagus bisa tidak terkena, tapi kalau daya tahan tubuh nya lemah bisa tertular,” katanya.(Nda)




ISPA di Lebak Naik Dua Kali Lipat Selama Agustus, Direktur RSUD Adjidarmo Imbau Warga Begini

Kabar6-Kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kabupaten Lebak selama bulan Agustus 2023 sebanyak 7.194 kasus. Jumlah tersebut melonjak atau naik dua kali lipat dibandingkan bulan Juli yang hanya 3.999 kasus.

Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak menyebut, 7.194 kasus ISPA terdiri
dari 6.875 batuk bukan pneumonia dan 319 di antaranya pneumonia.

Direktur RSUD dr. Adjidarmo Rangkasbitung, dr. Budhi Mulyanto mengatakan, bangsal anak selalu penuh oleh pasien dengan bergejala infeksi saluran pernapasan, pneumonia dan juga diare.

“Ada peningkatan pasien ISPA, pneumonia dan diare. Kondisi saat ini di
mana sedang musim kemarau menimbulkan banyak debu dan polutan, kemudian ditambah lagi kurangnya ketersediaan air bersih,” kata Budhi, Minggu (10/9/2023).

**Baca Juga: Miliki Senpi Rakitan, Warga Neglasari Tangerang Diciduk Polisi

Menurut dia, penuhnya ruang perawatan dikarenakan banyak pasien yang sebenarnya bukan termasuk dalam kategori kegawatdaruratan akan tetapi memilih datang ke IGD rumah sakit.

Sebenarnya kata Budi, tidak seluruh penyakit termasuk ISPA dirawat di rumah sakit. Ia mengimbau masyarakat yang mengalami gejala ringan dan sedang agar cukup datang ke fasilitas pelayanan terdekat atau fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas dan klinik. Beberapa puskesmas sudah berstatus DTP atau dengan tempat perawatan.

“Tidak semua harus dirawat di rumah sakit, karena untuk kasus ISPA ringan sampai sedang, pasien bisa mendapatkan rawat jalan atau rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama,” terang Budi.

Budi menjelaskan, ISPA yang harus mendapatkan penanganan di rumah sakit adalah dengan kategori ISPA berat pneumonia atau bronkopneumonia.

“Pasien mengalami sesak nafas dengan tanda peningkatan frekuensi pernapasan pendek dan ada tarikan (retraksi) tulang selangka (clavicula)dada depan,” katanya.(Nda)




PKB Kota Tangerang Ajak Masyarakat Peduli Kualitas Udara 

Kabar6-Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tangerang mendorong masyarakat peduli terhadap kualitas udara di musim kemarau. Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius akibat fenomena El Nino yang memperpanjang musim kemarau, termasuk di Kota Tangerang.

Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sekitar 63% wilayah musim telah memasuki masa kemarau, dan prediksi menunjukkan bahwa musim kemarau tahun ini akan lebih kering dibandingkan dengan biasanya, bahkan lebih kering daripada tiga tahun sebelumnya.

Dalam menghadapi situasi ini, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tangerang mengajak seluruh masyarakat, khususnya di Kota Tangerang, untuk berperan aktif dalam menjaga kualitas udara selama musim kemarau.

“Untuk menjaga kualitas udara, kita dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dengan memilih transportasi umum, bersepeda, atau berkendara bersama-sama,” ujar Ahmad Fuady, Ketua DPC PKB Kota Tangerang, Sabtu (9/9/2023).

Selain itu, kita juga dapat membantu mengurangi emisi gas buang dengan memilih kendaraan ramah lingkungan seperti mobil listrik atau hibrida. Fuady menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran tentang masalah polusi udara selama musim kemarau, yang harus dipahami oleh keluarga, teman-teman, dan masyarakat umum.

**Baca Juga: Optimis Menang Pemilu, Sarah Azzahra Gelar Rapat Konsolidasi dengan Pengurus Gelora di Kabupaten Tangerang

Di samping itu, kesadaran tentang penghematan air menjadi hal penting di tengah kemarau yang panjang ini.

“Oleh karena itu, kami mengajak seluruh anggota PKB Kota Tangerang dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kualitas udara serta melakukan penghematan penggunaan air,” katanya.

Meskipun musim kemarau bisa menjadi tantangan yang berat, dengan tindakan yang tepat, kita dapat membantu mengurangi dampak negatifnya.

“Ayo, mari bersama-sama aktif dalam menjaga kualitas udara dan melestarikan lingkungan,” tegasnya. (Oke)