Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang kembali mengingatkan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat untuk berhati-hati atau menjaga netralitas dalam gelaran pemilu 2024 mendatang. Terlebih bijak dalam bersosial media.
Lantaran, dalam Surat Keputusan Besar (SKB) Nomor 2 tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan. Di dalamnya berisi larangan membuat unggahan, mengomentari, membagikan (share), menyukai (like), hingga bergabung atau follow akun atau grup kampanye pemenangan peserta pemilu.
“Saya mengimbau kepada ASN di Kota Tangerang karena selaku Abdi Negara yang dibayarkan oleh uang negara atau uang rakyat berharap untuk netral dan hati-hati juga terhadap simbol-simbol atau omongan ajakan,” ujar Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah, saat ditemui oleh kabar6 di Kantornya, Selasa (26/9/2023).
Menurutnya, dalam Indek Kerawanan Pemilu (IKP) netatrlitas ASN Provinsi Banten itu masuk nominasi 3 besar di Indonesia provinsi. Untuk kab/kota di Indonesia masuk 7 besar.
**Baca Juga: Lewat TMMD, TNI Pasang Gorong-Gorong di Jalan Cileles-Cirinten Lebak
“Kalau untuk di Kota Tangerang netralitas ASN masih standar, gak terlalu karena mungkin pola pikir beda dengan kab/kota lainnya ya,” ujarnya.
“Tapi lagi-lagi Alhamdullilah hasil IKP netralitas ASN kita sudah sepakat dan Kita sudah MoU dengan Pemda soal netralitas ASN. Alhamdullilah dari Sekda antusias soal netralitas asn ini,” sambungnya.
Ia menyampaikan pihaknya akan tegas memberikan tindakan kepada para ASN yang dinilai tidak netral dalam pemilu 2024 nanti. Pihaknya nanti jika mendapatkan informasi soal Ketidaknetralan ASN tersebut akan mengecek terlebih dahulu apakah terbukti atau tidak.
“Dari 2019 netralitas ASN dari pemilu lalu terjadi, khususnya di kecamatan Ciledug sekretaris kelurahan. Ada beberapa kelurahan yang tidak netral terhadap pemilihan presiden. Karena ada simbol-simbol jari kita tindaklanjuti kita klarifikasi, kita selidiki dan itu terbukti. Untuk hasilnya rekomendasi itu kita serahkan KASN,” tandasnya. (Oke)