1

Tenaga Honorer di Banten Khawatir Dipecat Massal

Kabar6-Rencana penghentian tenaga honorer oleh pemerintah pusat membuat khawatir pegawai honorer di Pemprov Banten. Mereka berharap Presiden Jokowi membatalkan keputusan tersebut.

Seperti yang diceritakan oleh salah satu pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, Novita Sari Farma, yang telah bekerja selama delapan tahun sebagai tenaga honorer tersebut.

“Kalo gaji sih yang S1 (Strata Satu) Rp 1.7 juta. Enggak cukup lah (untuk kebutuhan sebulan). Secara sekarang kan apa-apa (harga) naik. (Gaji sebagai honorer) iya untuk membantu pendapatan suami,” kata tenaga honorer di Bapenda Banten, Novita Sari Farma, saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Rabu (22/01/2020).

**Baca juga: Ribuan Honorer Terancam Dipecat, Dewan Banten: Pemerintah Diminta Siapkan Penyalurannya.

Dia bercerita bahwa telah bekerja selama delapan tahun dan berharap bisa di angkat statusnya sebagai Aparatur Sipili Negara (ASN) di Pemprov Banten. Sehingga masa depan keluarganya lebih tercukupi dengan dia bekerja dan membantu penghasilan suaminya.

“Jangan sampai deh di hapus mah, kalau mau di hapus ya maunya semua honorer yang udah di atas 5 tahun (bekerja), di angkat jadi PNS,” terangnya.(Dhi)




Ribuan Honorer Terancam Dipecat, Dewan Banten: Pemerintah Diminta Siapkan Penyalurannya

Kabar6.com

Kabar6-Ketua Komisi I DPRD Banten, Asep Hidayat meminta kepada pemerintah untuk mempersiapakan segala kemungkinan yang akan muncul, sebagai akibat yang ditimbulkan dari wacana pemecatan kepada kaum honorer, seperti yang saat ini tengah ramai diberitakan.

Menurutnya, proses penertiban kaum honorer harus dibarengi dengan kajian dampak yang ditimbulkannya dari rencana pemecatan terse hingga persiapan penempatan lanjutnya kepada tenaga honorer.

Hal itu menghindari terjadinya penambahan jumlah pengangguran di Indonesia, khususnya di Provinsi Banten.

Sebelumnya, 6 ribu tenaga honorer dilingkungan Pemprov Banten terancam dipecat dari pekerjaannya. Hal itu sebagai dampak dari rencana pemerintah pusat agar pada 2023 nanti, tidak ada lagi pegawai dengan status honor, adapun yang tersisa hanya pegawai dengan setatus PPPK dan ASN saja.

Sesuai denga istilahnya yang berujung pada pemberhentian, lanjut Asep, pemerintah harus bisa memberikan jaminan ketersediaan lapangan kerja terhadap honorer yang terkena imbasnya.

“Agar ekonomi mereka tidak terganggu. Karena bagaimanapun mereka adalah masyarakat kita juga. Harus ada kepastian dan jaminan selanjutnya dari proses tersebut,” terang Asep, kepada wartawan, diruang kerjanya, Rabu (22/1/2020).

Sebelumnya, muncul kesepakatan antara pihak Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyetujui agar tenaga kerja honorer, pegawai tidak tetap serta status kepegawaian lainnya di tubuh pemerintahan untuk menghapuskan.

Hal itu sebagaimana terungkap dalam rapat kerja persiapan pelaksanaan seleksi CPNS periode 2019-2020 di Kompleks Gedung DPR MPR, Jakarta, Senin (20/1/2020) kemarin.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin mengatakan, sedikitnya ada 15 ribu tenaga honorer dan pegawai tidak tetap dilingkungan Pemprov Banten telah mengabdi.

Dimana, 8700 orang diantara berada di sekolah-sekolah SMA dan SMK negeri se-Provinsi Banten, dengan 6 ribu lagi tersebar di OPD-OPD yang ada dilingkungan Pemprov Banten lainnya.

Dari semuanya itu, lanjut Komarudin, pihaknya memperkirakan akan ada penertiban kepada 6 ribu tenaga honorer dilingkungan Pemprov Banten, untuk selanjutnya diberhentikan dari pekerjaannya.

Berbeda dengan tenaga honorer pendidikan yang keberadaannya dianggap masih dibutuhkan.**Baca juga: 6000 Tenaga Honorer di Banten Terancam Dipecat.

“Kalau saya menyebutnya penertiban, bukan penghapusan. Yang 6 ribu ini yang mungkin akan ditertibkan, karena kalau yang dipendidikan masih dibutuhkan,” terang Komarudin, kepada Kabar6.com, Selasa (21/1/2020).

Menurutnya, perbantuan tenaga honorer pendidikan dianggap masih dibituhkan, hal itu menyusul kuota pembukaan dan penerimaan CPNS yang masih sedikit.,

Sementara, jumlah ruang kelas yang dibangunkan oleh Pemprov Banten terus diperbanyak jumlah, selain kegiatan belajar mengajar disekolah-sekolah juga sampai terganggu akibat adanya pengurangan kepada guru honorer pendidikan yang sebelumnya ikut mengajar.(Den)




591 Pejabat di Lingkungan Pemprov Banten Akan Dicopot

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 591 pejabat setingkat eselon III dan IV atau sekelas Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Seksi (Kasi) dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan dicopot dari jabatannya.

Hal itu menyusul adanya wacana dan rasionalisasi pemangkasan terhadap sejumlah jabatan di OPD, mulai dari pemerintah pusat hingga kedaerah, termasuk di Provinsi Banten.

Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Banten, Komarudin mengaku telah mempersiapkan skenario penghapusan jabatan eselon III dan IV dilingkungan Pemprov Banten.

Menurutnya, sebanyak 591 kursi jabatan setingkat Kabid dan Kasi dilingkungan Pemprov Banten itu nantinya akan dihapus, setelah regulasinya diterbitkan.

“Ada 591 jabatan eselon III dan IV akan dieksekusi,” terang Komarudin, kepada Kabar6.com, Selasa (21/1/2020).

Mengenai waktu pemangkasannya sendiri, sambung Komarudin, rencananya akan dilakukan mulai sejak bulan Juni ini, setelah semua ketetapannya keluar, sebelum nantinya jabatan setingkat Kabid dan Kasi tersebut dihapuskan dari jabatan sebelumnya.

“Infonya dari Kemenpan RB, mulai diberlakukan bulan Juni,”katanya.**Baca juga: Leaflet Festival Durian Bareng Pemprov Banten Hoax.

Meski begitu, sambung Komarudin, pihaknya memastikan, para pejabat yang akan dicopot tersebut, tidak akan mengalami kerugian sebagai akibat dari dihapusnya jabatan yang sebelumnya pernah diembannya tersebut.

“Tetap sama. Paling fasilitas penunjang aja, seperti kendaraan dan uang perjalan dinas saja yang tidak dapat,” tandasnya.(Den)




Leaflet Festival Durian Bareng Pemprov Banten Hoax

Kabar6.com

Kabar6-Baru-baru ini beredar leaflet Fastival Durian Banten membuat geger publik dan dunia maya yang ingin ikut meramaikannya. Namun, ternyata hoax.

Dimana, didalam leafleat festival duruian Banten bersama Pemprov Banten, namun hoax itu berisikan didalamnya jika pelaksanaan fwstifal akan dilaksanakan pada hari Rabu (29/1/2020), bertempat di Kantor Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten, dan dibuka untuk umum dan gratis.

Selain menggelar pesta durian gratis, didalam leaflet tersebut juga berisikan sejumlah rangkaian acara yang akan digelar, mulai dari kontes durian dan olahan hasil durian, bazaar dan bursa durian, hingga acara talk show.

Sejumlah sponsorship didalamnya turut dicatut dalam leafleat hoax tersebut.

Kadistan Banten Agus Tauchid mengatakan, jika keberadaan leaflet Festival Dunian Banten yang beredar ditengah-tengah masyarakat dan jagat maya tersebut tidak benar keberadaannya.

Menurutnya, sampai saat ini pihaknya sendiri belum memutuskan dimana akan dilaksanakannya festival durian Banten nantinya akan digelar.

“Hoax itu. Akan segera keluar pengumumannya yang final,” terang Agus, saat menggelar rapat bersama di Gedung LH Banten, Selasa (21/1/2020).

**Baca juga: 6000 Tenaga Honorer di Banten Terancam Dipecat.

Sebelumnya, lanjut Agus Tauchid, pihaknya pernah diminta oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim agar pelaksanaan festival durian Banten bisa digelar secara bergantian, dari daerah satu ke daerah lainnya di Provinsi Banten.

“Jadi tidak harus di Serang terus, harapannya bisa berpindah-pindah tempat,” tandasnya.(Den)




Ini Promo Spesial Akhir Pekan & Tahun Baru Imlek di Swiss-Belinn Modern Cikande

Kabar6.com

Kabar6–Swiss-Belinn Modern Cikande, menghadirkan rangkaian promo di bulan Januari diantaranya Paket Akhir Pekan dimana menginap satu malam gratis satu malam dengan harga Rp 1.095.000 net sudah termasuk menginap di kamar deluxe, makan pagi untuk 2 orang, promo ini berlaku setiap hari jumat, sabtu dan minggu , dari tanggal 1–31 Januari 2020.

Menyambut Tahun Baru Imlek kali ini paket yang ditawarkan berupa Dinner Buffet yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Januari 2020 dimana dengan harga Rp149.000 net per orang, pengunjung akan di suguhkan berbagai hidangan istimewa , doorprize serta hiburan menarik lainnya.

General Manager Swiss-Belinn Modern Cikande Muhamad Kisro mengatakan, sebagai satu-satunya hotel bertaraf internasional di wilayah ini, Swiss-Belinn Modern Cikande selalu berupaya menghadirkan pelayanan yang istimewa namun tetap dapat di nikmati oleh masyarakat.

“Untuk Tahun baru Imlek, kami menyediakan paket dinner pilihan dengan berbagai hiburan dan menu asia pilihan . Selain itu untuk promo kamar kami menawarkan Paket Akhir Pekan yang merupakan saat yang tepat untuk berlibur bersama keluarga,” tutur Muhamad Kisro.

**Baca juga: Lirik Segmen Online, Salon Ini Bakal Launching Aplikasi Mirror Me Home Services.

Selain fasilitas kamar, kuliner dan kebugaran diatas, hotel yang tergabung dalam manajemen Swiss-Belhotel International ini juga menyediakan ruang pertemuan yang dapat menampung hingga 1.000 orang.

Selain itu, dengan ditunjang teknologi modern, akses internet di seluruh area hotel, tentunya menjadi pilihan tepat untuk penyelenggaraan acara kantor, acara sosial, pesta ulang tahun maupun pernikahan.(Ris)




6000 Tenaga Honorer di Banten Terancam Dipecat

kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 6 ribu tenaga honorer dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terancam dipecat dari pekerjaannya.

Hal itu menyusul adanya kesepakatan antara pihak Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyetujui agar tenaga kerja honorer, pegawai tidak tetap serta status kepegawaian lainnya di tubuh pemerintahan untuk menghapuskan.

Hal itu sebagaimana terungkap dalam rapat kerja persiapan pelaksanaan seleksi CPNS periode 2019-2020 di Kompleks Gedung DPR MPR, Jakarta, Senin (20/1/2020) kemarin.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin mengatakan, sedikitnya ada 15 ribu tenaga honorer dan pegawai tidak tetap dilingkungan Pemprov Banten telah mengabdi.

Dimana, 8700 orang diantara berada di sekolah-sekolah SMA dan SMK negeri se-Provinsi Banten, dengan 6 ribu lagi tersebar di OPD-OPD yang ada dilingkungan Pemprov Banten lainnya.

Dari semuanya itu, lanjut Komarudin, pihaknya memperkirakan akan ada penertiban kepada 6 ribu tenaga honorer dilingkungan Pemprov Banten, untuk selanjutnya diberhentikan dari pekerjaannya.

Berbeda dengan tenaga honorer pendidikan yang keberadaannya dianggap masih dibutuhkan.

“Kalau saya menyebutnya penertiban, bukan penghapusan. Yang 6 ribu ini yang mungkin akan ditertibkan, karena kalau yang dipendidikan masih dibutuhkan,” terang Komarudin, kepada Kabar6.com, Selasa (21/1/2020).

**Baca juga: Hiswana Migas Banten: Ini Awal Cerita Gas LPG Melon Hingga Pencabutan Subsidinya.

Menurutnya, perbantuan tenaga honorer pendidikan dianggap masih dibituhkan, hal itu menyusul kuota pembukaan dan penerimaan CPNS yang masih sedikit.

Sementara, jumlah ruang kelas yang dibangunkan oleh Pemprov Banten terus diperbanyak jumlah, selain kegiatan belajar mengajar disekolah-sekolah juga sampai terganggu akibat adanya pengurangan kepada guru honorer pendidikan yang sebelumnya ikut mengajar.(Den)




Hiswana Migas Banten: Ini Awal Cerita Gas LPG Melon Hingga Pencabutan Subsidinya

kabar6.com

Kabar6-Kepala Bidang Elpiji Hiswana Migas DPC Provinsi Banten Yudi Lukman mengatakan, awal diluncurkannya program pemberian subsidi gas LPG berukuran 3 kilogram dimulai dari rancana pemerintah pusat agar masyarakat bisa beralih dari sebelumnya menggunakan bahan bakar jenis minyak tanah agar beralih kepengunaan gas LPG ukuran 3 kilogram.

Setelah sebelumnya sukses dipasaran, baru-baru ini kembali pemerintah pusat berencana untuk menaikan harga gas LPG ukuran 3 kilogram, untuk dinaikan menjadi Rp35 ribu untuk setiap tabungnya, dari sebelumnya Rp22 ribu sampai Rp24 ribu dipasaran.

Hal itu sebagai dampak dengan dicabutnya subsidi yang diberikan oleh pemerintah, yang sebenarnya, kata Yudi, masyarakat miskin dan tidak mampu masih tetap mendapatkannya.

Kata dia, pemberian subsidi kepada warga kurang mampu akan diberikan dalam bentuk dana kompensasi yang diberikan secara rutin setiap bulannya dan dikirimkan melalui kerekening penerimanya masing-masing.

“Awalnya cerita LPG 3 kilo gram itu, tujuannya untuk pengalihan penggunaan bahan bakar minyak tanah. Sedangkan mengenai pencabutan subsidinya, itu nanti akan digantikan berupa uang kompensasi kepada yang berhak,” terang Yudi, kepada wartawan, kemarin.

Sebelumnya, pemerintah pusat berencana akan mencabut subsidi gas LPG ukuran 3 kilogram, dari sebelumnya Rp22 ribu hingga Rp24 ribu dipasaran, naik menjadi Rp35 ribu untuk setiap tabungnya.

Sambung Yudi, pencabutan subsidi LPG ukuran melon tersebut dimaksudkan agar pendistribusiannya bisa lebih tepat sasaran lagi, melalui sistem penyalurannya yang berbasis pendataan terhadap warga, sehingga dengan begitu, masyarakat kurang mampu, tetap mendaptkan haknya, tidak seperti yang selama ini terjadi, pendistribusian tabung gas LPG ukuran 3 kilogram bisa dengan mudah didapatkan oleh siapapun yang ingin membelinya, termasuk kategori mampu banyak yang menggunakannya.

Lebih jauh Yudi mengatakan, setelah diterbitkannya mekanisme mengenai penyalurannya, masyarakat yang berhak akan memperoleh kartu keanggota yang terkoneksi langsung dengan per-bank-an.

Dimana, untuk setiap anggotanya yang berhak, akan mendapatkan saldo awal sebesar Rp60 ribu setiap bulannya, hal itu sebagai bentuk kompensasi dari pencabutan subsidi terhadap gas LPG ukuran 3 kilogram dipasaran.**Baca juga: Hanyut Tersapu Banjir Bandang, Pembangunan 8 Jembatan di Lebak Tak Jadi Prioritas.

“Setiap bulan, nanti akan kita kirimkan Rp60 ribu kerekening penerimanya. Dengan begitu, ketika warga yang berhak membeli gas LPG 3 kilogram Rp35 ribu, mereka sudah mendapatkan kompensasi di dalam rekeningnya, yang sebelumnya telah dikirimkan,” terang Yudi, seraya menambahkan, kompensasi diberikan berdasarkan perhitungan 3 tabung untuk setiap bulannya kepada setiap penerimanya yang berhak.(Den)




Buruh Banten Tolak Omnibuslaw RUU Cipta Lapangan Kerja

Kabar6.com

Kabar6-Puluhan buruh yang tergabung dalam serikat pekerja serikat buruh Provinsi Banten mendatangi gedung DPRD Banten, Senin (20/1/2020).

Kedatangan mereka lain untuk menyampaikan aspirasinya terkait rancana pemerintah pusat yang sedang menyusun omnibuslaw terhadap RUU cipat lapangan kerja, yang dikhawatirkan justeru akan mengalami kemunduran dari Undan-undang sebelumnya yang pernah dibuatkan, dan akan mengancam nasib kaum buruh di Indonesia, khususnya di Provinsi Banten sendiri.

Mulai dari jaminan kesejahteraan bagi kaum buruh, hingga kebebasannya untuk berserikat, dengan adanya omnibuslaw RUU cipat lapangan kerja tersebut, dikhawatirkan akan mengalami kemunduran dari UU sebelumnya yang pernah diatur dalam UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Sekertaris umum PP Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP SPSI), Arif Johan mengatakan, selain itu semua, Omnibuslaw cipa lapangan kerja dinilai tidak sesuai dengan UU 12 tahun 2012 tentang penyusuanan peraturan perundang-undangan sebelum nantinya bisa diterbitkan.

Karena pada penyusunannya, kata dia, pihaknya mengaku tidak dilibatkan, buruh sebagai bagian steak holder tidak ikut merasa dilibatkan secara utuh dalam penyususnan draf RUU tersebut.

Tidak hanya sampai disitu, sambung Arif, pihaknya mengatakan, bahwa dalam penyususnan Omnibuslaw RUU cipta lapangan kerja oleh pemerintah pusat juga dinilai kurang transparan kepada kaum serikat pekerja serikat buruh, dan yang terakhir, mengenai tidak adanya jaminan dari pemerintah, bahwa ombibuslaw yang tengah dikerjakannya tersebut dipastikan tidak akan mengalami degradasi atau kemunduran dari UU yang sebelumnya pernah dibuat.

“Yang ditakutkan, adalah bisa mengalami degradasi atau kemunduran nilai kesehteraan, perlindungan, dan kebebasan berserikat bagi kaum buruh,” katanya.

Arif mencontohan seperti isu yang beredar mengenai pelaksanaan upah berdasarkan hitungan jam kerja kepada buruh, bukan lagi berdasarkan sitem bulanan seperti yang selama ini dilakukan oleh pihak perusahaan, sehingga dengan begitu, dikhawatirkan akan mengancam bagi kesejahteraan kaum buruh.

Dengan tegas pihaknya juga mengatakan, apabila hal tersebut tetap dipaksakan oleh pemerintah pusat dan terbukti terjadi degradasi nilai-nilai kesejahteraan dan perlindungan bagi kaum buruh.

**Baca juga: DPRD Banten: Akhir Januari, Regulasi Dana Tunggu Korban Banjir Harus Rampung.

Maka, pihaknya tetap akan melakukan perjuangannya bersama kau buruh yang lain, sesuai dengan amanah konstitusi, mulai dari aksi mogok kerja hingga aksi unjuk rasa dihadapan publik.

Wakil Ketua DPRD Banten, Barhum HS mengaku akan menyampaikan keluhan dari kaum buruh tersebut kepada pemerintah pusat untuk nantinya bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan.

“Karena ini menjadi ranahnya pusat, kita tetap akan sampaikan aspirasi dari kaum buruh ini agar menjadi masukan,” pungkasnya.(Den)




DPRD Banten: Akhir Januari, Regulasi Dana Tunggu Korban Banjir Harus Rampung

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Ketua DPRD Banten, Barhum HS berharap, agar pada akhir bulan Januari ini, formulasi mengenai penyaluran dana tunggu bagi para korban bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Lebak, kemarin bisa segera dirampungkan.

Hal itu, menyusul akan berakhirnya masa status tanggap darurat diwilayah Kabupaten Lebak, pada 28 Januari 2020 mendatang, sehingga diperlukan formula dan regulasinya mengenai penyalurannya agar tepat dan sesuai harapan bersama.

Menurutnya, Pemprov Banten memiliki tanggung jawab moril dalam membantu masyarakat yang terkena musibah, agar benar-benar dalam kondisi nyaman, baik pada tataran hidupnya dan harus terjamin segala sesuatunya yang dibutuhkan oleh para korban.

Dengan begitu diharapakan, para korban bencana bisa menempati rumah-rumah yang disewanya, dari hasil uang tunggu yang diberikan oleh Pemprov Banten, pasca berakhirnya penetapan status tanggap darurat oleh pemerintah setempat, sambil menunggu proses perbaikan dan relokasi rumah-rumah warga yang rusak akibat diterjang banjir selesai dibangunkan.

“Jangan sampai, setelah masa statusnya habis, korban kebingungan mau tinggal dimana,” kata Barhum, diruang kerjanya, Senin (20/1/2020).**Baca juga: Kadistan Banten: Pemulihan Sawah Terdampak Banjir Bisa Dilakukan Tanpa BPN.

Sebelumnya, Pemprov Banten akan mengucurkan anggaran dana tunggu bagi para korban banjir dan tanah longsor di Kabupaten Lebak, sebesar Rp 500 untuk setiap bulannya kepada masing-masing KK.

Oleh karena itu, sambung Barhum, pihaknya meminta kepada pihak eksekutif agar bisa segera merampungkan regulasi pencairan uang tunggu tersebut.

“Dalam waktu dekat kita juga akan menggelar rapat dengar pendapat bersama eksekutif, untuk membahas penyaluran dan regulasinya,” katanya.

Hingga saat ini, pihaknya mengaku belum pernah ada rapat bersama antara pihak eksekutif dengan legislatif, dalam membahas penyaluran uang tunggu kepada korban banjir dan tanah longsor, termasuk mengenai mekanisme penyalurannya.(Den)




Kadistan Banten: Pemulihan Sawah Terdampak Banjir Bisa Dilakukan Tanpa BPN

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Dinas Peternakan dan Pertanian (Distanak) Provinsi Banten, Agus Tauchid meyakini proses pemulihan lahan sawah warga yang terdampak banjir bandang dan tanah longsor kemarin bisa segera dilakukan secepatnya, meski tanpa peran serta dari pihak Badan Pernahan Nasional (BPN), akibat lahan sawah yang belum dicatatkan.

Melalui semangat gotong royong antara warga, dengan melibatkan peran serta pemerintahan di desa, proses pemulihan lahan sawah warga yang hilang akibat terendam lumpur tetap bisa dilakukan.

“Melalui semangat bertahan hidup, dengan dibantu aparat desa, proses pemulihan sawah yang terendam,yakin bisa dilakukan,” terang Agus, diruang kerjanya, Senin (20/1/2020).

Sebelumnya, lanjut Agus, sedikitnya ada 500 hektar sawah warga di Kabupaten Lebak terkena dampak banjir dan tanah longsor, dengan 439 lahan sawah diantaranya telah dinyatakan puso.

Untuk membantu proses pemulihannya, pihaknya mengaku telah mengintruksikan kepada para penyuluh dan pendampingan petani di Banten untuk ikut turut serta meringankan beban masyarakat, khususnya para petani yang sawahnya hilang akibat terendam lumpur pasca bencana banjir yang menimpa sejumlah wilayah di Provinsi Banten kemarin.

Sisi lain, pihaknya menghimbau kepada seluruh petani di Provinsi Banten untuk segera mengasuransikan lahan pertaniannya.

Dengan begitu, kata dia, apabila lahan gagal panen, kerugian yang dialami petani di Banten tidak semakin meluas.

“Biaya preminya hanya Rp36 ribu untuk satu hektar untuk setiap musimnya. Kegagalan akan diganti sebesar Rp 36 juta apabila gagal panen untuk tiap hektar dan tiap musimnya, ” tandasnya.

Kakanwil BPN Banten, Andi Tantri Abeng belum bisa dimintai keterangannya, pihaknya mempersilahkan kepada wartawan untuk menanyakannya kepada BPN Kabupaten Lebak.

“Langsung ke Kakan lebak saja, data dimereka mas. Saya hari ini masih full nanti gak kebagian waktu,” katanya.

**Baca juga: Pria di Serang Cabuli Tetangganya Hingga Hamil.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan data milik BPN Banten, sedikitnya ada 200 ribu hektar lebih lahan di Kabupaten Lebak yang belum disertifikat.

Akibat belum tersertifikatnya lahan milik warga tersebut, menyulitkan pihaknya dalam melakukan pemulihan, karena datanya yang belum masuk.(Den)