oleh

Ribuan Honorer Terancam Dipecat, Dewan Banten: Pemerintah Diminta Siapkan Penyalurannya

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Komisi I DPRD Banten, Asep Hidayat meminta kepada pemerintah untuk mempersiapakan segala kemungkinan yang akan muncul, sebagai akibat yang ditimbulkan dari wacana pemecatan kepada kaum honorer, seperti yang saat ini tengah ramai diberitakan.

Menurutnya, proses penertiban kaum honorer harus dibarengi dengan kajian dampak yang ditimbulkannya dari rencana pemecatan terse hingga persiapan penempatan lanjutnya kepada tenaga honorer.

Hal itu menghindari terjadinya penambahan jumlah pengangguran di Indonesia, khususnya di Provinsi Banten.

Sebelumnya, 6 ribu tenaga honorer dilingkungan Pemprov Banten terancam dipecat dari pekerjaannya. Hal itu sebagai dampak dari rencana pemerintah pusat agar pada 2023 nanti, tidak ada lagi pegawai dengan status honor, adapun yang tersisa hanya pegawai dengan setatus PPPK dan ASN saja.

Sesuai denga istilahnya yang berujung pada pemberhentian, lanjut Asep, pemerintah harus bisa memberikan jaminan ketersediaan lapangan kerja terhadap honorer yang terkena imbasnya.

“Agar ekonomi mereka tidak terganggu. Karena bagaimanapun mereka adalah masyarakat kita juga. Harus ada kepastian dan jaminan selanjutnya dari proses tersebut,” terang Asep, kepada wartawan, diruang kerjanya, Rabu (22/1/2020).

Sebelumnya, muncul kesepakatan antara pihak Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyetujui agar tenaga kerja honorer, pegawai tidak tetap serta status kepegawaian lainnya di tubuh pemerintahan untuk menghapuskan.

Hal itu sebagaimana terungkap dalam rapat kerja persiapan pelaksanaan seleksi CPNS periode 2019-2020 di Kompleks Gedung DPR MPR, Jakarta, Senin (20/1/2020) kemarin.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin mengatakan, sedikitnya ada 15 ribu tenaga honorer dan pegawai tidak tetap dilingkungan Pemprov Banten telah mengabdi.

Dimana, 8700 orang diantara berada di sekolah-sekolah SMA dan SMK negeri se-Provinsi Banten, dengan 6 ribu lagi tersebar di OPD-OPD yang ada dilingkungan Pemprov Banten lainnya.

Dari semuanya itu, lanjut Komarudin, pihaknya memperkirakan akan ada penertiban kepada 6 ribu tenaga honorer dilingkungan Pemprov Banten, untuk selanjutnya diberhentikan dari pekerjaannya.

Berbeda dengan tenaga honorer pendidikan yang keberadaannya dianggap masih dibutuhkan.**Baca juga: 6000 Tenaga Honorer di Banten Terancam Dipecat.

“Kalau saya menyebutnya penertiban, bukan penghapusan. Yang 6 ribu ini yang mungkin akan ditertibkan, karena kalau yang dipendidikan masih dibutuhkan,” terang Komarudin, kepada Kabar6.com, Selasa (21/1/2020).

Menurutnya, perbantuan tenaga honorer pendidikan dianggap masih dibituhkan, hal itu menyusul kuota pembukaan dan penerimaan CPNS yang masih sedikit.,

Sementara, jumlah ruang kelas yang dibangunkan oleh Pemprov Banten terus diperbanyak jumlah, selain kegiatan belajar mengajar disekolah-sekolah juga sampai terganggu akibat adanya pengurangan kepada guru honorer pendidikan yang sebelumnya ikut mengajar.(Den)

Print Friendly, PDF & Email