1

Pilkada Serentak di Tengah Pandemi Covid-19 Dinilai Menelan Biaya Besar

Kabar6.com

Kabar6-Bakal calon kepala daerah asal Kabupaten Serang, Eki Baihaqi mengatakan pelaksanaan Pilkada serentak pada 09 Desember 2020 akan menambah biaya besar dan melibatkan banyak relawan untuk menerapkan protokol kesehatan.

Protokol kesehatan yang dimaksud seperti pemeriksaan suhu tubuh bagi massa kampanye, menyediakan alat cuci tangan, sanitizer hingga masker. Begitupun yang dibutuhkan oleh penyelenggara pemilu, akan membutuhkan alat pelindung diri (APD) dalam pelaksanaan pilkada nanti.

“Mengenai pilkada ditengah-tengah kondisi covid-19 dirasakan memang cukup terkendala. Biaya juga akan bertambah minimal untuk perlengkapan kesehatan bagi penyelenggara pemilihan,” kata bakal calon kepala daerah Kabupaten Serang, Eki Baihaqi, melalui sambungan selulernya, Selasa (16/05/2020).

Saat melaksanakan kampanye terbuka, maka dibutuhkan kerjasama antar penyelenggara pemilu dengan pasangan calon, untuk mengatur jarak aman massa di dalam sebuah ruangan atau lapangan.

“Terkait sosialisasi dan kampanye harus dilakukan sesuai protokol kesehatan,” terangnya.

Eki mengaku siap jika tidak ada perubahan jadwal dari KPU dan Pilkada serentak tetao dilaksanakan pada 09 Desember 2020 nanti.

“Terkait mengenai waktu akan dilaksanakan 09 Desember 2020, tentu akan menerima saja sesuai keputusan pemerintah. Kalaupun pilkada akan menunggu hingga kondisi membaik, kita pun belum mengetahui pasti kapan covid-19 akan selesai atau menjadi kondisi normal kembali,” jelasnya.

**Baca juga: Bank Banten Merugi, Pengamat : Pemerintah Ada Bukan untuk Cari Untung.

Perlu diketahui empat wilayah bahwa Banten akan menggelar pilkada serentak pada 09 Desember 2020 nanti, yakni Kota Tangsel, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon. (Dhi)




Bank Banten Merugi, Pengamat : Pemerintah Ada Bukan untuk Cari Untung

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Provinsi Banten masih berkewajiban menyuntikan dana untuk penguatan modalnya Bank Banten. Alasan paling mendasarnya karena lembaga negara ini ada dan hadir bukan untuk kepentingan berorientasi untung.

“Itu dulu ya asas hukumnya. Bahwa semua yang dikerjakan oleh pemerintah itu dalam penyelenggaraannya ditujukan untuk kesejahteraan rakyat. Pemerintah gak mengenal rugi, karena keselamatan rakyatnya yang tertinggi. Simpel sebetulnya,” kata ahli Hukum Tata Negara, Yhanu Setiawan, Kamis (13/6/2020).

Ia jelaskan, banyaknya anggaran kas daerah yang terserap di tengah terus meruginya Bank Banten bukan persoalan serius. Hal terpenting dalam pelaksanaannya tetap sesuai aturan dan ditujukan untuk kepentingan rakyat.

Meski demikian, lanjut Yhanu, hal yang harus dicatat adalah selama dalam perjalanan bisnis Bank Banten tidak ditujukan atau dimanfaatkan oleh orang-orang yang mencoba mencari keuntungan.

“Ya gak apa, orang itu perusahaan dibuat untuk nerangin masyarakatnya. Beda kalau ada penyalahgunaan keuangan itu baru lain soal,” jelasnya.

Menurutnya, asas hukum dibuat ditujukan untuk mewujudkan ketertiban dan kesejahteraan bagi masyarakat. Sedangkan peraturan yang sifatnya mengatur teknis dibuat untuk mendukung asas tersebut diatas.

“Maka disitulah akan muncul public will atau kehendak publik. Jadinya kedaulatan rakyat,” katanya.

Lebih jauh terkait kejadian pemindahan RKUD Pemprov dari Bank Banten ke BJB yang membuat publik menjadi terkaget-kaget, kata Yhanu, seharusnya Pemprov bisa melakukannya sesuai perencaan uang matang.

“Karena negara kita ini negara kita negara hukum. Yang membuat publik kenapa jadi terkaget-kaget itu adalah sebuah tindakan yang tidak direncanakan. Karena rumus pemerintah itu sederhana, semua bekerja sesuai rencana dan aktifitasnya itu direncanakan, kecuali yang darurat, apa yang darurat sih sebetulnya (Bank Banten),” katanya.

Selain keberadaan Bank Banten juga merupakan desain lama milik Pemprov Banten sendiri yang tinggal dilaksanakan, sehingga Pemprov menjadi hapal.

Untuk diketahui, Pemprov Banten melakukan pemindahan RKUD, hal itu untuk menutupi kondisi keuangan daerah alias cash flow dalam menghadapi kondisi pandemi covid-19 seperti sekarang.

**Baca juga: Penggugat Nilai Pemindahan RKUD Banten Penuh Kejanggalan.

Atas kondisi itu, pihaknya menilai, Pemprov harusnya jauh-jauh hari bisa mengatur kondisi keuangannya sendiri, termasuk meminta bantuan kepada pusat apabila dibutuhkan.

“Tinggal ngomong ke Presiden kan selesai. Provinsi itu kan wakilnya pusat,” katanya.

Saat ditanya apakah RKUD Pemprov akan dipindahkan kembai ke Bank Banten, kepala Badan Pebgelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengaku akan ikut peraturan saja.

“Terkait RKUD kita akan ikuti sesuai perintah aturan. Ikuti aturan saja,” pungkasnya.(Den)




Penggugat Nilai Pemindahan RKUD Banten Penuh Kejanggalan

Kabar6.com

Kabar6-Penggugat permasalahan Bank Banten ke Pengadilan Negeri (PN) Serang, Moch Ojat Sudrajat menilai pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Banten ada kejanggalan. Kas daerah sebelumnya disimpan di Bank Banten kemudian dipindah ke BJB.

Suntikan modal kepada Bank Banten sampai saat ini masih ada sekitar Rp 300 miliar lebih sesuai yang diamanahkan oleh Peraturan Daerah pembentukannya. Termasuk penyegaran ditubuh direksi Bank Banten dan PT BGD selaku induk perusahaan dari Bank Banten.

“Kan pemprov sebagai pemegang saham pengendali, kan mereka bisa diganti kalau dianggap perlu. Tapi Kenapa itu tidak dilakukan?, suntikan dana masih Rp 300 miliar juga masih belum disalur-salurkan. Jadi, dimana penyehatannya yang dilakukan?,” ketus Ojat kepada wartawan, kemarin.

Menurutnya, terdapat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Ojat bilang disebutkan, jangankan bank yang kesulitan liquiditas. Bank yang sedang mengalami sitemik juga bisa ditolong oleh Bank Indonesia (BI) dalam menghadapi kondisi pandemi Covid-19 jika Pemprov Banten membutuhkan anggaran cepat.

Pemprov Banten, lanjutnya, justru tidak melakukan itu. Tetapi melakukan pinjaman kepada BI dan malah mengajukan pinjaman kepada pihak lain. “Justeru itu. Makanya saya mempertanyakannya malah memindahkan RKUD ini, bukan ke BI. Ada yang mudah malah tidak dilakukan. OJK juga mempertanyakan kenapa RKUD dipindahkan,” katanya.

Padahal, kata Ojat, jika penguatan modal dilakukan, Bank Banten diyakini pasti akan menjadi lebih kuat.

Terkait Bank Bank Banten yang dinilai kurang liquid pada kejadian Bulan April kemarin, pihaknya memperkirakan dana pada Bank Banten masih berbentuk keredit KUR atau kredit ASN, sehingga pada saat dibutuhkan dana tersebut masih diputar buat usaha.

**Baca juga: Pasien Positif Corona Kabur Puskesmas di Kabupaten Serang Ditutup.

“Ngapain pinjam ke BJB, mending ke BI, bank nya sehat, liquiditasnya terjadi. Kan jadi aneh,” tandasnya.

Saat ditanya apakah RKUD Pemprov akan dipindahkan kembai ke Bank Banten, kepala Badan Pebgelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengaku akan ikut peraturan saja.

“Terkait RKUD kita akan ikuti sesuai perintah aturan. Ikuti aturan saja,” pungkasnya.(Den)




Pasien Positif Corona Kabur Puskesmas di Kabupaten Serang Ditutup

Kabar6.com

Kabar6-Imbas satu pasien orang tanpa gejala (OTG) yang kabur dari Jakarta ke Tiryatasa, Kabupaten Serang, Banten, pada 28 Mei 2020 silam, puskesmas nya ditutup selama satu pekan. Puskesmas Tirtayasa ditutup mulai tanggal 13-19 Juni 2020.

Tak hanya itu, satu tenaga kesehatan (nakes) dan dua orang paramedisnya di nyatakan positif terpapar Covid-19.

“Iya Puskesmas Tirtayasa di tutup sementara selama tujuh hari. Untuk penyebabnya iya dari warga Penjaringan, Jakarta. Tetapi apakah sengaja kabur untuk menghindari isolasi atau bepergian ke Kabupaten Serang karena status OTG, perlu di dalami lagi motifnya,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi, melalui pesan singkatnya, Senin (15/06/2020).

Tenaga medis terpapar Covid-19 dari pasien positif yang kabur itu sudah dilakukan perawatan dan isolasi di RSUD Banten, sebagai rumah sakit rujukan tingkat Provinsi Banten.

“Ada satu dokter dan dua paramedis yang terkonfirmasi positif. Untuk nakes di rawat di RS Banten,” ujarnya.

Selama penutupan, pelayanan kesehatan di alihkan ke Puskesmas Pontang dan Tanara. Ketiga daerah itu sudah berdekatan dengan wilayah Kabupaten Tangerang.

Penutupan dilakukan untuk menghindari penularan lebih banyak lagi kepada masyarakat umum. Selama ditutup, Puskesmas disemprot disinfektan oleh BPBD Kabupaten Serang.

“Betul massa inkubasi 14 hari, tetapi untuk sterilitas ruang sudah memadai selama tujuh hari, dengan ketentuan nakes yang terkonfirmasi positif sudah di isolasi, nakes yang lain sudah dilakukan RT (rapid test) maupun swab untuk PCR terkonfirmasi negatif, dan terskhir melakukan protokol kesehatan ketat bagi pengunjung puskesmas. Hal ini dilakukan agar pelayanan kesehatan terhadap masyarakat tidak terganggu,” terangnya.

**Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Personil Satuan Lalu Lintas Cilegon Dibekali APD.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa satu pasien positif Covid-19 melarikan diri dari Jakarta. Dia kabur ke Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, dan menulari 18 orang. Dia menjadi salah satu penyebab Kabupaten Serang kini menjadi zona merah penularan corona.(Dhi)




Terkini Kasus Covid-19 di Banten, Tingkat Kesembuhan Mencapai 52 Persen

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menyampaikan gambaran terkini situasi terkini Covid-19 di Provinsi Banten.

Menurut Ati, saat ini jumlah terkonfirmasi positif mencapai 1.106 kasus, ODP 9.281kasus, PDP 2.659 kasus.

“Tingkat kesembuhan memcapai 52,4 persen, angka meninggal turun 7,4 persen, masih dirawat 40,2 persen,” ujarnya Minggu 14/6/2020.

Dikatakan secara nasional, Provinsi Banten peringkat kesembilan setelah Provinsi Papua. Dilihat dari angka kasus terkonfirmasi, dari posisi kedua kini ke posisi kesembilan. Tren kasus tiga minggu setelah penerapan PSBB terjadi penurunan kasus. Minggu keempat terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi. Namun pada minggu-minggu berikutnya kasus melandai.

“Selama vaksin belum ditemukan, kondisi inilah yang terus terjadi dan kita dapati kondisi normal baru,” ungkap Ati.

Dijelaskan ada tiga syarat untuk pelonggaran. Dari sisi epidemiologi, berkurangnya jumlah kasus baik suspect maupun kematian yang diduga karena Covid-19 dalam kurun waktu paling sedikit 14 hari.

Dari sisi kesehatan masyarakat, lanjutnya Ati, dimana peran serta masyarakat terkait dengan pemeriksaan test dan kontak tracing terus bertambah. Proporsi di rumah saja, cuci tangan, dan penggunaan masker terus bertambah di masyarakat.

Dari sisi fasilitas kesehatan, harus terjadi peningkatan kapasitas kesehatan baik ruang perawatan, ICU, tenaga kesehatan, dan jumlah APD yang memadai.

**Baca juga: PSBB Tangerang Raya Diperpanjang, Gubernur Banten : Pengawasan Lebih Ketat.

Dari sisi epidemiologi, jelas Ati, hasil kerjasama dengan tim pakar FKM UI: angka positif rate di Banten 8,5 dengan target kurang dari 5 persen. Artinya angka ini masih di bawah target. Tren PDP dan kasus kematian diduga kasus Covid-19 skor 75 berada di zona hijau. Namun dari kesehatan publik penyumbang terendak dari angka indikator.

“Sisi epidemiologi belum memenuhi syarat pembatasan sosial dilonggarkan,” kata Ati. GFM




PSBB Tangerang Raya Diperpanjang, Gubernur Banten : Pengawasan Lebih Ketat

Kabar6.com

Kabar6-Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan diperpanjangnya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar di Tangerang Raya karena masih diperlukan. “Tapi saya ingin PSBB lebih ketat lagi. Pengawasannya lebih ketat lagi dan ada sanksinya. Tingkat kesadaran masyarakat sudah relatif lebih tinggi,” ujarnya dalam telekonferensi Rapat Evaluasi PSBB Wilayah Tangerang Raya pada Minggu (14/6/2020).

Dalam rapat itu, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) bersama Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani, dan Walikota Tangerang Arief R Wismansyah sepakat memperpanjang PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di wilayah Tangerang Selatan. Disepakati pula tidak ada penambahan istilah lain dalam PSBB untuk menghindari interpretasi sendiri atau kebingungan di masyarakat.

Telekonferensi yang dipandu oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar itu diikuti oleh Forkopimda Provinsi Banten, Forkopimda Kabupaten/Kota Tangeranh Raya, Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Banten, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten/Kota serta para kepala OPD Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota Tangerang Raya.

Menurut Gubernur WH, masa edukasi PSBB sudah lewat sehingga perlu pengawasan lebih ketat, terutama untuk mereka yang menyepelekan. Pengelolaannya dibebankan kepada TNI/Polri.

“Padahal, nanti pada saat new normal, semuanya sudah terinternalisasi dalam diri pribadi. Sekarang apapun itu namanya, yang betul adalah kesadaran memakai masker, kesadaran tetap tinggal di rumah, serta membawa alat pribadi mulai tisu, vitamin, dan sebagainya,” jelasnya.

Menurut Gubernur WH, dilihat dari tingkat penularan satu berbanding dua, hal ini sudah bagus. Penularan terjadi dari pendatang yang OTG (orang tanpa gejala, red). Saat ini Banten masuk posisi kesembilan nasional. Pada saat awal pandemi, Banten di posisi dua.

“Karena perilaku, mentalitas kultural, dan kebutuhannya sama dengan Jakarta. Tapi berkat kerja keras bupati/walikota, alhamdulillah kita bisa meminimalisir,” ujarnya.

Menurutnya, kasus penularan dari orang Banten sendiri relatif kecil. Kasus di Maja dan Sumur penularan dari pendatang. Di Banten sendiri hal ini terlihat dari rapid test di pasar tradisional yang positif hanya dua orang.

“Sebenarnya Banten tidak berpotensi melakukan penularan. Justru dari luar,” tegas Gubernur WH.

Ke depan, Gubernur WH menyarankan untuk memetakan, apakah sumber penularan ini datang dari pasar tradisional, pasar modern, atau juga masjid-masjid?

Masih menurut Gubernur WH, untuk pembukaan sekolah SMA/SMK yang menjadi kewenangan provinsi, akan dibuka pada bulan Desember atau mulai Januari. Untuk TK dan SD, disarankan juga buka setelah bulan Desember mengingat keterbatasan ruang kelas dan guru serta siswanya agak susah memgaturnya.

Sedangkan yang perlu diwaspadai adalah pembukaan pesantren karena peraturan dari Menteri Agama baru draf, namun sudah disusun protokol kesehatannya.

“Dari 4000 hanya 500 yang memenuhi syarat. Yakni bangunan dan ada tempat karantina. Dari ribuan santri, 40 persen dari daerah merah. Kita siapkan 20 ribu rapid test untuk santri,” jelas Gubernur WH.

**Baca juga: Bocah di Kota Serang Tewas Tercebur Sumber Mata Air Panas.

Sementara itu untuk mall sepanjang pengelola melaksanakan protokol kesehatan akan diberikan ijin. Namun jika melanggar akan dikenakan sanksi sesuai aturan.

Dalam kesempatan itu, Gubernur WH juga mengingatkam, ke depan pemerintah akan menghadapi pembiayaan yang cukup besar jika masyarakat tidak mengubah kesadaran.”PSBB diperpanjang, sanksi lebih keras. Harus kerja lebih keras. Masa edukasi sudah,” tegasnya. GFM




Bocah di Kota Serang Tewas Tercebur Sumber Mata Air Panas

Kabar6-Sorang anak berusia empat tahun tewas tenggelam saat berenang di objek wisata pemandian Alam Sari, Cisolong, Minggu (14/6/2020). Korban nekad berwisata di tengah pandemi Covid-19.

Bocah itu bernama Muhammad Darel Rafasa warga komplek Tegal Padang Kelurahan Ranging, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Darel tewas saat menuju perjalanan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Adapun kronologis kejadian itu bermula, saat korban tengah duduk di patung macan yang berada tepat berada di atas sumber mata air panas. Tiba-tiba datang beberapa teman korban,” kata Kapolsek Banjar, Inspektur Satu Satir, Minggu (13/6/2020).

Dijelaskan, saat hendak turun justru korban terpeleset. Darel tercebur ke dalam sumber mata air panas kedalaman kurang lebih sekitar 1,5 meter.

“Pada saat dia disamperin temen-temennya, dan bercanda korban berniat turun dari patung namun terpeleset yang akhirnya tercebur ke sumber air panas,” terang Satir.

Melihat kejadian tersebut, kedua teman korban langsung berteriak minta pertolongan. Darel tidak bisa diselamatkan saat hendak dibawa ke Rumah Sakit Umum Berkah Pandeglang.

**Baca juga: Dorong Motor Sulit Dinyalakan, Pelaku Curanmor di Panimbang Ketangkap.

“Tidak lama kemudian dua rekannya, berteriak minta tolong ke area ramai yang ada di tempat. Kemudian di angkat, langsung di larikan ke rumah sakit. Dalam perjalanan begitu sampai di rumah sakti korban langsung meninggal dunia,” ungkapnya.(Aep)




Pramono Edhie Wibowo Wafat, Demokrat Banten Gelar Doa Bersama

kabar6.com

Kabar6-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Banten mengadakan doa bersama atas wafatnya Pramono Edhie Wibowo.

atas wafatnyaJenderal TNI (Purn) Pramono Edhie Wibowo, doa bersama digelar beberapa kader partai di kantor DPD Demokrat Banten di Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Banten usai menggelar rapat malam tadi, Sabtu 13 Juni 2020.

“Kita mendapat kabar duka secara mendadak. Tadi kita mengirimkan hadoroh dan Alfatihah untuk almarhum,” kata Ketua Badan Pembina Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOKK) DPD Demokrat Banten, Ucuy Masyuri, melalui pesan singkatnya, Minggu (14/06/2020).

Kedepan, partai berlambang mercy itu akan mengadakan pengajian dan mengirim doa untuk almarhum Pramono Edhi. Dia pun mengajak kepada seluruh kader dan simpatisan Demokrat, untuk mendoakan almarhum.

“Insha Allah nanti akan doa bersama dengan pengurus, kader dan simpatisan Demokrat. Terutama di tiga hari dan  tujuh harinya,” terangnya.

Pramono kerap disapa PEW oleh kader Demokrat Banten, merupakan sosok guru sekaligus pengayom. Pramono di anggap mereka tempat diskusi dan bertukar pikiran untuk membesarkan partai.

“Guru kami, mentor kami, orangtua kami. Almarhum sosok yang selalu memikirkan kepentingan rakyat, bangsa. Semoga almarhum diterima disisi Allah SWT,” jelasnya.

**Baca juga: Tangani Korban Laka Lantas, Dua Tenaga Medis Positif Corona.

Pramono Edhie Wibowo meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Cimacan, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar) sekitar pukul 19.30 wib, Sabtu 13 Juni 2020. Dia merupakan mantan anak Komandan Komandan RPKAD, Letjen TNI Sarwo Edhie Wibowo. Pramono Edhie kemudian mengikuti jejak karir ayahnya di dunia militer dengan masuk AKMIL tahun 1980.

Berbagai jabatan strategis dan penting pernah dia emban, mulai dari ajudan Megawati saat menjabat Presiden di tahun 2001, Wadanjen Kopassus, Kasdam IV Diponegoro, Danjen Kopassus, Pangdam III Siliwangi, hingga KSAD. (Dhi)




Tangani Korban Laka Lantas, Dua Tenaga Medis Positif Corona

Kabar6.com

Kabar6-Dua tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang dinyatakan positif covid-19. Mereka di duga terpapar usai menangani pasien korban kecelakaan lalu lintas (lalin) pada 28 Mei 2020 silam.

Dimana, berdasarkan hasil rapid test, korban tabrak lari itu dinyatakan reaktif Corona dan sedang menunggu hasil pemeriksaan swab.

“Kronologisnya ada pasien yang tidak jujur pada saat dilakukan anamnesa (pemeriksaan) oleh petugas IGD umum, karena pasien datang dengan keadaan kecelakaan lalulintas, masuk IGD,” kata Humas RSDP Serang, drg Anam, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Sabtu (13/06/2020)

Karenanya, kedua nakes itu harus menjalani isolasi dan perawatan medis. Satu orang menjalani harus dirawat diruang khusus penanganan corona dirumah sakit.

**Baca juga: Usai 23 Tenaga Medisnya Positif Corona. RSUD Banten Tutup Ruang IGD.

“Sekarang nakes (tenaga kesehatan) nya satu di isolasi mandiri dan satu lagi isolasi di rumah sakit. Mungkin memang pasien ini sudah di rapid positif dan menunggu hasil swab,” jelasnya.(Dhi)




Usai 23 Tenaga Medisnya Positif Corona, RSUD Banten Tutup Ruang IGD

Kabar6.com

Kabar6-Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kota Cilegon ditutup selama dua hari, terhitung sejak hari ini, Sabtu 13 Juni 2020 pukul 14.00 dan akan dibuka kembali pada Senin, 15 Juni 2020 pukul 15.00 wib.

Penutupan itu tertuang dalam surat nomor 445/0170/Yanmed tentang Sterilisasi IGD, terdapat dua point pengumuman, yakni :

1) IGD RSUD Kota Cilegon akan dilakukan sterilisasi selama 2×24 jam terhitung Sabtu, 13 Juni 2029 pukil 14.00 wib.

2) Sementara waktu IGD tidak melakukan pelayanan dan akan buka kembali pada Senin, 15 Juni 2020 pukul 15.00 wib. Setelah semuanya dipastikan aman.

Surat itu di tanda tangani oleh Plt Dirut RSUD Cilegon dr. Meisuri, pada hari ini, Sabtu 13 Juni 2020.

Pelaksana Tugas (Plt) Dirut RSUD Cilegon, Meisuri, mengaku penutupan IGD berdasrakan Surat keputusan kenter kesehatan nomor HK. 01. 07/Menkes/328/2020 dan tidak ada kaitannya dengan 23 tenaga medisnya yang dinyatakan positif covid-19 sejak Kamis, 11 Juni 2020 yang berjumlah 12 orang dan pada Jumat, 12 Juni 2020 nya bertambah lagi 11 orang.

**Baca juga: ASN Pemprov Banten Positif Corona, Pejabat di Lebak Isolasi Mandiri.

“(IGD ditutup berdasarkan) Surat keputusan Menkes. Tidak semua pelayanan (ditutup). Hanya kita sedang menstrerilkan IGD,” kata Plt Dirut RSUD Cilegon, Meisuri, melalui pesan singkatnya, Sabtu (13/06/2020).(Dhi)