1

Delapan Tahun Tak Ada Kenaikan, Hiswana Ajukan Perubahan HET Gas LPG ke Bupati Pandeglang

Kabar6.com

Kabar6-Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Provinsi Banten mengajukan permohonan perubahan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG kepada Pemkab Pandeglang.

Ketua Hiswana Migas Provinsi Banten Irfan Cahyadi mengatakan, HET eksisting saat ini merupakan ketentuan yang dibuat pada tahun 2014. Dari situ kata Irfan hingga saat ini tidak pernah ada perubahan HET.

“Sudah hampir 8 tahun ini tidak ada kenaikan, sekarang kita mengajukan perubahan seiring kenaikan pajak kendaraan, ongkos angkut dan lainnya. Yang saat ini sudah menerapkan HET baru yaitu Kabupaten Tanggerang, dan Kota Tangsel,” kata Irfan belum lama ini ke Bupati Pandeglang.

Permintaan tersebut membuat Bupati Pandeglang Irna Narulita berpikir panjang karena akan berdampak kepada masyarakat.

Dikatakan Irna, dengan HET saat ini saja, banyak harga gas lpg ukuran 3 kg dipasaran membuat resah warga karena terjual melampaui HET. Hal ini kata Irna, disinyalir tidak terkontrolnya harga di pangkalan.

**Baca juga:Dukung Hari Santri Nasional, Abuya Muhtadi: Pandeglang Kota Santri

“HET di Pangkalan 15.700 – 16.700 saja terkadang sampai ke konsumen 25.000 sampai 37.000, saya harap ada fakta integritas dibuat oleh Hiswana untuk para pangkalan”, terangnya.

Bupati meminta Hiswana Migas melakukan pengawasan yang ketat kepada seluruh pangkalan. Bahkan Irna meminta ada punishment jika pangkalan tidak taat kepada aturan.

“Setiap tiga bulan sekali harus ada evaluasi sebagai kontrol terhadap kenaikan harga gas lpg 3 kg di pasaran khususnya di pangkalan”, pungkasnya.(Aep)




Dukung Hari Santri Nasional, Abuya Muhtadi: Pandeglang Kota Santri

Kabar6.com

Kabar6- Ulama karismati di Banten, Abuya KH. Muhtadi Dimyati Cidahu, Kabupaten Pandeglang menyatakan mendukung penuh peringatan Hari Santri Nasional ke 8 Tahun 2022.

Bahkan Abuya merestui dan mendukung penuh bukan hanya secara lisan, namun telah membubuhkan tanda tangannya selembar kertas sebagai bukti merestui dan mendukung kegiatan tersebut.

“Pandeglang sebagai Kota Seribu Ulama Sejuta Santri, peringatan HSN 2022 tentu harus sukses dan meriah,” pesan Abuya kepada panitia HSN 2022.

Sementara, Ketua panitia pelaksana HSN 2022 Kabupaten Pandeglang, Tubagus Nuruzaman mengatakan, peringatan HSN ke 8 pada 22 Oktober 2022 mendatang, bakal dilaksanakan secara tunggal yang dipusatkan di Alun-alun Kabupaten Pandeglang.

“Jadi nanti pelaksanaannya akan kami pusatkan di Alun-alun Pandeglang. Dan alhamdulillah, rencana ini telah diamini, restui dan didukung penuh oleh Abuya,” katanya.

Sebetulnya kata dia, pelaksanaan gebyar HSN itu diinisiasi oleh Kementerian Agama (Kemenag) Pandeglang sebagai leading sektor dan bekerja sama serta di-support oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.

Menurutnya, sebagai implementasi wujud kebersamaan, pelaksanaan acara HSN tengah melibatkan gabungan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam atau keagamaan.

**Baca juga:Kejari Pandeglang Tetapkan Dirut Awicop Sebagai Tersangka Kasus Korupsi BOS Afirmasi

“Kali ini juga bermaksud menyatukan yang barangkali terserak, memadukan kehendak bersama bahwa santri adalah kunci, santri merupakan bagian penting dan memiliki peran strategis dan mulia dalam proses perjalanan pembangunan sebuah bangsa atau daerah termasuk pembangunan karakter dan mental spiritual,” jelasnya.

Ditambahkannya, bahwa pelaksanaan gebyar HSN kali ini juga akan diisi dengan rangkaian kegiatan perlombaan sebelum puncak HSN 22 Oktober 2022 mendatang.

“Beberapa jenis perlombaan yang akan dilaksanakan diantaranya, lomba qiroatul kutub, marawis, hadroh, marhaba serta silat,” tandasnya.(Aep)




Kejari Pandeglang Tetapkan Dirut Awicop Sebagai Tersangka Kasus Korupsi BOS Afirmasi

Kabar6-Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Pandeglang menetapkan Direktur Awicop yakni AP sebagai tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi proyek pengadaan Tablet Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pandeglang.

Bantuan tersebut diketahui berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang pada tahun 2019 silam.

Kepala Kejari Pandeglang, Helena Octavianne mengatakan, satu tersangka yang kini ditetapkan oleh Kejari bertugas sebagai koordinator dalam dugaan kasus korupsi bos afirmasi.

“Benar kita menetapkan tersangka, tersangka inisial A adalah orang yang menerima uang dari seluruh kepala sekolah. Kemudian dia juga yang membeli barang tersebut didalam aplikasi, user, pasword semua dipegang sama dia tersangka ini,” katanya, Rabu (14/9/2022).

**Baca Juga: Calo Tenaga Kerja Ditangkap Polsek Cikande

Menurutnya, tersangka A terbukti menyalahi aturan dalam pembelian barang dan jasa tersebut.

“Kemudian ini menyalahkan dalam peraturan pembelian barang dan jasa. Karena, harganya sudah ditentukan dan sudah dikondisikan melalui tersangka A ini,” katanya.

Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pandeglang, Kunto Trihatmojo menyebut, tersangka A merupakan direktur di perushaan PT. AwiCop yang terbukti terlibat dalam kasus proyek pengadaan tablet. Namun, pihaknya bum bisa merinci perihal kerugaina negara dari proyek pengadaan tablet tersebut.

Kini, A sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Pandeglang selama 20 hari. Akibat perbuatannya, A dijerat dengan pasal 2 dan 3 Undang-undang (UU) Tindak Pidana Korupsi.

“Kerugian negaranya sedang dalam perhitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Untuk 20 hari kedepan kita tahan di rutan kelas II B Pandeglang. Tersangka ini sebagai direktur perushaan PT awicom, jadi ada pengkondisian disitu. Penyidik sedang menggali lebih lanjut. Baru menetapkan satu tersangka. Pasal 2 dan 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi,” katanya.(Aep)




Warga Pandeglang Geger Temukan Bom Militer di Belakang Gedung Sekolah

Kabar6.com

Kabar6- Warga Kampung Darmaga, Desa Wirasinga, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang geger setelah menemukan sebuah Bom militer jenis fuso yang masih aktif.

Bom tersebut pertama kali ditemui oleh Sarpan (49) seorang petani saat membersihkan sumur tepatnya di belakang bangunan SMP Negeri 2 Mekarjaya, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah melalui Kabag Ops Polres Pandeglang Kompol Yogie Roozandi mengungkapkan, bom militer yang sudah kadaluarsa ditemukan Sarpan jam 11.00 WIB.

“Lalu dilaporkan kepada Kepala Desa Warasinga. Kemudian Kades melaporkan kepada Danposmil (Komandan Pos Koramil) dan Kanit Intel Polsek Banjar,” katanya Yogie di Polsek Banjar kepada wartawan, Rabu (14/9/2022).

Kemudian setelah dilaporkan adanya penemuan, ditindaklanjuti melaporkan kepada Kapolres Pandeglang. Selanjutnya berkoordinasi dengan Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten.

“Kita minta bantuan dari Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten untuk dievakuasi atau penanganan lebih lanjut. Bahwa jenis bahan peledak ditemukan adalah Bom militer jenis Fuso, yaitu peledak militer sudah kadaluarsa kemudian masih aktif dan sudah kita amankan,” katanya.

**Baca juga: Salahgunakan BBM Bersubsidi Warga Pandeglang, Serang dan Lebak Ditangkap Polisi

Bom militer yang ditemukan selanjutnya oleh Detasmen Gegana Satbrimob Polda Banten diamankan untuk didata kemudian dievakuasi. Selanjutnya diamankan ke Satbrimob Polda Banten.

“Perlu diketahui juga bahwa lokasi penemuan itu adalah sumur peninggalan zaman Belanda. Jadi sumut sudah tua yang ingin difungsikan kembali yang kemudian dibersihkan kembali dan ditemukan sebuah benda keras yang ternyata bom militer,” katanya.(aep)




Salahgunakan BBM Bersubsidi Warga Pandeglang, Serang dan Lebak Ditangkap Polisi

Kabar6.com

Kabar6- Tiga warga ditangkap polisi gegara diduga menyalahgunakan distribusi BBM Subsidi yang seharusnya disalurkan ke kelompok petani dan nelayan di Pandeglang, namun diperjualbelikan untuk kepentingan keuntungan semata.

Tiga pelaku yakni SL (41) warga Desa Pamengkang Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang, DJ (44) warga Desa Keusik Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak dan AP (40) warga Desa Kerta Mukti Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang.

Penangkapan tersebut dilakukan di Jl. Raya Tanjung Lesung – Sumur, Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang.

“Dalam penangkapan tersebut Ditreskrimsus Polda Banten berhasil mengamankan 1 unit kendaraan Mitsubitshi Colt Diesel Nopol : T 8067 DD warna merah kuning yang dikemudikan oleh tersangka SL (41) dan tersangka DJ (44) sebagai kenek,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan BBM jenis Bio Solar yang disubsidi pemerintah sebanyak 4 unit kempu berisikan 4.000 liter Bio Solar didalam Mitsubitshi Colt Diesel tersebut.

“Dari hasil introgasi didapatkan keterangan jika BBM jenis Bio Solar tersebut didapat dari tersangka AP (40) dan AM (DPO) yang akan dikirimkan ke wilayah Kabupaten Serang kepada AT (DPO),” ujar Meryadi.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan pada Jumat (09/09) sekira jam 15.00 Wib berhasil mengamankan tersangka AP (40) di SPBU Cibaliung.

“AP (40) ditangkap saat akan melakukan pembelian BBM jenis Bio Solar sebanyak 70 jurigen dengan menggunakan enam lembar kartu kuning dan enam lembar surat rekomendasi dari Dinas Kelauatan dan Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang, dimana seharusnya BBM jenis Bio Solar yang dibeli menggunakan kartu kuning ini peruntukannya untuk nelayan dan petani di wilayah Kec. Sumur, Kab. Pandeglang, Prov. Banten,” tambah Meryadi.

Sementara itu, Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Sigit Haryono mengatakan setelah dilakukan penangkapan terhadap AP (40), petugas kemudian membawa AP ke rumahnya di Desa Kerta Mukti, Kecamatan Sumur.

“Saat melakukan penggeledahan di rumah AP ditemukan lokasi gudang penyimpanan BBM jenis Solar Subsidi dan ditemukan barang bukti berupa 4 buah kempu berisikan 4.000 liter Bio Solar, 28 jurigen berisikan 840 liter Bio Solar, 2 unit mesin pompa dan 5 buah drum plastik,” ucap Sigit.

Kemudian dilakukan introgasi terhadap tersangka AP (40) diketahui BBM tersebut akan dikirim ke Kabupaten Serang. Menurut AP bahwa BBM tersebut dibeli dari SPBU Cibaliung dengan menggunakan kartu kuning dan surat rekomendasi dari Dinas Kelauatan dan Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang yang akan dijual kepada AM (DPO) dan AT (DPO) di wilayah Kabupaten Serang.

Selanjutnya Sigit menjelaskan peran-peran para tersangka yakni SL (41) sebagai supir kendaraan Mitsubitshi Colt Diesel Nomor Polisi T 8067 DD dan melakukan pengangkutan BBM jenis Bio Solar yang disubsidi pemerintah dan mengangkut sebanyak 4 kempu yang berisi 4.000 Liter dengan masing-masing kempu berisi 1.000 liter.

Kemudian DJ (44) sebagai kondektur dan membantu melakukan pengangkutan BBM Jenis Bio Solar yang disubsidi pemerintah bersama dengan tersangka SL menggunakan kendaraan Mitsubitshi Colt Diesel Nomor Polisi T 8067 DD Warna merah kuning dan tersangka AP (40) berperan membeli Bio Solar dari SPBU Cibaliung dengan harga Rp6.800/Liter dan menggunakan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi milik dia sendiri dan orang lain untuk mendapatkan BBM jenis Bio Solar yang disubsidi pemerintah serta menyimpan BBM jenis Bio Solar di rumahnya kemudian dijual kembali kepada AM (DPO) dan AT (DPO) dengan harga Rp8.000/Liter.

Barang bukti keseluruhan yang berhasil disita Ditreskrimsus dalam pengungkapan ini berupa 1 unit Truck Colt Diesel, 1 unit Mitsubitshi Colt, 8 buah kempu berisikan 8.000 Liter Bio Solar, 28 jerigen berisikan 840 Liter Bio Solar, 70 jirigen, 2 unit mesin pompa, 5 drum plastik dan 2 unit Handphone.

Adapun modus operandi para pelaku yakni dengan membeli BBM jenis Bio Solar yang disubsidi pemerintah di SPBU dengan menggunakan kartu kuning dan surat rekomendasi dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

**Baca juga: Tanto Klaim Pengelolaan Informasi di Pandeglang Terus Berinovasi

“Para pelaku sudah melakukan aksinya ini selama kurang lebih 2 bulan dan saat ini Penyidik Ditreskrimsus Polda Banten masih melakukan pengejaran terhadap dua DPO yakni AM dan AT sebagai penadah dari BBM subsidi ini,” tambah Sigit.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para tersangka saat ini ditahan di Rutan Polda Banten. Pasal yang dipersangkakan kepada para tersangka yaitu Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam UU No. 11 Tahun 2020 Cipta Kerja tentang penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi Pemerintah, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp60 Miliar.(aep)




Tanto Klaim Pengelolaan Informasi di Pandeglang Terus Berinovasi

Kabar6.com

Kabar6 – Keterbukaan informasi publik sangat dibutuhkan untuk pemenuhan data informasi bagi masyarakat. Saat ini PPID utama Kabupaten Pandeglang terus berinovasi dalam pengemasan informasi diantaranya aplikasi Sistem Informasi Publik Terintegrasi (SIPUTRI).

Menurut Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban, siputri dinilai cukup tepat untuk penyampaian informasi publik yang berbasis aplikasi. Sebab kata Tanto, hanya dengan satu aplikasi, masyarakat bisa mendapatkan banyak informasi terkait pelayanan publik.

“Disana (Aplikasi siputri) ada pelayanan terkait produk hukum, pelayanan KTP atau Sipanon, dan data lainnya yang dapat diakses masyarakat”, demikian dikatakan Tanto pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2022 secara virtual, Senin (12/9/2022).

Selaku pembina PPID utama, Tanto utama, pihaknya akan terus melakukak pemantapan dalam pengelolaan informasi. Tujuannya menurut Tanto, agar dapat meningkatkan transparansi.

“Terkadang masyarakat kebingungan untuk dapat informasi, informasi itu sekarang kita sajikan hanya dalam satu aplikasi saja, walaupun hanya satu, masyarakat dapat mengakses seluruh layanan publik berbasis aplikasi”, terangnya.

Selain berbasis apalikasi, Tanto juga menjelaskan ada banyak instrumen dakam pengemasan informasi di Pandeglang untuk sampai kepada masyarakat.

**Baca juga:Pemkab Pandeglang Sasar 22 Ribu Bayi dan Balita untuk Imunisasi PCV

“Kita Ruanang pelayaan informasi dan dokumentasi, Ruang pintar, Lppl berkah, Video tron kerjasama dengan antara, Website, dan Media sosial”, tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Komunkasi, Sandi dan Statisik (Duskomsantik) Girgijantoro msngatakan, pihaknya berharap hasil presentasi ini akan berdampak signifikan.

“Informasi dapat terkelola dengan optimal baik oleh PPID utama maupun pembantu Dan Pandeglang tetap menyandang status badan publik informatif”, pungkasnya.(Aep)




Pemkab Pandeglang Sasar 22 Ribu Bayi dan Balita untuk Imunisasi PCV

Kabar6.com

Kabar6- Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Kesehatan melaunching Imunisasi Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV) untuk bayi dan balita.

Kegiatan launching perdana imunisasi PCV dilaksanakan di Puskesmas Majasari dan secara simbolis dilaunching oleh Pj.Sekda Pandeglang Taufik Hidayat, Senin (12/9/2022).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang Raden Dewi Setiani mengatakan program vaksin PCV merupakan salah satu program imunisasi untuk bayi dan balita usia 2 sampai 12 bulan agar terhindar dari Pneumonia.

“Hari ini kegiatan launching imunisasi PCV dilakukan serentak secara nasional, dan untuk di Kabupaten Pandeglang, kita launching di Puskesmas Majasari, “ucapnya.

Lanjut Dewi, adapun sasaran dari imunisasi PCV untuk se-Kabupaten Pandeglang adalah 22 ribu, sedangkan untuk target imunisasi di Puskesmas Majasari sendiri yakni 800 bayi dan balita, “terangnya.

**Baca juga:Golkar Pandeglang Siap Menangkan Airin Rachmi Diany di Pilgub Banten

Ia berharap imunisasi PCV di Kabupaten Pandeglang ini bisa mencapai target 100 persen, supaya anak-anak di Pandeglang bisa terhindar dari pneumonia, karena pneumonia ini sangat berbahaya menyerang paru-paru dan pernafasan, sehingga dampak dari infeksi pneumonia ini bisa mengakibatkan kematian, “tuturnya.

Sementara itu, Pj.Sekda Pandeglang mengatakan vaksin PCV dapat mencegah penyebab penyakit berbahaya, oleh sebab itu untuk melindungi anak-anak dari penyakit tersebut, pemberian vaksin PCV bisa dilakukan sebagai salah satu bentuk langkah pencegahan yang tepat.

“Kegiatan imunisasi PCV menjadi peluang cakupan imunisasi dasar bagi anak-anak usia 2 sampai 12 bulan, karena temuan kasus pneumonia tahun 2021 pada bayi dan balita di Kabupaten Pandeglang mencapai 23 persen, tentu saja ini harus menjadi perhatian kita semua, oleh sebab itu imunisasi PCV ini merupakan bagian dari pencegahan agar bayi dan balita bisa terlindungi dari pneumonia, “pungkasnya.(Aep)




Golkar Pandeglang Siap Menangkan Airin Rachmi Diany di Pilgub Banten

Kabar6.com

Kabar6- Rencana mantan Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany yang bakal maju di Pilgub Banten 2024 mendapatkan sambutan meriah dan semangat oleh para kader di Pandeglang .

Ketua DPD Golkar Pandeglang, Gunawan mengatakan, saat ini Partai Golkar sudah memiliki sosok yang bakal maju di Pilgub 2024 mendatang. Oleh sebab itu, dirinya menegaskan pada semua kader Golkar agar all out mendukung Airin di Pilgub nanti.

“Sekarang jangan neko-neko lagi harus bisa memberikan semangat kepada jaringan kita, struktur kita sampai ke desa sampai ke kelurahan yaitu supaya jadi pionir kita yang hadir pada hari ini untuk bisa menerangkan setelah pulang dari sini kita bisa menyampaikan dengan utuh nanti tapi sambil didengarkan sambutan dari bu Airin,” kata pria yang akrab disapa Wawan ini, Minggu (11/9/2022).

Bahkan Wawan mengaku tidak segan-segan memberikan sanksi tegas pada kader Golkar yang tidak mendukung ataupun membelot saat Pilgub nanti. Ia juga berpesan pada semua kader agar berupaya semaksimal mungkin memenangkan pemilihan legislatif nanti karena hal tersebut akan memudahkan jalan Airin maju di Pilgub.

“DPD Golkar Pandeglang siap memenangkan Airin Rachmi Diany sebagai Gubernur Banten. Sekarang harus bisa memberikan semangat jaringan dan struktur kita sampai ke desa, kita harus rapatkan barisan. Kalau memenangkan Pileg di Pandeglang jalan untuk Ibu Airin itu mulus dan tidak akan ada hambatan, siap untuk memenangkan ibu Airin di Pilgub. Kita buktikan sama-sama,” tegasnya.

Sementara, Airin Rachmi Diany menyatakan kesiapannya mencalonkan diri sebagai Gubernur Banten sesuai amanat Partai Golkar. Bahkan Airin mengungkapkan, dirinya sudah mendapat restu dari Ketum Partai Golkar Pusat, Airlangga Hartato.

“Karena ada aspirasi dan ada penugasan dari DPD Partai Golkar Banten untuk melakukan sosialisasi, saya izin ke pak Ketum Airlangga untuk turun di Provinsi Banten dalam rangka sosialisasi Pilkada, dan beliau menyampaikan bismillah bu Airin, jalan dan jangan lupa Pileg dan Pilpres,” jelasnya.

**Baca juga: Pandeglang Disebut Punya Potensi Dermaga Kapal Wisata

Selain meminta doa agar amanah dan tetap istiqomah dengan tujuannya, Airin juga mengajak semua kader agar ikhtiar untuk memenangankan Pileg dan Pilpres. Karena Pileg dinilainya, sebagai tiket untuk dirinya maju nyalon Gubernur Banten.

“Doakan saya tetap amanah, istiqomah dengan tujuan, mudah-mudahan saya bisa memberikan manfaat untuk orang banyak. Mari kita sama-sama ikhtiar untuk bisa memenangkan kontestasi Pileg dan Pilpres karena itu tiket untuk maju ke Pilkada ditentukan hasil suara perolehan kursi,” tandasnya.(aep)




Kubu Suharso Monoarfa Melawan Tuding Mukernas saat Penunjukan Mardiono Langgar AD ART PPP

Kabar6.com

Kabar6- Kubu Suharso Monoarfa terus melakukan perlawanan setelah M Mardiono ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Mukernas di Banten beberapa waktu lalu karena diduga melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.

Barisan Milenial Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus melakukan aksi mendukung Suharso sebagai Ketum partai berlambang ka’bah tersebut.

Koordinator aksi dari Barisan Milenial PPP Rahbar Ayatullah menegaskan, yang dilakukan Mardiono dan oknum lainnya saat ini dituding hanya merusak citra PPP.

“Yang pertama kita sepakati bahwa mukernas yang digelar di Banten tidak sah, itu melanggar AD/ART PPP,” kata Rahbar saat melakukan aksi di Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2022).

Menurut Rahbar penyelenggaraan Mukernas harusnya ada persetujuan dari Ketua Umum DPP PPP yakni Suharso Monoarfa. Namun hal itu diduga tanpa sepengetahuannya.

“Tertulis jelas Mukernas dapat digelar ketika adanya persetujuan dari Ketua Umum DPP PPP yakni Suharso Monoarfa, Mardiono telah melanggar AD/ART,” ujarnya.

Untuk itu, Massa menuntut kepada Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPP untuk segera menunjuk pengurus harian untuk menggelar rapat yang bertujuan untuk memecat Mardiono sebagai kader PPP karena telah melanggar AD/ART.

“Kami mendesak DPP PPP untuk segera melayangkan surat pemberitahuan dan permohonan perlindungan hukum kepada Kemenkumham terkait pelanggaran yang dilakukan oleh para perusak nama baik PPP dan yang utama segera pecat Mardiono dari PPP, karena telah melanggar aturan partai,” ujarnya.

Setelah menyampaikan tuntutannya, massa aksi mengaku akan mengawal pengurus DPP ke Kemenkumham untuk menyetujui berkas tersebut.

“Kami akan mengawal DPP PPP untuk menyerahkan berkas permohonan dan perlindungan hukum yang sedikitnya di dalam tertulis bahwa apa yang dilakukan oleh Mardiono bersama rekan-rekannya adalah tindakan yang melanggar aturan partai, maka pantas di segerakan rapat pengurus harian DPP PPP untuk pemecatan Mardiono dan oknum lainnya,”tutupnya.

**Baca juga: Pandeglang Disebut Punya Potensi Dermaga Kapal Wisata

Diberitakan sebelumnya, Mukernas PPP yang berlangsung selama dua hari, Minggu-Senin 04-05 September 2022, memutuskan mengganti Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum ke tangan Muhammad Mardiono yang berstatus sebagai pelaksana tugas (Plt).

“Mukernas telah memutuskan, yang mengamanatkan kepada saya untuk mengisi lowongan sebagai plt ketua umum,” ujar Muhammad Mardiono, dilokasi Mukernas PPP, pada Senin dini hari, (05/09/2022).(aep)




Pandeglang Disebut Punya Potensi Dermaga Kapal Wisata

Kabar6.com

Kabar6- Himpunan Ahli Pelabuhan Indonesia (HAPI) menilai Pandeglang punya potensi untuk pengem bangan Port Tourism (Dermaga kapal wisata).

Pihak HAPI berharap Kabupaten Pandeglang ikut andil pada kegiatan International Sea Port Exhibition and Conference (Ispec) pada 21-22 September yang dihadiri oleh pelaku usaha maritim.

Sekretaris Port Port Tourism Ando Pandosi mengatakan, Ispec ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Maritim Nasional pada tanggal 23 September 2022 dan mendukung program Pemerintah RI dalam digitalisasi pelabuhan, pelayaran dan logistik di Indonesia.

“Ada dua potensi di Banten yang dapat dikembangkan Port Tourism salah satunya Pandeglang,” terangnya, Senin (5/9/2022).

Ia berharap, potensi ini dapat disampaikan pada saat kegiatan Ispac oleh perwakilan Pemkab Pandeglang, sehingga kata Andro Tourisem bisnis di akan maju di Pandeglang.

“Jika wacana kami ini diterima, kita akan sampaikan ke pusat, jika ini disetujui tidak menutup kemungkinan Pandeglang menjadi jalur pemberhentian kapal – kapal pesiar,”ujarnya.

Sementara, Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban, karena Pandeglang sangat memiliki potensi besar dalam Port Tourism.

“Pandeglang potensinya memang Tourism bisnis, jika di KEK Tanjunglesung bisa dibangun marina itu luar biasa untuk mendongkrak ekonomi masyarakat,”ungkap Tanto.

**Baca juga: Bukan Mardiono, Komitmen Barisan Milenial PPP Kawal Suharso Monoarfa Tetap Jadi Ketum

Dikatakan Tanto, sejauh ini memang wacana pengembangan tersebut sudah ada seiring dengan pengembangan Kawasan Ekonoi Khusus (KEK) Tanjung Lesung.

“Pengembangan KEK ini memang sedikit terhambat, tapi kami yakin dengan dorongan semua pihak pengembangan Tourism Bisnis di Pandeglang bisa terus maju,”pungkasnya.(aep)