1

BPKP Minta Kades di Pandeglang Teliti Data Penerima Bansos

Kabar6.com

Kabar6-Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten Muhammad Maskur meminta kepala desa dapat menganalisis anggaran. Dana Desa pada saat pandemi ini difokuskan untuk penanganan dampak dari covid 19 diantaranya Bantuan Sosial Tunai (BST).

Untuk itu, Maskur mengingatkan kepada para pengelola Dana Desa harus dapat menganalisa resiko yang kerap terjadi sehingga tidak menyalahi aturan. Prediksi dan memetakan dalam pelaksanaan dana desa itu sangat penting, sebab kata dia, pengolahan dana desa ditengah pandemi ini penuh resiko.

“Resiko itu bisa saja terjadi di tataran perencanaan, pelaksanaan maupun pelaporan. Karena hal ini banyak terjadi di desa-desa seluruh Indonesia,” kata dalam kegiatan Workshop, monitoring, dan evalusi, penyaluran dan penggunaan dana desa Kabupaten Pandeglang, Kamis (22/10/2020).

Menurutnya, kondisi saat ini yang menjadi kelemahan di beberapa desa adalah masalah data , sehingga kata Maskur, saat penyaluran bansos terjadi double data.

“Disinilah pentingnya setiap pemimpin itu harus menganalisa resiko, sehingga bantuan bisa tepat sasaran dan sesuai kriteria,” pungkasnya.

Sementara Pelaksana Jabatan Sementara (Pjs) Bupati Pandeglang Gunawan Rusminto mengatakan, dirinya berharap para kepala desa dapat mengelola dana desa ini mengedepankan transparansi dan dapat mempertanggungjawabkan laporan keuangannya.

**Baca juga: Sidak Penyaluran Bantuan UMKM, Sekda Pandeglang Tegur Warga Tetap Pakai Masker.

“Saya tekan kan kepada camat harus melakukan pembinaan dan pengawasan kegiatan dan monitoring evaluasi. Lakukan hal ini dengan penuh tanggungjawab guna kemaslahatan umat,” tandasnya. (Aep)




Sidak Penyaluran Bantuan UMKM, Sekda Pandeglang Tegur Warga Tetap Pakai Masker

Kabar6.com

Kabar6-Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin melakukan inspeksi mendadak (sidak) penyaluran bantuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Bank BRI Cabang Pandeglang, Kamis (22/10/2020).

Sepanjang jalan menuju tempat penyaluran, Fery menegur warga yang antre untuk tetap memakai masker dan menjaga jarak. Kepada warga penerima bantuan, Fery mengingatkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemic Covid-19.

“Bapak ibu sekalian, Alhamdulilah sebagai warga yang tercatat penerima bantuan UMKM. Ini patut disyukuri karena akan meringankan beban di masa pandemi Covid-19 ini. Tapi perlu diingat, pandemi ini belum berakhir,” kata Fery, Kamis (22/10/2020).

Dikucurkan bantuan UMKM dari pemerintah pusat, kutip Fery, bertujuan untuk meringankan beban di tengah pandemi. Namun ia tak ingin penyaluran bantuan dampak Covid-19 menjadi penyebab terpapar Covid-19 baru lantaran tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Justru bantuan ini kan tujuan awalnya sebagai stimulus pemerintah dalam penanganan Covid-19. Jangan sampai bantuan ini menjadi penyebab bapak ibu terinfeksi Covid 19,” harapnya.

Makanya, lanjut Fery, dirinya tekankan tetap menerapkan protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan dengan sabun. “Dan jika masih mengabaikan, kami akan berikan sanksi sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Pandeglang Johanes Waluyo menambahkan, kegiatan penyaluran UMKM ini menyita perhatian pihaknya karena banyak warga yang berkerumun.

**Baca juga: Panitia Liga Badak Sebut Bawaslu Pandeglang Terlalu Reaktif Tanggapi Laporan.

“Saat ini anggota kami sudah turun di beberapa lokasi BankBRI unit yang sedang melakukan kegiatan penyaluran untuk melakukan pemantauan. Kami berpesan pada masyarakat untuk tetap jaga jarak, pakai masker, dan utamakan kesehatan,” tandasnya.(Aep)




Panitia Liga Badak Sebut Bawaslu Pandeglang Terlalu Reaktif Tanggapi Laporan

Kabar6.com

Kabar6-Panitia Liga Badak di Kabupaten Pandeglang angkat bicara setelah dilaporkan ke Bawaslu Pandeglang. Namun tindakan Bawaslu untuk menindaklanjuti sebuah laporan dinilai terlalu reaktif. Sehingga sikap over reaktif tersebut dikhawatirkan bisa memancing emosi masyarakat.

Berdasarkan hasil informasi pihak Bawaslu Pandeglang telah memanggil Ketua PSSI Kabupaten Pandeglang, yang juga penyelenggara turnamen sepak bola Liga Badak 2020 hari ini, Rabu (21/10/2020).

Pemanggilan terhadap Ketua PSSI Pandeglang tersebut, terkait adanya laporan ke Bawaslu terkait adanya keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Liga Badak tersebut, serta adanya gambar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati petahana Irna Narulita-Tanto Warsono Arban yang terpasang di kawasan stadion yang menjadi lokasi kegiatan Liga Badak tersebut.

Ketua PSSI Pandeglang, Olis Solihin membenarkan, bahwa dirinya tadi telah memenuhi panggilan dari pihak Bawaslu Pandeglang, terkait adanya laporan dugaan pelanggaran kampanye terhadap salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang. Ia laporan yang di pra sangkakan kepada dirinya itu tambah Olis, diantaranya tentang gambar Bupati petahana dan soal protokol kesehatan covid-19.

“Saya jelaskan, kalau soal gambar itu yang memasangnya adalah pihak Bank BRI pada tahun 2018 lalu. Jadi aduan-aduan yang disampaikan itu saya kira sudah terbantahkan,” ujar Olis Rabu (21/10/2020).

Olis mengatakan, gambar Irna-Tanto yang terpasang dengan di stadion badak saat masih menjabat sebagai Bupati Pandeglang, dipasang oleh pihak Bank BRI. Adapun soal protokol kesehatan, dalam penyelenggaraan Liga Badan ini sudah seizin dari Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Pandeglang, dan dari pihak Kepolisian.

“Kami juga terapkan protokol kesehatan covid-19, alat kelengkapan diri seperti hand sanitizer, cek suhu tubuh serta APD lainnya kami siapkan. Setiap penonton dan pemain yang masuk arena dicek dulu suhu tubuhnya,” jelas Olis.

Panitia Liga Badak Pandeglang, Ilma Fatwa menambahkan, pemanggilan oleh Bawaslu Pandeglang terhadap salah satu kepanitiaan liga Badak, dengan dugaan pelanggaran kampanye dirasanya pihak Bawaslu terlalu reaktif terhadap sebuah laporan tersebut, sehingga ia merasa khawatir langkah-langkah reaktif ini yang dilakukan Bawaslu Pandeglang bisa memancing emosi masyarakat.

“Saya lihat Bawaslu Pandeglang ini terlalu reaktif ya. Kita ingin Pilkada Pandeglang dilaksanakan secara damai, tertib dan damai tanpa ada masalah. Tapi saya khawatir dengan sikap reaktif ini dari Bawaslu bisa memancing emosi masyarakat,” ungkapnya.

Dijelaskannya, bahwa dari awal menyelenggarakan Liga Badak tidka ada niat sedikitpun Liga Badak ini dijadikan sebagai alat media sosialisasi politik. Terkait adanya laporan yang dilakukan oleh Paslon 02 ke Bawaslu Pandeglang, dirasanya cukup aneh.

Disaat kondisi ditengah Pandemi lanjut dia, untuk berusaha menyajikan sebuah hiburan olahraga di tengah segala keterbatasan, akan tetapi mereka (pelapor-red) ingin mengotori nilai sportifitas yang sedang dijunjung melalui Liga Badak ini.

“Mereka melaporkan tanpa dasar, kemudian juga tanpa tabayun terlebih dahulu. Harusnya ditanya dulu spanduk itu dibuat oleh siapa dan dipasang oleh siapa. Tidak langsung menjustifikasi PSSI melakukan kampanye terselubung,” jelasnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi mengaku, bahwa langkah yang dilakukan dalam menindaklanjuti sebuah pelaporan itu bukan soal terlalu reaktif atau tidak. Akan tetapi kata dia, setiap ada laporan yang masuk ke lembaganya itu harus ditindaklanjuti dengan cara mengklarifikasi laporan tersebut.

“Memang ada laporan dari WNI yang memiliki hak pilih di Pandeglang, terkait kegiatan liga badak itu. Tentu laporan itu kami tindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan,” imbuhnya.

**Baca juga: Dari Jalan Setapak, Jadi Sepanjang 3,4 Km yang Hubungkan Tiga Desa di Patia.

Dalam laporan yang diterimanya itu lanjut Ade, mengenai dugaan keterlibatan ASN dalam kepanitiaan Liga Badak tersebut. Selain itu, di lokasi kegiatan Liga Badak ada gambar pasangan calon.

“Karena itu laporan, makanya diklarifikasi. Semua bentuk laporan tentu harus kami ditanggapi, adapun hasil klarifikasi yang sudah dilakukan, saya belum mendapatkan hasilnya sudah sejauh mana,” tandasnya.(Aep)




Dari Jalan Setapak, Jadi Sepanjang 3,4 Km yang Hubungkan Tiga Desa di Patia

Kabar6-Jalan sepanjang 3,4 kilometer (km) yang menghubungkan tiga desa di Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang berubah setelah dibangun TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-109. Sebelumnya hanya jalan setapak. Adapun tiga desa itu, Desa Patia, Babakan Kesik, dan Pasir Kadu.

Dandim 0601 Pandeglang, Letkol Kav Dedi Setiadi mengatakan, dijadikannya Kecamatan Patia sebagai lokasi khusus (Lokus) TMMD karena di kawasan tersebut akan ada exit atau pintu keluar Tol Serang-Panimbang.

“Sebelumnya lokasi yang dibangun jalan baru saat ini, merupakan jalan setapak. Karena di Patia akan ada pintu keluar tol Serang-Panimbang, maka kami berinisiatif menjadikan jalan tersebut menjadi akses utama bagi warga. Dengan begitu, jalan baru hasil TMMD nantinya menunjang perkembangan ekonomi warga setempat,” kata Dedi, Rabu (21/10/2020).

Tim Pengawasan dan Evaluasi penanggungjawab operasional TMMD 109 Mabes AD, Mayjen Mohamad Sabar Fadhilah menyebut, sasaran utama TMMD adalah fisik dengan membuka akses jalan baru.

Menurut dia, di Indonesia saat ini ada 60 Kota/Kabupaten yang sedang melaksanakan program TMMD. “Ini berawal dari aspirasi masyarakat ke Koramil, kemudian diteruskan ke Kodim, dan Dandim mengusulkan agar bisa menjadi sasaran TMMD,” katanya.

Jendral Bintang dua itu juga sudah memastikan, akses jalan warga di Desa Patia, Kecamatan Patia, Pandeglang selesai tepat waktu. Pihaknya juga sudah melihat langsung dalam kegiatan TMMD, para anggotanya bekerja untuk masyarakat di kecamatan tersebut.

“Ada sepanjang 3 kilo meter lebih jalan yang dibangun, dengan lebar jalan 8 meter untuk mempermudah para petani yang ada di tiga desa di Kecamatan Patia,” ujarnya.

**Baca juga: TMMD Bangun Akses Jalan sepanjang 3,4 Kilometer di Pandeglang.

Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat membantu proses TMMD. Diakuinya, TMMD tidak hanya membangun fisik seperti jalan, tapi juga non fisik, seperti penyuluhan hukum, pemahaman bahaya narkoba, penyuluhan pertanian dan sosialisasi protokol kesehatan Covid-19. (Aep)




TMMD Bangun Akses Jalan sepanjang 3,4 Kilometer di Pandeglang

Kabar6.com

Kabar6-Akses jalan sepanjang 3,4 kilometer dibangun Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-109 tahun 2020 Komando Distrik Militer (Kodim) 0601 Pandeglang. Jalan itu menghubungkan tiga desa di Kecamatan Patia, yakni Desa Patia, Desa Babakan Kesik dan Desa Pasir Kadu.

Dengan menerjunkan sedikitnya 150 personel gabungan TNI Polri, Kodim, Polres, BPBD, SAR, Batalyon Infantri 320, Dinas Kesehatan, Denbekang, dan Detasemen Kesehatan Korem serta 50 orang masyarakat secara bergantian.

Dandim 0601 Pandeglang Letkol Inf. Dedi Setiadi mengatakan, TMMD tahun 2020 ini di prioritaskan pada dua sasaran pokok, yaitu sasaran fisik dan nonfisik.

“Kita buat sasaran fisik dan nonfisik. Sasaran fisiknya kita buat pembukaan jalan, panjangnya 3.340 meter dengan lebar 8 meter. Alhamdulillah progres pengerjaan sudah 100 persen,” kata Dedi, Selasa (20/10/2020).

Untuk sasaran nonfisik, yaitu berupa penyuluhan dari Instansi terkait seperti penyuluhan KB dari BKKBN, penyuluhan pertanian dari dinas pertanian, penyuluhan hukum dari Polres Pandeglang, serta penyuluhan bidang lainnya,”tambahnya.

Dedi menerangkan, kegiatan TMMD dilaksanakan bertujuan untuk melakukan percepatan pembangunan dan kerjasama dengan pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang. Tak hanya itu, TMMD merupakan bentuk operasi Bhakti TNI dalam mendorong percepatan pembangunan guna meningkatkan aksesibilitas masyarakat.

“Kegiatan TMMD ini merupakan sebuah upaya yang dilakukan oleh pihak TNI, untuk membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang dalam hal pembangunan infrastruktur,” ujarnya.

Dengan pembukaan jalan tersebut, kata dia, otomatis hasil-hasil pertanian dari masyarakat itu akan lebih mudah ke kota akan lebih mudah tempat penjualannya dan meningkatkan tatap hidup petani.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Fery Hasanudin mengaku, kegiatan TMMD ke 109 Kodim 0601/ Pandeglang, di wilayah Kecamatan Patia, sebuah percepatan pembangunan di Pandeglang.

Penyelenggaraan TMMD dapat diterima dan dirasakan secara langsung manfaatnya oleh masyarakat, kata Fery, khususnya warga Kecamatan Patia.

**Baca juga: Tiru Wisma Atlet Jakarta, Pemkab Pandeglang Sediakan Rumah Isolasi OTG Covid-19.

“Ini merupakan wujud nyata yang sangat bisa dirasakan oleh masyarakat di wilayah Patia. Kami atas nama Pemerintahan Daerah sangat mengapresiasi dengan adanya TMMD ini yang nanti hasilnya sangat bermanfaat bagi masyarakat kami,” ujarnya.(Aep)




Tiru Wisma Atlet Jakarta, Pemkab Pandeglang Sediakan Rumah Isolasi OTG Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menyediakan rumah isolasi untuk pasien orang tanpa gejala (OTG) akibat Covid-19 yang sudah dibuka, Rabu (14/10/2020). Tempat penampungan OTG Covid-19 ini disebut mengadopsi Wisma Atlet Jakarta.

Jubir Penanganan Covid-19 Pandeglang Ahmad Sulaeman mengakui, pengelolaan rumah isolasi mengadopsi dari Wisma Atlet Jakarta untuk penanganan warga Pandeglang yang terpapar covid-19. Menurutnya, sejauh ini baru ada dua pasien OTG yang melakukan isolasi mandiri berasal dari kecamatan Carita.

“Rumah isolasi itu kita contoh dari Wisma Atlet di Jakarta. Tiap hari ada yang visit dari Puskesmas,” kata Sulaeman di kantor Penanganan Covid-19 Pandeglang, Selasa (20/10/2020).

Keberadaan rumah isolasi ini merupakan kerja bersama Pemkab Pandeglang dengan seluruh stakeholder terkait dan diharapkan dapat mengendalikan penyebaran covid-19 di Pandeglang.

Ia berharap, masyarakat Pandeglang terus menerapkan Protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. “Jangan lupa 3 M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” tandas.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pandeglang Surya Dermawan mengatakan, selama diisolasi pasien OTG akan mendapatkan perhatian dari pemerintah mulai dari makan, tempat tidur dan pemeriksaan kesehatan dari tim medis yang bersiaga.

“Kita siapkan makan minum dan tempat tidur dan pemeriksaan kesehatan setiap hari. Tenaga medis standby setiap hari untuk memeriksa kesehatan. Selama di rumah isolasi, pasien dilarang berinteraksi dengan orang lain,” urainya.

Kendati begitu, lanjut Surya, pihak keluarga bisa menjenguknya walaupun tidak diberikan akses masuk dan hanya diperbolehkan hingga di depan pintu utama.

Terkait disediakan rumah isolasi tersebut, Surya melanjutkan, kasus orang yang terkonfirmasi positif Corona di Pandeglang terus mengalami peningkatan, bahkan penyebarannya sudah masuk ke klaster rumah tangga.

**Baca juga: Takut di Rapid Test, Warga Pandeglang Urung Daftar PTPS.

Dengan begitu, kata dia, penanganan yang efektif untuk memutus mata rantai virus perlu dirawat secara khusus. “Kasus Covid-19 ini memang meningkat terus dan sudah masuk klaster keluarga. Bahkan penyebarannya ke anggota keluarga, makanya harus di pisahkan yang sakit ini,” terang Surya. (Aep)




Takut di Rapid Test, Warga Pandeglang Urung Daftar PTPS

Kabar6.com

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang melakukan perpanjangan waktu pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Hal itu dikarenakan kuota minimal 2 kali lipat dari jumlah TPS di beberapa kecamatan belum terpenuhi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Ade Mulyadi mengatakan, dari 35 kecamatan di Pandeglang ada sekitar 17 kecamatan yang melakukan perpanjangan waktu pendaftaran PTPS.

Ketujuh belas kecamatan itu diantaranya Kecamatan Cikeusik, Cikedal, Cigeulis, Banjar, Bojong, Carita, Cipeucang, Cisata, Karangtanjung, Labuan, Majasari, Pandeglang, Patia, Picung, Sindangresmi, Sobang dan Munjul.

Kata Ade, selain faktor usia yang belum menginjak 25 tahun, persyaratan kurang lengkap ada juga faktor lain yang membuat pendaftaran mengurungkan niatnya untuk menjadi PTPS yakni karena tidak mau mengikuti rapid test yang diwajibkan oleh Bawaslu.

“Ada saja warga yang sudah datang mau mendaftar tapi pas bertanya pada petugas bakal di rapid test ga jadi daftar, sementara ada salah satu syarat yang harus dipenuhi yaitu mereka harus mau di rapid test,” kata Ade, Senin (19/10/2020).

Ade melanjutkan, untuk waktu pendaftaran awalnya berakhir tanggal 15 Oktober kemarin, namun diperpanjang kembali hingga 19 Oktober 2020.

“Sebetulnya tidak terlalu banyak kekurangannya, hanya tinggal beberapa persen lagi sehingga di masa perpanjangan ini mudah-mudahan bisa mencapai minimal 2 kali kebutuhan TPS yang ada,” ungkap Ade.

Namun Ade memastikan, meski ada beberapa Panwascam yang melakukan perpanjangan waktu pendaftaran akan tetapi pelantikan bagi PTPS akan dilakukan secara serentak di masing-masing kecamatan.

**Baca juga: Terbakar Jelang Shalat Subuh, Rumah Yati Rata dengan Tanah di Pandeglang.

“Nanti di masa perpanjangan ini diselesaikan semua kalau sudah tercukupi baru ada proses lanjutan (pelantikan),” tegasnya. (Aep)




Terbakar Jelang Shalat Subuh, Rumah Yati Rata dengan Tanah di Pandeglang

Kabar6.com

Kabar6-Rumah Yati (40) warga Kampung Kadu Gading RT/RW 01/02, Desa Menes, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang rata dengan tanah setelah dilalap api Senin dini hari (19/10/2020). Api yang diduga berasal dari atap begitu cepat merambat ke bagian rumah lainnya.

Api makin membesar dan tak bisa dikendalikan sampai membakar seluruh rumah semi permanen tersebut. Bahkan api dapat dipadamkan karena semua bagian rumah beserta isi rumahnya sudah menjadi arang.

Yati mengungkapkan, waktu kejadian dirinya baru saja terbangun untuk bersiap-siap shalat subuh. Sontak ia kaget karena melihat api menyala di atap rumahnya.

“Pas kejadian itu, saya mau shalat subuh. Terus melihat ada api di atap rumah. Dari situ saya bersama keluarga langsung lari keluar sambil teriak-teriak minta tolong,” kata Yati sambil menangis, Senin (19/10/2020).

Warga malah langsung berhamburan membawa alat seadanya untuk memadamkan api yang membakar rumahnya. Tetap saja, api tak kunjung padam. Kini ia mengaku sangat berharap adanya bantuan dari pihak Pemerintah.

“Warga mencoba memadamkan api, tapi tak padam juga. Sekitar dua jam, api baru bisa dipadamkan, karena rumah dan seluruh barang-barang berharga saya sudah ludes. Mudah-mudahan ada yang membantu untuk membangunkan rumah kembali, saya berharap dari Pemda Pandeglang membantu,” tandasnya.

**Baca juga: KPU Tetapkan 904.782 DPT untuk Pilkada Pandeglang.

Ketua Taruna Siaga Bencana (Tagana) Pandeglang Ade Mulyana membenarkan kejadian tersebut. Waktu kejadian, anggotanya yang kebetulan tinggal di wilayah itu langsung terjun membantu memadamkan api.

Dia memastikan dalam musibah kebakaran itu tak ada korban jiwa, hanya saja semua rumah berikut isinya ludes terbakar. “Tidak ada korban, semuanya selamat karena langsung pada lari keluar rumah. Semua rumah dan isinya ludes terbakar, kerugian yang terjadi mencapai kurang lebih 40 jutaan,” tandasnya. (Aep)




KPU Tetapkan 904.782 DPT untuk Pilkada Pandeglang

Kabar6.com

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang, telah menetapkan Data Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Pandeglang 2020, dari DPT tersebut pemilih laki-laki lebih banyak ketimbang pemilih perempuan.

DPT yang sudah ditetapkan KPU Pandeglang dalam Pleno penetapan DPT yang dilakukan selama 24 jam itu untuk Pilkada 2020 nanti, ada sebanyak 904.782, dengan rincian data pemilih laki-laki sebanyak 465.051 dan data pemilih perempuan sebanyak 439.731 orang.

Ditetapkannya jumlah DPT sebanyak itu hasil dari rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan. Dan jumlah DPT yang telah ditetapkan tersebut tersebar di 35 kecamatan, 339 desan dan 2243 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Jumlah DPT yang telah ditetapkan itu ada kenaikan dari Daftar Pemilih Sementara (DPS). Yang tadinya sebanyak 898.189 sekarang menjadi sebanyak 904.782,” ungkap Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai, Sabtu (16/10/2020).

Dikatakannya, proses singkronisasi menuju DPT yang telah ditetapkan itu dilakukan secara berjenjang. Mekanismenya, dari DPS ditambah baru dan dikurangi pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).

“Selain itu kami juga telah melakukan uji publik DPS, yang disebar di tiap desa dan di tempel di tempat-tempat yang bisa dijangkau oleh masyarakat,” katanya.

Sementara, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Pandeglang, Ahmadi menjelaskan, sesuai PKPU Nomor 5 tahun 2020 perubahan ketiga atas PKPU Nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan pemilu dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati/Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2020.

Tahapan selanjutnya adalah penyampaian DPT ke PPS yang akan dimulai pada tanggal 17 hingga 26 Oktober nanti.

Selanjutnya kata dia, pada tanggal 28 Oktober hingga 6 Desember 2020 nanti, dilakukan pengumuman DPT oleh PPS. Pihaknya juga mengaku, semaksimal mungkin DPT tersebut bisa akurat.

**Baca juga: Ini Rincian TPS dan DPT Pilkada Tangsel 2020.

“Memang data pemilih ini fluktuatif, jika nanti ada warga yang belum masuk DPT tapi memiliki administrasi kependudukan berupa e-KTP, maka bisa datang ke TPS. Tapi kami pastikan DPT ini bisa akurat,” tandasnya.(Aep)




Anggotanya Larang Jurnalis Ambil Foto, Kapolres Pandeglang Minta Maaf

Kabar6-Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto meminta maaf atas pelarangan pengambilan gambar kepada wartawan saat meliput aksi demo mahasiswa tolak Undang-Undang Omnibus Low di depan gedung DPRD Pandeglang.

Hal itu sampaikan Sofwan usai puluhan jurnalis di Pandeglang melakukan demonstrasi di depan Polres Pandeglang.

Para awak media mengecam tindakan represif oknum anggota kepolisian kepada jurnalis saat melakukan peliputan aksi demo mahasiswa tolak undang-undang Omnibus low pada Kamis kemarin.

Sofwan mengaku kesalahan anak buahnya adalah kesalahan dirinya sebagai pimpinan lantaran tidak bisa membina jajarannya. Untuk itu ia siap menerima konsekuensinya.

“Saya Sofwan Hermanto Kapolres Pandeglang, atas kesalahan itu adalah kesalahan saya selaku pimpinan. Saya memohon maaf kepada rekan-rekan media dan saya siap menerima konsekuensi apapun atas kesalahan saya karena tidak bisa membina,”ungkap Sofwan Jumat (16/10/2020).

Dalam aksinya, para awak media membawa sejumlah peralatan seperti karton yang berisikan kecaman terhadap oknum pihak kepolisian yang dianggap tidak mengetahui tugas dan fungsi jurnalis dan sebagai solidaritas terhadap rekannya. Para kuli tinta itu mendesak oknum yang telah menghalang-halangi tugas jurnalis untuk disanksi.

Beni Madsira menyesalkan kejadian itu dan sangat mengecam tindakan oknum aparat yang sudah bertindak represif kepada jurnalis.

Padahal kerja-kerja jurnalis di lapangan dilindungi undang-undang yang berlaku. Ditegaskan, dalam Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers, disebutkan Pers mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

“Sikap itu jelas tak dibenarkan, karena oknum polisi sudah menghalangi tugas jurnalistik kami. Kami pertegas tugas kami dilindungi Undang-undang Pers, pahami itu,” kata Beni.

Untuk itu, Beni meminta komitmen Polres Pandeglang untuk selalu memberikan perlindungan hukum kepada wartawan, saat menjalankan kerja-kerja jurnalistiknya, sesuai dengan ketentuan Undang-undang.

Termasuk meminta Polres Pandeglang untuk patuh pada ketentuan nota kesepahaman antara Polri dan Dewan Pers.

“Ini peringatan untuk siapapun, intansi manapun. Jangan halang-halangi tugas kami saat melakukan kegiatan peliputan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ratusan mahasiswa menggelar demo di depan DPRD Pandeglang kemarin. Mereka meminta pimpinan DPRD Pandeglang untuk menandatangani fakta integritas.

Di sela-sela dialog antara masa akai dengan unsur pimpinan DPRD Pandeglang, ada sejumlah peserta demo yang diamankan oleh aparat Kepolisian yang mengamankan jalannya aksi demo tersebut, sejumlah orang yang diamankan aparat itu diduga pelajar.

Sontak kejadian tersebut mendapatkan perhatian dari awak media yang tengah meliput jalannya aksi demo. Namun salah seorang jurnalis yang mendapatkan aksi tak menyenangkan dari oknum aparat kepolisian. Ia Nipal Sutiana jurnalis harian di Banten Satelit News yang bertugas di Pandeglang dilarang mengambil gambar.

**Baca juga:Liput Demo Omnibus Low Wartawan di Pandeglang Dilarang Ambil Gambar.

Ia di halang-halangi oleh aparat kepolisian Resort Pandeglang saat hendak mengambil dokumentasi massa aksi yang diduga pelajar yang diamankan oleh petugas kepolisian. Saat para pelajar diduga akan mengikuti aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Pandeglang terkait penolakan Undang-undang omnibus low.

Pria yang akrab disapa Openk itu menerangkan, saat aparat kepolisian yang mengenakan baju bebas mengamankan pelajar yang dikeluarkan dari mobil avanza silver digiring ke masa aksi untuk mencari teman temannya, Openk berupaya untuk mengambil gambar namun ponsel genggamnya yang digunakan untuk memotret malah mencoba disingkirkan sembari menegur untuk tidak mengambil gambar.

“Tadi pas saya mau mengambil gambar tiba-tiba handphone saya di singkirkan dan dilarang untuk mengambil gambar. jangan poto-poto,” kata Openk menirukan ucapan oknum aparat tersebut.(Aep)