1

Cerita Ketua RT Tentang OR Korban Perkosaan di Serpong

kabar6.com

Kabar6-Kasus pemerkosaan terdadap almarhumah OR, 16 tahun, membuat geger publik Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kasus ini semakin membingungkan karena keterangan kepolisian yang beberapa kali berubah.

Seperti yang disampaikan Kimin, Ketua RT 003 RW 001 Kelurahan Pondok Jagung, Serpong Utara, di lokasi kediaman korban. Ia mengaku sedikit bingung dengan adanya narasi bahwa korban seakan menjual diri kepada para pelaku.

“Korban orangnya baik, perilakunya baik, orangnya sangat hormat, gak ada latar belakang bandel anak baik, anaknya sopan,” ujarnya, Kamis (18/6/2020).

Kimin mengatakan korban merupakan anak yang putus sekolah di tingkat SMP. Keseharian OR beberapa kali bekerja serabutan membantu orang-orang di wilayah lingkungannya.

“Setahu saya dia enggak pernah keluar malem juga. Selalu izin ke orang tua, gak masuk akal penjelasan polisi kalau seperti itu, soalnya anaknya baik,” terangnya.

Diceritakan Kimin, dirinya sempat menjadi saksi perdamaian antara keluarga pelaku dengan keluarga korban pascakejadian. Namun diakuinya tak mengetahui pasti kejadian yang sebenarnya. Kimin hanya tahu bahwa pelaku perkosaan korban hanya satu.

“Sebabnya (mediasi) yang saya tahu itu pemerkosaan, jumlah (pelaku) saya gak tau, pas tau nya saya dipanggil sama kapolsek usai berita heboh,” kata Kimin.

Kimin mengatakan, dirinya baru mengetahui pelaku berjumlah banyak setelah korban meninggal dan berita mencuat ke media. Kimin mengaku sempat kesal karena banyak yang ditutupi dari kasus ini.**Baca juga: Polres Serang Kota Tangkap Pelaku Penggelapan 24 Mobil Rental.

“Artinya kenapa sih disembunyikan kaya gini, pas meninggal kan saya dipanggil juga, RW, RT 01, RT 02, RT 03, ternyata disana (pelaku) tujuh orang,” tutup Kimin.(eka)




Polres Serang Kota Tangkap Pelaku Penggelapan 24 Mobil Rental

kabar6.com

Kabar6-TR, 35 tahun, pelaku penggelapan 24 unit monil rental dari berbagai jenis ditangkap. Kasusnya berhasil terungkap usai salah satu korbannya, HR, 52 tahun melihat mobil miliknya dipakai orang lain yang ternyata telah digadaikan oleh pelaku senilai Rp 30 juta.

Merasa kesal, HR kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang Kota.

“Pelaku TR merental mobil Toyota Avanza dari korban selama satu bulan seharga Rp 8 juta. Mobil langsung di gadaikan kepada orang lain seharga Rp 30 juta tanpa seizin korban,” kata Kasatreskrim Polres Serang Kota, Kamis (18/06/2020).

Pelaku kemudian berhasil ditangkap di dekat Alun-alun Kota Serang. Kemudian dimintai keterangan dan kasus pun dikembangkan. Hasilnya, pelaku TR sudah menggelapkan kendaraan rental sebanyak 24 unit.

“Usai kita kembangkan, kita berhasil mengamankan 24 kendaraan dari berbagai jenis. Mobil itu sekarang terparkir di depan halaman Polres Serang Kota,” terangnya.

Berdasarkan keterangan dari Indra, pelaku TR sudah berulang kali melakukan penipuan dengan cara menggadaikan mobil rental kepada orang lain.

“Setelah di lakukan introgasi dan penyelidikan lebih lanjut, pelaku sudah melakukan aksi nya beberapakali dengan modus yang sama,” jelasnya.**Baca juga: Jamin Keamanan Masyarakat, Polrestro Gencar Lakukan Patroli.

Akibatnya, pelaku dikenakan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara.(dhi)




Jamin Keamanan Masyarakat, Polrestro Gencar Lakukan Patroli

kabar6.com

Kabar6-Polres Metro Tangerang Kota kian gencar melakukan patroli keamanan. Patroli itu dilakukan guna mengantisipasi tindakan kerawanan kejahatan diwilayah hukum setempat.

Kabag Ops Polres Metro Tangerang Kota AKBP Ruslan Idris, mengatakan pihaknya setiap malam hari menerjunkan puluhan personel dalam melakukan patroli untuk memberikan rasa ketertiban dan keamanan ditengah masyarakat. Tidak hanya malam hari, kata dia, akan terus melakukan patroli di siang hari.

“Kalau patroli setiap malam hari sudah kita lakukan, namun untuk siang hari akan kita aktifkan kembali. Minimal patroli motor siang hari seminggu dua kali, bahkan lebih,” kata Ruslan saat ditemui Kabar6.com di kantornya, Kamis (18/6/2020).

“Tujuan ini adalah agar terciptanya situasi aman, kondusif diwilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Sehingga masyarakat tidak was-was saat beraktivitas,” tambahnya.

Dalam patroli tersebut, kata dia, pihaknya menggerakkan personel sebanyak 30 sampai 50 orang personel.

Ruslan mengatakan, setiap wilayah tidak menutup kemungkinan berpotensi kerawanan terjadinya kejahatan. Oleh sebab itu, dia menegaskan patroli akan terus ditingkatkan demi menjaga rasa keamanan dan kondusiftivitas.**Baca juga: OJK Hingga KPK Dorong Gubernur WH Sehatkan Bank Banten.

“Ya itu, kita lebih meningkatkan kehadiran polisi ditengah masyarakat supaya bisa mengantisipasi kejahatan-kejahatan,” tandasnya.(Oke)




OJK Hingga KPK Dorong Gubernur WH Sehatkan Bank Banten

kabar6.com

Kabar6-Bank Banten akhirnya akan diberikan suntikan dana oleh Pemprov Banten senilai Rp 1,9 Triliun. Gubernur Banten, Wahidin Halim memberikan modal untuk bank daerah itu hasil tindak lanjut dari Letter of Intent (LOI) yang ditandatangani oleh Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat.

Pertemuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pembahasan secara intensif bersama Kejaksanaan Agung, OJK, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Bareskrim Polri, PT Banten Global Development (BGD), KPK serta pemegang saham minoritas.

Pemberian modal itu tertuang dalam Surat Gubernur Banten Nomor 580/1135-ADPEMDA/2020 tertanggal 16 Juni 2020. Surat tersebut bersifat penting, perihal konversi dana kasda Provinsi Banten menjadi setoran modal Bank Banten. Surat ditujukan kepada Ketua DPRD Provinsi Banten.

Dimana, OJK memberikan solusi kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim agar mah menyebatkan bank di daerahnya dan bukan malah melakukan merger seperti yang di inginkan oleh mantan Walikota Tangerang dua periode itu. Surat itu pun dibenarkan oleh Ketua DPRD Banten, Andra Soni.

“Iya, nanti saya bawa ke rapim hari Jumat (19 Juni 2020),” kata Andra, melalui pesan singkatnya, Kamis (18/06/2020).

Ada beberapa saran OJK kepada Wahidin Halim, agar Bank Banten menjadi sehat. Seperti pemenuhan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2013 dimana Pemprov Banten melalui PT BGD memberikan penyertaan modal senilai Rp950 miliar.

Dari nilai tersebut telah dipenuhi sebesar Rp614,6 miliar atau tersisa Rp335,4 miliar. Sisa kewajiban itu akan dianggarkan dalam Perubahan APBD 2020.

Kemudian kas daerah yang masih tersimpan di Bank Banten semula Rp1,9 triliun setelah dikurangi Rp335,4 miliar tersisa Rp1,564 triliun akan dikonversi menjadi penyertaan modal Bank Banten. Hal itu juga sesuai dengan arahan dari OJK.

Ketiga, sisa kasda Rp1,564 triliun baru bisa dikonversikan sebagai tambahan penyertaan modal setelah perda penyertaan modal yang baru ditetapkan.

Wakil rakyat asal Tangerang itu menuturkan, sebelum dibahas dalam rapim, persoalan Bank Banten juga akan terlebih dahulu dibahas oleh Komisi III DPRD Banten pada hari ini, “Di Komisi III juga ada rapatbdengan pemprov terkait dengan skema penyelamatan Bank Banten,” katanya.**Baca juga: Dindik Lebak Bantah Pungli Pengurusan Tunjangan Profesi Guru.

Disinggung soal tindak lanjut lebih jauh dari surat tersebut, Andra mengaku belum bisa memberikan keteranagn lebih lanjut. Hal itu baru bisa diketahui pasca digelar rapim, “Nanti setelah rapim saya sampaikan ke kawan-kawan media massa,” ungkapnya.(dhi)




Dindik Lebak Bantah Pungli Pengurusan Tunjangan Profesi Guru

kabar6.com

Kabar6-Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak membantah adanya dugaan pungutan liar (Pungli) dalam proses pengurusan pencairan dana tunjangan profesi guru mencapai Rp7 juta.

“Terkait dugaan pungutan yang dilakukan oknum Dinas Pendidikan Lebak dalam pengurusan dana tunjangan profesi guru, di mana setiap guru diminta uang 4 sampai 7 juta, itu tidak benar,” kata Kepala Dindik Lebak, Wawan Ruswandi dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Kamis (18/6/2020).

Dijelaskan, soal 242 guru PNSD yang disebut oleh LSM Bentar sejak tahun 2013 tidak menerima utuh dana tunjangan profesinya karena status kepegawaian bukan sebagai guru.

“Mereka tenaga pelaksana atau fungsional umum, sehingga tidak berhak menerima tunjangan profesi. Jadi apa yang dilaporkan LSM ke polisi terkait dugaan korupsi itu tidak benar,” kilah Wawan.**Baca juga: Dugaan Pungli dalam Pencairan Tunjangan Guru di Lebak Hingga Rp6 Juta.

Wawan membeberkan syarat-syarat PNSD yang berhak menerima tunjangan profesi.**Baca juga: Mahasiswa Tabur Bunga Nilai Gubenur WH Gagal Bangun Banten.

“Guru yang mengajar pada satuan pendidikan di bawah binaan Kemendikbud kecuali guru agama, memiliki nomor registrasi, memiliki surat keputusan tunjangan profesi dari Kemendikbud, memenuhi kewajiban melaksanakan tugas paling sedikit 24 jam tatap muka per minggu sesuai dengan sertifikat pendidik, belum pensiun, tidak beralih status dari guru atau pengawas sekolah dan tidak merangkap sebagai eksekutif, legislatif maupun yudikatif,” papar Wawan.(Nda)




Mahasiswa Tabur Bunga Nilai Gubenur WH Gagal Bangun Banten

kabar6.com

Kabar6-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Banten (Amuba) menggelar aksi tabur bunga di depan kantor Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang. Aksi itu sebagai simbol gagalnya Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) dalam membangun daerah hingga melakukan merger Bank Banten dengan BJB secara tidak transparan dan asal-asalan.

“Sudah jelas gubenur tidak pernah menyertakan modal selama ini. Sesuai amanat Perda namun malah melakukan merger pada Bank Banten terlebih di tengah pandemi,” kata Ketua Umum PP Hamas Busairi dalam orasinya, Kamis (18/06/2020).

Ia menilai kepemimpinan WH tidak pernah punya itikad baik melakukan penyelamatan terhadap Bank Banten sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2013, tapi malah membunuh Bank Banten dengan melakukan marger.

“Kalau gubernurnya gagal mempertahankan, siapa lagi?. Kalau tidak mampu, jelas itu bentuk kegagalan,” teriaknya dalam orasi.

Ketua Umum HMI Cabang Serang, Faisal Dudayef Payumi Padma saat diwawancarai awak media meminta WH-Andika untuk mampu menjelaskan ke publik atas kekisruhan yang diakibatkan dari merger Bank Banten ke Bank BJB.

“Kami meminta Gubernur Banten segera menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat atas kekisruhan yang bermula dari Merger Bank Banten dan Bank BJB,” ujarnya.

Kata dia, proses marger Bank Banten dilakukan di tengah pandemi Covid-19, membuat masyarakat terganggu, karena berdampak pada banyak aspek perekonomian dan utamanya di internal pemerintahan.**Baca juga: Warga Pandeglang Masih Acuh Terapkan Protokol Kesehatan.

“Satu lagi, Gubernur harus minta maaf kepada masyarakat Banten. Seharusnya di tengah wabah pemimpin memberikan ketenangan tapi malah sebaliknya,” tutupnya.(dhi)




Warga Pandeglang Masih Acuh Terapkan Protokol Kesehatan

Kabar6.com
Kabar6-Juru bicara tim Gugus TugasĀ  Penanganan Covid-19 Kabupaten Pandeglang, Ahmad Sulaiman menilai masih banyak warga yang belum patuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Warga mengira saat menuju new normalĀ  warga beranggapan bahwa wabah covid-19 di Indonesia ini sudah berlalu.
Padahal, jelang new normal tersebut, masyarakat masih diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan covid. “Masyarakat selama ini menganggap bahwa new normal itu kembali ke kehidupan sebelum kita terkena wabah Covid-19,” kata Ahmad, Kamis (18/6/2020).
Padahal, menurutnya, tim Gugus Tugas sudah sering mengingatkan masyarakat agar bisa menjaga jarak dan tetap menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Saat ini masyarakat masih acuh terhadap himbauan yang kerap dilakukan pemerintah. “Kami dari tim gugus akan terus mengkampanyekan upaya pencegahan,” katanya.
Sementara itu, ia mengaku selama ini memang tidak ada larangan bagi masyarakat untuk tidak keluar rumah asalkan bisa mematuhi peraturan Covid-19.
“Boleh ke pasar yang penting jaga jarak, jangan berkerumun walaupun ada toko yang ramai kita hindari dulu, terus lakukan cuci tangan sesampainya di rumah. Kita jangan langsung beraktivitas kita mandi dulu ganti baju,” jelas Ahmad.(aep)



Nasrul Ulum dan Eki Siap lawan Tatu di Pilkada Kabupaten Serang?

kabar6.com

Kabar6-Beredar surat rekomendasi dari DPP Partai Gerindra kepada Nasrul Ulum sebagai calon Bupati Serang dan Eki Baihaki sebagai wakil agar bisa berhadap-hadapan dengan Tatu Chasanah pada gelaran Pilkada Kabupaten Serang tahun 2020.

Dimana, dalam surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, Selasa (20/6/2020).

Meski begitu, Sekjen DPD Partai Gerindra, Andra Soni mengaku belum bisa menjawabnya secara pasti, karena belum menerimanya.

Namun, yang pasti kata dia, saat ini surat tersebut sedang proses.

“Saya belum punya kewenangan untuk membenarkan atau tidak membenarkan karena belum terima berkas aslinya. Namun memang rekomendasi sedang dalam proses,” terang Andra, kepada Kabar6.com, kemarin.

Menururutnya, setelah surat rekomendasi tersebut diterima DPD, barulah akan disampaikan.**Baca juga: Dugaan Pungli dalam Pencairan Tunjangan Guru di Lebak Hingga Rp6 Juta.

“Nanti dari dpp akan diserahkan kepada dpd untuk ditindaklanjuti,” katanya.(Den)




Sayat Lengan Dengan Cutter, Pemuda di Buaran Tewas Bunuh Diri

kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Sektor (Polsek) Serpong membenarkan ada bunuh diri di Kampung Buaran, Gang Masjid, RT 001 RW 003, Nomor 28 A, Kelurahan Buaran, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Kamis 18 Juni 2020.

Kapolsek Serpong, AKP Supriyanto mengatakan, korban bernama Mauladi berumur 24 tahun kelahiran Sukabumi.

“Korban bunuh diri dengan cara menyayat lengan nya pakai pisau cutter,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh Kabar6.com, Kamis (18/6/2020).

Supriyanto menerangkan, kejadian korban bunuh diri terjadi sekira pukul,11.00 WIB.**Baca juga: 162 Petugas Rutan Kelas I Tangerang dan Lapas Kelas II Ciangir Lakukan Tes Urine.

“Motif bunuh diri masih kita dalami,” tutupnya.(eka)




162 Petugas Rutan Kelas I Tangerang dan Lapas Kelas II Ciangir Lakukan Tes Urine

kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 162 pegawai pemasyarakatan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cingir menjalankan test urine.

Test urine yang diadakan di Rutan Kelas I Tangerang, Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang ini dilakukan sebagai salah satu upaya peningkatan integritas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Kelapa Rutan Kelas I Tangerang, Mujiarto mengatakan, test urine kali ini berbeda dengan biasanya lantaran harus tetap menerapkan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Ini adalah kali pertama diadakannya test urine di masa pandemi ini. Maka dari itu, kami tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran dari pemerintah dengan menggunakan masker, menjaga jarak aman dan mencuci tangan” katanya kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).

Bersama dengan Bandan Narkotika Kabupaten (BNK) Tangerang, lanjut Muji, pihaknya akan terus memerangi narkoba di lingkunga Kementerian Hukum dan HAM.**Baca juga: Covid-19, Polresta Tangerang Batasi Permohonan SIM.

“Kami bekerjasama dengan BNK Tangerang terus melaksanakan kegiatan seperti ini (test urine_red) secara rutin untuk memberantas peredaran dan penggunaan narkoba,” pungkasnya.(Vee)